Tafsir adalah kunci dari harta karun Al-Quran yang diturunkan untuk memperbaiki dan memuliakan kehidupan manusia. Tanpa tafsir tidak mungkin kita akan sampai pada harta karun ini.Maka kita dapatkan kemunduran umat Islam dalam berbagai linikehidupan, sekalipun Al-Quran ada di tangan mereka, berjuta-juta penghafal Al-Quran ada dan jumlah mereka banyak.Sedangkan para Salaf mereka mendapatkan kesuksesan yang besar meskipun jumlah mereka sedikit, dan mushaf pun susah didapat serta para penghafal Al-Quranketika itu pun juga belum banyak.
Rahasia mereka adalah karena kesungguhan mempelajari Al-Quran, mereka keluarkan harta karun petunjuknya dengan bantuan fitrah yang suci, kemampuan bahasa dan Nabi yang menerangkan Al-Quran dengan perkatan, amal dan akhlaqnya. Karena itu salaf terdahulu sangta memberi perhatian terhadap Al-Quran lalu mereka mengamalkannya dan mendapat hidayah.
Ibnu Mas’ud berkata: “laki-laki diantara kami jika belajar 10 ayat tidak menambah hingga ia mengetahui maknany dan mengamalkannya.”
Mujahid berkata: “manusia yang paling dicintai Allah adalah orang yang paling tahu dengan apa yang Ia turunkan.”
At-Thabari berkata: “Sungguh aku heran terhadap orang yang membaca al-Quran dan bellum tahu tafsirnya, bagaimana ia bisa merasa lezat ketika membacanya?.”
Tafsir secara bahasa dari kata al-fasru yang bermakna menjelaskan dan menyingkap adapun secara Istilah yaitu Ilmu untuk memahami kitab Allah swt yang diturunkan kepada Nabi Muhammad saw, untuk menjelaskan maknanya dan mengeluarkan hukum-hukum dan hikmah yang terkandung di dalamnya.
Dalam Ilmu Tafsir ada satu cabang ilmu yang membahas khusus tentang ilmu-ilmu Tafsir yang disebut Ilmu Ushul Tafsir yaitu suatu kaidah dan pokok-pokok yang membangun ilmu Tafsir yang pembahasannya berkaitan dengan seorang mufasir seperti syarat, adab dan juga tentang tafsir seperti kaidah, metode, thuruq tafsir, adab dan syarat seorang mufasir dan yang lainnya.Juga ilmu untuk memahami al-Quran secara benar dan menyingkap cara penafsiran yang sesat dan menyeleweng
Kali ini kita akan membahas salah satu sumber tafsir (mashadir tafsir) atau disebut oleh Ibnu Taimiyyah dengan thuruq tafsir yaitu Tafsir pada masa Sahabat. Apa pentingnya mengambil tafsir mereka? Jelas sangat penting, karena mereka adalah orang paling dekat dengan Rasulullah saw dan mengetahui hal ihwal ketika suatu ayat turun,mengetahui makna dan rahasia dari bahasa Arab dengan baik dan mereka juga memiliki kecerdasan yang tinggi dan pemahaman yang kuat
Musa’id bin Sulaiman Ath-Thayyar, doktor bidang Ilmu Al-Quran dari Universitas Madinah menyebutkan bahwa sumber tafsir masa Sahabat ada dua yaitu sumber riwayat dan sumber ijtihad.
Berikut ini keterangan selengkapnya.
Sumber Tafsir Yang Berdasar Pada Riwayat
- Mengetahui sebab turunnya ayat
- Mengetahui keadaan orang yang dituju Al-Quran
- Riwayat dari Rasulullah saw
- Riwayat seorang sahabat dari sahabat yang lain
- Riwayat dari Ahlu Kitab
Sumber Tafsir Yang Berdasar Pada Ijtihad
- Tafsir Al-Quran dengan Al-Quran
- Tafsir Al-Quran dengan hadis nabi yang belum ada Nash tentang tafsir ayat tersebut
- Tafsir Bahasa (lughawi)
- Nash Al-Quran yang punya makna lebih dari satu
Mufasir Sahabat
Ali bin Abu Thalib
Termasuk orang yang paling luas ilmunya.
Abdullah bin Mas’ud di Kufah
Ayah beliau meninggal ketika masih jahiliyah, Ibnu Mas’ud terkenal sebagai sahabat yang paling baik bacaan al Qur’annya. Beliau termasuk sahabat yang faham bahkan orang yang paling mengerti akan tafsir al Qur’an. Rasulullahsbersabda “Pelajarilah al Qur’an dari 4 orang : Abdullah bin Mas’ud, Salim, Mu’adz, dan Ubay bin Ka’ab”. Beliau meninggal pada tahun 32 H.
Murid-muridnya: Masruq bin Ajda’, Alqamah bin Qais, al-Aswad bin Zaid, Qatadah bin Da’amah, Hasan al-Bashri, ‘Amir as-Sya’bi.
Abdullah bin Abbas di Makkah
Diwaktu kelahiran beliau Rasulullah saw mendoakannya seraya berkata “Yaa Allah faqihkanlah ia dalam agama dan ajarkan kepadanya takwil/tafsir”. Ibnu Mas’ud berkata “Sebaik-baik penerjemah al Qur’an adalah Ibnu Abbas”. Beliau wafat pada 58 H di Thaif.
Murid Ibnu Abbas: Mujahid bin Jabr, Sa’id bin Jubair, Thawus bin Kaisan, Atha’ bin abi Rabah, Ikrimah
Ubay bin Ka’ab di Madinah
Beliau berasal dari Bani Najjar, dijuluki Abu Mundzir dan Abu Thufail. Sebagaimana Ibnu Mas’ud beliau juga termasuk dalam sahabat yang hafal dan faham terhadap Al-Qur’an, karena Rasulullah saw sering membacakan Al-Qur’an kepadanya. Beliau wafat pada tahun 30 H.
Murid Ubay bin Ka’ab: Abu al-Aliyah, Zaid bin Aslam, Muhammad bin Ka’ab, ath-Thufail bin Ubay bin Ka’ab.
Zaid bin Tsabit bin Dhahhak bin zaid bin Laudzan
Anas berkata “Ada 4 orang sahabat dari anshar yang melakukan pengumpulan al Qur’an : Ubay bin Ka’ab, Muadz bin Jabal, Abu Zaid dan Zaid bin Tsabit. Aku bertanya kepada anas, siapakah abu zaid itu ? beliau menjawab “dia adalah salah satu budakku (Qais bin Sakkan)”. dan beliau wafat pada tahun 45 H.
Hukum Tafsir Sahabat
- Tafsir Sahabat dihukumi marfu’ atau sanadnya bersambung kepada Rasulullah saw (Tafsir Bil Ma’tsur). Penjelasan Sahabat tentang sebab turunnya ayat, berita ghaib tentang masa lalu seperti kisah para Nabi dan orang salih dan berita masa depan seperti hari kiamat.
- Tafsir Sahabat dihukumi pada ijtihad, hukumnya mauquf atau hanya pendapat sahabat sendiri (Tafsir Bil Ra’yi) yaitu tafsir berdasarkan pemahaman atau kaidah bahasa Arab.
- Jika para Sahabat memberikan ijma’ pada penafsiran ayat, ijma’nya memiliki hukum marfu’.
- Penafsiran Sahabat yang berasal dari ahli kitab, masuk dalam pembahasan Israiliyyat, bukan sumber tafsri Sahabat. Mereka menyebutkan riwayat dari Ahli Kitab sebagai pengetahuan dan riwayat, bukan dari segi tafsir Al-Quran.
Contoh Tafsir Sahabat
Contoh 1
Dari riwayat Urwah bin Zaubair, dia berkata; Aisyah radhiyallahu Anha mengatakan kepadanya, Apakah yang engkau pahami dari firman Allah Swubhanahu Wata’ala ini,
۞ إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِنْ شَعَائِرِ اللَّهِ ۖ فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا ۚ وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللَّهَ شَاكِرٌ عَلِيمٌ
Sesungguhnya Shafaa dan Marwa adalah sebahagian dari syi’ar Allah. Maka barangsiapa yang beribadah haji ke Baitullah atau ber’umrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya. Dan barangsiapa yang mengerjakan suatu kebajikan dengan kerelaan hati, maka sesungguhnya Allah Maha Mensyukuri kebaikan lagi Maha Mengetahui. (Al-Baqarah: 158)
Aku menjawab “Demi Allah, tidak ada dosa bagi seseorang bila dia tidak melakukan tawaf di antara keduanya”.
Urwah bin Zubair memahami bahwa tidak ada dosa bagi orang yang melaksanakan haji bila tidak melaksanakan sa’i antara safa dan marwa karena hukumnya mubah.
Aisya radhiyallahu anha mengomentarinya, “Alangkah buruknya apa yang kamu katakan itu, hai keponakanku. Bila makna ayat ini seperti apa yang engkau takwilkan, maka kalimatnya akan seperti ini فلا جناح عليه أن لا يتطوف بهما. Akan tetapi, ayat ini diturunkan karena orang-orang Anshar di masa lalu sebelum masuk Islam, jika mereka memulai haji atau umrah, mereka bertalbiah dengan menyebut Manat, sesembahan mereka yang ada di Musyallal (tempat yang terletak antara Safa dan Marwa). Setelah masuk Islam, mereka merasa berdosa dalam melakukan tawaf di antara Safa dan Marwah. Lalu mereka menanyakan perihal tersebut kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam dengan mengatakan,
“Wahai Rasulullla, sesungguhnya kami merasa berdosa bila melakukan tawaf di antara Safa dan Marwa karena masa jahiliyah kami”. Maka Allah Subhanahu Wata’ala menurunkan firman-Nya (Al-Baqarah: 158)
Aisyah radhiyallahu anha melanjutkan penjelasannya, “Kemudian Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam tetap mewajibkan Sai antara keduanya, maka tidak ada alasan bagi seseorang untuk tidak melakukan sa’i di antara keduanya”. (HR. Bukahri No. 4995 dan Muslim No. 3140)
Contoh 2
Al-Qurtubi menyebutkan dalam tafsirnya bahwa Imam At-Tirmidzi meriwayatkan dari Yazid bin Abi Hubaib dari Aslam bin Imran, ia mengatakan,
“Dahulu tatkala kami di kota Romawi, mereka mengeluarkan kepada kami sebuah barisan pasukan yang besar dari bangsa Romawi, lalu kaum muslimin mengeluarkan sebuah barisan yang sama, dan yang memimpin penduduk Mesir adalah Uqbah bin Amr dan yang memimpin sebuah jamaah adalah Fadhalah bin Ubaid. Lalu ada seseorang dari kaum muslimin yang menyerang barisan orang-orang Romawi sampai orang tersebut masuk ke tengah-tengah barisan mereka. Lalu orang-orang pun berteriak, Subhanallag, ia menceburkan diri ke dalam kebinasaan.
Maka Abu Ayyub Al-Anshari berdiri dan mengatakan, ‘Wahai manusia, sesungguhnya kalian telah menafsirkan (ayat yang melarang untuk menceburkan diri ke dalam kebinasaan) dengan tafsiran seperti ini, padahal ayat tersebut turun berkenaan dengan kami orang-orang Anshar, yaitu tatkala Allah Ta’ala telah memuliakan Islam dan telah banyak pembelanya, maka sebagian kami mengatakan kepada sebagian yang lain secara sembunyi-sembunyi di belakang Rasulullah Shallalahu Alaihi Wasalla,. ‘Sesungguhnya harta kita telah musnah dan sesungguhnya Allah Ta’ala telah memuliakan Islam dan telah banyak pembelanya. Maka alangkah baiknya jika kita mengurusi harta kita dan memperbaiki harta kita yang telah musnah.
Maka Allah Ta’ala pun menurunkan kepada kami sebuah ayat berkenaan dengan apa yang telah kami katakan, yang berbunyi:
وَأَنْفِقُوا فِي سَبِيلِ اللَّهِ وَلَا تُلْقُوا بِأَيْدِيكُمْ إِلَى التَّهْلُكَةِ ۛ وَأَحْسِنُوا ۛ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ
Dan belanjakanlah (harta bendamu) di jalan Allah, dan janganlah kamu menjatuhkan dirimu sendiri ke dalam kebinasaan, dan berbuat baiklah, karena sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berbuat baik. (Surat Al-Baqarah Ayat 195)
Sehingga yang dimaksud dengan kebinasaan dalam ayat tersebut adalah mengurusi dan memperbaiki harta benda serta meninggalkan perang. Maka Abu Ayyub pun terus ikut berangkat perang sampai ia dikuburkan di negeri Romawi. (Imam Al-Qurtubi, Jami’ Li Ahkamil Quran, hal. 362-363)
Contoh 3
Firman Allah Subhanahu Wata’ala
وَلِلَّهِ الْمَشْرِقُ وَالْمَغْرِبُ ۚ فَأَيْنَمَا تُوَلُّوا فَثَمَّ وَجْهُ اللَّهِ ۚ إِنَّ اللَّهَ وَاسِعٌ عَلِيمٌ
Dan kepunyaan Allah-lah timur dan barat, maka kemanapun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas (rahmat-Nya) lagi Maha Mengetahui. (Surat Al-Baqarah Ayat 115)
Ai bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Abdullah bin Abbas Radhiyallahu anhumaa. Beliau menjelaskan sebab turunnya ayat di atas bahwa Rasulullah ketika hijrah ke Madinah, Allah memerintahkan Beliau untuk menjadikan Baitul Maqdis sebagai kiblat, maka orang Yahudi pun senang. Beliau berkiblat selama 16 bulan ke Baitul Maqdis sedangkan beliau lebih senang dengan berkiblat ke Masjidil Haram. Beliau sering berdoa dengan melihat ke arah langit. Turunlah ayat ini.
قَدْ نَرَىٰ تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ ۖ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً تَرْضَاهَا ۚ فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ ۚ وَحَيْثُ مَا كُنْتُمْ فَوَلُّوا وُجُوهَكُمْ شَطْرَهُ ۗ وَإِنَّ الَّذِينَ أُوتُوا الْكِتَابَ لَيَعْلَمُونَ أَنَّهُ الْحَقُّ مِنْ رَبِّهِمْ ۗ وَمَا اللَّهُ بِغَافِلٍ عَمَّا يَعْمَلُونَ
Sungguh Kami (sering) melihat mukamu menengadah ke langit, maka sungguh Kami akan memalingkan kamu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah mukamu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu berada, palingkanlah mukamu ke arahnya. Dan sesungguhnya orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang diberi Al Kitab (Taurat dan Injil) memang mengetahui, bahwa berpaling ke Masjidil Haram itu adalah benar dari Tuhannya; dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang mereka kerjakan. (Surat Al-Baqarah Ayat 144)
Orang Yahudi meragukan perubahan kiblat itu, mereka berkata, ‘apa yang membuat mereka berpaling dari kiblat mereka yang dulu?” Maka Allah Subhanahu Wata’ala berfirman “dan milik Allah timur dan barat” dan firman-Nya “kemanapun kamu menghadap disanalah wajah Allah”. (Ibnu Jarir Ath-Thabari, Jami’ Bayan an Tawil ayaa Al-Quran hal. 527)
Jumal Ahmad | ahmadbinhanbal.com
pada bagian akhir. apa beda ra’yu dan ijtihad