Semua sepakat bahwa mencuri, zina dan sejenisnya adalah perbuatan hina dan tercela. Hampir tidak ada dari masyarakat yang berani melakukannya dengan terang terangan.
Kenapa? Karena masyarakat kita masih menganggap perbuatan zina dan mencuri sebagai perbuatan hina dan tercela serta pelakunya pantas disingkirkan dari masyarakat.
Lalu, bagaimana masyarakat kita menundukkan perbuatan menggunjing, ghibah, hoax dan membicarakan aib sesama muslim atau sejenisnya; lebih hina dari zina dan mencuri, setingkat dengannya ataukah lebih ringan?
Fakta menunjukkan, saat ini orang tidak malu lagi membicarakan aib orang lain di tempat umum, menyebar hoax di media masa, menggibah dan menggunjing orang lain atas dasar kebenaran versinya sendiri. Apalagi tontonan dan siaran televisi terangan terangan mengajak masyarakat membiasakan diri dengan gosip murahan.
Mari kita perhatikan hadits Nabi saw berikut:
الربا اثنان و سبعون بابا أدناها مثل إتيان الرجل أمه و إن أربى الربا استطالة الرجل في عرض أخيه
“Riba itu terdiri dari 72 pintu, yang paling rendah adalah seperti seseorang menzinahi ibunya, dan sejahat jahatnya riba adalah perbincangan seseorang untuk mencela saudaranya.”
[HR. Ath-Thabrani no. 1871]
Betapa besar haramnya zina! Dan yang lebih besar dari itu adalah seseorang menggauli ibunya. Gambaran itu untuk menjelaskan riba, kejahatannya, tingkatannya dan pintu pintunya.
Jika pintu riba yang paling rendah adalah seperti seseorang menggauli ibunya sendiri, lalu bagaimana gambaran yang lebih besar dari itu? Dan jawabannya sungguh menakutkan, “Sejahat jahatnya riba adalah perbincangan seseorang untuk mencela saudaranya”
Masih adakah yang mengumbar lisan, menyebarkan kebohongan dan berita hoax dengan konsekuensi seperti di atas?
Semoga kita bisa memahami target dan tujuan dari hadits ini. Semoga hati kita tergugah dan mengetahui makna sabda Nabi saw yang karenanya kita tidak butuh bicara banyak dan kita pun selamat dari musibah kompleks dan dosa dosa berat. []
ICD – Islamic Character Development