At-Tadayyun Al-Manqus (Cara Beragama yang Tidak Sempurna)

Judul tulisan ini adalah merupakan judul dari buku monumental seorang inteletual muslim dari Mesir Fahmi Huwaidi. Fahmi Huwaidi yang memulai karir intelektualnya dengan menjadi wartawan, selanjutnya diakui sebagai pemikir besar muslim abad modern.

Menurutnya , Islam pada masa dewasa ini menghadapi tantangan yang cukup luar biasa. Pertama, dari para pengkritik Islam, kedua, dari orang-orang yang memusuhi Islam dan ketiga dari kalangan Islam itu sendiri dengan keterbatasan pemahaman yang mendasar.

Dari kelompok ketiga inilah muncul fenomena perilaku keagamaan yang ironis, dan ini menimpa hampir separoh lebih umat Islam di Indonesia yang disebut oleh Fahmi Huwaidi dengan at-tadayyun al-manqus (Cara beragama yang tidak sempurna). Fenomena ini adalah fenomena pemisahan agama dan dunia, antara ibadah dan amal perbuatan, antara lahut dan nasut, antara urusan dunia dengan akherat.

Semakin orang itu rajin beribadah, tiap waktu ke Masjid, qiyam lail, puasa dahr semakin kejam dan sengit dia pada tetangga, menyiksa anjing dan kucing. Semakin sering dia naik haji semakin berani dia melanggar peraturan lalu lintas, melanggar peraturan pemerintah. Semakin sering dia umrah semakin berani dia korupsi terhadap negara dan seterusnya.

Mereka menganggap agama hanya hubungan batin dengan Tuhannya melalui masjid atau gereja tidak di jalan raya atau di pasar. Agama adalah urusan ketuhanan tidak ada hubungaannya dengan makhluk. Contohnya adalah mahasiswa yang mengkaji pertentangan antara mu’tazilah dan syiah sampai jlimet, mengkaji tanda-tanda hari kiamat dan menunggu-nunggu munculnya al-mahdi. Dan saat yang sama meninggalkan tugasnya belajar mendalami kedokteran, fisika dan pertanian.

Ada juga yang menginfaqkan ribuan hartanya untuk membangun masjid tetapi ragu-ragu ketika diminta untuk membangun madrasah atau kantor penyuluhan pertanian. Ada juga yang memuji Allah karena diberi kesempatan naik haji yang kelima kalinya. Tetapi enggan dan bakhil kalau diminta setengah biaya hajinya yang keenam untuk membeli darah bagi rumah sakit yang dibutuhkan oleh para korban luka yang hampir mati.

Ada juga yang rajin shalat pada waktunya setiap kali terdengar adzan tetapi mencari-cari alasan untuk bolos dari pekerjaannya atau meninggalkan kantor sebelum waktunya pulang. Ada seorang rektor yang mengeluh karena terdapat sejumlah dosennya yang taat beragama membuat perkumpulan bukan untuk mendalami keilmuannya, tetapi perkumpulan itu mengatur perjalanan umrohnya setiap tiga bulan sekali. Dengan meninggalkan risetnya dan meninggalkan mahasiswa-mahasiswanya tanpa pelajaran dan tanpa dosen.

Saya punya pengalaman pribadi (kata Fahmi Huwaidi) dengan seorang pegawai negeri yang melayani masyarakat begitu mendengar adzan langsung berdiri menuju masjid untuk sholat dhuhur tanpa beban meninggalkan antrian panjang manusia yang berdiri di depannya sampai jalan raya. Dia pergi sepertiga jam kemudian datang kepada kami sambil membaca Bismillah La Hawla dengan dhomir yang tenang dan nafsun Rodliyah. Kemudian saya menegurnya waktu shalat dhuhur masih panjang sampai waktu shalat ashar. Sesungguhnya Allah tidak menerima shalat seseorang yang menghalangi urusan orang. Dia terkejut dan marah tidak terima.

Baca juga:   Kita Adalah Cahaya

Para ulama banyak mempersoalkan lalat yang kecemplung susu. Dan program televisi yang khusus membahas adab tata cara membuang hajat, tentang tongkat Nabi Musa, tentang dalil-dalil yang membuktikan bahwa gambar-gambar dan patung itu haram. Dan bahwa musik itu dari mazamirnya syetan. Ada seorang khatib Jum’at yang menjelaskan panjang lebar pendapat fuqaha tentang sedekapnya tangan atau tidak sedekap selama shalat dan ketika khotib itu membahas tentang hutang-hutang Mesir dia mengatakan solusinya hanya satu yaitu Istighfar kepada Allah dan meninggalkan kemungkaran. (Huwaidi, 1988: 22-26)

Pada era teror global seperti sekarang ini, umat Islam dibingungkan oleh lalu lintas informasi yang begitu deras dan dahsyat seperti air bah. Kita menjadi bingunr dan disorientrasi. Dan inilah tantangan berat dakwah kontemporer. Slogan “perang melawan terorisme” dianggap lebih rasional dibanding misalnya meneriakkan “Down! Down! WTO” atau “Down! Down! USA”.

Terlibat aktif dalam segenap program civic education dianggap lebih beradab dibanding meneriakkan slogan “imperialisme Barat” atau “terorisme AS”. Penolakan atas kontrak kerjasama dengan Exxon Mobil dari AS yang menguasai ladang minyak dan gas Blok Cepu di Jawa direduksi menjadi masalah “ asing pribumi”, dan bahwa “yang pribumi” sedang marah terhadap “yang asing”. Seperti halnya penolakan para kiai terhadap Islam liberal dan hermeneutika dianggap sebagai kejumudan berpikir, sebuah konservatisme, atau bahkan pergeseran ke cara Islam kanan. Dan bukan misalnya sebagai sebuah terobosan atau pembaruan pemikiran.

Menteri Pertahanan Amerika Serikat, Ronald Rumsfeld, telah mengkampanyekan “perang ide-ide” (war of ideas) di kawasan Timur Tengah untuk menarik dukungan dalam agenda “perang melawan teror”. Sementara di sebagian kalangan gerakan Islam, “al-ghazwul fikri” (biasa diterjemahkan “invansi pemikiran”) adalah slogan yang mereka angkat untuk melawan serbuan peradaban Barat. Setelah itu kita mendengar sejumlah seruan, tarik menarik, antara menjadi moderat-liberal atau menjadi Islami (plesetan dari “fundamentalisme” dan “radikalisme”). Tidak ada pilihan lain. Dan penyeragaman pun kini digelar. Dalam berbagai bahasa, dan juga taktik dan strategi.

Kini isu pluralisme menjadi trend, antara yang mengharamkan dan yang mengusungnya atas nama “kebebasan beragama dan berkeyakinan”. Dan tidak disangka, sejumlah kasus pembatasan kebebasan beragama muncul bersamaan dengan meruyaknya ekspansi perusahaan-perusahaan AS menguasai kekayaan alam dan minyak bumi kita. Kasus-kasus eksploitasi Newmont, Freeport, dan Exxon di sejumlah daerah di Tanah Air berjalan bersamaan dengan munculnya sejumlah kasus pengrusakan tempat ibadah dan penyerbuan terhadap komunitas Ahmadiyah dan komunitas Eden-nya Lia Aminuddin.

Baca juga:   ICD Camp di Bella Campa

Kenaikan harga BBM bersamaan dengan meledaknya bom Bali. Dan setelah itu ada mobilisasi supaya umat Islam bersikap toleran dan pluralis serta mengutuk aksi teroris. Soal umat Islam itu menderita akibat kenaikan harga BBM dan anak-anak terkena busung lapar, tidaklah penting dalam desain Imperialisme neo-liberal yang membidani kenaikan harga BBM tersebut.

Di sini agama adalah lahan eksploitasi, seperti halnya mudahnya mengeksploitasi kekayaan alam Indonesia. Maka, tidak heran kalau sebagian kalangan moderat-liberal mengusulkan agar agama digeser ke ruang privat, ke dalam ruang “sanctuary”-nya. Peran agama sebuah kritik sosial, sebagai sebuah etika pembebasan, seperti halnya yang terjadi dalam Revolusi Iran atau Teologi Pembebasan di Amerika Latin, mulai digerus – secara perlahan namun tepat sasaran.

Islam di Indonesia pun kemudian tidak lain hanyalah instrumen, seperti dilihat pada MUI, FPI, JIL, atau pada “Bank Islam”. Islam yang identik dengan gerakan rakyat, seperti yang muncul di masa kolonial, tidak lagi laku di era komodifikasi seperti ini. Di era seperti ini Islam tidak ada bedanya dengan sebuah gaya hidup, sebuah fashion, atau komoditas dalam semerbak harum kapitalisme global. Atau, bisa juga, sebagai sarana mobilisasi massa yang siap berbuat apa saja sesuai dengan kemauan komando “sang kapten”. (Baso, 2006: xii)

Kalau kita sepakat agama tidak diturunkan dengan berbagai kekurangan, dan umat Islam tidak diturunkan ke dunia dengan predikat lemah otak dan primitif. Dan bahwa syariat Islam diturunkan untuk kebutuhan dan kebaikan umat manusia baik urusan dunia dan urusan akheratnya, maka pasti ada sesuatu pemahaman yang salah dalam keberagamaan kita.

Fahmi Huwaidi dalam kitabnya Al-Tadayyun al-Manqus, menyebut bahwa sumber pemahaman yang salah dalam alam pikiran umat Islam adalah hasil pendidikan agama yang salah. Pendidikan yang memisahkan agama dan dunia. Pemisahan antara pendidikan agama dan pendidikan umum. Pemisahan urusan agama dan urusan dunia inilah yang menjadi akar pemahaman agama yang kurang bahkan salah. Hukum wajib itu ada dua, wajib ’ain dan wajib kifayah yang pertama adalah urusan pribadi individu yang kedua adalah tanggung jawab umum terhadap orang banyak termasuk tugas umum baik di RT maupun di desa atau persoalan umat atau persoalan negara.

Maksud fardhu kifayah di sini adalah urusan umat, ta’awun dan bekerja sama atas kebaikan dan taqwa, tolong menolong membangun fasilitas umum, menjaga benih-benih Islam dan meninggikannya. Memakmurkan bumi, menciptakan kemajuan mendeklarasikan perang suci atas kemiskinan dan keterbelakangan. Dan ini endingnya adalah profesionalitas kerja, kualitas keterampilan, pelayanan prima, terpenuhinya kebutuhan masyarakat dan terjaminnya keamanan negara dan warganya.

Baca juga:   Muhammad al-Tahir ibn Ashur Melawan Habib Bourguiba: Allah Benar, Bourguiba Dusta

Para ulama salaf lebih memahami tentang pentingnya fardhu kifayah contohnya Imam Al-Haramain Al-Juwaini 419 – 479 H dalam bukunya ”Ghiyatsul Umam” beliau berfatwa mengerjakan kewajiban fardhu kifayah lebih tinggi derajatnya dan merupakan pendekatan yang lebih tinggi daripada fardhu ’ain karena fardhu ’ain itu kalau dikerjakan individu, maka ia sendiri yang mendapat ganjaran dan jika ditinggalkan maka dia sendiri yang mendapat dosa. Tetapi kalau fardhu kifayah tidak dilakukan maka dosanya akan ditanggung oleh seluruh kaum atau bangsa tersebut semuanya. Bahkan beliau berfatwa seorang hakim kepala negara yang bertanggung jawab atas rakyatnya kalau dia ingin menunaikan ibadah haji, dan kepergiannya mengakibatkan terputusya urusan umat Islam maka langkah-langkah kakinya di tanah suci adalah haram.

Para pemuda menyangka bahwa jerih payah untuk menemukan minyak itu bukan sebuah jihad. Jihad bagi mereka adalah membaca awrad, Syekh Ghazali pernah berkata kepada seseorang yang naik haji untuk ketiga kalinya, maukah kamu aku tunjukkan amal yang lebih daripada amal haji, ada seorang pemuda baru lulus dari fakultas farmasi tapi dia miskin, berikan uang ongkos haji itu kepadanya agar dia bisa mulai usahanya yang bermanfaat bagi dirinya dan umatnya. Kamu akan mendapatkan ganjaran yang lebih daripada ganjaran hajimu. Orang tersebut kaget bagaimana mungkin saya meninggalkan haji dan membantu orang lain membuka farmasi.

Salah satu ijtihad Syekh Ghazali yang cemerlang adalah: jika seseorang diberi tugas melakukan pekerjaan maka mengerjakan tugas itu dengan sebaiknya dan hukumnya fardhu ain wajib dikerjakan seperti mengerjakan shalat dan puasa, dia tidak boleh lengah atau mengurangi atau bahkan curang, setiap kelengahan dan kekurangan adalah maksiat kepada Allah dan kejahatan terhadap agama. Pekerjaan manusia harus dikerjakan dengan benar seperti mengerjakan shalat wajib harus sesuai dengan aspeknya sehingga keadilan benar-benar terwujud di masyarakat dan hak-haknya sampai kepada yang berhak.

Sesungguhya pemisahan kewajiban agama dan dunia adalah sesuatu yang tidak bisa diterima oleh logika Islam. Statement ini adalah ungkapan dari pemahaman yang sempit terhadap ibadah.

Sumber:

Wildana Wargadinata, At-Tadayyun al-Manqush, Web Fak Humaniora UIN Malang: Kolom Dosen. http://humaniora.uin-malang.ac.id/kolom-dosen/420-al-tadayyun-al-manqus. Diakses pada 15 Juli 2020

Buku At-Tadayyun Al-Manqush oleh Fahmi Huwaidi, Noor Book.Com

Share your love
Jumal Ahmad
Jumal Ahmad

Jumal Ahmad Ibnu Hanbal menyelesaikan pendidikan sarjana pada jurusan Pendidikan Agama Islam dan Magister Pengkajian Islam di SPS UIN Jakarta. Aktif di lembaga Islamic Character Development dan Aksi Peduli Bangsa.

6 Comments

  1. Santai aja Pak Ahmad. Kalau Bapak lagi belajar, apalagi saya. Cuma bisa komentar.

    Beruntung membaca tulisan ini. Jadi tahu tempat menemukan bacaan berkualitas. Meski tidak bisa diikuti dari jauh, mesti rajin-rajin intip tulisan baru di sumber tulisan ini.

    Kalau memang salin rekat, tidak ada salahnya di bagian awal pembuka diberi kata pengantar sendiri. Komentar sendiri.

    Saya juga sering membagikan ulang tulisan, tapi biasanya ada satu atau dua kalimat pengantar. Biar tidak dikira “spam”.

    kok panjang yak komentarnya.

  2. Keren tulisannya. Tadi dikira tulisan Pak Ahmad loh. Sampai memperhatikan meratiin bagian akhirnya.

    Runut sekali.

    Bagus sekali cerita waktu urusan antrian di paragraf ketiga. Wajar sekali dia tidak menerima nasehat, karena memang begitu pemahaman agamanya.

    Jadi teringat doa supaya terus diberikan pemahaman agama, tunjukilah jalan yang lurus.

  3. Pak…
    Ada gak terjemahan dalam bahasa Indonesianya ?
    Dimana saya bisa memperolehnya .
    Tetap semangat…

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *