Evaluasi Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI)

Evaluasi kurikulum merupakan salah satu bagian dari evaluasi pendidikan yang memusatkan perhatian pada program-program pendidikan untuk peserta didik. Makalah sederhana yang berasal dari tugas kuliah ini, menjelaskan beberapa hal penting dalam melaksanakan evaluasi kurikulum pendidikan Agama Islam

Arti Kurikulum

Sebelum membahas tentang Evaluasi kurikulum ada baiknya kita mengenal terlebih dahulu apa itu kurikulum khususnya kurikulum PAI yang menjadi konsentrasi pembelajaran kita di kampus Insida ini.

Menurut UU RI No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional “kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.”

Menurut Omar Muhammad Al Toumy Alsyaibani, dalam pendidikan Islam kurikulum dikenal dengan kata “manhaj” berarti jalan yang terang yang dilalui oleh pendidik beserta anak didiknya untuk mengembangkan pengetahuan, ketrampilan dan sikap mereka.

Kurikulum berarti usaha sekolah untuk merangsang anak belajar baik di dalam sekolah atau di luar sekolah. Sedangkan kurikulum PAI adalah rumusan tentang tujuan, materi, metode dan evaluasi pendidikan yang bersumber pada ajaran agama Islam.

Adapun tujuan dari adanya kurikulum PAI adalah tercapainya manusia seutuhnya, tercapainya kebahagiaan di dunia dan akhirat dan untuk menumbuhkan kesadaran manusia untuk mengabdi dan patuh pada perintah Allah swt.

Ada beberapa fungsi dari kurikulum PAI dalam pendidikan yaitu pertama; untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan kementrian pendidikan nasional, kedua; sebagai kurikulum bagi siswa, kepala sekolah, orang tua dan masyarakat.

Makna Evaluasi Kurikulum

Menurut Hamid Hasan, evaluasi kurikulum sebagai usaha sistematis mengumpulkan informasi mengenai suatu kurikulum untuk digunakan sebagai pertimbangan mengenai nilai dan arti dari kurikulum dalam suatu konteks tertentu.

Evaluasi kurikulum adalah kegiatan memberikan penilaian terhadap sukses atau gagalnya kurikulum yang digunakan yang meliputi: desain yang digunakan, aspek atau komponen dalam kurikulum yang dirancang dan implementasinya. Evaluasi kurikulum merupakan salah satu komponen kurikulum yang perlu dikuasai oleh guru sebagai pelaksana kurikulum. Sebagai seorang guru kita mestinya memahami betul mengapa suatu kurikulum harus dievaluasi dan apa yang menjadi tujuan dari evaluasi kurikulum.

Dalam prakteknya, kadang sering terjadi salah pengertian dengan beberapa istilah berikut; pengukuran (measurement), penilaian (assessment) dan evaluasi.

Menurut Sutrisno Hadi (dalam Sugihartono dkk. 2013) pengukuran dapat diartikan sebagai suatu tindakan untuk mengidentifikasikan besar dan kecilnya gejala. Penilaian adalah suatu tindakan memberikan interpretasi terhadap hasil pengukuran dengan menggunakan norma tertentu untuk mengetahui tinggirendahnya atau baik-buruknya aspek tertentu. Jadi penilaian dapat diartikan sebagai usaha membandingkan hasil pengukuran terhadap suatu bahan pembanding atau norma (Sugihartono dkk .2013 : 130).

Menurut Widoyoko (2015) evaluasi adalah penentuan nilai dan implikasi perilaku. Widoyoko juga menyatakan bahwa pengukuran, penilaian dan evaluasibersifat hirarki. Evaluasi didahului dengan penilaian (assessment), sedangkan penilaian didahului dengan pengukuran.

Masing-masing istilah tersebut berbeda makna dan pengertian tetapi saling terkait. Pengukuran adalah kegiatan menentukan nilai suatu objek atau gejala, assessment adalah kegiatan mengumpulkan dan menginterpretasikan informasi mengenai perilaku belajar siswa untuk keperluan penempatan dan pembelajaran. Evaluasi adalah kegiatan membuat penilaian atau keputusan berdasarkan pengukuran atau assessment dan penilaian adalah kegiatan evaluasi dalam konteks kegiatan belajar mengajar di dalam kelas.

Baca juga:   Paradigma Pendidikan Islam: Upaya Mengefektifkan Pendidikan Agama Islam di Sekolah

Dimensi evaluasi kurikulum

  1. Input           : lingkungan, guru, staff dan siswa
  2. Process    : metodologi pembelajaran, system pemberian feedback, sikap dalam pembelajaran dan gaya belajar mengajar.
  3. Output         : ketercapaian tujuan pembelajaran siswa.

Dimensi waktu dilakukannya evaluasi kurikulum

  1. Formatif : dilaksanakan apabila kegiatan evaluasi diarahkan untuk memperbaiki bagian tertentu dari kurikulum yang sedang dikembangkan. Jadi sama sekali bukan untuk mengganti kurikulum yang ada. Bagian yang diperbaiki itu dapat saja merupakan baigan dari kurikulum sebagai ide, rencana, kegiatan ataupun hasil. Perbaikan itu dapat pula dilakukan ketika melakukan evaluasi terhadap dimensi kurikulum lainnya. fungsi formatif evaluasi dilaksanakan ketika kurikulum tersebut belum dianggap sebagai sesuatu yang final.
  2. Sumatif : dilaksanakan apabila kurikulum telah dianggap selesai pengembangannya dan telah dilakukan evaluasi terhadap hasil kurikulum. Ada dua pendekatan sistem yang digunakan dalam evaluasi sumatif, yaitu sistem tertutup dan sistem penerobosan. Pada sistem evaluasi sistem tertutup, evaluasi berasal dari sekolah atau sistem sekolah. Sedangkan dalam sistem terobosan, tujuan evaluasi kurikulum adalah untuk mengadakan perbandingan.

Evaluasi dalam pengembangan kurikulum bertujuan untuk:

  1. Perbaikan program, dalam hal ini peranan evaluasi kurikulum lebih bersifat konstruktif, karena informasi hasil evaluasi dijadikan input bagi perbaikan yang diperlukan di dalam program kurikulum yang sedang dikembangkan. Dengan adanya evaluasi akan dimungkinkan tercapainya hasil pengembangan yang optimal dari system yang bersangkutan. Pertanggung jawaban ke berbagai pihak. Selama dan terutama pada akhir fase pengembangan kurikulum, perlu adanya semacam pertanggung jawaban dari pihak pengembang kurikulum kepada berbagai pihak yang berkepentingan. Pihak-pihak yang berkepentingan tersebut mencakup pemerintah, masyarakat, orang tua, petugas-petugas pendidikan dan pihak-pihak lainnya yang ikut andil mensponsori kegiatan pengembangan kurikulum yang bersangkutan.
  2. Dalam mempertanggung jawabkan hasil kurikulum yang telah dicapai, pihak pengembang kurikulum perlu mengembangkan kekuatan dan kelemahan dari kurikulum yang sedang dikembangkan serta usaha yang diperlukan untuk mengatasi kelemahan-kelemahan, untuk mengetahui kelebihan dan kelemahan itulah diperlukan adanya evaluasi.
  3. Penentuan tindak lanjut hasil pengembangan yang dapat berbentuk jawaban dua kemungkinan pertanyaan, pertama; apakah kurikulum baru tersebut akan atau tidak akan disebarluaskan ke dalam system yang ada? Kedua; dalam kondisi yang bagaimana dan dengan cara yang bagaimana pula kurikulum baru tersebut akan disebarluaskan ke dalam system yang ada?

Konsep Model Evaluasi Kurikulum

Secara garis besar, berbagai konsep atau model evaluasi kurikulum yang telah dikembangkan selama ini dapat digolongkan ke dalam empat rumpun model yaitu measurement, congruence, illumination, dan educational system evaluation.

Pertama, Measurement.

Model ini menitik beratkan kegiatan pengukuran perilaku siswa untuk mengungkapkan perbedaan individual atau kelompok. Hasil evaluasi digunakan terutama untuk keperluan seleksi siswa, bimbingan pendidikan dan perbandingan efektivtas antara satu atau dua program atau metode pendidikan. Obyek evaluasi dititik beratkan pada hasil belajar, terutama dalam aspek kognitif dan yang dapat diukur dengan alat evaluasi yang objektif dan dapat dibakukan.

Jenis data yang dikumpulkan dalam evaluasi adalah data obyektif khususnya skor hasil tes. Dalam kegiatan evaluasi, cenderung ditempuh pendekatan berikut:

  1. Menempatkan kedudukan setiap siswa dalam kelompoknya melalui pengembangan norma kelompok dalam evaluasi hasil belajar.
  2. Membandingkan hasil belajar antara dua atau lebih kelompok yang menggunakan program/metode pengajaran yang berbeda-beda, melalui analisis secara kuantitatif.
  3. Teknik evaluasi yang digunakan terutama tes yang disusun dalam bentuk obyektif, yang terus dikembangkan untuk menghasilkan alat evaluasi yang reliabel dan valid.
Baca juga:   Mispersepsi Surat Implementasi Keputusan Menteri Agama (KMA) 183 Tahun 2019

Kedua, Congruence

Model ini menekankan pada pemeriksaan kesesuaian tujuan dan hasil belajar, untuk melihat sejauh mana perubahan hasil pendidikan yang terjadi. Fungsinya untuk penyempurnaan bimbingan siswa. Obyeknya hasil belajar siswa kognitif, psikomotor dan afektif.

Dalam kegiatan evaluasi, cenderung ditempuh pendekatan berikut:

  1. Menggunakan pre dan post assisment dengan menempuh langkah-langkah pokok sebagai berikut: penegasan tujuan, pengembangan alat evaluasi, dan penggunaan hasil evaluasi.
  2. Analisis hasil evaluasi dengan bagian demi bagian.
  3. Teknik evaluasi mencakup tes dan teknik-teknik evaluasi lainnya yang cocok untuk menilai berbagai jenis perilaku yang terkandung dalam tujuan.
  4. Kurang menyetujui diadakannya evaluasi perbandingan antara dua atau lebih program

Ketiga, Illumination

Model iluminatif merupakan studi pelaksanaan program , pengaruh lingkungan, pengaruh program terhadap hasil belajar, fungsinya untuk penyempurnaan program. Obyeknya adalah latar belakang program, proses pelaksanaan, hasil belajar, kesulitan yang dialami.

Jenid data yang dikumpulkan pada umumnya data subyektif (judgment data). Kegiatan evaluasi cenderung ditempuh pendekatan berikut:

  1. Menggunakan prosedur yang disebut progressife focussing dengan langkah pokok: orientasi, pengamatan yang lebih terarah, analsisi sebab-akibat.
  2. Bersifat kualitatif terbuka, dan fleksibel efektif.
  3. Teknik evaluasi mencakup observasi, wawancara, angket, analisis dokumen dan bila perlu mencakup pula tes.

Keempat, Model Educational System

Model ini untuk membandingkan antara performance dan kriteria untuk setiap komponen program. Fungsinya untuk penyempurnaan program. Obyek evaluasi mencakup input (bahan, rencana, peralatan) proses dan hasil yang dicapai dalam arti yang lebih luas. Jenis data yang dikumpulkan meliputi data obyektif maupun data subjektif.

Kegiatan evaluasi cenderung ditempuh pendekatan berikut:

  1. Membandingkan performance program setiap dimensi program dengan kriteria internal.
  2. Membandingkan performance program dengan menggunakan kriteria eksternal yaitu performance program yang lain.
  3. Teknik evaluasi mencakup tes, observasi, wawancara, angket dan analisis dokumen.

Dengan mempelajari model evaluasi kurikulum, kita dapat memahami keunggulan dan kelemahan setiap model. Sehubungan dengan model yang disarankan, untuk memperoleh gambaran yang menyeluruh tentang kurikulum yang sedang dikembangkan, model educational system evaluation merupakan model yang paling tepat. Kelemahan masing-masing model dapat ditanggulangi oleh model ini.

Langkah-langkah evaluasi kurikulum

Menilai suatu kurikulum memerlukan perencanaan yang saksama dan sistematis. Ada dua tahap yang biasanya dilakukan dalam menilai suatu kurikulum yakni tahap persiapan dan tahap pelaksanaan. Tahap berikutnya adalah tahap pemanfaatan hasil penilaian merupakan tahap tindak lanjut dari penilaian, sehingga tidak dimasukkan kedalam tahap penilaian.(Nana Sudjana:2002)

Tahap Perisapan

Tahap persiapan pada dasarnya ,enentukan apa dan bagaimana penilaian harus dilakukan. Artinya perlu rencana yang jelas mengenai kegiatan penilaian termasuk alat dan sarana yang diperlukan. Ada beberapa langkah yang harus dikerjakan dalam tahap persiapan ini, yakni:(Nana Sudjana:2002)

  • Menyusun term of reference (TOR) penilaian, sebagai rujukan pelaksanaan penilaian. Dalam TOR ini dijelaskan target dan sarana penilaian, lingkup atau objek yang dinilai alat dan instrument yang digunakan, prosedur dan cara penilaian, organisasi yang menangani peniilaian serta biaya pelaksanaan penilaian.
  • Klarifikasi,artinya mengadakan penelaahan perangkat evaluasi seperti tujuan yang ingin dicapai, isi penilaian, strategi yang digunakan, sumber data, instrument dan jadwal penilaian.
  • Uji coba penilaian (try-out), yakni melaksanakan teknik dan prosedur penilaian diluar sampel penilaian. Tijuan utama adalah untuk melihat keterandalan alat-alat penilaian dan melatih tenaga penilai termasuk logistiknya, agar kualiatas data yang kelak akan diperoleh lebih meyakinkan.
Baca juga:   Asesmen

Tahap Pelaksanaan

Setelah uji coba dilaksanakan dan perbaikan atau penyempurnaan prosedur, teknik serta instrument penilaian, langkah berikutnya adalah melaksanakan penilaian.Beberapa kegiatan yang dilakukan dalam tahap pelaksanaan ini antara lain; (Nana Sudjana:2002)

  • Pengumpulan data di lapangan artinya melaksanakan penilaian melalui instrument yang telah dipersiapkan terhadap sumber data sesuai dengan program yang telah dirncanakan.
  • Menyusun dan mengolah data hasil penilaian baik data yang dihasilkan berdasarkan persepsi pelaksana kurikulum dan kelompok sasaran kurikulum (siswa) maupun data berdasarkan hasil amatan dan monitoring penilaian.
  • Menyusun deskripsi kurikulum tersebut, berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari hasil penilaian. Deskripsi tersebut pada hakikatnya adalah melukiskan kurikulum yang seharusnya dilaksanakan serta membandingkannya dengan hasil-hasil penilaian sehingga dapat diketahui kesenjangannya.
  • Menentukan judgment terhadap deskripsi kurikulum berdasarkan kriteria tertentu yang telah ditentukan. Judgment dapat menggunakan dua macam logika yaknilogika vertical dan horizontal.
  • Menyusun laporan hasil penilaian termasuk rekomendasi-rekomendasinya, implikasi pemecahan masalah dan tindakan korektif bagi para pengambil keputusan perbaikan/penyempurnaan kurikulum.

Disimpulkan bahwa evaluasi kurikulum memegang perenan penting baik dalam penetuan kebijaksanaan pendidikan pada umumnya, maupun pada pengambilan keputusan dalam kurikulum.

Hasil evaluasi kurikulum dapat digunakan oleh para pemegang kebjaksanaan pendidikan dan para pemegang kurikulum dalam memilih dan menetapkan kebjaksanaan pengembangan sistem pendidikan dan pengembanagan model kurikulum Yang digunakan.

Hasil evaluasi kurikulum juga dapat digunakan oleh guru, kepala sekolah dan para pelaksana pendidikan lainnya, dalam memahami dan membantu perkembangan siswa, memilih bahan pelajaran, memilih metode dan alat-alat bantu pelajaran, cara penilaian dan fasilitas pendidikan lainnya.

***

Jumal Ahmad

Mahasiswa INSIDA Jakarta

Sumber:

Abdul Majid, dan Dian Andayani, Pendidikan Agama Islam Berbasis Kompetensi. Remaja Rosda Karya, Bandung, 2006

Hasan, Hamid. (2009). Evaluasi Kurikulum. Bandung : PT Remaja Rosdakarya

Sudjana, nana. (2002). Pembinaan dan pengembangan kurikulum di sekolah. Bandung: Sinar Baru Algensindo.

Sugihartono, dkk. (2013). Psikologi Pendidikan. Yogyakarta : UNY Press
Widoyoko, Eko Putro. 2015.

Prof. Dr. R Ibrahim & Dra. Masitoh, M.Pd, Evaluasi Kurikulum. http://file.upi.edu/Direktori/FIP/JUR._PEND._LUAR_BIASA/196209061986011-AHMAD_MULYADIPRANA/PDF/Evaluasi_Kurikulum.pdf. Diakses pada tanggal 15 Januari 2013

Evaluasi Program Pembelajaran.
http://www.umpwr.ac.id/download/publikasiilmiah/Evaluasi%20Progra
m%20Pembelajaran.pdf
. Diakses pada tanggal 15 Januari 2013

Undang-undang Republik Indonesia No 20 Tahun Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. http://sindikker.dikti.go.id/dok/UU/UU20-2003-
Sisdiknas.pdf
. Diakses pada tanggal 15 Januari 2013

Artikel terkait dari blog ini

Share your love
Jumal Ahmad
Jumal Ahmad

Jumal Ahmad Ibnu Hanbal menyelesaikan pendidikan sarjana pada jurusan Pendidikan Agama Islam dan Magister Pengkajian Islam di SPS UIN Jakarta. Aktif di lembaga Islamic Character Development dan Aksi Peduli Bangsa.

3 Comments

  1. TAMBAHAN BAHASAN: evaluasi bukan hanya untuk program pendidikan saja tapi pemakaiannya lebih luas dari pada itu. Contoh beberapa objek yang dapat dievaluasi di luar program pendidikan misalnya sistem manajemen, manajemen sistem informasi, sistem logistik, proses analisis kebutuhan, pelayanan konsultasi, program pengembangan staf, sisten failing, konfeerensi, simposium DeLeLe.

  2. 100% BENAR karena evaluasi sendiri adalah membandingkan implementasi dengan standar yang telah ditetapkan dan itu bisa masuk diberbagai bidang dan segi kehidupan.

    Terima kasih dengan komentarnya, saya tunggu komentar lainnya:)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *