Ikhtilaf Bukan Sumber Tafarruq

Allah telah menyebutkan bahwa ikhtilaf (perbedaan) adalah suatu hal yang pasti, tidak mungkin dipungkiri. Karena ia adalah sunnatullah yang akan selalu terjadi pada setiap umat dan seluruh manusia. Namun karena rahmat Allah, ada diantara para hambaNya yang tidak berselisih dan ada yang melakukan perselisihan namun tidak sampai pada taraf iftiraq (perpecahan) yang berakibat mendapatkan celaan dari Allah.

Jikalau Tuhanmu menghendaki, tentu dia menjadikan manusia umat yang satu, tetapi mereka senantiasa berselisih pendapat.  Kecuali orang-orang yang diberi rahmat oleh Tuhanmu, dan untuk Itulah Allah menciptakan mereka. kalimat Tuhanmu (keputusan-Nya) Telah ditetapkan: Sesungguhnya Aku akan memenuhi neraka Jahannam dengan jin dan manusia (yang durhaka) semuanya.(QS.Huud: 118-119)

Imam asy-Syatibi dalam kitab nal-I’thisham mengatakan: “Allah mengabarkan bahwa selamanya mereka akan berselisih pendapat, karena memang Allah menciptakan mereka untuk hal itu”

Banyak ayat-ayat al-Qur`an yang menyebutkan tentang larangan berikhtilaf (berselisih) yang akan berakibat kepada iftiraq (perpecahan). Allah juga telah mengingatkan umatNya agar tidak terjerumus ke dalam jurang perpecahan dan memberi ancaman bagi mereka yang melakukannya. Diantara nash al-Qur`an yang menunjukkan hal tersebut adalah firmanNya: Dan berpeganglah kamu semuanya kepada tali (agama) Allah, dan janganlah kamu bercerai berai…(QS. Ali Imran: 103).

Dalam kitab Fathul Qadir, Ibnu Abbas berkata: “Allah memerintahkan kepada orang-orang yang beriman untuk berjama’ah dan melarang mereka berselisih dan berpecah belah”. Rasulullah bersabda: “Sesungguhnya kehancuran umat-umat sebelum kamu adalah karena mereka banyak bertanya dan menyelisihi nabi-nabi mereka (tidak mau taat dan patuh).” (HR. Bukhari dan Muslim)”.

Cukup banyak hadits-hadits yang menerangkan tentang akan adanya iftiraqul ummah (perpecahan ummat)sepeninggal beliau. Bahkan para sahabat yang meriwayatkan hadits-hadits ini tidak kurang dari 14 orang. Diantara hadits tersebut adalah:

Baca juga:   Taktik Awal Kristenisasi Barat

Dari Auf bin Malik, Rasulullah bersabda: “Kaum Yahudi telah terpecah menjadi tujuh puluh satu golongan, stu disyurga dan tujuh puluh di neraka. Kaum Nashrani telah terpecah menjadi tujuh puluh dua golongan, tujuh puluh satu di neraka dan satu di syurga. Dan demi jiwa Muhammad yang ada di tanganNya umatku benar-benar akan terpecah menjadi tujuh puluh tiga golongan, satu di syurga dan tujuh puluh dua di neraka. (HR. Ibnu Majah)”

Memang ada sebagian ulama yang meragukan keshahihan hadits-hadits ini, sehingga tidak boleh dijadikan sebagai dalil, diantaranya adalah Ibnu Hazm. Berkenaan dengan hal tersebut Ibnu Taimiyah dalam kitabnya Minhajus Sunnah mengatakan: “Meskipun hadits tentang akan terpecahnya umat ini menjadi tujuh puluh dua golongan tidak tersebut dalam shahihain, bahkan Ibnu Hazm dan lainnya telah mendha’ifkannnya, namun hadits tersebut telah dihasankan dan dishahihkan oleh yang lainnya, diantara adalah al-Hakim, beliau dan lainnya telah menshahihkan. Dan ahlus sunan juga telah meriwayatkannya dari banyak jalan.”

Dalam kitab ‘Aunul Ma’bud Syarh Sunan Abu Daud dikatakan bahwa: Para ulama berpendapat bahwa yang dimaksudkan Rasulullah tentang kelompok sesat tersebut, bukanlah kelompok-kelompok yang berselisih dalam urusan fiqh yang erat kaitannya dengan hukum halal dan haram. Namun yang dimasksudkan Rasulullah adalah mereka yang menyelisihi prinsip ahlul haq dalam urusan aqidah, penentuan mana yang baik dan yang buruk, tentang syarat-syarat nubuwah dan risalah, perwalian terhadap para sahabat, serta hal-hal yang hampir serupa dengan pembahasan yang di atas. Sebab orang yang berselisih dalam urusan ini seringkali terbawa kepada sikap saling mengkafirkan. Berbeda dengan persoalan yang pertama, dimana ketika mereka berbeda pendapat dalam persoalan tersebut tidak sampai kepada sikap saling mengkafirkan dan memfasikkan. Oleh karenanya, maksud hadits iftiraqul ummah ini dikembalikan kepada pengertian ini.

Baca juga:   Pujian Ibnu Taimiyah Terhadap Ali bin Abi Thalib dan Ahlu Bait

Secara praktis dapat disimpulkan bahwa makna iftiraq menurut syar’I adalah : Keluar dari as-sunnah dan al Jama’ah dalam ushuluddin (pokok-pokok agama) -baik sedikit atau banyak- yangberkaitan dengan I’tiqadiyah, ‘amaliyah atau hal-hal yang berkaitan dengan kemaslhatan umat yang besar. Termasuk juga didalmnya keluar dari Imam kaum muslimin dengan cara mengangkat pedang (memberontak).

Sedangkan maksud dari ahli iftiraq adalah: Firqah (golongan) yang keluar darijalan Ahlussunah Wal Jama’ah dan Imam kaum Muslimin beserta jama’ahnya, tidak mau meniti jalan mereka dan para pengikutnya, serta yang menyimpang dari manhaj as-salaf as shalih.

Ada beberapa sisi perbedaan antara ikhtilaf dan iftiraq, yaitu:

  • Iftiraq merupakan bentuk paling ekstrim dari ikhtilaf. Ia muncul karena ada ikhtilaf.
  • Pada umumnya, ikhtilaf tidak sampai pada tingkat iftiraq, sebagaimana ikhtilaf yang sering terjadi.
  • Setiap iftiraq adalah ikhtilaf, namun tidak setiap ikhtilaf itu iftiraq
  • Ikhtilaf diperbolehkan oleh syar’I namun iftiraq tidak.
  • Iftiraq terjadi pada prinsip-prinsip aqidah, perkara-perkara yang qath’I (jelas), ijma’ (kesepakatan ulama) dan dalam hal yang dapat menyebabkan penyimpangan dari jama’atul muslimin dan keluar dari para imamnya. Sementara ikhtilaf tidak.
  • Setiap iftiraq adalah tercela, sedang ikhtilaf tidak semuanya tercela.
  • Dalam ikhtilaf, jika seseorang berijtihad kemudian salah akan diampuni namun dalam iftiraq tidak demikian
  • Iftiraq selalu berangkat dari hawa nafsu, sedang dalam ikhtilaf tidak mesti demikian.
  • Ikhtilaf adalah rahmat, dan orang-orang yang terlibat didalamnya masih ada harapan untuk selamat. Sementara iftiraq adalah adzab, dan mereka yang terlibat dalam iftiraq pasti sesat dan diancam masuk neraka.

Sebenarnya tumbuhnya firqah-firqah dalam tubuh umat Islam pada zaman sekarang ini tidak terlepas dari firqah-firqah sesat induknya yang muncul pada zaman dahulu. Diantara mereka ada yang masih menggunakan nama persis sebagaimana nama firqah induk mereka, dan ada juga yangberubah nama, namun pada hakekatnya sama dari sisi fikrah dan aqidahnya.

Baca juga:   Nama dan Gelar Imam al Buwaithi

Yusuf bin Ashbat dan Abdullah bin Mubarak, begitu juga Imam Syatibi menyebutkan: Induknya firqah-firqah sesat itu ada empat: Rawafidh/Rafidhah (Syi’ah), Khawarij, Qadariyah, Murji’ah. Sebagian ulama menambahkan firqah lain dari empat firqah di atas, yaitu : Jahmiyah, Jabariyah, Mu’tazilah, Najjariyah.

Kita berharap semoga Allah memberikan hidayah, sehingga denganya kita tidak terpelosok ke dalam kesesatan-kesesatan berjumlah banyak dan yang nyata.

Tweet dari Dr. Shadee Elmasry yang mengutip perkataan Imam Syafi’i sangat menarik, meskipun beliau belum menyebutkan sumber dari kitab apa perkataan Imam Syafi’i ini

Share your love
Jumal Ahmad
Jumal Ahmad

Jumal Ahmad Ibnu Hanbal menyelesaikan pendidikan sarjana pada jurusan Pendidikan Agama Islam dan Magister Pengkajian Islam di SPS UIN Jakarta. Aktif di lembaga Islamic Character Development dan Aksi Peduli Bangsa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *