Umat Islam semestinya berkasih sayang di antara mereka dan tidak bermusuhan apalagi berpecah-belah. Hal itu kita teladani dari kehidupan yang harmonis dan penuh kasih sayang antara Ahlul Bait Nabi saw dengan sahabatnya. Sampai-sampai di antara mereka saling menikahkan. Sebagaimana Ali ra menikahkan pitrinya, Ummu Kultsum dengan Umar ra. Sementara anak-anak Ali dinamakan Abu Bakar, Umar, Utsman dan sebagainya.
Pengertian Ahlul Bait Nabi saw
Dalam tata bahasa dan istilah dijelaskan, Ahlul Bait berarti keluarga seseorang. Kata at-Ta’ahhul, artinya “menikah/berkeluarga”. Demikian menurut al-Khalil[1]. Kata Ahlul Bait, artinya “penghuni rumah”. Kata Ahlul Islam, artinya “orang yang beragama Islam”[2].
Berkaitan dengan kata al-Ahlu dinyatakan dalam kitab Mu’jam Maqayis al-Lughah, makna kata Aalu al-Rajuli artinya penghuni rumahnya.[3] Ibnu Manzur menjelaskan: Aalu al-Rajul artinya keluarganya. Kalimat Aalullah wa Rasulih, artinya para wali-Nya. Asal katanya Ahlun namun kemudian huruf ha ditukar dengan hamzah sehingga menjadi aal. Saat dua hamzah menjadi satu, lalu diganti lagi menjadi alif (panjang).[4] Kata itu umumnya ditujukan untuk kehormatan. Sehingga tidak boleh mengatakan Aalul Haaik, yang berarti “keluarga si tukang jahit”. Berbeda penggunaan dengan kata Ahlu sehingga boleh mengatakan Ahlul Haaik.[5]
Jika disebut kata al-Bait, maka maksudnya adalah Baitullah, yaitu Ka’bah. Sebab, hati orang beriman tertambat ke sana dan jiwa manusia tentram di dalamnya, karena Ka’bah adalah kiblat kaum muslimin. Sebutan Ahlul Bait pada masa jahiliyah, hanya dikhususkan kepada mereka yang tinggal di sebuah rumah. Tapi setelah Islam datang, bila dikatakan Ahlul Bait, maka yang dimaksud adalah keluarga Rasulullah saw.
Pengertian Ahlul Bait Nabi Saw
Para ulama berselisih pendapat dalam menjelaskan siapa saja Aalul Bait Rasulullah saw. Pendapat-pendapat yang mashur adalah:
- Ahlul Bait adalah mereka yang diharamkan menerima harta sedekah. Ini adalah pendapat jumhur ulama.
- Mereka adalah anak cucu Nabi, istri-istri beliau saw. Pendapat ini dikeluarklan Ibnu Arabi dalam Ahkam al-Quran, dan beliau mempertahankan pendapat tersebut. Ada juga yang menganut pendapat ini dengan mengeluarkan istri-istri Nabi saw dari predikat Ahlul Bait.
- Yang dimaksud Ahlul Bait Nabi saw adalah para pengikut beliau sampai hari kiamat. Pendapat tersebut dipertahankan Imam an-Nawawi dalam penjelasannya terhadap kitab Shahih Muslim dan penyusun kitab al-Inshaf. Ada juga ulama yang membatasi Ahlul Bait hanyalah orang-orang yang bertaqwa saja, yang mengikuti Nabi pilihan.
Tetapi pendapat yang paling kuat adalah pendapat yang pertama.
Siapakah Yang Diharamkan Menerima Sedekah?
Mereka adalah Bani Hasyim dan Bani Abdul Muthalib. Ini merupakan pendapat yang kuat, sesuai dengan pendapat jumhur ulama. Ada juga ulama yang membatasinya hanya Bani Hasyim saja, tidak termasuk Bani Abdul Muthalib.
Dalam pandangan Syiah Imamiyah, yang dimaksud dengan Ahlul Bait adalah para imam yang berjumlah 12 saja. Mereka menjelaskannya panjang lebar dan tidak mungmin disertakan di sini. Dalam Syiah terjadi perbedaan antara berbagai kelompok Syiah menyangkut masalah ini. Silahkan baca kitab Firaq asy-Syiah karangan an-Naubakhti.
Sikap Ahlus Sunnah Terhadap Ahlul Bait Rasul saw
Seluruh kitab Ahlus Sunnah yang membahas aqidah pasti di dalamnya terdapat pembahasan mengenai Ahlul Bait Nabi saw. Hal ini menunjukkan pentingnya permasalahan ini, sehingga para ulama membahasnya dalam buku aqidah yang menyangkut keyakinan kaum muslimin. Sebagian ulama ada pula yang menyusun buku khusus yang membahas masalah Ahlul Bait.
