Hukum Mendukung Film Islami Yang Ada Tabarruj dan Ikhtilath

#PERTANYAAN :
Assalamu’alaikum

Apa hukumnya mendukung dan membantu dalam pembuatan Film (yang katanya) “islami”, tapi di dalamnya terdapat (kemungkaran, berupa) Tabarruj (wanita bersolek), Ikhtilath (campur baur laki-laki & perempuan), juga (padanya terdapat) Musik?

Bagaimana seharusnya sikap saya terhadap orang yang melakukan hal itu (mendukung & membantu pembuatan Film tersebut), (padahal orang itu) termasuk Penuntut Ilmu Syar’i?

Berilah saya nasehat, semoga anda mendapat pahala.

#JAWABAN :

(Dijawab oleh Dr. Raid Al-‘Ushaimi, Dosen Fak. Syari’ah, Umm Al-Qura University, Makkah)

Wa’alaikumussalam warahmatullahi wabarakatuh

Yang dinilai oleh Syari’at adalah HAKIKAT segala sesuatu, BUKAN “Penamaannya”.

Film seperti ini -walaupun dinamakan “Islami”-, hal ini tetap TIDAK BOLEH, karena banyak terkumpul padanya pelanggaran Syari’at, sebagaimana (yang diuraikan pada) pertanyaan.

Barangsiapa yang membolehkan hal tersebut dari kalangan Penuntut Ilmu Syar’i (maka ada dua kemungkinan) :

Mungkin karena dia TIDAK TAHU (bahwa hal itu tidak boleh),

Atau karena dia mengikuti HAWA NAFSUNYA.

Jika dia TIDAK TAHU (bahwa hal itu tidak boleh) : Maka dia harus diberitahu & dijelaskan kepadanya tentang Al-Haq (kebenaran), dalam rangka menegakkan hujjah kepadanya.

Jika dia mengikuti HAWA NAFSUNYA: Maka dia dinasehati & diingatkan kepada Allah, mudah-mudahan dia bertaubat & kembali (kepada kebenaran).

Berbagai macam tekanan & persoalan pada realita kehidupan, tidak boleh membuat orang menjadi “bermudah-mudah” & melemah di hadapan realita tersebut.

Bahkan dia harus TEGAR di atas kebenaran yang telah dia ketahui.

Terima kasih kepada anda wahai orang yang bertanya, atas semangatmu ..

Semoga anda dapat ikut serta dalam memberi manfa’at bagi Islam pada kegiatan-kegiatan lain yang terbebas dari pelanggaran-pelanggaran Syari’at.

Makkah, 22121436
By: @arfah_ummu_faynan

Baca juga:   Muslimah Kita Dan Miss World
Share your love
Jumal Ahmad
Jumal Ahmad

Jumal Ahmad Ibnu Hanbal menyelesaikan pendidikan sarjana pada jurusan Pendidikan Agama Islam dan Magister Pengkajian Islam di SPS UIN Jakarta. Aktif di lembaga Islamic Character Development dan Aksi Peduli Bangsa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *