Pada buku Panduan Nabi tentang Penyakit Mewabah: Coronavirus 2020 yang kami post sebelumnya disebutkan bahwa karantina yang hari ini kita kenal telah sesuai dengan anjuran sabda Rasulullah Saw. Seperti Sabda Nabi, ‘Orang yang sakit tidak boleh berbaur dengan yang sehat‘. (HR. Bukhari No. 2221) dan Sabda beliau, ‘Jauhilah orang yang terkena lepra seperti kami menjauhi seekor singa.’ (HR. Bukhari No. 5707).
Isolasi juga diajarkan Nabi Muhammad Saw dalam sabdanya, “Jika kamu mendengar terjadi wabah di suatu wilayah,maka janganlah kalian memasukinya. Tapi jika terjadi wabah di tempat kamu berada, maka jangan kalian meninggalkan tempat itu.”
Penerapan zaman sekarang adalah dengan karantina dan melarang perjalanan besar-besaran menuju wilayah yang terdampak sejak pengumuman tentang pandemi dikeluarkan. Saat ini seluruh negara menjalaninya. Namun ada negara yang entah darimana mengambil petunjuknya, Negara tersebut malah menyuruh orang-orang masuk dengan dalih ekonomi dan pariwisata. Semoga Allah Swt melindungi semua penduduk negara tersebut.
Respon yang meremehkan anjuran untuk karantina atau tinggal di rumah justru menyebabkan efek lebih panjang. Karantina diri telah sesuai perintah agama agar tidak menyebarkan penyakit, dan larangan perjalanan besar-besaran agar penanganan penyakit bisa berhasil.
Siapa saja yang saat ini sedang karantina diri di rumah, menaati anjuran agama dan pemerintah agar tidak keluar rumah, hendaklah bersabar serta merenungi dan mengingati hadis Nabi berikut;
Rasulullah SAW bersabda:
َيليسَ مِنْ رَجُلٍ يَقَعُ الطَّاعُونُ، فَيَمْكُث فِي بَيتِهِ صَابِرًا مُحْتَسِبًا يَعْلَمُ أَنَّهُ لَا يُصِيبُه إلَّا مَا كَتَبَ اللهُ لَهُ؛ إلِّا كَانَ لَهُ مِثْلُ أَجْرِ الشَّهِيدِ. (رواه مسند أحمد 26139 و صحيح البخاري 3474 واللفظ للبخاري: يمكث في بلده
“Tidaklah seorang hamba yang dilanda wabah lalu ia menetap dikampungnya dengan penuh kesabaran dan mengetahui bahwa tidak akan menimpanya kecuali apa yang Allah SWT tetapkan, baginya pahala orang yang mati syahid. (HR. Musnad Ahmad No. 26139 dan Sahih Bukhari 3474 dan lafadz dari Bukhari; ia menetap di negerinya).
Termasuk disini semua orang yang memiliki kesabaran, harapan dan ketergantungan penuh kepada Allah Swt, terlepas mereka meninggal atau tidak. Sebagaimana dijelaskan Ibnu Hajar :
قال ابن حجر رحمه الله
اقتضى منطوقه أن من اتصف بالصفات المذكورة يحصل له أجر الشهيد وإن لم يمت
[فتح الباري – (194/10)]
“Hadis menunjukkan bahwa siapa pun yang memenuhi uraian yang disebutkan mendapatkan pahala seorang Syahid, bahkan jika mereka tidak mati”.
Darul Ifta’ dari Al-Azhar Mesir menggunakan hadis di atas dalam fatwanya untuk memberikan motivasi kepada umat Islam agar berdiam diri di rumah. Bahkan memberikan hukum wajib untuk tinggal di rumah saat wabah Coronavirus seperti saat ini.
Dr. Syarif Hatim bin ‘Arif Al-Auni dalam akun telegram yang saya ikuti menyatakan berikut;
الالتزام بحظر التجول من أجل الوقاية من تفشي كورونا في البلدان التي أمرت حكوماتها بذلك : واجب ديني ووطني وإنساني
Bahwa tetap tinggal di rumah untuk menjaga diri dari penyebaran Corona sesuai arahan pemerintah adalah kewajiban secara agama, negara dan kemanusiaan.
Mati syahid balasannya. Sesuatu yang didambakan kaum muslimin. Maka, sabar dan tanamkanlah keyakinan itu. Jika takdir Allah menyapa kita, berharaplah syahid.
#StayAtHome pic.twitter.com/5ctUGxOnrs
— Muhammad Fahmi (@fahmirusliMFR) March 27, 2020
#StayatHome #KitaJagaKita
Wallahu A’lam. []