Hukum Menonton Film Dewasa saat Ramadan: Sahkah Puasanya?

Home » Hukum Menonton Film Dewasa saat Ramadan: Sahkah Puasanya?

Di bulan Ramadan, umat Islam berlomba-lomba dalam berbuat kebaikan. Namun, ada sebagian yang tergoda melakukan hal-hal negatif, salah satunya menonton film dewasa.

Saat kebosanan melanda, sebagian orang menghabiskan waktu dengan menatap layar handphone, yang terkadang berujung pada tontonan yang tidak pantas.

Lalu, bagaimana hukum menonton film dewasa saat berpuasa?

Apakah puasanya tetap sah?

Hukum Menonton Film Dewasa saat Puasa

Menonton film dewasa adalah tindakan yang melibatkan pandangan dengan syahwat. Dalam kajian fiqih, puasa memiliki dua aspek penting: sah atau batalnya puasa secara hukum, serta kualitas atau hikmah yang ingin dicapai dari ibadah puasa itu sendiri.

Secara normatif, melihat sesuatu dengan syahwat tidak termasuk dalam hal yang membatalkan puasa, sebagaimana dijelaskan dalam mazhab Syafi’i:

المني إذا خرج بالاستمناء أفطر وإن خرج بمجرد فكر ونظر بشهوة  لم يفطر وإن خرج بمباشرة فيما دون الفرج أو لمس أو قبلة أفطر هذا هو المذهب وبه قال الجمهور

“Sperma jika keluar (ejakulasi) sebab onani, maka puasa seseorang batal. Tetapi jika mani keluar dengan semata-mata pikiran dan memandang dengan syahwat, maka puasanya tidak batal. Sedangkan ejakulasi sebab kontak fisik pada selain kemaluan, sentuhan, atau ciuman, maka puasanya batal. Ini pandangan mazhab Syafi’i. Demikian juga pandangan mayoritas ulama.

(Lihat Imam An-Nawawi, Raudhatut Thalibin wa Umdatul Muftin, juz II, hal. 247)

Namun, meskipun menonton film dewasa tidak membatalkan puasa, hal tersebut tetap merusak nilai ibadah puasa.

Imam An-Nawawi menjelaskan bahwa seseorang yang berpuasa dianjurkan untuk menjauhi segala hal yang dapat mengobarkan syahwat dan dikhawatirkan menyebabkan ejakulasi:

فالاعتبار بتحريك الشهوة وخوف الانزال

Baca juga:   Teman di Alam Kubur

“Yang menjadi pertimbangan adalah sejauh mana tindakan tersebut mengobarkan syahwat dan dikhawatirkan terjadi ejakulasi dan orgasme.”

(Lihat Imam An-Nawawi, Al-Majmu’ Syarhul Muhadzdzab, juz VI, hal. 323)

Hikmah dan Tujuan Puasa

Ibadah puasa tidak hanya sekadar menahan diri dari makan, minum, dan hubungan badan, tetapi juga mengendalikan hawa nafsu secara keseluruhan.

Sebagaimana disebutkan dalam literatur Islam:

ويكف نفسه عن الشهوات فهو سر الصوم والمقصود الأعظم منه

Artinya:

“Orang yang berpuasa mengendalikan dirinya dari syahwat. Pengendalian diri merupakan rahasia dan tujuan paling agung dari ibadah puasa.”

(Lihat Imam An-Nawawi, Raudhatut Thalibin, juz II, hal. 253)

Para ulama menegaskan bahwa syariat puasa tidak boleh hanya dipahami sebatas menahan lapar dan dahaga. Ibadah puasa yang berkualitas juga melibatkan upaya untuk menjauhkan diri dari perkataan buruk, perbuatan sia-sia, serta hal-hal yang dapat mengurangi pahala puasa.

Imam Taqiyuddin Al-Hishni dalam Kifayatul Akhyar menegaskan:

يستحب صون نفسه في رمضان عن الشهوات فهو سر الصوم ومقصوده الاعظم وسبق أنه يحترز عن الغيبة والكلام القبيح والمشاتمة والمسافهة وكل مالا خير فيه من الكلام

Artinya:

“Pengendalian diri dari syahwat pada bulan ramadhan sangat dianjurkan. Ini merupakan rahasia dan tujuan paling agung dari ibadah puasa. Telah lalu penjelasan bahwa seseorang yang berpuasa menjauhi diri dari ghibah, ucapan buruk, saling caci, saling memaki, dan perkataan lain yang tidak mengandung kebaikan.” 

(Lihat Imam Taqiyuddin Al-Hishni, Kifayatul Akhyar, hal. 290)

Kesimpulan

Menonton film dewasa saat berpuasa memang tidak membatalkan puasa secara hukum, tetapi sangat merusak kualitas dan pahala puasa.

Hikmah puasa adalah melatih diri dalam mengendalikan hawa nafsu, sehingga menonton hal-hal yang membangkitkan syahwat bertentangan dengan tujuan ibadah ini.

Baca juga:   Kulu Kubuk, Gemericik Air Terjun di Pedalaman Mentawai

Oleh karena itu, sebaiknya aktivitas tersebut dihindari agar puasa tidak hanya sekadar menahan lapar dan haus, tetapi juga menjadi sarana meningkatkan ketakwaan.

Wallahu a’lam.

Baca juga

Jumal Ahmad
Jumal Ahmad

Jumal Ahmad Ibnu Hanbal menyelesaikan pendidikan sarjana pada jurusan Pendidikan Agama Islam dan Magister Pengkajian Islam di SPS UIN Jakarta. Aktif di lembaga Islamic Character Development dan Aksi Peduli Bangsa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *