Di kajian Senin Pagi kemarin di Masjid Pondok Indah, salah seorang jamaah menanyakan perihal hukum berkunjung ke palestina, kemudian dijawab oleh Ust Arifin Jayadiningrat dengan statement Syaikh Yusuf Qardhawi yang melarang umat Islam berkunjung kesana.
Salah satu alasannya adalah karena akan menambah devisa untuk negara Israel. Sekalipun ada anjuran dari Nabi untuk mengunjungi 3 tempat, salah satunya masjid Al-Aqsha.
Berikut ini keterangan fatwa dari Syaikh Al-Qardhawi yang tercantum dalam situs musmlimdaily.
“Sheikh Yusuf al-Qaradawi mengeluarkan fatwa yang menentang orang muslim non-Palestina mengunjungi Al-Quds. Dia mengatakan bahwa umat Islam perlu diajarkan bahwa Yerusalem adalah kota Islam yang tidak dapat diserahkan kepada orang lain, mendesak Muslim untuk membebaskan masjid dan tanah Palestina dari Israel.
Pengunjung ke kota suci harus menyeberangi dari wilayah yang dikuasai Israel melalui Yordania baru ke Tepi Barat, sebagaimana pengunjung baru-baru ini telah lakukan.
Pengunjung juga harus mengajukan permohonan visa sebelum perjalanan kepada pemerintah Israel – sesuatu yang banyak umat Islam masih akan tolak untuk melakukan karena akan menyiratkan pengakuan kepada negara Yahudi itu.”
Adapun kepergian untuk bantuan sosial dan kesehatan, jelas sekali diperbolehkan.