Inti keyakinan Ahlus Sunnah terhadap Ahlul bait adalah sebagaimana ditegaskan oleh Ibnu Taimiyah dalam Aqidah Washitiyyah melalui bahasan yang singkat. Dalam buku itu beliau menjelaskan: “Mereka emncintai Ahlul Bait Nabi saw. Mengangkat mereka pada kedudukan terhormat, menjaga wasiat Rasulullah saw mengenai diri mereka sebagaimana sabda beliau pada hari Ghadir Khum: “Kuperingatkan kalian kepada Allah berkaitan Ahlul Baitku”[6]
Rasulullah saw juga bersabda pada pamannya, al-Abbas ra. Ketika itu mengadu kepada beliau bahwa beberapa orang Quraisy bersikap kasar terhadap Bani Hasyim: “Demi Allah, yang jiwaku berada di tangan-Nya, mereka belum beriman sehingga mereka mencintai kalian karena Allah dan karena (kalian adalah) kerabatku”.[7]
Inilah keterangan dari seorang imam yang dipandang Syiah sebagai orang yang paling memusuhi mereka karena bukunya yang berjudul Minhajus Sunnah ditulis untuk membantah Ibnu Muthahhar al-Hulli.
Rincian hak-hak Ahlul Bait
Rincian hak-hak mereka adalah sebagai berikut:
Hak-hak cinta dan loyalitas
Tentu kita sudah memaklumi bahwa mencintai setipa mukmin dan mukninah adalah wajib menurut syariat. Sebagaimana hadits-hadits yang menjelaskan tentanh mencintai dan wala’ kepada Ahlul Bait. Sikap kecintaan dan wala ini bersifat khusus dan tidak dapat disamakan dengan yang lain. Beliau bersabda: “Karena mereka adalah kerabatku”
Hak shalawat atas mereka
Allah swt berfirman: “Sesungguhnya Allah dan malaikat-malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi. Hai orang-orang yang beriman, bershalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah salam kepadanya” (Qs. Al-Ahzab: 56)
Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam shahihnya, dari Abu Mas’ud al-Anshari, ia berkata: “Nabi saw menghampiriku di majelsi Sa’ad bin Ubadah. Lalu Bisyr bin Sa’ad berkata kepada beliau: “Allah swt memerintahkan kepada kami agar bershalawat kepadamu wahai Rasulullah. Bagaimana cara kami bershalawat?”
Bisyr berkata: “lalu Nabi saw diam, kemudian kami memandang beliau, sehingga kami menyesal telah menanyakan hal tersebut. Kemudian Nabi bersabda: “Ucapkanlah, Allahumma shalli ‘ala Muhammadin wa ‘ala aali Muhammdin kama shallaita ‘ala Ibrahim, wa barik ‘ala Muhammadin wa ‘ala aali Muhammadin kaama barakta ‘ala Ibrahim, fil ‘alamina innaka hamidun majid”.[8]
Hak khumus (seperlima)
Allah swt berfirman: “Ketahuilah, sesungguhnya rampasan peang yang kamu dapat, maka sesungguhnya seperlima untuk Allah, Rasul, Kerabat Rasul, anak-anak yatim, ornag-orang miskin dan ibnu sabil”. (Qs. Al-Anfal: 41)
Hak-hak Ahlul Bait sangat banyak, dan kami hanya menjelaskan hak yang terpenting dari hak-hak tersebut. Hak tersebut hanya khusus bagi mereka yang jelas keislamannya dan terbukti nasabnya bahwa mereka adalah Ahlul Bait dan ditambah dengan baiknya amal perbuatan mereka.
Bagan kasih sayang antara Ahlul Bait dan Sahabat
[1] Kitab al-Ain: 428
[2] As-Shahah: 4/1628 dan Lisanul Arab: 11/28
[3] Mu’jam Maqqyis al-Lughah: 1/161
[4] Lisanul Arab: 11/31 dan al-Mufradat fi Gharib al-Quran: 30 oleh Al-Asfahani.
[5] Lisanul Arab: 2:15
[6] HR Muslim dan yang lainnya dalam Fadhail as-Shahabah bab Fadhlu Ali
[7] HR Imam Ahmad dalam Fadhail as-Sahabah.
[8] HR Muslim dalam kitab as-Shalah bab as-Shalah ala an-nabi ba’da tasyahhud: 1/305 no 405