Sebuah film sinetron berjudul “Payitaht Abdülhamid” menggambarkan kisah pembelaan Kekhilafahan Utsmaniyah terhadap Aceh di Indonesia. Kisah tersebut dapat dilihat pada episode ke-15 sinetron berbahasa Turki itu.
Dikisahkan, Sultan Abdul Hamid II menerima surat dari muslim di Aceh. Dalam surat itu, rakyat Aceh menyampaikan tentang perlakuan penjajah Belanda yang sudah kelewat batas. Penjajah tidak mengizinkan mereka untuk ibadah haji. Mereka menyampaikan persoalan tersebut kepada Sultan dengan harapan mendapat pembelaan.
Mendengar hal itu, Sultan Abdul Hamid II pun marah. Di akhir cuplikan film, tampak adegan Sultan memanggil duta besar Belanda untuk memperjuangkan hak rakyat Aceh agar dapat ibadah haji.
Sinetron tersebut ditayangkan di stasiun televisi nasional Turki, TRT 1. Dikutip dari situs web IMDB, Payitaht Abdülhamid adalah film yang mengisahkan tentang perjuangan sultan Abdul Hamid II untuk mempertahankan keberlangsungan Kekhilafahan Utsmaniyah (Ottoman).
Film ini dibintangi oleh Bülent Inal sebagai Sultan Abdul Hamid II, dengan setting suasana tahun 1896-an. Film ini mendapatkan banyak perhatian di dunia arab, penonton ingin sekali mengetahui apa yang terjadi di masa Sultan dan bagaimana peran Sultan Abdul Hamid II ketika masa masa genting kekhilafahan waktu itu.
Saya sangat mengapresiasi Bunet Inal sebagai pemeran utama Sultan Abdul Hamid II yang dikenal lewat peran Yahya dalam serial sanawat dhiyaa’, beliau memerankan dengan sangat baik sebagai khalifah, beliau memerankan bukan hanya berperan saja, tetapi seakan akan bisa menghadirkan Sultan Abdul Hamid II kepada penonton.
Abdul Hamid menyebut bahwa dalam sejarah, Aceh selalu mencoba mendaftarkan diri sebagai bagian dari wilayah khilafah Utsmaniyah tetapi tidak diterima karena masih dijajah Belanda. Abdul Hamid bersyukur, tentara yang dia kirim dan orang Aceh tidak pernah menyerah.
Surat dari Aceh sebagai berikut;
Yang berkekutan lagi mempunyai kudrat khalifah islam, Sultan Abdul Hamid. Kami warga Aceh bersandar kepada Usmani yang menjadi pelabuhan terakhir kami. Kami juga melihat khalifah Abdul Hamid sebagai baoak kami sendiri.
Sekarang perlakuan terakhir Belanda yang sedang menjajah negara kami sudah melewati batas. Kafir Belanda tidak mengizinkan kami untuk bisa pergi haji.
Masalah ini sebelumnya kami beritahukan kepada Allah, kemudian kepada khalifah kami.
Mendengar surat tersebut, Abdul Hamid yang duduk langsung berdiri. Seketika ia menggebrak meja tanda sangat marah dengan perlakuan Belanda kepada rakyat Aceh. Dia pun tampak gelisah dan sedih dengan kondisi itu.
Abdul Hamid melanjutkan, “Sebuah hadist mengatakan, ‘gali kuburan untuk seseorang yang membanggakan dirinya sendiri’. Kita tidak memperoleh posisi ini, bahkan dengan bekerja siang dan malam. Ketika Muslim di Aceh seperti ini, mereka menyerang agama kita. Aku harap aku terbakar dan menjadi abu. Aku menjadi abu dan angin mengempaskanku. Untuk alasan ini kita akan pergi haji. Mereka tahu itu, kaum Muslim datang bersama-sama saat berhaji. Mereka mempunyai ikatan yang lebih kuat! Mereka mengenal satu sama lain, bersatu. Baiklah orang Belanda tidak ingin orang Aceh pergi berhaji karena alasan ini.”
Selengkapnya video berikut; klik tautan ini.
Jika merujuk sejarah, apa yang ditayangkan dalam serial Payitaht Abdulhamid ini tidak sepenuhnya dibumbui dengan kisah fiksi saja. Peneliti sejarah dan kebudayaan Islam Asia Tenggara, Taqiyuddin Muhammad, pernah menerjemahkan salinan surat para haji Aceh yang ditujukan kepada kekhalifahan Turki Utsmani. Surat ini turut dibubuhi dengan cap 63 stempel yang dikirimkan sekitar tahun 1289 H/1872 M atau setelah mangkatnya Sultan Aceh, Manshur Syah. Taqiyuddin memberikan judul terjemahan surat tersebut dengan “Protes Jamaah Haji Asal Aceh.”.
Dalam surat ini dijelaskan adanya pengaduan warga Aceh yang hendak berhaji dipersulit oleh Belanda sama halnya dengan penceritaan dalam serial Payitaht Abdulhamid tersebut.Berikut kutipan lengkap surat protes jamaah haji asal Aceh yang diterjemahkan Taqiyuddin Muhammad, seperti dilansir dari situs mapesaaceh.com.
Laporan Jakarleri Darkoh (Persia; kurang lebih artinya “Pelayan Istana Tuan”)
Setelah doa yang wajib selesai amal-amal yang wajib dan sunat, kami yang mengajukan laporan ini kepada Tuan adalah jama’ah haji Baitullah Al-Haram dari rakyat Aceh di mana kami telah datang ke negeri-negeri tanah Al-Haram yang berada dalam naungan kesultanan yang bercahaya.
Maka ketika berada di laut dan setelah kami turun ke kapal, Konsul Belanda dan bajak lautnya (?) mehadang kami dan memberhentikan kami berkali-kali seolah-olah kami ini tawanannya. Ia juga bertindak kasar dan mencoba memungut paksa dari kami tiga riyal per-orang. Mula-mula, kami menolak untuk menyerahkannya dengan alasan kami bukanlah rakyat dia, dan dia tidak punya hak apapun terhadap kami. Tapi kemudian dia menjawab bahwa itu adalah perintah dari Daulah ‘Aliyyah. Lantaran kami adalah rakyat Daulah Al-‘Aliyyah, maka kami turuti perintah Daulah.
Sebagaimana pada kenyataannya, dan sudah dimaklumi oleh semua orang bahwa rakyat Aceh adalah orang-orang yang merdeka. Pemerintahnya dari mereka sendiri, dan mereka semua adalah rakyat dan vasal dari Daulah Al-‘Aliyyah sejak zaman yang lampau yang mana rakyat Aceh mengibarkan bendera-berdera Daulah Al-‘Aliyyah di negeri mereka serta bernaung di bawahnya dalam menghadapi musuh-musuh.
Tidak pernah Belanda dan kaki tangannya (kaki tangan itu kiranya adalah pribumi di bawah jajahan Belanda—penj.) punya hak apapun bentuknya terhadap rakyat Aceh, dan rakyat Aceh sama sekali tidak pernah mengizinkan seorang Belanda dan kaki tangannya pun tinggal di negeri mereka sekalipun untuk berdagang.
Bahkan, rakyat Aceh dengan sebab bernaung di bawah naungan kesultanan yang bercahaya senantiasa menjaga negeri mereka dari seluruh musuhnya, dan dengan karunia Allah, musuh tidak pernah dapat menguasai apapun yang merupakan miliknya.
Sementara itu, tugas-tugas Daulah Al-‘Aliyyah yang di atasnya terdapat tanda tangan Daulah Al-‘Utsmaniyyah masih dalam pegangan rakyat Aceh sampai sekarang dan seolah menjadi benteng yang kokoh bagi mereka. Maka paparan ini datang ke Jenjang Tangga Daulah ‘Utsmaniyyah meminta supaya seorang pejabat Daulah hendaknya sampai ke Aceh untuk menerima tugas-tugas tersebut sehingga dapat menjadi ancaman bagi Belanda sebab mereka tahu bahwa rakyat Aceh dan tanah air mereka adalah bagian dari Daulah Al-‘Aliyyah.
Oleh karena Tuan adalah salah seorang dari mereka yang mengokohkan pilar-pilar Daulah Al-‘Utsmaniyyah serta seorang yang menjaga dan menjauhkan marabahaya dari seluruh rakyat dan semua kerajaan serta seluruh pihak yang bernaung di bawah kesultanan yang bercahaya, maka kami beranikan diri untuk mengajukan laporan ini kepada Tuan agar kami mendapatkan dari keadilan dan ketinggian tekad Tuan suatu keadilan supaya dikembalikan apa yang telah diambilnya secara semena-mena dari kami sekaligus melarangnya mencerobohi rakyat Aceh. Pengeluaran larangan tersebut adalah untuk menjaga agar jangan sampai rakyat Aceh tahu di suatu hari kemudian bahwa pengambilan tiga Riyal itu adalah atas perintah Konsul Belanda, sehingga masalah akan berkembang kepada hal-hal yang tidak baik. Dan persoalan ini akhirnya terpulang kepada hadarat yang kepadanya dipulangkan persoalan. Afandim.
Oleh: Musafir Zaman
(Dikutip dari web Mapesa)
https://polldaddy.com/js/rating/rating.jsWahh. Terharu nonton video ini.
Belum ada, yang kami temukan baru subtitle bahasa Inggris
https://polldaddy.com/js/rating/rating.jsApa sudah ada subtitle bahasa indonesia nya
https://polldaddy.com/js/rating/rating.jsbisakah saya meminta link yang ada subtittle bahasa inggrisnya?
di tunggu sub indonesia nya di episeode 12 yaa,, masyaAllah semoga menjadi keberkahan tersendiri bagi yang telah menterjemahkan karna filem ini begitu menggungah semangat islam..
Alhamdulilllah saya bisa menonton film ini, menjadikan saya lebih faham sejarah islam. Semoga lbih banyak lagi saudara kita yang menontonnya.
kenapa link downoadnya jadi ga ada ? aku baru donlod sampe ep 5 ..