Paradigma dan Pandangan Hidup Islam (Islamic Worldview)

Paradigma dan Pandangan Hidup Islam – Istilah paradigma tergolong sangat jarang digunakan dalam percakapan yang kita lakukan sehari – hari. Meskipun begitu, kita tetap harus mengetahui makna / arti kata paradigma yang sebenarnya, sehingga ketika istilah ini digunakan, kita dapat mengetahui apa makna / artinya.

Paradigma dalam disiplin intelektual adalah cara pandang orang terhadap diri dan lingkungannya yang akan mempengaruhinya dalam berpikir (kognitif), bersikap (afektif), dan bertingkah laku (konatif). Paradigma juga dapat berarti seperangkat asumsi, konsep, nilai, dan praktik yang di terapkan dalam memandang realitas dalam sebuah komunitas yang sama, khususnya, dalam disiplin intelektual.

Kata paradigma sendiri berasal dari abad pertengahan di Inggris yang merupakan kata serapan dari bahasa Latin pada tahun 1483 yaitu paradigma yang berarti suatu model atau pola; bahasa Yunani paradeigma (para+deiknunai) yang berarti untuk “membandingkan”, “bersebelahan” (para) dan memperlihatkan (deik).

Paradigma diartikan sebagai anggapan paling mendasar yang menentukan cara berfikir, cara mengandaikan dan cara bekerja penganut teori yang menggunakannya.

Istilah paradigma cenderung merujuk kepada dunia pola pikir atau pun teknis penyelesaian masalah yang dilakukan oleh manusia.

Istilah yang satu ini pertama kali diperkenalkan oleh seorang ilmuan bernama Thomas Kuhn melalui buku buatannya yang berjudul The Structure of Scientific Revolution.

Saat pertama kali diperkenalkan, istilah Paradigma tidak dijelaskan secara gamblang oleh Thomas Khun. Konsep ini kemudian dipopulerkan oleh Robert W Friedrichs dalam bukunya a sociology of sociology. Tujuan utama Kuhn dalam bukunya The Structure of Scientific Revolution adalah menantang asumsi yang berlaku umum dikalangan ilmuan mengenai perkembangan ilmu pengetahuan.

Kalangan ilmuan umumnya berpendirian bahwa perkembangan atau kemajuan ilmu pengetahuan terjadi secara kumulatif. Kuhn membuat tesis yang membantah itu, menurutnya ilmu pengetahuan bukanlah terjadi secara kumulatif tetapi secara revolusi.

Kuhn melihat bahwa ilmu pengetahuan pada waktu tertentu didominasi oleh satu paradigma tertentu. Yakni suatu pandangan yang mendasar tentang apa yang menjadi pokok persoalan (subject matter) dari satu cabang ilmu.

Pada waktu itu, paragima hanya diutarakan sebagai termonologi kunci yang dipakai dalam model perkembangan ilmu pengetahuan saja. Paradigma masuk dalam alam fisik/ science. Ketika ada gejala alam yang tidak bisa diterangkan oleh normal science maka timbul new science dan muncul paradigma baru dan terjadilah paradigm shift.

Wordlview berbeda dengan paradigma. Worldview lebih dalam dari paradigma. Prof Bambang Sugiharto menyamakan worldview dengan falsafah dan ideologi yaitu sistem gagasan dasar/pokok mengenai kehidupan yang dihayati sebagai pegangan.

Paradigma bisa berubah-ubah sementara worldview sifatnya tetap dan tidak akan pernah bisa berubah misalnya seperti kiblat, rukun iman, islam, solat lima waktu ini tidak bisa berubah.

Islamic Worldview adalah pandangan hidup Islam yang tidak berubah oleh ruang dan waktu. Ia merupakan usul Islam, muhkam Islam, tsawabit islam dan intipati Islam.

Termasuk dalam Wordlview adalah fisik, metafisik, kewujudan dan perbincangan tinggi dalan kalam. Metafisik dalam Islam banyak dibahas oleh mutakallim, filosof dan ahli tasawuf.

Fundamental element of Islamic Wordlview (unsur unsur mendasar dalam Wordlview islam: the nature of God (ma’rifatullah), the nature of revelation (wahyu), the nature of his creation (alam), the nature of man and his psychology of human soul (manusia dan psikologi jiwa manusia), the nature of knowledge (ilmu pengetahuan), the nature of religion (agama), the nature of freedom (kebebasan), the nature of value and virtues (nilai dan akhlak), the nature of happines (bahagia)

Pergeseran paradigma (shifting paradigm) tidak terjadi pada elemen fundamental worldview Islam. Namun yang berubah hanyalah interpretasi dan elaborasi di sekitar worldview yang mana adalah suatu keharusan karena berkembangnya zaman dan wilayah yang berbeda-beda namun tetap bersumber pada sumber yang tidak berubah, yaitu Al Qur’an dan Hadits.

Struktur Pemikiran Islam

Islam memiliki struktur pemikiran yang unik dan kompleks. Struktur tersebut membantu kita untuk lebih bijak dan tepat dalam memahami suatu masalah.

Struktur pemikiran Islam dibahas dalam spesial lecture yang disampaikan Prof. Dr. Ugi Suharto, pendiri INSISTS dan dosen di university college of Bahrain di ruang kajian INSISTS Kalibata.

Prof.Ugi Sugiharto menjelaskan tentang Paradigma dan Pandangan Hidup Islam (Islamic Worldview) di kajian INSISTS

Berikut ini coba kami sampaikan dalam catatan poin poin dibawah ini.

Struktur Pemikiran Islam ada empat. 1. Ru’yah/ Wordlview 2. Kalam 3. Fiqih 4. Politik, ekonomi dan sosial

1. Wordlview

  • Kata Worldview berasal dari bahasa Jerman, bukan Inggris. Secara bahasa berarti pandangan dunia, namun cakupannya meliputi dunia fisik (syahadah) dan metafisik (ghaib)/ dunia dan akhirat.
  • Bahasa Melayu menyebut Wordlview dengan pandangan alam/pandangan dunia. Bahasa Indonesia menyebutkan dengan Pandangan hidup dan dalam bahasa Arab disebut رؤية الإسلام للوجود sebagian orang Arab menyebut dengan نظرة الإسلام للكون namun penggunaan kata ini tidak benar karena نظرة berarti teori dan الكون adalah ciptaan Allah, berasal dari kun Allah. Dalam bahasa Inggris, Wordlview disebut dengan The Islamic vision of existence, reality and truth (visi Islam yang membahas tentang wujud, realitas dan kebenaran)
  • Termasuk dalam Wordlview adalah fisik, metafisik, kewujudan dan perbincangan tinggi dalan kalam. Metafisik dalam Islam banyak dibahas oleh mutakallim, filosof dan ahli tasawuf.
  • Islamic Worldview adalah pandangan hidup Islam yang tidak berubah oleh ruang dan waktu. Ia merupakan usul Islam, muhkam Islam, tsawabit islam dan intipati Islam.
  • Fundamental element of Islamic Wordlview (unsur unsur mendasar dalam Wordlview islam: the nature of God (ma’rifatullah), the nature of revelation (wahyu), the nature of his creation (alam), the nature of man and his psychology of human soul (manusia dan psikologi jiwa manusia), the nature of knowledge (ilmu pengetahuan), the nature of religion (agama), the nature of freedom (kebebasan), the nature of value and virtues (nilai dan akhlak), the nature of happines (bahagia)
  • Wordlview berbeda dengan paradigma. Paradigma muncul dari sejarawan Fisika bernama Thomas Kuhn dan paradigma masuk dalam alam fisik/ science. Ketika ada gejala alam yang tidak bisa diterangkan oleh normal science maka timbul new science dan muncul paradigma baru dan terjadilah paradigm shift.
  • Paradigma bisa berubah-ubah sementara worldview sifatnya tetap dan tidak akan pernah bisa berubah misalnya seperti kiblat, rukun iman, islam, solat lima waktu ini tidak bisa berubah.
  • Pergeseran paradigma (shifting paradigm) tidak terjadi pada elemen fundamental worldview Islam. Namun yang berubah hanyalah interpretasi dan elaborasi di sekitar worldview yang mana adalah suatu keharusan karena berkembangnya zaman dan wilayah yang berbeda-beda namun tetap bersumber pada sumber yang tidak berubah, yaitu Al Qur’an.

2. Kalam

  • Salah sati sifat Allah adakah Kalam.
  • Imam Abu Hanifah menyebut kalam dengan Fiqhul Akbar.
  • Kalam adalah bagaimana mengungkapkan wordlview dengan perkataaan. wolrdwiew masuk dalam tataran mental konsep, perenungan, ketika diuraikan dalam kata-kata, dia membutuhkan kalam.
  • Penguraian Worldview ada yang benar dan ada yang salah, dan pertama kali memunculkan kalam dari kelompok yang salah yaitu Muktazilah. Para Sahabat tidak berkalam, mereka berpegang pada worldview yang ada dan mengamalkan langsung worlview itu, tapi tidak dibincangkan, yang paling banyak memulai perbincangan Kalam adalah Muktazilah. Niat mereka bagus ingin menjelaskan Islam dan Tuhan dengan rasional, terutama ketika berhadapan dengan orang yang baru masuk agama Islam ketika membandingkan konsep agama mereka dahulu dengan konsep Islam, namun mereka berlebihan sehingga menjadikan nash sebagai nomor dua. Contoh sifat-sifat Allah ditiadakan yang ada hanyalah Zat Allah.
  • Muktazilah mengatakan bahwa dzat Allah itu Esa dan Qadim. Jika sifat Allah bukan Zat Allah berarti makhluk ciptaan Allah, maka akan banyak yang qadim karena sifat Allah ada banyak dan hal tersebut telah melanggar prinsip Tauhid. Maka muktazilah berkesimpulan bahwa zat Allah sama dengan sifat sifat Allah. Teori ini bertentangan dengan paham Ahlussunnah yang mengatakan bahwa Al-Quran adalah kalamullah. Maka uncuk mengcounter pemikiran tersebut lahirlah ilmu kalam, hasil perdebatan antara muktazilah dan non muktazilah.

3. Fiqih

  • Perbincangan kalam dalam fiqih juga ada. Memahami fiqih ada dua thariqah 1. Thariqatul Fuqaha’ 2 Thariqatul Mutakallimun.
  • Ushul Fiqih berbicara tentang: Mashadirul Ahkam, Dalalah Qauliyah: dhahir, nash, manthuq, mafhum, ibaratun nash, dhahir nash dll , Hukum: syari’i, taklifi, wadh’i, Mahkum Alaih: Manusia, Mahkum Fiih, Hakim (sumber hukum).
  • Perbincangan kalam dalam ushul fiqih contohnya dalam masalah Hakim, terdapat tiga pendapat dari Muktazilah, Asairah dan Maturidiyah.
  • Apakah perbedaan Mazhab itu perpecahan? bukan, justru dengan perbedaan, perpecahan diperkecil dengan hanya empat pendapat mazhab saja.
  • Setiap mazhab punya ushul sendiri. Contohnya, Imam Syafi’i belajar kepada Imam Malik, Imam Malik memiliki ciri khas sendiri dengan mengambil sumber hukum dari amalan ahlu madinah, adapun Imam Syafi’i mengambil sumber dari khabar atau sunnah, Jika ada khabar yang diriwayatkan dari orang yang tsiqah, itulah sunnah.
  • Mazhab yang ada dalam islam bukan masalah, justru dengan adanya mazhab, umat Islam berfikir secara sistematis, jika tidak bermazhab maka cara berfikirnya bukan sistematis tapi eklektis.
  • Hari ini terjadi penyempitan pemikiran fiqh. Islam yang luas dipersempit kepada fiqh, fiqh dipersempit lagi hanya kepada hadits, hadits dipersempit lagi kepada hadits shahih saja yang dipakai, dan hadits shahih juga dipersempit lagi menjadi hadits shahih yang dishahihkan oleh Syaikh Al Albani.
  • Hadits ada dua: riwayah dan riwayah. Dirayah berarti meletakkan hadits dalam konteks hukum, Imam Al-Ghazali meskipun bukan ahli hadits tetapi beliau menguasai dalam masalah istimbath hukum. Hadits Riwayah terbagi menjadi dua yaitu Maqbul dan Mardud. Hadits Maqbul terbagi menjadi tiga yaitu Shahih, Hasan dan Dhaif. Hadits Mardud = Hadits Maudhu’ tidak diterima.
  • Muncul sikap menjadikan hadits dhoif seperti hadits mawdhu’, padahal hadits dhoif pun masih dapat dipakai pada tempat dan kondisi yang tepat. Imam Ahmad mengatakan bahwa hadits dhaif lebih kuat dari Ijtihad, hadits dhaif juga bisa dipakai dalam masalah adab, akhlak dan fadhailul a’mal.

4. Politik, Ekonomi dan Sosial

  • Struktur dalam pemikiran Islam yang terakhir dan paling bawah adalah Siyasah dan Kemasyarakatan. Struktur tersebut mencakup Politik, ekonomi dan sosial. Walaupun berada pada struktur terbawah dari struktur pemikiran Islam, namun dampaknya sangat besar, seperti pertumpahan darah, perang, fitnah, permusuhan dan dendam kesumat, dan munculnya berbagai kelompok yang saling bermusuhan.
  • Dalam ekonomi juga ada mazhab, seperti mazhab sosialis dan kapitalis, kemudian kapitalis terbagi menjadi dua lagi yaitu liberalisme dan neo liberalisme.

Kajian ini memberikan wawasan baru agar kita lebih fair lebih isnhaff dalam menyikapi masalah. Boleh saja kita punya perbedaan dalam masalah fiqih, tapi hendaknya kita bawa ke atas lagi bawah worldview kita sama, tuhan kita Allah dan kiblat kita Ka’bah. Berbagai konflik yang ada sering disebabkan karena ketidakmampuan kita dalam melihat suatu masalah dan meletakkannya sesuai dengan level struktur yang tepat.

Dr. Ugi Suharto memberi lima catatan penutup yang perlu dilakukan kaum Muslim saat ini untuk merajut persatuan:

  1. Kembali kepada pemikiran worldview
  2. Dalam pemikiran kalam: berpegang kepada kalam ahlusunnah mayoritas sambil menghormati kalam minoritas, dan bersikap prihatin dengan kalam-kalam lainnya.
  3. Dalam pemikiran fiqh: beramal dengan salah satu mazhab fiqh dan menjaga adab terhadap yang berbeda pendapat dalam masalah cabang dan ranting.
  4. Dalam pemikiran siyasah dan kemasyarakatan: kembalikan pada pemikiran-pemikiran yang lebih tinggi.
  5. Tolong menolonglah dalam kebaikan dan takwa.

Sumber:

Wikipedia/paradigma, Filsafat Ilmu, Bambang Sugiharto, Struktur Pemikiran Islam, Ugi Suharto

Baca juga keterangan Prof. Ugi tentang Riba di tautan ini: https://ahmadbinhanbal.com/riba-vs-bunga/

Share your love
Jumal Ahmad
Jumal Ahmad

Jumal Ahmad Ibnu Hanbal menyelesaikan pendidikan sarjana pada jurusan Pendidikan Agama Islam dan Magister Pengkajian Islam di SPS UIN Jakarta. Aktif di lembaga Islamic Character Development dan Aksi Peduli Bangsa.

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *