Konsep Self-Regulation (pengendalian diri) dan Self-Regulated Learning (pembelajaran mandiri teratur) adalah fondasi penting dalam dunia pendidikan, termasuk dalam konteks Pendidikan Islam.
Artikel/buku ini mengupas tuntas bagaimana kemampuan mengelola diri sendiri, emosi, dan proses belajar secara mandiri, yang mencakup perencanaan, pengontrolan, hingga evaluasi, memiliki akar kuat dalam ajaran Islam dan pemikiran ulama klasik.
Dengan memadukan pendekatan psikologi kognitif sosial dan nilai-nilai spiritual, konsep ini tidak hanya bertujuan mencetak individu Muslim yang berilmu, tetapi juga yang berkarakter, disiplin, dan mampu menjadi pembelajar sepanjang hayat (lifelong learner) yang efektif.
Poin-Poin Penting
- Gagasan Self-Regulation dan Self-Regulated Learning (SRL) bukanlah hal asing, melainkan memiliki landasan kuat dalam ajaran Islam, di mana ulama klasik seperti Imam Al-Ghazali telah menekankan pentingnya pengendalian diri (muhasabah) dan disiplin sebagai kunci keberhasilan dalam menuntut ilmu.
- SRL adalah proses belajar yang proaktif dan mandiri, di mana pelajar tidak hanya menerima informasi, tetapi secara aktif merencanakan, mengontrol, memonitor, dan mengevaluasi seluruh proses pembelajarannya sendiri.
- Pembelajar yang mengatur diri adalah mereka yang mampu menetapkan tujuan yang jelas, secara berkala memonitor kemajuan dirinya, dan mampu mengubah strategi belajar atau mencari bantuan yang tepat saat menghadapi hambatan.
- Penerapan SR dan SRL dalam pendidikan Islam bertujuan untuk membangun generasi Muslim yang tidak hanya cerdas secara intelektual, tetapi juga memiliki kemampuan untuk belajar secara efektif, berkarakter, dan mandiri, selaras dengan nilai-nilai spiritual.
- SRL adalah keterampilan fundamental untuk menjadi pembelajar sepanjang hayat (lifelong learner), yang esensinya adalah kemampuan untuk belajar (learn), meninggalkan pelajaran sebelumnya (unlearn), dan belajar kembali (relearn).
Buku berjudul “Self Regulation dan Self Regulated Learning (SRL) dalam Pendidikan Islam” ini lahir dari minat mendalam penulis terhadap tema self-regulation, SRL, dan metacognition serta dari program pendidikan di Attaqwa College Depok yang diadakan saat masa pandemi COVID-19, berfokus pada pemikiran dua tokoh besar: cendekiawan modern Syed Naquib Al-Attas dan ulama klasik Imam Al-Ghazali.
Penulis mengakui bahwa istilah “Self Regulated Learning” (SRL) mungkin belum ditemukan secara eksplisit dalam khazanah klasik Al-Qur’an dan Hadis. Namun, terdapat kekayaan pembahasan yang kuat mengenai Regulasi Diri (Self Regulation atau Self Control).
Berangkat dari temuan ini, buku ini dirancang untuk mengisi ‘lakuna’ tersebut dengan mengintegrasikan konsep SRL, yang didukung oleh kajian literatur atas enam teori dasar (termasuk dari Zimmerman) ke dalam bingkai Pendidikan Islam.
Membumikan Konsep SRL dalam Keislaman
Pembahasan awal buku ini fokus pada diskursus SRL dan kaitannya dengan agama. Penulis menguraikan definisi dan maksud dari self-regulation serta self-controlled sebagai fondasi yang selaras dengan ajaran agama.
Penggabungan kedua konsep ini menjadi penting: self-regulation bertindak sebagai etika dasar yang ditemukan dalam sumber-sumber Islam, sementara SRL adalah penerapannya dalam konteks pembelajaran.
Selanjutnya, buku ini menyoroti Pembelajaran Sepanjang Hayat (Lifelong Learning) sebagai inti dari SRL. Hakikat dari belajar mandiri yang teregulasi adalah kemampuan seseorang untuk mengendalikan proses belajarnya tanpa harus didikte oleh pengaruh eksternal.
Konsep ini kemudian dieksplorasi secara mendalam dalam konteks Al-Qur’an dan tradisi Islam.
Al-Ghazali: Teladan Pembelajar Sepanjang Hayat
Untuk memberikan landasan filosofis dan praktis yang kuat dari tradisi Islam, penulis mendedikasikan bab khusus bagi Imam Al-Ghazali. Sosok ulama besar ini dilihat sebagai prototipe “Pembelajar Sepanjang Hayat” (lifelong learner).
Penulis tidak hanya menyajikan biografi ringkas Al-Ghazali, seperti sosio-historis Al-Ghazali, keluarganya, dan hubungannya dengan guru beliau, Imam Al-Juwaini.
Tetapi juga mengkaji filsafat ilmunya dari aspek Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi yang menjadi kerangka dasar untuk membandingkan teori SRL modern dengan ide pendidikan beliau.
Kajian ini penting karena teori pendidikan Al-Ghazali akan menjadi perbandingan dan landasan untuk mengontekstualisasikan teori SRL modern ke dalam bingkai pendidikan Islam.
Inti Buku: SRL dalam Pendidikan Islam
Ini adalah bab inti yang menghubungkan konsep modern dengan rujukan dan tradisi Islam.
A. Self-Regulated Leader (Khalifah)
Buku ini menghubungkan konsep Manusia sebagai Self Regulated Leader dengan pandangan Islam mengenai Khalifah.
Regulasi diri tidak hanya dipandang sebagai alat untuk belajar, tetapi sebagai atribut esensial bagi seorang pemimpin atau manusia yang mengemban amanah di bumi, yang dikaitkan dengan etika Al-Ghazali.
Konsep regulasi diri dalam belajar dikaitkan dengan konsep Manusia sebagai Self Regulated Leader, yang merujuk pada konsep Khalifah dalam Islam.
B. Konsep SRL dalam Alquran dan Hadis
Penulis melakukan telaah ayat-ayat yang mengisyaratkan prinsip-prinsip pembelajaran mandiri, seperti yang terlihat dalam kisah Nabi Ibrahim dan kisah Nabi Musa. Kisah-kisah ini memberikan contoh nyata bagaimana proses belajar dan penemuan ilmu terjadi melalui inisiatif dan pengaturan diri.
Ditemukan pula sejumlah hadis yang mengandung pelajaran penting terkait prinsip-prinsip SRL.
C. Konsep SRL dalam Teori Pendidikan Al-Ghazali
Penulis berupaya menarik benang merah antara intisari SRL modern (seperti model Zimmerman) dengan ide-ide pendidikan Al-Ghazali.
Meskipun perbandingannya bukan apple-to-apple, upaya ini berhasil menemukan keselarasan fundamental antara kemandirian belajar dan prinsip-prinsip tarbiyah (pendidikan) dalam Islam.
Tantangan dan Harapan
Buku ini ditutup dengan diskusi mengenai tantangan yang dihadapi dalam mencetak Self Regulated Leader di Indonesia.
Tantangan ini disoroti dari dua sisi: tantangan umum dalam sistem pendidikan nasional, dan tantangan yang lebih spesifik dalam ranah Pendidikan Agama Islam itu sendiri.
Pada akhirnya, buku “Self Regulation dan Self Regulated Learning dalam Pendidikan Islam” menawarkan wawasan penting bahwa prinsip-prinsip kemandirian belajar bukan sekadar konsep impor dari Barat, melainkan memiliki akar yang kokoh dalam etika dan tradisi intelektual Islam.
Karya ini memberikan kontribusi berharga bagi akademisi dan praktisi pendidikan yang ingin mengintegrasikan self-regulated learning ke dalam kurikulum dan filosofi pendidikan Islam di Indonesia.
Informasi Pemesanan
Buku “Self Regulation dan Self Regulated Learning dalam Pendidikan Islam” menawarkan wawasan unik yang menggabungkan psikologi pendidikan modern dengan akar-akar keislaman.
Jika Anda tertarik untuk mendalami dan memiliki buku ini, Anda dapat mengunjungi informasi dan melakukan pemesanan melalui website resmi:
Catatan: Buku ini dicetak berdasarkan pesanan (print on demand), sehingga membutuhkan waktu sekitar 7-10 hari hingga siap kirim ke tempat Anda.
F.A.Q
Buku ini berjudul “Self Regulation dan Self Regulated Learning (SRL) dalam Pendidikan Islam” dan ditulis oleh Jumal Ahmad.
Tema utamanya adalah integrasi dan kontekstualisasi konsep psikologi pendidikan modern, yaitu Self Regulation (Regulasi Diri) dan Self Regulated Learning (SRL), ke dalam bingkai pemikiran dan tradisi Pendidikan Islam.
Penulis memiliki latar belakang di pendidikan Islam dan minat pada tema SRL. Penulisan ini juga bertujuan untuk mengisi kekosongan (lakuna) karena istilah SRL secara eksplisit belum banyak dibahas dalam sumber-sumber klasik Islam, meskipun konsep Self Regulation sudah sangat kuat.
Konsep utama yang dihubungkan adalah Self Regulated Learning (SRL), yaitu proses di mana individu secara aktif mengontrol dan mengatur proses belajarnya sendiri.
Dua tokoh utama yang menjadi fokus adalah Imam Al-Ghazali (sebagai teladan pembelajar sepanjang hayat dan sumber teori pendidikan Islam) dan Syed Naqwib Al-Attas (sebagai cendekiawan modern yang relevan).
Imam Al-Ghazali dikaji sebagai prototipe “Pembelajar Sepanjang Hayat.” Penulis mengkaji filsafat ilmu Al-Ghazali (Ontologi, Epistemologi, dan Aksiologi) untuk mencari keselarasan fundamental antara prinsip-prinsip pendidikan Islam (tarbiyah) dengan aspek-aspek kemandirian belajar (SRL).
Buku ini melakukan telaah tematik:
Al-Qur’an: Dengan mengambil contoh dari kisah Nabi Ibrahim dan Nabi Musa yang menunjukkan inisiatif dan regulasi diri dalam proses belajar.
Hadis Nabi: Dengan mengidentifikasi hadis-hadis yang mengandung prinsip-prinsip SRL.
Konsep ini merujuk pada manusia yang mampu mengatur dirinya sendiri. Penulis menghubungkannya dengan konsep Khalifah dalam Islam, yaitu sosok yang memiliki amanah dan harus teregulasi diri agar mampu memimpin dan mengemban tugas dengan baik.
Penulis membahas tantangan dalam mencetak Self Regulated Leader di Indonesia, baik dari sisi pendidikan nasional secara umum maupun tantangan khusus yang dihadapi oleh Pendidikan Agama Islam.
Berdasarkan sinopsis, buku ini dapat dipesan melalui website . Perlu dicatat bahwa buku ini dicetak berdasarkan pesanan (print-on-demand).






