Zina dengan aneka sarananya teleh merajalela di negeri yang dulunya untuk merdeka harus ditebus dengan kucuran darah melawan penjajah Belanda dan lainnya. Namun setelah merdeka, bukannya rakyat semakin bersyukur dengan patuh kepada-Nya. Justru kemaksiatan dan kekejian yakni perzinaan merajalela.
Rasulullah SAW bersabda: “Apabila zina dan riba tekah tampak nyata di suatu desa maka sungguh mereka telah menghalalkan azab Allah untuk diri mereka.” (HR Hakim)
Allah SWT berfirman: “Dan janganlah kamu mendekati zina, sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji (fahisyah) dan suatu jalan yang buruk.” (QS al-Isra’: 32).
Di sini Allah menjelaskan tentang kejinya praktek zina dan kata “fahisyah” maknanya adalah perbuatan keji atau kotor yang sudah mencapai tingkat yang tinggi dan dapat diakui kekejiannya oleh setiap orang berakal bahkan oleh sebagian banyak binatang, sebagaimana disebutkan oleh Bukhari dari Amr bin Maimun, dia berkata: “Aku pernah melihat -pada masa jahiliyah- seekor kera jantan yang berzina dengan seekor kera betina. Lalu datanglah kawanan kera mengerumuni mereka berdua dan melempari keduanya sampai mati.”
4 Pintu Masuk Maksiat pada Hamba
Al-Lahazhat (Pandangan Pertama)
Pandangan adalah ‘provokator’ syahwat atau ‘utusan’ syahwat. Oleh karenanya, menjaga pandangan merupakan pokok dalam usaha menjaga kemaluan.
Rasulullah bersabda: “Janganlah kamu ikuti pandangan (pertama) itu dengan pandangan (berikutnya). Pandangan (pertama) itu boleh buat kamu, tapi tidak dengan pandangan selanjutnya.”
Pandangan yang dilepaskan begitu saja dapat menimbulkan perasaan gundah tidak tenang dan hati yang terasa dipanas-panasi.
Khatharat (Pikiran Yang Melintas Di Benak)
Dari sinilah lahirnya keinginan yang akhirnya berubah menjadi tekad yang bulat. Kemudian “khatharat” ini mempunyai banyak macam, namun pada pokoknya ada empat: Pertama, Pikiran yang orientasinya untuk mencari keuntungan dunia. Kedua, Pikiran yang orientasinya untuk mencegah kerugian dunia.
Ketiga, Pikiran yang orientasinya untuk mencari kemaslahatan akhirat. Keempat, Pikiran yang orientasinya untuk mencegah kerugian akhirat. Idealnya, seorang hamba hendaklah menjadikan pikiran-pikiran, ide-ide dan keinginannya hanya berkisar pada empat macam di atas.
Dan pikiran yang orientasinya adalah untuk Allah ini bermacam-macam:
Pertama: Memikirkan ayat-ayat Allah yang telah diturunkan dan berusaha untuk memahami maksudnya. Sebagian ulama Salaf mengatakan: “Allah menurunkan al-Qur’an untuk diamalkan, maka jadikanlah bacaan al-Qur’an itu sebagai amalan.”
Kedua: Memikirkan dan memperhatikan tanda-tanda kebesaran-Nya yang dapat dilihat langsung; dan menjadikannya sebagai bukti akan hikmah, kebaikan dan kemurahanNya.
Ketiga: Memikirkan nikmat, kebaikan dan berbagai karunia yang Dia limpahkan kepada seluruh makhluk-Nya,
Keempat: Memikirkan aib dan kelemahan yang ada pada jiwa dan amal perbuatan.
Kelima: Memikirkan kewajiban terhadap waktu sekaligus bagaimana cara menggunakannya, serta menumpahkan seluruh perhatian terhadap pemanfaatan waktu.
Al-Lafazhat (Kata-Kata Atau Ucapan)
Menjaganya dengan cara mencegah keluarnya kata-kata atau ucapan yang tidak bermanfaat dan tidak bernilai dari lidah.
Dalam hadits Anas yamg marfu’ disebutkan: “Tidak akan istiqamah iman seorng hamba sehingga hatinya beristiqamah, dan tidak akan istiqamah hatinya sehingga lidahnya beristiqamah.”
Sebagian ulama salaf mengatakan: “Semua perkataan anak Adam itu akan berdampak negatif kepadanya dan tidak akan berdampak positif kecuali ucapan yang dari Allah dan ucapan yang membela-Nya.”
Al-Khathawat (Langkah Nyata Untuk Sebuah Perbuatan)
Bisa dicegah dengan komitmen seorang hamba untuk tidak menggerakkan kakinya kecuali untuk perbuatan yang bisa diharapkan mendatangkan pahala-Nya sebagaimana firman Allah QS al-Furqan: 63
Bahaya Zina
Pertama, pembunuhan, Rasulullah SAW bersabda: “Tidak dihalalkan darah seorang muslim kecuali dengan tiga hal; Orang yang sudah kawin lalu berzina, jiwa dengan jiwa dan orang yang meninggalkan agamanya serta meninggalkan jama’ah.” (HR Bukhari Muslim) Dalam hadits ini ada penggandengan antara zina dengan kufur dan membunuh Jiwa.
Kedua, zina dapat mendatangkan kefakiran, memperpendek umur dan membuat wajah pelakunya suram serta mendatangkan kebencian orang.
Ketiga, akan menyebabkan simpang siurnya hubungan nasab, kemudian merusak kehormatan wanita yang terjaga dan menjadikannya hancur.
Keempat, menghancurkan hati, membuatnya sakit kalau tidak sampai mematikannya, juga mendatangkan perasaan gundah gelisah dan takut.
Pengkhususan Hukuman Zina dengan Tiga Hal
Pertama, hukuman zina adalah dibunuh (dirajam) dengan cara yang mengerikan. Dalam hukuman zina yang ringan saja, Allah menggabungkan antara hukuman terhadap fisik dengan cambuk dan hukuman terhadap mentalnya dengan cara diasingkan dari negerinya selama satu tahun.
Kedua, Allah melarang hamba-hambaNya untuk merasa kasihan kepada para pelaku zina sehingga mencegah mereka untuk memberlakukan hukuman kepada para pezina itu.
Ketiga, dilakukan di hadapan khalayak orang-orang mukmin, bukan di tempat yang sepi sehingga tidak ada orang yang dapat menyaksikannya. Hal ini dilakukan agar hukuman tersebut lebih efektif untuk tujuan “zajr” (membuat jera pelaku dan membuat takut orang lain melakukannya).
Dan terjadi perbedaan tentang pelaku liwath, apakah bisa bisa masuk Surga atau tidak? Dalam hal ini ada dua pendapat. Namun setelah diteliti, yang benar adalah bila orang tersebut bertaubat dan kembali kepada Allah, kemudian mendapatkan karunia taubat yang nashuha serta amal yang shalih, lalu kondisinya di masa tua lebih baik dari kondisi di masa kecilnya, maka orang yang semacam ini akan mendapat ampunan dan dia akan termasuk ahli Surga. Sebab, Allah Maha mengampuni seluruh dosa.
Bila ternyata orang yang menjadi pelaku perbuatan liwath itu di masa tuanya lebih jelek dari masa kecilnya dan tidak mau mengubah perbuatan-perbuatan jeleknya dengan kebaikan, maka orang semacam ini sulit untuk mendapatkan husnul khatimah yang dapat memasukkannya ke dalam Surga di saat akan meninggal kelak. Hal itu sebagai hukuman baginya.
Bila Anda perhatikan kondisi kebanyakan orang saat sakaratul maut menjemput, Anda akan melihat bahwa mereka terhalangi untuk mendapatkan husnul khatimah, sebagai hukuman akibat perbuatan-perbuatan jelek mereka. Dan para ulama salaf khawatir kalau dosa-dosa itu dapat menghalangi mereka untuk memperoleh husnul khatimah.
Suatu malam, Sufyan Ats-Tsauri menangis sampai pagi. Di pagi itu, ada yang bertanya kepadanya: “Adakah semua yang kau lakukan ini karena takut akan dosa?” Lalu Sufyan mengambil segenggam tanah seraya berkata: “Dosa itu lebih ringan dari batu ini, aku menangis karena takut akan su’ul khatimah.”
Sungguh, ini adalah pemahaman yang sangat baik, bila seseorang itu khawatir bahwa dosa-dosanya akan membuatnya terhina di kala meninggal dunia nanti, sehingga dia terhalang untuk memperoleh husnul khatimah.
Referensi:
- Jangan dekati Zina karangan Ibnu Qayyim
- Hartono Ahmad Jaiz, dkk. Gejala Bahay Laten Neo Komunime di UIN, Islam dan al-Quran pun diserang, Pustaka Nahi Mungkar, cet I, Janiari 2009 M
- Tafsir al-Quranul Azim, Abu Fida’ Ibnu Katsir