Induk Dari Golongan Yang Sesat

aliran sesat

Sudah menjadi sunnatullah bahwa ikhtilaf (perbedaan) adalah suatu hal yang pasti, tidak mungkin dimungkiri. Namun karena rahmat-Nya ada di antara para hamba-Nya yang tidak berselisih. Banyak nash-nash yang memerintahkan untuk berpegang teguh dengan al-Quran dan Sunnah dan larangan untuk berpecah-belah dan berbuat bid’ah. Dalam al-Quran Allah SWT berfirman: “Dan bahwa (yang Kami perintahkan ini) adalah jalan-Ku yang lurus, Maka ikutilah Dia, dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai beraikan kamu dari jalannya. yang demikian itu diperintahkan Allah agar kamu bertakwa.” (QS al-An’am: 153)

Dalam hadits Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang mengada-adakan sesuatu  yang baru yang bukan dari urusan kami maka ia tertolak.” (HR Bukhari Muslim) Nabi SAW juga bersabda: “Barang siapa yang membenci sunnahku maka ia bukan dari golongan kami.” (HR Bukhari Muslim) Dan para Salaf Shalih juga telah mengingatkan hal itu, Ibnu Abbas mengatakan: “Hendaklah kalian beristiqamah dan mengikuti atsar dan janganlah kalian melakukan perbuatan bid’ah.” Ayub as-Sakhsastani juga mengatakan: “Tidaklah pelaku bid’ah itu melakukan ijtihad kecuali ia akan bertambah jauh dari Allah.”

Secara bahasa Iftiraq bermakna: al-Inqisam (terbagi-bagi), al-Mufaraqah (Saling Berpisah), al-Farqu (perbedaan antara dua hal). Sedangkan secara makna syar’i Iftiraq bermakna at-Tafaruq fid dien wal ikhtilaf fihi (perpecahan dan perselisihan dalam dien) dan al-Iftiraq ‘an Jamaatil Muslimin (berpisah dari Jama’atul Muslimin yang merupakan umat Islam pada zaman Rasul SAW  dan para Sahabat).

Sebab Munculnya Firqah-Firqah Dalam Islam

pertama, bodoh terhadap al-Quran dan Sunnah, tidak memiliki pemahaman yang benar terhadap keduanya.            Kedua, mengedepankan akal. Ketiga, membantah bid’ah dengan bid’ah yang semisal dan Keempat, adanya mazhab-mazhab  yang batil dalam tubuh Islam.

Induk Dari Golongan Yang Sesat

Perpecahan dalam Islam tidak muncul kecuali setelah kematian Umar bin Khatab ra dan ketika timbulnya fitnah di akhir kekhilafahan Utsman bin Affan ra yang berlanjut pada pembunuhan Utsman bin Affan ra. Adapun pada masa Rasulullah SAW kaum muslimin masih bersatu, mereka satu aqidah, satu fikrah dan satu jama’ah, jika ada satu perselisihan di antara mereka dalam satu permasalahan, maka akan segera dapat dipecahkan karena langsung mengembalikan masalah tersebut kepada al-Quran dan Sunnah.

Abdullah bin Mubarak menyebutkan bahwa Induknya Bi’d’ah (firqah-firqah sesat) itu ada 4: Syi’ah, Khawarij, Qadariyah dan Murji’ah hal ini ditegaskan lagi oleh Imam as-Syatibi dengan perkatannya: Para Ulama berpendapat bahwa Ushulul Bida’ itu ada empat, dan ke-72 golongan yan ada bermuara pada 4 firqah ini, yaitu: Khawarij, Rafidhah, Qadariyah dan Murji’ah.” Pada kesempatan ini akan kami bahas sekilas tentang ke-4 Induk Firqah ini.

Khawarij

Secara bahasa berasal dari kata kharij yang berarti keluar, dan secara istilah ada dua pendapat. Pertama, Imam as-Sakhsatani mengatakan: “Tiap-tiap orang yang keluar dari imam yang haq, yang telah disepakati oleh jama’ah, maka ia dinamakan khawarij, baik itu terjadi pada masa sahabat, yaitu keluarnya mereka dari khalifah yang empat, ataupun pada masa tabi’in serta imam-imam pada setiap masa.” Kedua, Imam al-Asy’ari berkata: “Faktor yang menyebabkan mereka disebut khawarij adalah keluarnya mereka dari kekhilafahan Ali bin Abi Thalib.” Dan yang rajih menurut Ghalib bin Ali al-Iwaji adalah pendapat yang kedua karena banyaknya ulama firaq yang berpendapat seperti itu.

Dan tentang kemunculannya berdasarkan pendapat yang rajih bahwa khawarij muncul ketika mereka keluar dari peristiwa tahkim antara Ali dan Muawiyah.

Pemikiran Khawarij

Pertama, Mereka berkata dengan menggunakan ta’wil dan hanya melihat dhahir nashnya saja. Ibnu Taimiyah berpendapat: “Mereka adalah orang-orang yang suka mentakwilkan ayat sesuai hawa nafsu mereka, mereka telah sesat ketika menganggap bahwa ta’wilan merekalah yang dimaksud dalama nash.”

Kedua, Pelaku dosa besar tekah keluar dari Islam, mereka berhujjah dengan QS at-Taghabun: 2, al-Maidah: 44 dan Saba: 17 dan sabda Nabi SAW: “Tidaklah orang yang berzina ketika berzina itu mukmin, dan tidaklah orang yang meminum khamer ketika meminumnya itu mukmin…” (HR Bukhari Muslim)

Syi’ah

Secara bahasa berarti: Pengikut, penolong dan teman dekat sedangkan secara istilah adalah setiap kelompok yang mengutamakan Ali atas Khalifah as-Rasyidin sebelumnya dan ia berpendapat bahwa Ahlu Bait adalah orang yang paling berhak menjadi khalifah.

Tentang awal kemunculannya para ulama berselisih pendapat akan tetapi yang rajih adalah pendapat bahwa Syi’ah muncul setelah perang Shiffin yaituketika pecahnya Khawarij dan berkumpulnya mereka di Nahrawain.

Rafidhah adalah salah satu julukan kelompok syi’ah, kata Rafidhah berasal dari rafadha yang berarti menolak adapun sebab penamaannya menurut Hasan al-Asy’ari karena mereka menolak kekhilafahan Abu Bakar dan Umar atau karena mereka menolak agama Islam (Maqalat Islamiyin: 1/889)

Pemikiran Syi’ah

Pertama, Ishmah, setiap imam terpelihara dari kesalahan dan dosa baik besar maupun kecil. Kedua, Ilmu, setiap imam dititipi ilmu dari Rasulullah SAW untuk menyempurnakan syari’at Islam. Ketiga, al-Ghaibah, Imam mereka yang ke-12 telah hilang di sebuah gua dan akan kembali pada akhir zaman. Keempat, Raj’ah, diyakini bahwa Imam Hasan al-Askari akan datang kembali pada akhir zaman, ketika Allah mengutusnya untuk tampil. Kelima, Taqiyah dan Keenam Mu’tah.

Murji’ah

Murji’ah secara bahasa berarti: mengakhirkan, takut, angan-angan dan secara syar’i para ulama berbeda pendapat tentang ketepatan arti Murji’ah, al-Baghdadi berkata: “Mereka dikatakan Murji’ah dikarenakan mereka mengakhirkan amal daripada iman.” (Firaqun Mu’asirah: 2/746)

Pemikiran Murji’ah

Pertama, iman itu adalah tashdiq saja. Kedua, iman tidak bisa bertambah dan berkurang. Ketiga, Manusia itu pencipta amalnya sendiri. Keempat, bodoh kepada Allah itu adalah kufur kepada-Nya (Firaqun Mu’asirah: 757)

Mu’tazilah

Secara bahasa berarti memisahkan diri dan secara istilah adalah kelompok yang mempunyai pokok keyakinan, meyakini dirinya sebagai kelompok moderat antara Murji’ah dan Khawarij (al-Milal wan Nihal: 47)

Mayoritas peneliti menyatakan bahwa penamaan Mu’tazilah berasal dari perdebatan mengenai hukum pelaku dosa besar antara Hasan al-Bashri dan Washil bin Atha’ pada masa Hisyam bin Abdul Malik al-Umawy.

Pemikiran Mu’tazilah

Pertama, al-Ushul al-Khamsah yaitu: Tauhid, al-Adlu (keadilan), Infadzu al-Wa’id, al-Manzilah Baina al-Manzilatain, Amar Ma’ruf Nahi Mungkar (Majmu’ Fatawa: 13: 357) Kedua, mengandalkan akal secara penuh dalam amsalah Aqidah, Ketiga, mencela para sahabat Rasulullah. Keempat, mengingkari Hadits Mutawatir dan menolak kehujahan Hadits Ahad.

Demikianlah semoga dengan dipaparkannya fikiran-fikiran sesat di atas kita bisa mengetahui kesesatan pemahaman tersebut, sehingga bisa menghindarinya dan mengingatkan orang lain agar tidak mengikutinya, serta mengajak mereka yang sudah terlanjur agar tidak terjerembab ke dalamnya agar bisa kembali ke jalan yang benar yaitu jalan Ahlu Sunnah wal Jama’ah yang merupakan al-Firqah an-Najiyah (kelompok yang selamat)

Referensi:

  1. Dirasatul Firaq, Kajian Tentang Aliran-aliran Sesat Dalam Islam oleh Tim Ulin Nuha Ma’had Aly an-Nur, Solo
  2. Madah Maqalat al-Firaq, oleh Abu Zaid bin Muhammad Makki, Darul Kharraz, cet. Pertama 1429 H
  3. Makalah Seminar Apakah Syi’ah di Aula Buya Hamka Masjid al-Azhar, Jaksel, Ust Farid Ahmad Uqbah
  4. Majmu Fatawa karangan Ibnu Taimiyah
Share your love
Jumal Ahmad
Jumal Ahmad

Jumal Ahmad Ibnu Hanbal menyelesaikan pendidikan sarjana pada jurusan Pendidikan Agama Islam dan Magister Pengkajian Islam di SPS UIN Jakarta. Aktif di lembaga Islamic Character Development dan Aksi Peduli Bangsa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *