FILOSOFI BANJIR – Isu alam sekitar menjadi isu yang paling ramai diperbincangkan di seluruh dunia. Tak ayal di Indonesia pula, organisasi Green Peace menjadi yang terdepan menyuarakan perbaikan alam.
Jika dilihat lebih jauh, kita cenderung menggunakan sarana undang-undang agar orang mentaati peraturan untuk tidak buang sampah misalnya. Paradigma ini bersifat reaktif karena tidak timbul dari kesadaran masyarakat.
Perlu dipertimbangkan paradigma aktif yang timbul dari keinginan diri sendiri. Paradigma pentingnya menjaga alam sekitar, nyamannya udara segar untuk kesehatan.
Flood Control
Usaha pengamanan suatu daerah terhadap banjir atau flood control tidak dapat menjamin daerah tersebut kebal terhadap bencana banjir selamanya. Dalam Multilingual Technical Dictionary on Irrigation and Drainage, “flood control” diartikan sebagai ‘the provision of a spesific amount of protection from floods‘. Usaha-usaha dalam rangka pengendalian banjir pada umumnya, tidak dapat dipisah dengan tata pengaturan air pada daerah pengaliran sungai yang bersangkutan secara menyeluruh.
Melestarikan sungai adalah tanggungjawab semua warga tanpa mengenal usia, suku, agama, kedudukan atau pangkat. Sungai adalah cerminan sebuah negara dan bangsa.
Bersihnya air sungai menandakan bersihnya masyarakat dari segi jiwa dan pikiran. Lestarinya ekosistem sungai menandakan kelestarian gaya dan cara hidup sebuah penduduk suatu negara. Demikian pula sebaliknya.
Melestarikan sungai bukan gagasan yang sangat susah, yang mustahil atau angan belaka.
Melestarikan sungai dimulai dengan kecintaan serta keinginan tinggi terhadap bekal serta sumber air minuman yang berkualitas, dan kebersihan lingkungan sekitar untuk olah raga dan bersantai bersama keluarga, sanak-saudara. Sumber air berkualitas tinggi akan mengurangi resiko kesehatan, memudahkan dan mengurangi biasa perawatan air dan menambah hasil kebaikan kepada pengguna.
Menurut Dato Seri Prof Ir Zaini Ujang, pelopor eco-shift di Malaysia dan Menteri alam sekitar saat ini. Menjaga dan melestarikan sungai bisa dilakukan oleh siapa saja, tidak perlu peran pejabat, menggemborkan proyek besar.
Konsep “EcoShift” menekankan pentingnya pergeseran paradigma dari sekadar tindakan mengatasi perubahan iklim (climate action) menuju pembentukan “budaya iklim” (climate culture). EcoShift mengajak masyarakat untuk mengubah gaya hidup dan pola pikir menjadi lebih ramah lingkungan.
Hal ini bisa dilakukan dengan cara sebagai berikut:
- Mengenal dan memahami daerah aliran sungai (DAS) di daerah masing-masing, nama sungai, morfologi sungai, fungsi sungai untuk warga sekitar.
- Memastikan anak sungai yang dekat dengan kawasan perumahan dan tempat kerja tidak dipenuhi sampah, aliran air limbah, atau buangan apa saja bentuk sisa.
- Memastikan tangki septik di kawasan perumahan dan tempat kerja berfungsi dengan baik.
- Buat acara gotong-royong misal sebulan sekali, bersama penduduk setempat untuk membersihkan anak sungai, dan tebing sungai utama secara berkala.
- Bentuk kelompok khas dalam perkumpulan masyarakat dan kegunaan sosial media untuk melestarikan ekosistem sungai terdekat.
- Berusaha untuk mewujudkan kesedaran masyarakat berasa bangga dan mengaitkan diri dengan sungai, contohnya: “rumah saya di Taman Rimba Desa, berhampiran Pusat Aktiviti Ke-5 Kelab Sahabat Sungai Langat, di KM67 Sungai Langat”!
- Jadikan anak sungai berhampiran kawasan perumahan dan tempat kerja sebagai pusat aktiviti air untuk komuniti setempat seperti berkelah, bersiar sepanjang denai, berkayak, memancing atau bermandi-manda, dimulai dengan inisiatif meningkatkan kualiti air menggunakan teknologi mudah seperti ‘Sabo’, tanah paya (wetlands) dan empangan.
- Membuat kerjasama dengan organisasi masyarkat non pemerintah untuk mempelajari sesuatu inisiatif atau kaedah pelestarian sungai secara sukarela.
- Jadikan pelestarian ekosistem sungai sebagai wadah menyatukan penduduk setempat tanpa mengenal pangkat, kedudukan, kaum, agama, fahaman politik atau usia.
Pesan utama dari Dr. Zaini Ujang adalah bahwa pelestarian alam bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga tanggung jawab kita semua. Setiap individu memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan untuk generasi mendatang.
Melestarikan Alam adalah Amal Jariah
Sesungguhnya usaha melestarikan alam sekitar dan sumber air merupakan amal jariyah yaitu sebutan bagi amalan yang terus mengalir pahalanya, walaupun orang yang melakukan amalan tersebut sudah wafat. Amalan tersebut terus memproduksi pahala yang terus mengalir kepadanya.
Hadis tentang amal jariyah yang populer dari Abu Hurairah menerangkan bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Apabila anak Adam (manusia) wafat, maka terputuslah semua (pahala) amal perbuatannya kecuali tiga macam perbuatan, yaitu sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang mendoakannya” (HR. Muslim).
Selain dari ketiga jenis perbuatan di atas, ada lagi beberapa macam perbuatan yang tergolong dalam amal jariah.
Dalam riwayat lain, Rasulullah SAW bersabda,
عَنْ أَنَسٍ رَ ضِيَ اللهُ عَنْهُ قَالَ قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلّمَ : سَبْعٌ يَجْرِي لِلْعَبْدِ أَجْرُهُنَّ وَهُوَ فِي قَبْرِهِ بَعْدَ مَوْتِهِ : مَنْ عَلَّمَ عِلْمًا أَوْ أَجْرَى نَهْرًا أَوْ حَفَرَ بِئْرًا أَوْ غَرَسَ نَخْلاً أَوْ بَنَى مَسْجِدًا أَوْ وَرَّثَ مُصْحَفًا أَوْ تَرَكَ وَلَدًا يَسْتَغْفِرُ لَهُ بَعْدَ مَوْتِهِ
Dari Anas Radhiyallahu anhu, beliau mengatakan, ” Rasûlullâh Shaallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, ‘Ada tujuh hal yang pahalanya akan tetap mengalir bagi seorang hamba padahal dia sudah terbaring dalam kuburnya setelah wafatnya (yaitu) :
- Orang yang yang mengajarkan suatu ilmu,
- mengalirkan sungai,
- menggali sumur,
- menanamkan kurma,
- membangun masjid,
- mewariskan mushaf atau
- meninggalkan anak yang memohonkan ampun buatnya setelah dia meninggal
Hadits ini diriwayatkan oleh al-Bazzar dalam Kasyful Astâr, hlm. 149. hadits ini dinilai hasan oleh Syaikh al-Albani rahimahullah dam shahihul Jami’, no. 3602
Usaha melestarikan alam sekitar dan sumber air adalah terangkum dalam empat daripada tujuh amal jariah di atas. []
Sumber: Eco-Shift oleh Ir. Zaini Ujang di Internet dan Dinas Kehutanan dan Konservasi Sumber Daya Air.
Artikel terkait