Hukum Memberikan Donasi Pakaian Layak Pakai
Agar pakaian, buku dan lainnya tidak sia sia, bisa memanfaatkannya dengan memberikan pada orang lain. Bekas bagi kita, memang, tetapi Insya Allah bermanfaat bagi mereka. Pakaian dan buku akan menjadi teman baru bagi mereka. Selain itu, dengan menyumbang seperti ini berarti kita telah berinvestasi pada proyek akhirat sebagai bekal hidup kita di akhirat nanti.