Mengenal Ilmu-Ilmu Pokok dalam Menafsirkan Al-Quran

Pendahuluan

Al- Qur’an adalah sumber utama hukum Islam sejak generasi Sahabat hingga kini, Meskipun mereka hidup di jaman dan tempat yang berbeda, namun hasil kajian yang dituangkan para ulama dalam kitab-kitab tafsirnya secara prinsip tidak jauh berbeda. Adanya beberapa perbedaan penafsiran di kalangan para ulama yang bermartabat lebih bersifat variatif dan bukan kontradiktif. Sebab dalam menafsirkan ayat-ayat, mereka mengacu pada prinsip dan kaedah ‘Ulum al-Qur’an yang benar, yang diwariskan secara terpercaya dari generasi ke generasi.

Dalam menginformasikan suatu masalah, AL-Quran menyampaikan secara global, parsial dan garis besar, kecuali pada beberapa masalah aqidah, pidana dan keluarga. Oleh karena itu dibutuhkan ilmu-ilmu yang membahas tentang keberadaan Al-Quran dan pemahaman kandungannya.

Dalam makalah ini sekilas akan diuraikan tentang pengertian, ruang lingkup, sejarah perkembangan, urgensi dan peranan ilmu al-Quran dalam memahami/menafsirkan al-Qur’an. Pembatasan pembahasan dalam makalah ini bertujuan agar lebih fokus dan sistematis dalam mengkaji ilmu-ilmu yang berkaitan dengan al-Qur’an.

Pengertian Ilmu Al-Quran

Ditinjau dari segi bahasa, istilah Ulumul Qur’an merupakan gabungan dari dua kata bahasa Arab yaitu ulum dan al-Qur’an. Kata ulum bentuk jama’ dari kata ‘ilm yang merupakan bentuk mashdar dari kata ‘alima, ya’lamu yang artinya mengetahui.[1]

Kata al-Qur’an dalam bahasa Arab berasal dari kataqara’a, yaqra’u yang berarti membaca. Bentuk mashdar nya qur’an berarti bacaan.[2]

Sedangkan Al-Qur’an menurut istilah adalah firman Allah Swt yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw yang memiliki kemukjizatan lafal, membacanya bernilai ibadah, diriwayatkan secara mutawatir, yang tertulis dalam mushaf, dimulai dengan surah al-fatihah dan diakhiri dengan surah al-Nas.

Secara istilah, para ulama telah merumuskan definisi tentang Ulumul Qur’an.

Menurut Muhammad Abd al-‘Azim al-Zarqani adalah:

Beberapa pembahasan yang berhubungan dengan al-Qur’an al-Karim, dari segi turunnya, urutan-urutaannya, pengumpulannya, penulisannya, bacaannya, penafsirannya, kemukjizatannya, nasikh dan mansukhnya, penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya, dan sebagainya.

Manna’ al-Qathan mendefinisikan Ulumul Qur’an sebagai berikut :

Ilmu yang mencakup pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan al-Qur’an dari segi pengetahuan tentang sebab-sebab turunnya, pengumpulan dan urutan-urutannya, pengetahuan tentang ayat-ayat makiyyah dan Madaniyyah, nasikh dan mansukh, muhkam dan mutasyabih, dan hal-hal lain yang terkait dengan al-Qur’an.[3]

Berdasarkan pengertian di atas, dapat dimengerti bahwa Ulumul Qur’an merupakan kumpulan sejumlah pengetahuan yang mempunyai hubungan dengan al-Qur’an, baik dari segi keberadaannya maupun segi pemahaman kandungannya. Dengan kata lain, pembahasan dalam mengkaji kandungan al-Qur’an membutuhkan berbagai disiplin ilmu baik yang berkaitan dengan ilmu-ilmu naqliyah maupun ilmu-ilmu aqliyah.

Sejarah Ilmu Al-Quran

Munculnya istilah Ulumul Qur’an dengan arti yang lengkap, setelah adanya kitab al-Burhan fi Ulumil Qur’an yang disusun oleh Ali ibn Ibrahim ibn Said setebal tiga puluh jilid. Kemudian kitab yang membahas masalah-masalah yang berhubungan dengan al-Qur’an dengan judul Ulumul Qur’an, adalah karangan Ibnul Marzuban pada abad ke-3 H.[4]

Di masa Rasulullah Saw dan para sahabat, Ulumul Qur’an belum dikenal sebagai ilmu yang berdiri sendiri dan tertulis. Parasahabat adalah orang Arab asli yang dapat merasakan struktur bahasa Arab yang tinggi dan memahami apa yang diturunkan kepada Rasulullah Saw. Apabila mereka menemukan kesulitan dalam memahami ayat-ayat tertentu, mereka langsung menanyakan kepada Rasulullah Saw.[5]

Baca juga:   Muhammad Husain Az-Zahabi, Peneliti Awal Bidang Metode Tafsir

Berdasarkan pendapat di atas, jelas sekali bahwa istilah Ulumul Qur’an muncul setelah periode Rasulullah Saw dan sahabatnya.Ulumul Qur’an menjadi disiplin ilmu melalui proses pertumbuhan dan perkembangan sesuai dengan kebutuhan dan kesempatan untuk memahami al-Qur’an dari aspek keberadaannya dan pemahaman kandungannya.

Agar pembahasan sejarah perkembangan ilmu al-Qur’an dalam makalah ini tersusun dengan sistematis. Maka, akan dijelaskan berdasarkan periode dan ilmu yang dikembangkan beserta tokoh-tokohnya.

Pendapat T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy[6] dalam bukunyaIlmu-Ilmu al-Qur’an, Ilmu-ilmu pokok dalam Menafsirkan al-Qur’an adalah sebagai berikut :

1.  Periode Rasulullah Saw dan Sahabatnya

Pada periode Rasulullah Saw, Abu Bakar ra. Dan Umar ra. Ilmu-ilmu al-Qur’an disampaikan dengan jalan talqin danmusyafahah, artinya dari mulut ke mulut.

Masa pemerintahan Usman ra. Bangsa Arab mulai bergaul dengan bangsa lainnya yang tidak berbahasa Arab sehingga dikhawatirkan terjadi perpecahan dalam kaum muslimin tentang bacaan al-Qur’an. Maka, Usman ra. menyuruh para sahabat dan para umat Islam supaya berpegang kepadaMushaf Al-Imam yang sudah disalin dari tulisan-tulisan aslinya. Kebijakan Usman tersebut merupakan awal berkembangannya ilmu Rasmil Qur’an.

Ali ra. menyuruh Abul Aswad ad-Dualy membuat beberapa kaidah untuk memelihara keselamatan bahasa Arab. Maka dapat ditetapkan bahwa Ali ra. peletak batu pertama bagi ilmu I’rabul Qur’an.

2. Periode Abad Ke-2 Hijriyah

Pada periode ini, masa pembukuan sudah dilakukan oleh para ulama. Mereka masih memprioritaskan pada ilmu tafsir dengan alasan ilmu ini berfungsi sebagai umm al-‘ulum al-Qur’aniyah (induk ilmu-ilmu al-Qur’an). Mereka adalah Syu’bah Ibn al-Hajjaj, Sufyan Ibn ‘Uyainah, Waki’ Ibn Jarrah.

3. Periode Abad Ke-3 Hijriyah

Tokoh-tokoh yang menyusun ilmu-ilmu al-Qur’an pada periode ini adalah Ali Ibn al-Madini mengarang tentang asbab al-nuzul; Abu Ubaid al-Qasim Ibn Salam mengarang tentangnasikh dan mansukh, qiraat, dan ilmu fadha-ilu al-Qur’an; Muhammad Ibn Ayub al-Dharis mengarang tentang ma nuzila bil makkata wa nuzila bil madinati; Muhammad Ibn Khalaf Ibn Marzuban mengarang kitab al-hawi fi Ulum al-Qur’an.

4. Periode Abad Ke-4 Hijriyah

Di antara tokoh Ulumul Qur’an pada periode ini adalah Abu Bakar Muhammad Ibn al-Qasim al-Anbari mengarang kitab‘Ajaib ‘Ulum al-Qur’an; Abu al-Hasan al-Asy’ari mengarang kitab Al-Mukhtazan fi Ulum al-Qur’an; Abu Bakar al-Sijistani mengarang kitab Gharib al-Qur’an; Abu Muhammad al-Qashshab Muhammad Ibn Ali al-Karkhi mengarang kitab Nukat al-Qur’an al-Dallah ‘ala al-Bayan fi Anwa’ al-Ulum wa al-Ahkam al-Munbiah ‘an Ikhtilaf al-Anam; Muhammad Ibn Ali al-Adfawi mengarang kitab Al-Istighna’ fi Ulum al-Qur’an.

5. Periode Abad Ke-5 Hijriyah

Pada periode ini ada tiga tokoh yang menyusun kitab tentang ilmu-ilmu al-Qur’an yaitu Ali Ibn Ibrahim Ibn Said al-Hufi dengan ktabnya Al-Burhan fi Ulum al-Qur’an dan I’rab al-Qur’an; Abu Amr al-Dani dengan kitabnya Al-Taisir fi al-Qiraat al-Sabi’ dan Al-Muhkam fi al-Nuqath; Al-Mawardi dengan kitabnya Amtsal al-Qur’an.

6. Periode Abad Ke-6 dan Ke-7 Hijriyah

Pada abad ke-6, tokoh yang muncul adalah Abu al-Qasim Abd al-Rahman al-Suhaili mengarang kitab Muhammat al-Qur’an atau al-Ta’rif wa I’lam bima Ubima fi al-Qur’an mina al-Isma’ wa A’lam dan Ibn al-Jauzi mengarang kitab Funun al-Afnan fi Ajaib al-Qur’an dan kitab Mujtaba fi Ulum tata’alaq bi al-Qur’an.

Baca juga:   Berinteraksi Dengan Al Qur'an

Sedangkan pada abad ke-7 tokohnya adalah ‘Alam al-Din al-Sakhawi mengarang kitab Hidayah al-Murtab fi al-Mutasyabih; Ibn Abd Salam mengarang kitab Majaz al-Qur’an; Abu Syamah Abd al-Rahman Ibn Ismail al-Maqdisi mengarang kitab Al-Mursyid al-Wajiz fi ma Yata’alaq bi al-Qur’an al-Aziz.

7. Periode Abad Ke-8 dan Ke-9 Hijriyah

Tokoh yang muncul pada abad ke-8 adalah Badruddin al-Zarkasyi menyusun kitab Al-Burhan fi Ulum al-Qur’an. Kemudian pada abad ke-9 para tokohnya adalah Muhammad Ibn Sulaiman mengarang kitab Al-Tafsir fi Qawaid al-Tafsir; Jalaluddin al-Bulqini mengarang kitab Mawaqi’ Ulum min Mawaqi’ al-Nujum; Al-Sayuthi mengarang kitab Al Tahbir fi Ulum al-Tafsir.

8. Periode Abad Ke14 Hijriyah

Pada periode ini telah banyak ulama yang menulis kitab seputar al-Qur’an, sejarahnya dan ilmu-ilmunya. Di antara tokoh-tokoh Ulumul Qur’an pada abad ke-14 adalah Syeikh Thahir al-Jazairi kitabnya Al-Tibyan li Ba’dh al-Mabahits al-Muta’aliqah bi al-Qur’an; Muhammad Jamaluddin al-Qasimi kitabnya Mahasin al-Takwil; Muhammad Abd al-‘Azim al-Zarqani Manahil al-irfan fi Ulum al-Qur’an; Muhammad Ali Salamah kitabnya Manhaj al-Furqan fi Ulum al-Qur’an; Syiekh Tanthawi Jauhari kitabnya Al-Jawahir fi Tafsir al-Qur’an al-Karim .

Proses perkembangan Ulumul Qur’an dapat dibagi menjadi tiga fase, yaitu pertama fase periwayatan, mulai zaman Rasulullah Saw hingga awal abad ke-2 H. kedua fase lahirnya cabang-cabang Ulumul Qur’an dan kodifikasinya, mulai abad ke-2 H hingga abad ke-5 H. ketiga fase kodifikasi Ulumul Qur’an sebagai suatu ilmu yang mencakup berbagai ilmu al-Qur’an, sejak abad ke-5 H sampai saat ini.

Berdasarkan penjelasan di atas dapat difahami bahwa sejarah tumbuh dan berkembangnya Ulumul Qur’an seiring dengan kebutuhan umat terhadap petunjuk untuk mempelajari dan memahami al-Qur’an baik segi keberadaannya maupun segi pemahaman kandungnya. Selain itu perkembangannya membutuhkan waktu yang panjang. Barangkali ini merupakan suatu bukti bahwa al-Qur’an senantiasa sesuai dengan zaman dan kehidupan manusia di bumi ini.

Materi Ilmu Al-Quran

Jalaluddin As-Suyuthi menyebutkan ada 80 macam ilmu al-Qur’an, bahkan jumlah tersebut masih dapat dibagi hingga mencapai 300 macam atau lebih. Di antaranya adalah :

  • a. Ilm Mawatin al-Nuzul, yaitu ilmu yang menerangkan tempat-tempat turunnya ayat,
  • b. Ilm Tawarikh al-Nuzul, yaitu ilmu yang menerangkan dan menjelaskan tentang masa turun ayat dan tertib turunnya,
  • c. Ilm Asbab al-Nuzul, yaitu ilmu yang menerangkan sebab-sebab yang melatarbelakangi turun ayat.
  • d. Ilm al-Qiraah, yaitu ilmu yang menerangkan tentang macam-macam bacaan al-Qur’an,
  • e. Ilm Tajwid, yaitu ilmu yang menerangkan tata cara membaca al-Qur’an, tempat memulai dan pemberhentuannya, dan lain-lain,
  • f. Ilm Garib al-Qur’an, yaitu ilmu yang membahas tentang makna kata-kata (lafal) yang ganjil, yang tidak lazim digunakan dalam bahasa sehari-hari,
  • g. Ilm I’rab al-Qur’an, yaitu ilmu yang membahas tentang kedudukan suatu lafal dalam kalimat dan harakatnya,
  • h. Ilm Wujuh wa al-Naza’ir, yaitu ilmu yang menjelaskan tentang lafal-lafal dalam al-Qur’an yang mempunyai banyak arti dan menerangkan makna yang dimaksud pada suatu tempat,
  • i. Ilm Ma’rifah al-Muhkam wa al-Mutasyabih, yaitu ilmu yang membahas tentang ayat-ayat yang dipandang muhkam dan mutasysbih,
  • j. Ilm Nasikh wa Mansukh, yaitu ilmu yang menerangkan tentang ayat-ayat yang dianggap mansukh,
  • k. Ilm Badai’ al-Qur’an, yaitu ilmu yang membahas tentang keindahan susunan ayat-ayat al-Qur’an, kesusteraannya, dan balaghahnya,
  • l. Ilm I’jaz al-Qur’an, yaitu ilmu yang khusus membahas tentang kemukjizatan al-Qur’an,
  • m. Ilm Tanasub Ayat al-Qur’an, yaitu ilmu yang membahas tentang kesesuaian suatu ayat dengan ayat sebelum dan sesudahnya,
  • n. Ilm Aqsam al-Qur’an, yaitu ilmu yang membahas arti dan tujuan sumpah Allah dalam al-Qur’an,
  • o. Ilm Amsal al-Qur’an, yaitu ilmu yang membahas tentang perumpamaan yang terdapat dalam al-Qur’an,
  • p. Ilm Jidal al-Qur’an, yaitu ilmu yang membahas tentang bentuk-bentuk perdebatan yang dikemukakan dalam al-Qur’an bagi kaum musyrikin dan lain-lain,
  • q. Ilm Adab Tilawah al-Qur’an, yaitu ilmu yang membahas segala aturan yang dipakai dalam membaca al-Qur’an.[7]
Baca juga:   Perkembangan Studi Al-Quran di Indonesia

Urgensi Ilmu Al-Quran dalam Memahami dan Menafsirkan Al-Quran

Peranan ilmu Al-Quran dalam memahami dan menafsirkan Al-Quran sangat tinggi, karena mustahil seseorang dapat memahami, menafsirkan dan menterjemahkan Al-Quran kalau tidak menguasai secara baik cabang-cabang ilmu dalam ilmu Al-Quran. Sering terjadi kekeliruan dan kesalahan mubaligh dalam mengambil makna kandungan ayat ketika menafsirkaany disebabkan belum sempurnanya pengetahuan dan pemahaman mereka tentang ilmu-ilmu yang berhubungan dengan Al-Quran.

Penutup

Berdasarkan penjelasan yang telah diuraikan di atas, ada beberapa hal yang dapat disimpulkan dalam makalah ini, yaitu Ulumul Qur’an adalah sejumlah ilmu pengetahuan yang berhubungan dengan al-Qur’an dari segi tempat, waktu, dan sebab turunnya, lafal dan uslub bahasanya, kesusteraannya, penulisannya, pengumpulannya, bacaannya, nasikh dan mansukhnya, dan hal-hal lain yang terkait dengan al-Qur’an. Dari pengertian tersebut terlihat bahwa ruang lingkup pembahasan Ulumul Qur’an sangat luas, selain ilmu-ilmu naqliyah juga membutuhkan ilmu-ilmu aqliyah dalam memahami kandungan ayat al-Qur’an .

Sejarah dan perkembangan ilmu al-Qur’an tidak lahir sekaligus, melainkan melalui proses perkembangan setahap demi setahap sejalan dengan kebutuhan zaman ketika itu. Mulai dari fase periwayatan melalui lisan sampai kodifikasi menjadi suatu ilmu yang mencakup berbagai ilmu al-Qur’an.

Peranan ulumul Qur’an dalam memahami, menafsirkan, dan menerjemahkan ayat-ayat al-Qur’an sangat penting bagi seseorang mufasir. Ilmu al-Qur’an bagaikan kunci pembuka bagi mufasir. Artinya kuasai terlebih dahulu Ulumul Qur’an barulah menafsirkan ayat al-Qur’an.

Sebagai manusia biasa, tidak ada jaminan pemakalah selalu benar. Kiranya, tanggapan, saran, dan masukan dari peserta diskusi senantiasa diharapkan untuk penyempurnaan makalah ini. Semoga kritikan yang konstruktif dari kawan-kawan mendapatkan imbalan yang setimpal hendaknya. Amin

* Makalah Presentasi di STIT INSIDA Jakarta

Daftar Pustaka

Jalal al-Din al-Sayutiy, Al-Ithqan fi Ulum Al-Qur’an, (Beirut, Dar al-Fikr, t.th)

Mahmud Yunus, Kamus Arab-Indonesia, (Jakarta: Hidakarya Agung, 1990), Cet. Ke-8

Manna’ al-Qathan, Mabahits fi Ulumu al-Qur’an, (Beirut: Syirkah al-Muttahidah li al-Tawzi’, 1973)

Ramli Abdul Wahid, Ulumul Qur’an, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002), Cet. Ke-4

T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy, Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, Ilmu-Ilmu Pokok dalam Menafsirkan Al-Qur’an (Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2002), cet.ke-1

[1] . Mahmud Yunus, Kamus Arab-Indonesia, (Jakarta: Hidakarya Agung, 1990), Cet. Ke-8, h. 277

[2] . Mahmud Yunus, Opcit, h.335

[3] . Manna’ al-Qathan, Mabahits fi Ulumu al-Qur’an, (Beirut: Syirkah al-Muttahidah li al-Tawzi’, 1973), h. 15-16

[4] . T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy, Ilmu-Ilmu Al-Qur’an, Ilmu-Ilmu Pokok dalam Menafsirkan Al-Qur’an (Semarang: Pustaka Rizki Putra, 2002), cet.ke-1, h. 3.

[5]. Ramli Abdul Wahid, Ulumul Qur’an, (Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2002), Cet. Ke-4, h. 9

[6] . T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy, lock cit, h. 4-11

[7] . Jalal al-Din al-Sayutiy, Al-Ithqan fi Ulum Al-Qur’an, (Beirut, Dar al-Fikr, t.th), Juz I, h. 7

Share your love
Jumal Ahmad
Jumal Ahmad

Jumal Ahmad Ibnu Hanbal menyelesaikan pendidikan sarjana pada jurusan Pendidikan Agama Islam dan Magister Pengkajian Islam di SPS UIN Jakarta. Aktif di lembaga Islamic Character Development dan Aksi Peduli Bangsa.

3 Comments

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *