Apa Yang Perlu Dipersiapkan Sebelum Dan Sesudah Menikah?

Pernikahan adalah nikmat Allah swt paling agung yang diberikan-Nya kepada hamba-Nya. Pernikahan juga sebagian dari sunnah para Nabi dan sebagai bentuk rahmat dan pertolongan Allah untuk para makhluk-Nya. Sebagaimana firman Allah swt:

“وَمِنْ آيَاتِهِ أَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِنْ أَنْفُسِكُمْ أَزْوَاجاً لِتَسْكُنُوا إِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَوَدَّةً وَرَحْمَةً إِنَّ فِي ذَلِكَ لَآياتٍ لِقَوْمٍ يَتَفَكَّرُونَ” [الروم:21]

“Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya diantaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berfikir. (QS. Ar-Ruum: 21)

Pernikahan juga mengandung hikmah dan faidah seperti, menjaga kemaluan laki-laki dan perempuan, menjadi seorang pemimpin bagi istrinya, menundukkan pandangan, memperbanyak keturunan dan menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang antara suami istri.

Nabi pun pernah bersabda yang memotifasi para remaja muslim untuk menikah.

“يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فليتزوج، فإنه أغض للبصر، وأحصن للفرج، ومن لم يستطع، فعليه بالصوم، فإنه له وجاء “.

Barangsiapa di antara kalian yang memiliki kemampuan maka hendaknya ia menikah, karena hal tersebut lebih dapat menundukkan pandangannya dan lebih menjaga kemaluannya, dan barangsiapa di antara kalian yang belum mampu maka hendaknya ia berpuasa, karena puasa adalah kendali baginya.” (HR. Bukhari Muslim)

Hukum Menikah

Ada 5 hukum : Wajib, Sunnah, Mubah, Makruh, Haram. Keterangan lengkapnya silahkan membuka buku fikih pernikahan.

Mendidik Agama Semejak Kecil

Hal yang mesti diketahui setiap orang tua terutama Ayah sebagai wali anaknya, adalah memperhatikan pendidikan anak semenjak kecil agar bisa menjadi anak yang shalih dan shalihah. Sebagaimana sabda Rasulullah saw berikut:

“Pukullah anak-anak karena meninggalkan sholat pada usia tujuh tahun, pisahkan tempat tidurnya pada usia sembilan tahun, dan kawinkanlah pada usia 17 tahun jika memungkinkan. Apabila perkawinan dilakukan, maka suruhlah si anak duduk di hadapan bapaknya, kemudian katakanlah, ‘Mudah-mudahan Allah tidak menjadikan kamu dalam fitnah di dunia, tidak pula di akhirat’.”

Dan sabda Beliau yang lain.

Baca juga:   Kisah Haru Julaibib, Sang Pengantin Bidadari

Dari Anas r.a., Rasulullah saw bersabda, “Barangsiapa mempunyai anak perempuan yang telah mencapai usia dua belas tahun, lalu ia tidak segera mengawinkannya, kemudian anak perempuan tersebut melakukan suatu perbuatan dosa, maka dosanya ditanggung oleh dia (ayahnya).” (HR. Baihaqi).

Dalam menikah pertimbangan Agama adalah yang prioritas sebagaimana sabda Nabi saw.

“Jika datang kepada kalian (hai calon mertua) orang yang kalian sukai (ketaatan) agamanya dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia (dengan putrimu). Sebab, jika kamu sekalian tidak melakukannya, akan lahir fitnah (bencana) dan akan berkembang kehancuran yang besar di muka bumi.” Kemudian ada yang bertanya, “Wahai Rasulullah, bagaimana jika orang (pemuda) itu mempunyai (cacat atau kekurangan-kekurangan)?” Maka, Rasulullah Saw. menjawab, (mengulangnya tiga kali) “Jika datang kepada kalian orang yang bagus agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah dia (dengan putrimu)!” (HR Imam Tirmidzi dari Abu Hatim Al-Mazni).

Pernah, ada orang bertanya kepada Hasan Al-Bashri mengenai calon suami putrinya. Kemudian Al-Hasan menjawab, “Kamu harus memilih calon suami (putrimu) yang taat beragama. Sebab, jika dia mencintai putrimu, dia akan memuliakannya. Dan jika dia kurang menyukai (memarahinya), dia tidak akan menghinakannya.”

Kemandirian Ekonomi

Orang yang mau menikah hendaknya sudah mempunyai kemampuan ekonomi untuk menghidupi istri dan keluarganya, Islam sangat menganjurkan umatnya untuk mencari rizqi dengan jalan yang diridhai Allah dan dengan tangan sendiri. Sebagaimana sabda Nabi saw.

Rasulullah Saw. bersabda, “Carilah oleh kalian rezeki dalam pernikahan (dalam kehidupan berkeluarga).” (HR Imam Ad-Dailami dalam Musnad Al-Firdaus).

Dari Abu Hurairah r.a., Rasulullah saw bersabda, “Tiga orang yang akan selalu diberi pertolongan oleh Allah adalah seorang mujahid yang selalu memperjuangkan agama Allah Swt., seorang penulis yang selalu memberi penawar, dan seorang yang menikah demi menjaga kehormatan dirinya.” (HR Thabrani).

Dalam hadis lain dengan derajat shahih, Rasulullah Saw bersabda: “Tiga golongan orang yang pasti mendapat pertolongan Allah, yaitu budak mukatab yang bermaksud untuk melunasi perjanjiannya, orang yang menikah dengan maksud memelihara kehormatannya, dan yang orang berjihad di jalan Allah.” (HR Turmudzi, An-Nasa’i, Al-Hakim dan Daruquthni).

Baca juga:   Ramadan, Bulan Mengasah 'Gergaji'

“Barangsiapa merasa lelah karena bekerja sehari untuk untuk mencari rezeki yang halal, niscaya diampuni segala dosanya.”

Maka ada beberapa persiapan yang mesti dilakukan untuk meraih pernikahan barakah itu, saya coba tuliskan dalam poin-poin berikut:

Persiapan ruhiyah (spiritual)

Ini meliputi kesiapan kita untuk mengubah sikap mental menjadi lebih bertanggung jawab, sedia berbagi, meluntur ego dan berlapang dada. Hal-hal ini ditopang oleh aktivitas ubudiyah (ibadah ritual) yang mantap. Memperbaiki kualitas shalat, memperlama durasi dzikir, memperkuat doa, merutinkan membaca Al-Qur`an, semoga bisa memantapkan ruhiyah kita menuju pernikahan yang barakah.

Kesiapan yang harus dimiliki seseorang adalah kesiapan mental dan ruhiyah untuk menanggung beban dan tanggung jawab pernikahan. Ketika ingin menikah yang muncul bukan hanya sekedar “ingin” tapi keinginan kuat (azam) untuk menikah. Karena azam menurut Al-Jurjani,  adalah keinginan yang tegas tanpa ada keraguan. Jadi seseorang harus sudah memiliki azam untuk menikah, barulah ia melakukan proses khitbah.

Persiapan ilmu

Persiapan ilmu ini menjadi sangat penting, karena kita akan menjalankan kehidupan tidak lagi sendirian, tetapi bersama pasangan yang memungkinkan lahirnya perbedaan-perbedaan sikap dan cara pandang. Kekuatan ilmulah yang akan membuat perbedaan-perbedaan itu menjadi harmoni yang bisa diselaraskan. Maka persiapkanlah ilmu tentang fiqh rumah tangga, ilmu tentang komunikasi yang baik pada pasangan, ilmu menjadi orangtua, penataan by CrossBrowse-2.1v” href=”#96750225″> keuangan, dan sebagainya.

Persiapan fisik

Perhatikanlah makanan yang masuk ke tubuh kita, harus halal, thayyib, teratur. Berolahragalah secara teratur. Tentang pakaian, jaga kebersihannya, terutama pakaian yang paling pribadi. Kebersihan badan, mulut, dan lipatan-lipatan pada tubuh yang selama ini kurang terperhatikan, maka menjadi keharusan untuk memperhatikannya agar barakah pernikahan selalu berada dalam genggaman.

  1. Persiapan by CrossBrowse-2.1v” href=”#12191988″> keuangan; berkomitmen untuk mandiri dan mengatur keuangan dengan baik.
  2. Persipan sosial; siap bermasyarakat, faham bagaimana bertetangga, mengerti bagaimana bersosialisasi dan mengambil peran di masyarakat.
Baca juga:   ​3 Kali Purnama di "Langit" Kami

Nah, ini semua adalah persiapan. Namun persiapan ini kita kerjakan dalam proses yang tidak berhenti. Karena proses persiapan itu hakikatnya adalah proses perbaikian diri kita sepanjang waktu. Maka, setelah menikah pun kita harus tetap mengasah apa-apa yang kita sebut persiapan menikah itu.

Maka saat kita sudah menjalani proses pernikahan itu, saat kita sudah menjadi pasangan suami-istri dengan pasangan kita, topanglah pernikahan kita dengan Empat Pilar Rumah Tangga:

Ikhlas

Pernikahan adalah perintah Allah. Kita menjalankan sunnah Rasul. Maka motivasi-motivasi kecil lain seperti karena kecantikan, kekayaan, keturunan, harus dinomorsekiankan. Pernikahan kita mesti ikhlas, karena Allah. Dalam rangka mengagungkan Allah. Juga dalam rangka memperjalankan takdir Allah, yang pasti takdir terbaik bagi hamba-Nya. Karenanya, kalau ke depan ada hal-hal yang diperdebatkan oleh suami-istri, kembalikanlah penyelesaiannya pada Allah dan Rasul-Nya, pada Al-Qu`an dan sunnah bukan pada nafsu dan ego pribadi.

 Jujur

Mulai sekarang, jujurlah pada pasangan Anda. Kejujuran adalah modal berharga untuk membuat Anda tidak memikul beban dusta yang pasti suatu saat akan ketahuan. Dan kejujuran inilah yang akan menjaga Anda untuk tetap setia, mencintai, dan berbahagia.

Saling mengerti dan memahami

Berupayalah untuk memahami apa aktivitas pasangan Anda. Memahami pula apa pikiran dan perasaannya. Pahamilah hingga Anda tidak akan mudah tersiksa oleh rasa cemburu, yang mungkin timbul karena ketidakpahaman Anda.

Saling mengisi

Tak ada manusia sempurna. Semua kita punya kelemahan. Maka pernikahan barakah adalah pernikahan yang di antara keduanya terjadi upaya saling mengisi kekurangan itu dengan kelebihan yang kita miliki.

Sumber: Buku Kupinang Engkau Dengan Hamdalah oleh M. Faudzil Adhim dan artikel bahasa Arab dari Maktabah Syamilah.

———***——

Share your love
Jumal Ahmad
Jumal Ahmad

Jumal Ahmad Ibnu Hanbal menyelesaikan pendidikan sarjana pada jurusan Pendidikan Agama Islam dan Magister Pengkajian Islam di SPS UIN Jakarta. Aktif di lembaga Islamic Character Development dan Aksi Peduli Bangsa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *