Nasr Hamid Abu Zaid dan Konsep Tentang Teks

Nasr Hamid Abu Zaid dalam karyanya Mafhum An-Nash belum terpengaruh oleh pemikiran-pemikiran posmodern sebagaimana Arkoun. Dia belum terjerumus jauh ke dalam pemikiran-pemikiran seperti Foucault, Nietzchze, Diedro dan lainnya.

Nasr Hamid sebetulnya merujuk kepada Descartes dan gagasan skeptismenya dan lebih terpengaruh lagi secara langsung oleh pemikiran guru besar sastra Arab, Thaha Husein. Abu Zaid kemudian meletakkan metodologi berupa pendekatan teks Al-Quran dengan mengasumsikannya sebagai produk kebudayaan (muntaj tsaqafi).

Dia tidak membuat perkecualian atas Al-Quran sebagai teks Ilahi yang bersumber dari Tuhan. Yang penting bagi Abu Zaid, teks itu telah membahasa, sementara bahasa bukanlah wadah yang hampa, tapi merupakan perangkat kebudayaan dan pengetahuan. Dengan asumsi demikian, Al-Quran mungkin untuk didekati melalui pintu masuk kebudayaan, karena dia produk kebudayaan.

Dan berikut ini kutipan-kutipan dari buku Mafhum Nash yang kami anggap penting sebab mewakili metodologi dan gagasan-gagasannya.

  1. Pembahasan tentang teks sebenarnya tak lain adalah pembahasan tentang substansi Al-Quran, dan watak dasarnya sebagai teks bahasa. (hal. 12)
  2. Sesungguhnya studi sastra, yang porosnya adalah konsep tentang teks (mafhum nash), cukup memadai untuk mewujudkan kesadaran ilmiah yang melampaui doktrin ideologis yang berkembang secara kuat dalam kebudayaan dan pemikiran kita. (hal. 13)
  3. Teks pada hakikat dan esensinya adalah produk kebudayaan (muntaj tsaqafi). Maksudnya, dia terbentuk dalam dunia realitas dan dunia kebudayaan, dalam rentang waktu lebih dari dua puluh tahun. Kalau sekiranya kenyataan ini sudah menjadi aksioma yang disepakati, maka praasumsi yang berkeyakinan akan adanya semacam metafisika yang mendahului teks, tak lain hanya berkepentingan untuk mengubur kenyataan aksiomatik itu, dan berikutnya menghadang pemahaman ilmiah atas fenomena teks. (hal. 27)
  4. Sesungguhnya Al-Quran mensifati dirinya sebagai pesan (risalah) yang melambangkan hubungan komunikatif antara pengirim (almursil, Allah) dengan penerima pertama (almustaqbilul awwal, Nabi) melalui suatu kode tertentu (syafrah). Ketika pengirim tidak mungkin untuk dijadikan kajian ilmiah, maka sudah sewajarnya kalau realitas dan kebudayaan menjadi pintu masuk yang empirik untuk kajian teks Al-Quran. Realitas di sini adalah realitas yang mengatur dinamika manusia-manusia yang menjadi audiens (al-mukhatabin) teks tersebut, dan mengatur penerima pertama teks tersebut, yaitu Rasul. Adapun yang dimaksud dengan kebudayaan di sini adalah keebudayaan yang dipersonifikasikan di dalam bahasa. Dengan penjelasan demikian, maka studi teks melalui medium budaya dan realitas, sama artinya dengan memulainya dengan fakta-fakta empirik. (hal. 28)
  5. Teks (maksudnya Al-Quran), sejak pertama kali turun dengan pembacaan Nabi pertama kali atasnya dalam peristiwa pewahyuan, sudah mengalami perubahan dari teks ilahi menjadi wujud pemahaman manusia. Dia sudah mengakami perubahan dari proses tanzil (turun) kepada proses takwil (penakwilan). Sesungguhnya, pemahaman Nabi terhadap teks merupakan fase pertama dinamika sebuah teks berinteraksi dengan nalar manusia. Makanya tidak penting untuk melirik anggapan-anggapan wacana keagamaan tentang persis-tepatnya pemahaman Nabi terhadap makna subjektif teks. (hal. 27)
  6. Realitaslah yang menjadi dasar (pemahaman Al-Quran), dan dia tidak mungkin untuk diabaikan. Dari realitaslah teks menjadi dan dari bahasa dan budayanya lah metodologinya dibentuk. Makanya, yang pertama adalah realitas, kedua realitas dan terakhir realitas. Menabaikan realitas demi teks beku dan stagnan makna dan penunjuknya akan menjadikan keduanya mitos. (hal. 105)

Sesungguhnya krisis pemikiran yang dialami Nasr Abi Zaid dan sebelumnya Thaha Husein, terletak pada keterpesonaan mereka akan pemikiran kalangan orientalis yang secara metodologis selalu menjauhkan diri dari penghargaan terhadap gagasan tentang Tuhan. Dengan begitu, mereka terjebak mempeerlakukan Al-Quran sebagaimana kitab lainnya sebagai produk kebudayaan.

Baca juga:   Kisah Buya Hamka dan Seputar Pelaksanaan 2 Hari Raya Idul Adha di Indonesia

Dan kalau bukan karena ambisi popularitas yang kuat, mungkin tidak sulit bagi Nasr Abu Zaid untuk menjadi lebih brilian dari para orientalis sendiri. Sebab, ia beriman kepada Allah. Dan dengan unsur keimanan ini memungkinkan ia untuk sampai pada pencapaian yang belum dapat dilakukan oleh kalangan orientalis.

Sejarah kalangan Muntazilah yang terpesona dengan filsafat Ynani berulang lagi pada figur seperti Nasr Abu Zaid ini. Dulunya Muktazilah menggunakan filsafat Yunani untuk menguatkan bukti keesaan dan kesucian Tuhan, tanpa menempuh jalan yang digariskan oleh Al-Quran. Tidak ada perbedaan antara ungkapan-ungkapan Nasr Abu Zaid yang mengatakan “kalau dia (Al-Quran) itu betul-betul kalam Ilahi, maka dia tetaplah fenomena sejarah. Sebab setiap perilaku Tuhan merupakan sebuah aksi di dalam dunia ciptaan-Nya yang baharu dan historis. Demikian juga halnya dengan Al-Quran. Dia merupakan fenomena sejarah kalau dilihat dari sisinya sebagai manifestasi kalam Ilahi, sekalupun merupakan manifestasi yang paling utuh, sebab dia adalah yang paling akhir”.

Ungkapan demikian sama dengan pemikiran Muktazilah tentang kemanusiaan Al-Quran (basyariyyatuk quran); bahwa Al-Quran ditinjau dari sisi kalimat, huruf, suara, tinta yang tertulis dalam sebuah lembaran, merupakan makhluk baharu. Bahkan dengan sifat-sifat demikian dia bisa menjadi aksi manusia yang bercakap-cakap dengannya, yang membacanya atau pun menulis ayat-ayatnya. Mayoitas mereka juga mengatakan bahwa Al-Quran sebagaimana yang kita ceritakan sekarang ini, tidak sama dengan yang diceritakan dari Allah. Dan cerita tentang Al-Quran itu tidak terceritakan, sementara yang kita ceritakan tak lebih hanya pembicaraan, suara, huruf dan tulisan. Sementara yang diungkapkan dari Allah adalah makna, dan Rasulullah mengekspresikan makna tersebut dengan bahasa Arab, sebagai bahasa diturunkannya Al-Quran.

Baca juga:   Hukum Meremehkan Shalat

Atas asumsi itu, Muktazilah menegaskan bahwa ungkapan Al-Quran sebagai makhluk, berarti sama dengan ungkapan tentang kemanusiaan kitab tersebut dari segi bahasa, suara, huruf dan dialek. Kesemua itu merupakan upaya manusia yang kemudian membuahkan kaidah-kaidah yang disepakati dan ditaati. Itu semua pada akhirnya akan memberikan akal manusia ruang yang lebih lapang untuk melakukan penalaran atas kitab tersebut melalui medium tafsir dan takwil.

Persoalan pada Muktazilah yang terpengaruh oleh filsafat Yunani dan pemikir Islam modern yang terpengaruh filsafat Eropa, sesungguhnya terletak pada usaha untuk menghimpun antara keyakinan mereka sebagai kaum muslim yang beriman kepada Allah, dengan filsafat-filsafat Eropa modern yang selalu menjauhkan gagasan tentang Tuhan; sebuah upaya setan yang naif dan gagal. Selagi Al-Quran adalah kalam Allah sebagaimana diyakini kaum muslim, maka setiap usaha untuk menetapkan tatacara terjadinya atau tabiatnya telah keluar dari kerangka ilmu pengetahuan materialistik, filsafat duniawi, empiirik, dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari alam gaib; dimana hanya Allah yang tahhu.

Al-Quran sendiri sudah menyelesaikan perdebatan seperti ini ketika dia menantang skeptisisme kalangan yang menentangnya. Mereka mengatakan misalnya, “Apa yang dikehendaki Tuhan dengan permisalan demikian?”; atau “Kita tidak membuat persiapan itu kecuali sebagai fitnah bagi orang-orang yang kufur”. Dalam menghadapi tantangan-tantangan kaum yang ingkar itu, orang yang dalam pengetahuannya hanya akan mengatakan, “Kami beriman kepadanya. Semua betul-betul dari Tuhan kami”.

Sebetulnya Nasr Abu Zaid dan orang-orang seperti dia bisa saja mendapatkan solusi yang memuaskan dalam kajian Al-Quran. Karena Al-Quran mesti turun dalam bahasa tertentu, maka sudah sewajarnya akan terjadi proses interaksi antara teks suci dengan bahasa dan perangkat-perangkatnya. Hal baru dalam tema ini adalah: Al-Quran diturunkan Allah sebagai mukjizat Islam. Kemukjizatannya sekalipun turun dalam bahasa tertentu dan dalam lingkungan tertentu, tetap saja tidak membuatnya tunduk pada keadaan sebagaimana teks-teks lainnya tunduk. Sebab, keilahian mukjizatnya telah mengangkat, membebaskan dan menjadikannya datang secara berbeda dan bertentangan dengn kebudayaan Arab.

Baca juga:   Sistem Kapitalisme di Ambang Kehancuran

Kenyataan di atas dapat dicermati dari beberapa perubahan konsep yang ditawarkan Al-Quran, dari tauhid sebagai lawan dari paganisme, pengharaman minuman keras dan perjudian yang ketika itu merupakan kesenangan dan bagian dari budaya Arab. Dalam soal struktur bahasanya, dia datang dengan bahasa Arab yang baru dan berbeda kosa katanya dari kosa kata syair jahili. Dalam soal tema, materi dan ungkapannya, pun dia tidak pernah menjelma sebagai produk peradaban sama sekali. Dan dia juga tidak pernah menjadi fenomena sosial sebagaimana fenomena sosial yang berlangsung. Ini betul-betul terjadi secara praksis dan realistik, sehingga tidak mungkin diingkari lagi. Dan solusi satu-satunya untuk fenomena yang unik dan menyalahi sesuati yang biasa ini, tak lain dikarenakan Al-Quran bersumber dari Allah untuk menaklukkan manusia.

Dalam kaidah metodologis dan konsep nalar dikatakan bahwa, setiap teks akan dipengaruhi oleh masa, lingkungan dan kebudayaan yang melingkupinya. Sampai pun seorang yang jenius, dia tidak akan mungkin bisa terlepas dari kerangkeng ruang waktu dan kelemahan manusiawi. Hanya saja dibalik semua itu kita juga menyaksikan bahwa ada saja kitab yang bertolak belakang sama sekali dengan metodologi dan nalar yang biasa. Dia hadir melampaui ruang waktu dan menantang fase-fase yang ditetapkan untuknya dalam bentuk mukjizat yang membuat pusing kalangan sastrawan.

 Kita katakan kepada penulis seperti ini; apakah kalian tidak berfikir dan mengapa harus berkeras hati mempertahankan pemikiran sedemikian? mengapa mereka tidak membedakan antara sajak penyair, teks drama atau sejarah yang ditulis sejarawan dengan kitab yang betul-betul telah memberikan pengaruh yang begitu besar terhadap peradaban dunia sepanjang kurun waktu 1400 tahun; telah meruntuhkan dinasti aristokrat Romawi dan Persia dan turut serta dalam membangun peradaban manusia yang mengandung unsur legislasi hukum, politik dan ekonomi.

Mengapa pula mereka mengasumsikan lafaz-lafaz yang suci dan mengandung ibadah ketika dibaca itu, sebagaimana lafaz-lafaz yang dibuat oleh penulis seperti fulan atau fulan? sifat unik Al-Quran ini tidak dipunyai oleh kitab-kitab selain Al-Quran. Maka dari itu, dia berhak untuk mendapatkan perlakuan yang khusus. Mendekatinya melalui pendekatan biasa sebagaimana pendekatan kita atas teks-teks biasa merupakan kedhaliman atas kebenaran.

[ ]

*Salinan dari Karya Tulis kami berjudul: Pandangan Islam Liberal terhadap Al-Quran; Studi Komparatif Konsep Al-Quran Islam Liberal dengan Muktazilah.

Share your love
Jumal Ahmad
Jumal Ahmad

Jumal Ahmad Ibnu Hanbal menyelesaikan pendidikan sarjana pada jurusan Pendidikan Agama Islam dan Magister Pengkajian Islam di SPS UIN Jakarta. Aktif di lembaga Islamic Character Development dan Aksi Peduli Bangsa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *