Imam Al-Ghazali, atau yang dikenal sebagai Algazel di dunia Barat, adalah seorang tokoh dan filusuf terkemuka yang memiliki kejeniusan dan kepakaran di bidang fiqh, ushul, tasawuf dan ilmu pendidikan akhlak. Beliau lahir di Thus daerah Khurasan wilayah Persia tahun 450 H (1058 M).
Imam Al-Ghazali menuliskan Ihya ‘Ulumuddin yang dikarangnya selama beberapa tahun dalam keadaan berpindah-pindah antara Syams, Yerussalem, Hijaz dan Thus. Kitab paling terkenal dan berisi paduan indah antara fiqh, tasawuf dan filsafat. Tidak saja terkenal di kalangan kaum Muslim, tetapi juga di dunia Barat dan luar Islam.
Kitab Ihya ‘Ulumuddin karya Imam Al-Ghazali merupakan khazanah Islam yang dikenal secara luas di kalangan umat. Selain karena pribadinya yang menonjol dan disebut-sebut sebagai mujaddid (pembaharu dalam agama), juga karena uraian dalam Ihya dekat dengan alam dan kehidupan Muslim, seperti persoalan ritual, akhlak, maupun sosial.
Buku ini lahir ketika ilmu-ilmu Islam sudah hampir tergusur oleh ilmu-ilmu yang lain khususnya filsafat Aristoteles. Sebagaimana kita ketahui, Islam punya sifat terbuka dengan pengetahuan dan hikmah darimanapun asalnya, maka pada abad 2 dan 3 hijriyah atau masa Abbasiyah, terjadi proses penyalinan buku yang berisi pengetahuan bangsa lain ke bahasa Arab, dalam rangka melengkapi perpustakaan dan pengayaan buah pikir Islam Arab.
Saat itu, kemajuan Islam meliputi berbagai bidang, seperti fiqih, kalam, tasawuf dan filsafat. Namun di sisi lain, ilmu Islam sering tergerus dari perhatian oleh munculnya bidang filsafat. Al-Ghazali lewat pengembaraan ilmunya berkesimpulang bahwa filsafat itu berguna dalam melatih olah fikir, namun juga berbahaya jika pikiran yang akan digunakan berfilsafat belum terlatih oleh tuntunan wahyu ilahi dan hadis Nabi.
Menurut Imam Al Ghazali, fuqaha di masanya terlalu sibuk mengurus perihal halal haram, sah dan batal, sehingga lupa memperhalus perasaan. Al Ghazali juga mengkritik kaum Sufi yang sibuk memperhalus perasaan namun teledor dari batasan syariat dan tidak memperdulikan amalan yang tidak sesuai hadis Nabi. Hadirnya Ihya Ulumuddin adalah usaha Imam Al Ghazali memadukan keduanya.
Fiqih telah direduksi menjadi ilmu tentang hukum furu’iyyah yang aneh dalam fatwa. mendiskusikan tentang rincian dasar-dasar hukum dan menghafal pandangan berbagai mazhab. Sehingga muncul anggapan bahwa orang yang paling banyak membahas tentang hal tersebbut dianggap orang yang paling faqih.
Ilmu fiqih di generasi pertama dimaknai sebagai ilmu akhirat, mengetahui secara rinci hal-hal yang merusak jiwa dan amal, ilmu tentang hinanya dunia dan keinginan pada kenikmatan akhirat serta kuatnya rasa takut dalam hati. Istilah Ilmu juga digunakan untuk ilmu tentang Allah Subhanahu Wata’ala, ayat-ayat-Nya, perbuatan Allah Subhanahu Wata’ala pada hamba dan makhluk-Nya.
Istilah ilmu fiqih kemudian direduksi menjadi ‘berdebat dengan lawan dalam masalah fiqih’. Kata ilmu sekarang digunakan untuk orang yang tidak menguasai sedikit ilmu Syariah kecuali hanya perdebatan dalam masalah khilafiyyah.
Tauhid juga mengalami reduksi sebagai seni merangkai kata (ilmu kalam), mengetahui cara berdebat, menguasai cara mematahkan lawan, kemampuan mendesak lawan dengan memperbanyak pertanyaan dan menimbulkan keraguan serta mendesak untuk menerima konsekuensi dari premis-premis yang diakuinya di awal.
Padahal ilmu jenis ini tidak dikenal pada generasi awal. Tauhid pada generasi mereka bermakna seseorang melihat segala sesuatu itu dari Allah Subhanahu Wata’ala sehingga memalngkan dari sebab-sebab yang lain. Tidak melihat baik dan buruk kecuali dari Allah Subhanahu Wata’ala dan buah dari ilmu adalah tawakkal pada Allah Subhanahu Wata’ala.
Buah Tauhid adalah tidak mengadu kepada manusia, tidak marah kepada manusia, rela dan berserah kepada ketentuan ALlah. Contohnya adalah Abu Bakar yang sakit kemudian ditawarkan kepadanya untuk dicarikan dokter, Abu Bakar menjawab, ‘dokter tersebutlah yang membuatku sakit’.
Menurut Imam Al-Ghazali, jalan menuju akhirat dapat dibagi menjadi 2 bagian yaitu ilmu Muamalat yang berdasarkan pengamalan dan penghayatan dan ilmu Mukasyafat yang berdasarkan pengenalan (ma’rifat). Dari kedua kategori ini, Ihya’ menumpukan kepada kategori Mu‘amalat dan bukan Mukashafat karena sebagai suatu yang bersifat ‘karunia Allah’, ilmu Mukashafat adalah suatu yang di luar konteks usaha atau jalan sebagaimana ilmu Mu‘amalat.
Menurut Imam Al-Ghazali, bahwa pembahasan dalam Ihya memang ditekankan dalam wilayah muamalah. Adapun yang dimaksud “muamalah” adalah: ilmu amal-perbuatan yang “selain harus diketahui, juga dituntut untuk diamalkan”, baik secara lahir maupun batin.
Inilah posisi Ihya ‘Ulumuddin yang membuatnya menjadi rujukan-awal yang penting dalam mengenal khazanah tasawuf, yakni sebagai jembatan yang menghubungkan aspek syariat lahir dengan aspek esoteris dalam Islam.
Ilmu Mu‘amalat sendiri terbagi menjadi amalan zahir dan amalan batin, setiap amalan zahir dan batin terbagi lagi menjadi dua bagian; Zahir kepada Ibadat dan Adat, Batin kepada terpuji dan tercela. Dan keseluruhan projek Ihya’ disusun berdasarkan pembahagian ini.
Ihya ‘Ulumuddin terbagi dalam empat bagian besar kitab, atau dikenal sebagai rubu’, dimana di dalam setiap rubu’ terdiri atas 10 bab. Dan Kajian Ihya di bawah dikelompokan berdasarkan rubu’-rubu’ yang terdapat dalam Ihya ‘Ulumuddin.
Di dalam Ihya ‘Ulumuddin, Imam Al-Ghazali membagi pembahasan dalam empat bagian besar, atau rubu’, yang masing-masing terdapat 10 kitab didalamnya. Keempat rubu’ itu adalah:
Rubu’ Ibadah
Bagian ini mengupas perihal ibadah dan akidah. Pada bagian pertama ini, Imam al-Ghazali mengurai tata cara dan etika beribadah serta rahasia yang terkandung di dalamnya.
Rubu’ ini terdiri atas: (01) Kitab Ilmu, (02) Kitab Akidah, (03) Kitab Taharah, (04) Kitab Ibadah, (05) Kitab Zakat, (06) Kitab Puasa, (07) Kitab Haji, (08) Kitab Tilawah Quran, (09) Kitab Zikir dan Doa, dan (10) Kitab Tartib Wirid.
Rubu’ Adat Kebiasaan
Bagian ini mengupas perihal kebiasaan interaksi antar sesama dan sikap wirai dalam bermasyarakat. Pada bagian ini Imam al-Ghazali banyak menjelasakan tata cara dan etika makan, minum, menikah, hingga cara bekerja.
Rubu’ ini terdiri atas: (11) Kitab Adab Makan, (12) Kitab Adab Pernikahan, (13) Kitab Hukum Berusaha, (14) Kitab Halal dan Haram, (15) Kitab Adab Berteman dan Bergaul, (16) Kitab ‘Uzlah, (17) Kitab Bermusafir, (18) Kitab Mendengar dan Merasa, (19) Kitab Amar Ma’ruf dan Nahi Munkar, dan (20) Kitab Akhlaq.
Rubu’ Al-Muhlikat (Perbuatan yang Membinasakan)
Bagian ini mengupas perihal sesuatu yang dapat merusak amal ibadah dan akhlak tercela. Pada bagian ini Imam al-Ghazali menjelaskan penyebab-penyebab penyakit hati dan tata cara mengobatinya.
Rubu’ ini terdiri atas: (21) Kitab Keajaiban Hati, (22) Kitab Bahaya Nafsu, (23) Kitab Bahaya Syahwat, (24) Kitab Bahaya Lidah, (25) Kitab Bahaya Marah, Dendam, dan Dengki, (26) Kitab Bahaya Dunia, (27) Kitab Bahaya Harta dan Kikir, (28) Kitab Bahaya Pangkat dan Riya, (29) Kitab Bahaya Takabbur dan ‘Ujub, dan (30) Kitab Bahaya Terpedaya.
Rubu’ Al-Munjiyat (Perbuatan yang Menyelamatkan)
Bagian ini mengupas perihal sesuatu yang dapat menyelamatkan seseorang dan akhlak terpuji. Pada bagian ini Imam al-Ghazali juga menjelaskan bagaimana cara menumbuhkan perilaku terpuji dan buah dari perilaku tersebut.
Rubu’ ini terdiri atas: (31) Kitab Taubat, (32) Kitab Sabar dan Syukur, (33) Kitab Takut dan Berharap, (34) Kitab Fakir dan Zuhud, (35) Kitab Tauhid dan Tawakal, (36) Kitab Cinta, Rindu, Senang, dan Ridha, (37) Kitab Niat, Jujur, dan Ikhlas, (38) Kitab Muraqabah dan Muhasabah, (39) Kitab Tafakur, dan (40) Kitab Mengingat Mati.
Menurut Kholili Hasib terkait alur pemikiran Kitab Ihya Ulumuddin. Dari hasil penelitian beliau terhadap kitab Ihya Ulumuddin, membagi alur pemikiran kitab Ihya menjadi 5 bagian yakni,
- Pengokohan pondasi; dengan pembahasan konsep ilmu dan Aqoid Aqidah atau kaidah akidah.
- Pembiasaan yang baik; dengan penjelasan terkait hakikat Ubudiyyah dan Muamalah
- Jalan keluar; yakni dengan meningkatkan maqom spiritual.
- Mengantarkan manusian pada kebahagiaan abadi.
- Yang secara global dapat dimaknai bahwa kitab Ihya Ulumuddin membahas secara runtut terkait keutamaan Ilmu sampai dzikrul maut (mengingat mati) sebagai jalan kebahagiaan abadi.
Madrasah Ihya’ adalah madrasah yang memandu umat Islam menuju akhirat. Madrasah yang coba menempatkan usaha dan jalan keruhanian pada tempat yang semestinya, di tengah dunia kontemporer yang disesaki keberislaman yang keras dan tandus, kitab Ihya menemukan relevansi dan siginifaksi untuk hadir kembali.
Kitab Ihya seperti oase yang menyejukkan di tengah masyarakat modern, ia menyuguhkan konsep tauhid, dan tangga-tangga spiritual melalui medium taubat, tidak mengikat diri pada dunia (zuhud), menyerahkan urusan kepada Allah (tawakkal), dan rela terhadap keputusan Allah (ridha), tangga spiritual ini sekiranya dijalankan akan mengantarkan kepada ma’rifatullah dan mahabbatullah.
Semoga Allah Subhanahu Wata’ala merahmati pengarangnya Imam Hujjat al-Islam Abu Hamid al-Ghazali dan semoga sumbangan jariah Ihya’ ini terus dapat dimanfaatkan.
Sumber: Konsep Ilmu dalam Perspektif Imam Al-Ghazali (Ringkasan Kitab Al-Ilm dari Ihya’ Ulumuddin)







