Di antara sarana kebaikan yang Allah sediakan bagi hamba-Nya yang beriman adalah shalat berjama’ah di masjid pada semua shalat fardhu yang lima.
Al-Quran dan Sunnah telah memberikan anjuran bahkan perintah yang sangat jelas untuk shalat berjama’ah di masjid, Allah SWT berfirman: “Dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ruku’lah beserta orang-orang yang ruku’.” (QS al-Baqarah: 43).
Ibnu Katsir ketika menafsirkan ayat ini berkata: “Shalat yang dimaksud di sini adalah jama’ah. Maksudnya adalah: ‘Shalatlah berjama’ah’. Banyak ulama yang menjadilan ayat ini sebagai dalil wajibnya shalat berjama’ah.
Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang mendengar panggilan (azan), kemudian ia tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya kecuali ada uzur. “ (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah).
Maksud “tidak ada shalat baginya” adalah: Shalatnya tidak sempurna atau berkurang nilainya, sedangkan shalatnya sendiri munurut jumhur ulama adalah sah. Dan masih banyak riwayat yang menunjukkan besarnya kedudukan shalat berjama’ah bagi seorang muslim laki-laki.
Keutamaan Shalat Berjama’ah
Banyak keuntungan yang akan didapat dari shalat berjama’ah. Seorang muslim yang menyadari hal ini akan merasa rugi jika ada satu waktu shalat yang tidak dia lakukan dengan berjama’ah. Diantara keuntungan tersebut adalah:
Pertama, pahala orang yang shalat berjama’ah dilebihkan 27 derajat dibandingkan orang yang shalat sendiri, Rasulullah SAW bersabda: “Shalat berjama’ah, lebih utama dari shalat seorang diri sebanyak 27 derajat.” (HR Bukhari Muslim)
Kedua, Langkah-langkahnya berpahala, Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang bersuci kemudian berjalan menuju rumah Allah (Masjid) untuk menunaikan salah satu ketentuan Allah (shalat fardhu), maka langkah-langkahnya, salah satunya menghapus dosa dan lainnya mengangkat derajat.” (HR Muslim)
Ketiga, Shalat berjama’ah semakin melindungi seseorang dari setan, Rasulullah SAW bersabda: “Jika dalam satu kampung atau dusun tidak dilakukan padanya shalat (berjama’ah) palimg tidak oleh tiga orang, maka mereka akan dikuasai setan, hendaklah kalian berjama’ah, karena serigala hanya akan memangsa domba yang menyendiri.” (HR Abu Dawud)
Keempat, Allah SWT mengagumi shalat yang dilakukan berjama’ah, Rasulullah SAW bersabda: “Sesungguhnya Allah mengagumi shalat yang dilakukan berjama’ah.” (HR Ahmad)
Kelima, Orang yang sedang menuggu shalat berjama’ah baik sebelum atau sesudahnya, maka dia dianggap sedang shalat, dan selalu didoakan malaikat, Rasulullah SAW bersabda: “Seseorang selalu berada dalam shalat selama dia masih di tempat shalatnya untuk menunggu shalat. Malaikat akan mendoakannya: Ya Allah, ampunilah dia, kasihanilah dia. Hingga orang itu bangkit dari tempat itu, atau hingga dia berhadats.” (HR Bukhari Muslim)
Keenam, Bebas dari neraka dan sifat munafik bagi orang yang shalat berjama’ah sejak awal 40 hari, Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang shalat karena Allah selama 40 hari dengan berjama’ah seraya mendapatkan takbir pertama, maka dicatat baginya dua kebebasan: kebebasan dari api neraka dan kebebasan dari sifat munafik.” (HR Tirmidzi)
Ketujuh, Siapa yang shalat subuh berjama’ah, maka pada hari itu dia berada dalam jaminan dan keamanan Allah hingga petang, Rasulullah SAW bersabda: “Siapa yang shalat Subuh, maka dia berada dalam jaminan Allah.” (HR Muslim)
Adab Shalat Berjama’ah
Pertama, bersuci dengan sempurna sejak dari rumah kemudian berjalan menuju masjid dengan tenang, perlahan dan santun, Rasulullah SAW bersabda: “Jika kalian mendengarkan iqamah, maka berjalanlah dengan tenang, berwibawa dan tidak tergesa-gesa.” (HR Bukhari Muslim)
Kedua, segera menuju masjid agar mendapatkan Takbiratul Ihram-nya imam dan dapat shalat berjama’ah sejak awal.
Ketiga, mendahulukan kaki kanan ketika masuk dan kaki kiri ketika keluar, seraya membaca doa
Keempat, Shalat dua rakaat ketika masuk masjid, Sabda Rasulullah SAW: “Jika salah seorang di antara kalian masuk masjid, maka jangan duduk sebelum dia shalat dua rakaat.” (HR Bukhari Muslim)
Kelima, tidak melakukan perbuatan sia-sia atau sibuk membicarakan urusan dunia ketika menunggu shalat, berdasarkan hadits: “Jikia kalian berwudhu dan menyempurnakannya lalu berangkat ke masjid, maka hendaklah tidak merangkai jari-jemarinya, karena dia sedang berada dalam shalat.” (HR Tirmidzi)
Beberapa Ketentuan Dalam Shalat Berjama’ah
Jika seseorang masuk masjid setelah azan dan sebelum iqamah, maka hendaklah dia langsung shalat sunnah rawatib jika sebelum shalat fardhu tersebut ada sunnah rawatibnya, sedangkan jika tidak ada, maka dia shalat sunnah yang dianjurkan antara azan dan iqamah. Adapun jika dia masuk masjid sebelum azan, maka dia shalat dua rakaat sebelum duduk sebagai Tahiyyatul Masjid.
Jika iqamah sudah dikumandangkan maka tidak boleh melakukan shalat selain shalat fardhu, berdasarkan sabda Rasulullah SAW: “Jika shalat telah dilakukan, maka tidak ada shalat selain shaalt fardhu.” (HR Muslim).
Adapun jika dia sedang shalat sunnah, kemudian iqamah dikumandangkan, maka jika dia baru saja mulai shalat, misalnya masih rakaat pertama, sebaiknya shalatnya dihentikan dan dia ikut shalat berjama’ah. Namun jika shalatnya tinggal sedikit lagi selesai, maka dia percepat shalatnya hingga salam, lalu bergabung dalam shalat berjama’ah.
Posisi makmum jika hanya sendiri hendaknya berdiri sejajar di sisi kanan imam dan jangan berdiri di sisi kiri atau di belakang imam seorang diri, diriwayatkan bahwa Ibnu Abbas ra, suatu kali datang menjadi makmum Rasulullah SAW dan berdiri di sisi kiri beliau, maka Rasulullah SAW mengambilnya dan menggiringnya hingga dia berada di sebelah kanan beliau.” (HR Bukhari Muslim).
Adapun jika makmumnya lebih dari seorang, maka barisan shalat dimulai dari belakang dengan menjadikan posisi imam berada di tengah, hendaknya orang yang persis di belakang imam adalah orang yang pandai dalam agama dan jangan menjadi makmum seorang diri di belakang shaf, karena hal tersebut dilarang.