MUI dan Ormas Islam Kritik Deklarasi Sunni-Syiah Indonesia

Majelis Ulama Indonesia mengkritik rencana deklarasi Majelis Ukhuwah Sunni-Syiah Indonesia atau Muhsin, yang diprakarsai Dewan Masjid Indonesia dan Jamaah Ahlulbait Indonesia yang mewakili aliran Syiah. MUI juga menolak bila Dewan Masjid Indonesia disebut sebagai pihak yang mewakili Sunni.

“Karena, tidak semua Dewan Masjid itu mewakili Sunni. Sebaiknya deklarasi ini bukan gabungan organisasi tapi sekadar kerjasama dua organisasi,” kata Ketua MUI Amidhan, Jumat 20 Mei 2011.

Untuk pertamakalinya di dunia, aliran Islam Sunni dan Syiah tergabung dalam institusi resmi di Indonesia. Organisasi dengan nama Majelis Ukhuwah Sunni-Syiah Indonesia (Muhsin) akan dideklarasikan di Masjid Akbar Kemayoran, Jalan Benyamin Sueb, Jakarta Pusat pagi ini. Amidhan sendiri hingga kini mengaku belum menerima undangan untuk deklarasi acara ini.

Menurut Amidhan, persoalan ‘mahzab’ Syiah di Indonesia sangat sensitif. Apalagi setelah terjadi konflik kontak fisik antara Yayasan Pesantren Islam (YAPI) Al-Ma’hadul Islami yang berisi jamaah Syiah dengan kelompok Aswaja di Pasuruan, Jawa Timur, awal tahun ini. Akibatnya, enam orang terluka.

Amidhan menegaskan, dari segi ajaran, antara Sunni dan Syiah itu sangat berbeda. Sedikit penjelasan dari Amidhan, Syiah hanya menganggap ada lima Imam atau khalifah yang juga Ahlulbait atau keluarga Rasul. Lima orang itu yakni, pasangan Ali bin Abi Thalib dan Siti Fatimah (putri Rasul), Al Hasan dan Husein (anak dari Fatimah-Ali), dan Nabi Muhammad. “Jadi, Syiah itu hanya mengakui hadits-hadits yang diriwayatkan oleh lima Ahlulbait ini,” jelas Amidhan.

Sedangkan, Sunni atau Ahlussunah Wal jamaah itu menganggap Ahlulbait itu tidak hanya lima sosok tadi. Tapi semua orang atau kelompok yang taat dan melaksanakan ajaran Rasul dan Sahabat-sahabat. “Tidak dibatasi hanya yang lima tadi (pada ajaran Syiah),” ujar dia. Pengikut Sunni mengakui empat khalifah yakni Abu Bakar, Umar bin Khattab, Usman bin Affan, dan Ali bin Abi Thalib. Tapi, Syiah tidak mengakui itu.

Maka itu, MUI mengimbau agar deklarasi itu sebaiknya bukan dalam bentuk penggabungan atau mewakili Sunni dan Syiah. Sebaiknya diubah menjadi deklarasi kerjasama antara Dewan Masjid dan Jamaah Ahlulbait Indonesia.

Disamping itu Sejumlah organisasi Islam di Jawa Barat yang tergabung dalam Forum Kajian Aliran Keagamaan (FKAA) membuat pernyataan resmi terkait deklarasi Mejelis Ukhuwah Sunni-Syiah (MUHSIN) di Masjid Akbar Kemayoran, Jakarta Pusat, Jumat 20 Mei 2011.

Dalam suratnya, FKAA meminta umat mewaspadai terhadap forum atau majelis seperti ini. Terlebih lagi di tengah kondisi akidah umat yang semakin rapuh dan rawan terhadap aliran-aliran sesat.

Baca juga:   Fatwa Ulama dalam kondisi tertekan (Kasus al-Quran Makhluk pada masa Imam Ahmad)

Menurut koordinator FKAA, Arif Munandar Riswanto, sebelumnya banyak ulama Sunni yang telah melakukan eksperimen melakukan taqrib baina al-madzahib (dialog antarmazhab, red) antara Sunni-Syiah, tetapi seluruh ulama tersebut kemudian meralat eksperimen yang dilakukannya sendiri.

“Syeikh Musthafa As-Sibai dan Yusuf Al-Qaradhawi adalah dua ulama yang begitu getol meneriakkan tentang pentingnya melakukan dialog Sunni-Syiah, tetapi kedua ulama tersebut kemudian kesal lalu meralat seruannya sendiri,” ujar Arif.

Arif kemudian menambahkan bahwa niat baik ulama Sunni selalu diperalat oleh ulama Syiah.

“Ini fakta yang tidak bisa dibantah. Kita teriak-teriak ingin melakukan dialog dan persatuan, tetapi mereka justru tidak mau melakukannya. Mana mungkin dialog dan persatuan akan tercipta jika para sahabat serta istri Nabi masih dihina,” tambahnya.

Hal senada diungkapkan oleh Ketua Umum Pemuda Persatuan Islam (PERSIS), Tiar Anwar Bachtiar. Menurutnya, kejadian yang selama ini terjadi di negara-negara Timur Tengah harus menjadi pelajaran bagi kita. Apalagi, menurut Tiar, dalam sejarahnya yang panjang, Syiah selalu melakukan gerakannya dengan radikal.

“Kekacauan dan kerusuhan besar yang sering menimpa Khilafah Islamiyah banyak yang dimotori oleh orang-orang mereka yang memiliki paham taqiyah,” tambah Tiar.
Karena itu, dalam rilisnya, FKAA mengatakan, di tengah carut-marutnya kondisi yang menimpa bangsa Indonesia, umat Islam seharusnya tidak tergoda dengan rayuan-rayuan manis seperti dialog dan ukhuwah.

Tanggapan juga datang dari Yayasan Albayyinat Surabaya. Lembaga peneliti masalah Syiah ini juga mengirimkan surat ke redaksi yang isinya menolak keras deklarasi Sunni Syiah yang dimotori beberapa kalangan Islam yang bukan maenstream.

“Kami menganggap deklarasi tersebut tidak ada, sebab kami tidak bisa menerima dan mengakui,” tulis Habib Achmad Zein Alkaf, Ketua Bidang Organisasi Albayyinat dalam suratnya.

“Bagaimana kami akan mengakui dengan pigak yang telah mencaci maki, menghina bahkan mengkafirkan orang orangtua kami dan pemimpin pemimpin Islam. Bagaimana kami akan membiarkan satu kelompok yang dapat membahayakan negara kami Indonesia. Apakah kami sudah gila berbuat yang demikian itu ?,” tulisnya.

Seperti diketahui, Jumat, 20 Mei 2011, Pimpinan Pusat Dewan Masjid Indonesia (PP DMI) bekerja sama dengan Pengurus Pusat Ikatan Jamaah Ahlulbait Indonesia (PP IJABI) mengumumkan deklarasi kelahiran Muhsin (Majelis Ukhuwah Sunni—Syiah Indonesia) di Masjid Agung Kemayoran, Jakarta.

Deklarasi itu dihadiri oleh Lembaga Macan Kemayoran (LMK), Aliansi Masyarakat Peduli Bangsa (AMPB), Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII). Dalam acara itu, ikut hadir oleh Staf Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam Laksma TNI Christina M Rantetana, Sekretaris Jendral Dewan Ketahanan Nasional Manahan Daulay, dan Duta Besar Republik Islam Iran Mahmoud Farazandeh.

Baca juga:   Ajaran Syiah yang Bertentangan dengan Ahlu Sunnah Wal Jama’ah tentang Sahabat, Al-Quran dan Hadis

Dalam acara itu, tokoh Syiah Indonesia yang juga Ketua Dewan Syura IJABI Jalaludin Rakhmat sempat mengatakan, perbedaan antara Sunni dan Syiah hanya terletak pada dasar hadits yang digunakan kedua aliran besar tersebut. Namun hal tersebut hanyalah tipu daya Syi’ah untuk mengelabuhi kaum muslimin.

Maka, MUI mengimbau agar deklarasi itu sebaiknya bukan dalam bentuk penggabungan atau mewakili Sunni dan Syiah. Sebaiknya diubah menjadi deklarasi kerjasama antara Dewan Masjid dan Jamaah Ahlulbait Indonesia.

Rencananya, deklarasi akan digelar di Masjid Istiqlal, tapi ditolak? Mengapa? “Pengelola Masjid Istiqlal sendiri tidak mau mengakomodasi hal-hal yang masih menjadi masalah. Jadi saya kira, bila ada penolakan itu wajar. Karena masjid ini milik Allah dan untuk semua,” jelas Amidhan

Klarifikasi Lembaga Macan Kemayoran tentang Deklarasi Majelis Ukhuwah Sunni Syi’ah Indonesia

Pada tanggal 20 Mei 2011, dilaksanakan Deklarasi Majelis Ukhuwah Sunni Syi’ah Indonesia yang berlokasi di Masjid Akbar Kemayoran, konon diberitakan ikut hadir Lembaga Macan Kemayoran (LMK). Hal ini perlu diklarifikasi bahwasannya tentang keadaan yang sebenarnya yaitu sebagai berikut :

  1.  LMK (Lembaga Macan Kemayoran), diundang oleh panitia Deklarasi, yang undangan itu ditujukan kepada salahsatu Korwil LMK. Namun dari pihak LMK baik dari Korwil LMK ataupun DPP LMK secara organisatoris tidak mengutus delegasi untuk memenuhi undangan tersebut.
  2.   Keberadaan komunitas dari unsur LMK yang ternyata tampak hadir dalam acara tersebut bukanlah Delegasi dari organisasi LMK. Akan tetapi, personil-personil yang secara individual memang anggota LMK, yang diminta bantuannya dan direkrut untuk ikut sebagai tenaga pengamanan lingkungan terhadap event/acara Deklarasi tersebut. Hal ini merupakan keniscayaan karena event tersebut diadakan di wilayah kecamatan Kemayoran.
  3. Bahwa jelasnya LMK (Lembaga Macan Kemayoran) secara organisatoris tidak pernah membuat pernyataan ikut mendukung Deklarasi Majelis Ukhuwah Sunni Syi’ah Indonesia (MUHSIN), apalagi ikut menandatangani piagam Deklarasi Majelis Ukhuwah Sunni Syi’ah Indonesia (MUHSIN).
  4.   Demikianlah hal ini perlu kami sampaikan kepada semua pihak, bahwa secara organisasi Lembaga Macan Kemayoran (LMK) tidak mempunyai kaitan apapun dengan Deklarasi Majelis Ukhuwah Sunni Syi’ah Indonesia (MUHSIN)

Demikianlah pernyataan klarifikasi ini dibuat dengan sebenarnya agar menjadi periksa bagi semua pihak.

Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Macan Kemayoran (LMK)

H. Maulana Machdum
Ketua Umum

Klarifikasi ini bisa anda lihat disini

Lampiran Naskah Deklarasi Majelis Ukhuwah Sunni Syi’ah Indonesia (MUHSIN)

Baca juga:   Tafsir Ihsan

 Demi melaksanakan perintah Allah swt:  “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah di antara saudaramu dan takutlah kamu kepada Allah supaya kamu mendapat kasih-sayangNya.”,  dan demi memenuhi panggilan Rasulullah saw pada haji wada’: “Janganlah kamu kafir kembali dengan saling membunuh di antara sesama kamu. Jadilah semua hamba Allah itu bersaudara,” kami  ahli Kiblat yang sama, yang diikat dengan kalimat tauhid la ilaha illallah Muhammad Rasulullah, yang berpegang teguh pada Al-Quran dan Sunnah Nabawiah, dengan ini bertekad untuk

  1. Memendam dalam-dalam warisan perpecahan dan permusuhan di antara kaum mukmin dalam kuburan sejarah
  2. Menghidupkan hubungan di antara kami dalam suasana saling mengasihi, saling melindungi, saling menopang, dan saling membantu
  3. Melaksanakan komunikasi dialogis di antara kami untuk saling memahami dan bukan untuk saling menghakimi, untuk saling menyayangi, dan bukan untuk saling membenci
  4.  Menjalankan kerjasama di antara kaum muslim dan dengan umat beragama lainnya untuk mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil ‘alamīn
  5. Menjadikan masjid-masjid sebagai pusat ukhuwah Islamiah dan pusat peradaban Islam

Untuk mewujudkan tekad dan iktikad itu, kami berhimpun dalam wadah Majlis Ukhuwah Sunni-Syiah Indonesia, disingkat MUHSIN. Semoga Allah yang Mahakasih menjaga kami dengan mataNya yang tidak pernah tidur,  melindungi kami dalam bentengNya yang tidak pernah hancur,  mengasihi kami dengan kekuasaanNya. Dialah satu-satunya Harapan kami!

Jakarta, Jumat, 17 Jumadil Akhir 1432 H/ 20 Mei 2011

   H. Jalaluddin Rakhmat                                                                   H. Daud Poliradja

Ketua Dewan Syuro IJABI                                        Pimpinan Pusat Dewan Masjid

sumber: persatuan sunni syiah

Kenapa memilih nama MUHSIN???

Tahukah anda kenapa Kang Jalal memilih nama MUHSIN untuk majelis persatuan Sunni-Syiah?

Orang Ahlus Sunnah menganggap nama itu baik dan cocok sekali untuk sebuah persatuan untuk sebuah perbaikan. Tapi nama itu bagi kalangan Syiah punya sisi historis sendiri.

 

Dikisahkan pada masa pemerintahan khalifah pertama Abu Bakar Ash-Shidiq, Umar bin Khatab mendatangi setiap rumah di kota Madinah untuk meminta ba’at taat kepada mereka. Dan salah satu rumah yang dia masuki dan digedor-gedor pintunya adalah rumah Ali dan Fatimah. Bukan hanya menggedor, setelah masuk rumah, Umar memukul Fatimah sampai punggungnya patah dan membuat janin yang dikandungnya gugur. Janin itu bernama Muhsin.

 

Oleh karena itu penamaan Muhsin di atas bukan tanpa sebab, nama Muhsin bagi orang Syiah adalah lambang dari sebuah kepemimpinan yang protokoler dan Syiah memposisikan diri sebagai orang yang terdhalimi.

Share your love
Jumal Ahmad
Jumal Ahmad

Jumal Ahmad Ibnu Hanbal menyelesaikan pendidikan sarjana pada jurusan Pendidikan Agama Islam dan Magister Pengkajian Islam di SPS UIN Jakarta. Aktif di lembaga Islamic Character Development dan Aksi Peduli Bangsa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *