Imam Al-Ghazali dan Tasawuf

Terdapat salah faham terhadap ilmu tasawuf. Salah faham ini melahirkan tuduhan sesat yang bersumber dari tidak faham hakikat tasawuf yang terkait dengan syariah. Syariah pada taraf sempurna adalah hakikat dan intisari tasawuf, dijalankan sempurna bukan sekedar dzhahir tapi juga mementingkan fiqih batin. Syariah dan tasawuf memiliki kaitan kuat yang tidak dapat dipisahkan. Jika pisah, maka Islam menjadi tidak sempurna.

Makna Tasawuf

Ulama berselisih pendapat tentang hakikat sufi atau tasawuf; di antara mereka ada yang mendefinisikan sufi sebagai derifat dari as-shuf (baju jelek), derifat dari sufah (salah satu tempat berkumpul sebagian sahabat yang mendapat makan dari nabi saw), dan sufi berarti munajahnya hati kepada Allah SWT.

Prof. Syed Al-Attas menyetujui pendapat Louis Massignon yang dikenal sebagai pengkaji tasawuf dan falsafah Islam. Massignon mengatakan, tasawuf berasal dari Islam. Ajarannya banyak terinspirasi dari Alquran dan apa yang dijalani Rasulullah dalam kehidupan sehari-hari.

Syed Alatas mendefinisikan tasawuf sebagai pengalaman syariah pada tingkat ihsan. Definisi ini memberikan kesan bahwa untuk mencapai spiritualitas tinggi tingkat ihsan harus dengan mengamalkan syariah.

Ajaran tasawuf seperti ini disebut dengan Tasawuf Sunni, yakni tasawuf yang ajarannya syariah dan tasawuf merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Menurut Alwan Khoiri, Tasawuf sunni ini memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  1. Ajarannya menekankan aspek pembinaan akhlak terpuji dalam hubungan antara manusia dan Tuhan dalam hubungan antar sesame manusia dan lingkungannya.
  2. Ajarannya diselaraskan sepenuhnya dengan pertimbangan ilmu syariah.
  3. Ajarannya tidak mengandung syathahat yang dipandang telah menyimpang dari ajaran Islam menurut ulama syariah.
  4. Ajarannya berdasarkan penafsiran dan pemahaman ajaran Islam yang dekat dengan teks Al-Quran dan Hadis.
  5. Terlihat perbedaan antara abid dan ma’bud, serta antara khaliq dan makhluq, sehingga tidak terdapat unsur-unsur syirik dalam aqidah maupun dalam ibadah.

Perjalanan Tasawuf Imam Al-Ghazali

Periode penting kehidupan Abu Hamid Muhammad ibn Muhammad al-Ghazali (atau al-Ghazali) dapat dibagi menjadi tiga periode besar.

Periode pertama adalah masa belajar, pertama di kota kelahirannya Tus di Persia, kemudian di Gurgan dan terakhir di Nishapur. Sepeninggal gurunya, Imam al-Haramayn Al-Juwaini, Ghazali pindah ke istana Nizam al-Mulk, menteri Sultan Seljuk, yang akhirnya mengangkatnya sebagai kepala Universitas  Nizamiyah di Baghdad pada tahun 484 H.

Periode kedua dalam kehidupan al-Ghazali adalah karirnya yang cemerlang sebagai ‘profesor’ di Nizamiyyah, Baghdad. Periode ini singkat tapi signifikan. Selama periode ini, selain mengajar fiqih di Perguruan Tinggi, ia juga sibuk menyanggah ajaran sesat dan menjawab pertanyaan dari seluruh lapisan masyarakat.

Bagi kebanyakan orang, kesuksesan besar yang telah dicapai oleh Imam al-Ghazali sebagai professor di universitas terkemuka, Nidhamiyyah adalah tahap terakhir dalam perjalanan menuntut ilmu. Dalam segi materi pun, ia selalu berada dalam kecukupan, konon pakaiannya selalu mewah dengan harga 500 dinar pada setelan yang dia pakai setiap hari.

Namun, Imam al-Ghazali merasa bahwa kesuksesan dan kehormatan yang telah dicapai justru menjadikannya semakin terjerumus ke dalam kerisauan yang ada di pikirannya. Karena hal inilah, ia merasa kehidupannya menjadi terkurung dan tersiksa dalam lingkaran kebingungan.

Akhirnya al-Ghazali meninggalkan seluruh kemegahan hidup dan kesuksesan besar yang telah diperolehnya di Baghdad. Ia mengasingkan diri untuk menemukan jawaban-jawaban dari pikiran yang selalu merisaukannya. Ia selalu bertanya, cara apa yang bisa ditempuh untuk mencapai pengetahuan sejati? Ia menjadi lebih tekun lagi mempelajari ilmu-ilmu yang lain demi mendapatkan kebenaran-kebenaran yang sejati.

Baca juga:   Fitur Baru ResearchGate untuk Eksplor Referensi Publikasi

Sebab lainnya adalah kekacauan politik setelah pembunuhan Nizam al-Mulk dan kematian Sultan Malikshah, al-Ghazali mengalami krisis spiritual yang serius dan akhirnya meninggalkan Baghdad, meninggalkan karier dan dunianya.

Peristiwa di atas menandai awal dari periode ketiga hidupnya, yaitu masa pensiun (488-505 H), termasuk masa singkat beliau mengajar di Perguruan Nizamiyyah di Nishapur. Setelah meninggalkan Baghdad, ia mengembara sebagai seorang sufi di Suriah dan Palestina sebelum kembali ke Tus, di mana ia terlibat dalam penulisan kitab, praktik sufi dan mengajar murid-muridnya sampai kematiannya.

***

Perkembangan dan pergolakan batin yang dialaminya dijelaskan dalam otobiografinya “al-Munqidh min al-Dhalal”, yang ditulis di akhir hidupnya. Sudah menjadi kebiasaannya sejak usia dini, katanya, untuk mencari realitas yang sebenarnya.

Dalam prosesnya dia meragukan indra dan bahkan nalar sebagai sarana untuk ‘mengetahui’, dan jatuh ke dalam skeptisisme yang mendalam. Namun,akhirnya Al-Ghazali bisa terbebas dengan bantuan cahaya ilahi, dan memulihkan kepercayaannya pada akal.

Beralihlah al-Ghazali, dari ketekunan awalnya, yaitu ilmu kalam (teologi) menjadi ilmu filsafat. Dengan menonjolnya aspek rasional dalam ilmu filsafat, ia mendapatkan sedikit titik pencerahan dari pertanyaan yang selama ini mengacaukannya. Al-Ghazali mengakui bahwa berbagai ilmu yang telah dipelajari selama ini belumlah menjadi obat dari penyakitnya.

Menggunakan akal, ia kemudian mengkaji semua ajaran ‘pencari kebenaran’ yaitu teolog, filsuf, Ismaili dan Sufi. Sebagai hasil dari studi ini, dia sampai pada kesadaran bahwa tidak ada jalan menuju kebenaran hakiki  kecuali melalui tasawuf. Namun, untuk mencapai kebenaran tertinggi para Sufi ini, pertama-tama perlu meninggalkan dunia dan mengabdikan diri pada praktik Syariah.

Di sinilah ia mendapatkan suatu kepercayaan bahwa dengan menjauhkan diri dari kehidupan duniawi yang selama ini ia jalani, dan lari menuju jalan Allah saja, itulah yang bisa mengobati kerisauannya.

Al-Ghazali menyimpulkan bahwa tasawuf adalah jalan para sufi untuk menempuh jalan kepada Allah SWT, dan perjalanan hidup merekalah yang paling baik. Jalan merekalah yang paling benar, dan moral merekalah yang paling bersih. Hal ini disebabkan ajaran-ajaran pada tasawuf bukan hanya sekadar teori dan rumus-rumus, melainkan praktik dan pengamalannya.

Al-Ghazali mencapai kesadaran ini melalui proses pengambilan keputusan yang pahit, yang mengharuskannya meninggalkan kota Baghdad.

Menurut al-Ghazali, langkah utama untuk menyelami ajaran tasawuf adalah dengan cara menghilangkan penyakit-penyakit hati, seperti kesombongan, keterikatan pada masalah dunia, dan sekumpulan kebiasaan tercela, serta senantiasa mengingat Tuhan secara terus-menerus. Dengan inilah, kebenaran hakiki akan tersingkap dengan sebenarnya.

Tasawuf Menurut Al-Ghazali

Tasawuf menurut al-Ghazali adalah memecahkan hawa nafsu dalam beribadah, suci dari kotoran-kotoran buruk, jiwanya dipenuhi pikiran spiritual. Membersihkan hati dari unsur-unsur ketergantungan kepada makhluk dan menjauhkan diri dari perilaku manusia umumnya, menjauhkan diri dari bisikan jahat, menempatkan diri dengan sifat-sifat kerohanian dan mengikuti syariat Nabi.

Penjelasan di atas kita dapatkan dalam bukunya “al-Munqidh min al-Dhalal” yang ditulis setelah Al-Ghazali menulis buku tentang ilmu syariat (kitab Al-Arba’in), dan buku tentang filsafat (Maqashid Falasifah, Tahafut Falasifah). Al-Ghazali menyifati seorang sufi dan tasawuf sebagai berikut.

‌ثم ‌إني ‌لما ‌فرغت ‌من هذه العلوم أقبلت بهمتي على طريق الصوفية، وعلمت أن طريقتهم إنا تتم بعلم وعمل، وكان حاصل علومهم قطع عقبات النفس، والتنزه عن أخلاقها المذمومة وصفاتها الخبيثة، حتى يتوصل بها إلى تخلية القلب عن غير الله تعالى وتحليته بذكر الله.

Baca juga:   Pendidikan Sains Politik dalam Karya-Karya Al-Ghazali

المنقض من الضلال: 170

Maka ciri-ciri sufi menurut Al-Ghazali ada 3 yaitu

  1. Memakan makanan yang halal.
  2. Mengikuti Nabi Muhammad.
  3. Mengikuti Al-Quran dan hadis.

Menurut Al-Ghazali, pokok ajaran tasawuf adalah hablun minallah dan hablun minannas. Interaski secara baik kepada orang lain tidak dapat dipisahkan dari istiqamah dalam beribadah.

Penjelasan ini Al-Ghazali sampaikan dalam kitabnya Ayyuhal Walad, sebagai berikut:

ثم اعلم أن التصوف له خصلتان الاستقامة مع الله تعالى والسكون عن الخلق٬ فمن استقام مع الله عز وجل وأحسن خلقه بالناس وعاملهم بالحلم فهو صوفي

Artinya,

“Ketahuilah tasawuf memiliki dua pilar, yaitu istiqamah bersama Allah dan harmonis dengan makhluk-Nya. Dengan demikian siapa saja yang istiqamah bersama Allah SWT, berakhlak baik terhadap orang lain, dan bergaul dengan mereka dengan santun, maka ia adalah seorang sufi,” (Imam Al-Ghazali, Ayyuhal Walad: 15).

Tingkatan Sufi menurut Al-Ghazali ada 3 yaitu Murid, Mutawasith dan Washil.

  • Murid adalah orang yang sampai pada tahap mujahadah (sungguh-sungguh) dan mukabadah (mengontrol hawa nafsu).
  • Mutawasith (mahallu tamkin) adalah orang yang berada pada tahap menikmati jenis-jenis cobaan, mengamalkan shidiq dan mengamalkan adab dalam segala keadaan.
  • Washil adalah orang yang sudah berada pada tahap lebur dalam keghaiban, mapan dengan aturan-aturan ibadah, tidak ada perbedaan kala susah atau senang dan mencapai ma’rifatullah.

Cara sampai pada Sufi ada 2 metode

Metode I : Mengenal Jiwa

Menurut Al-Ghazali, jiwa manusia terdiri dari aspek materil dan aspek non materil. Aspek materil = aspek shifatul bahaim seperti makan, minum, tidur. Aspek non materil = shifatul malaikah seperti taat, tunduk, taqarrub.

Nafsu manusia terbagi menjadi dua:

  1. Nafs aqliyyah /natiqah
  2. Nafs hayawaniyah

Nafsu aqliyyah berhubungan dengan ketaatan, ketundukan kepada Allah, ubudiyyah, pengenalan kepada Allah.

Nafsu Hayawaniyyah berhubungan dengan jiwa rendah yang mendorong keinginan syahwat duniawi, cenderung tidak menyukai ketundukan pada aturan.

Metode II: Mengendalikan Potensi Jiwa

Menurut Al-Ghazali, 3 potensi jiwa yang harus dikendalikan.

  1. Potensi pikiran
  2. Potensi syahwat
  3. Potensi ghadab

Jika kekuatan pikiran dapat dikendalikan akan diberikan hikmah. Orang yang mendapatkan hikmah akan diberi kebaikan yang banyak.

Jika kekuatan syahwat dapat dikendalikan, manusia mendapatkan iffah (terhindar dari perbuatan keji dan mengutamakan sifat terpuji).

Jika kekuatan ghadhab dapat dikendalikan, akan mendapatkan hikmah.

Dan jika 3 kekuatan atau potensi ini dapat dikendalikan, akan diberikan hilm dan syaja’ah.

4 Tingkatan Tauhid menurut Al-Ghazali

Pemahaman akan adanya Tuhan adalah sesuatu yang pokok bagi seorang muslim. Islam memiliki doktrin tauhid, bahwa hanya ada satu Tuhan yang Mahaesa.

Imam Al-Ghazali yang bermazhab Asy-Ariyah, mencoba menjelaskan secara logis keesaan Allah, bahwa Tuhan adalah wujud yang hakiki dan yang lain adalah wujud yang nisbi.

Imam Al-Ghazali dalam kitab Ihya’ Ulumuddin membagi Tauhid dalam 4 tingkatan, yaitu:

  1. Tingkatan pertama adalah mengakui keesaan Tuhan dengan lisan tapi tidak dengan hati. Disebut dengan Tauhid Munafiq.
  2. Tingkatan Kedua, meyakini keesaan Tuhan dengan hati seperti halnya mayoritas orang awam. Disebut dengan Tauhid Awam.
  3. Tingkatan Ketiga, menyaksikan keesaan Tuhan dengan cara menyingkapnya melalui cahaya kebenaran. Tauhid Muqarrabun.
  4. Tingkatan Keempat, tidak melihat eksistensi kecuali keesaan. Tauhid Shiddiqun.

Menurut Al-Ghazali, Tauhid Shiddqiqun atau Tauhid Sufi adalah mengesakan dzat yang Mahaqadim dari segala yang baharu, berpaling dari segala yang baharu untuk menghadap pada yang qadim, sehingga seseorang tidak melihat selain diri-Nya.

Baca juga:   Peradilan Agama dalam Wadah Negara Pancasila: Dialog tentang RUUPA

4 Golongan Manusia menurut Imam Al-Ghazali

Al Ghazali membagi manusia menjadi empat 4 golongan.

Pertama “Rojulun Yadri wa Yadri Annahu Yadri” (Seseorang yang Tahu (berilmu), dan dia Tahu kalaudirinya Tahu).

Orang ini bisa disebut ‘alim’. Orang ini layak kita ikuti, terlebih lagi jika kita masih termasuk dalam golongan orang yang awam, yang masih butuh banyak arahan, sudah seharusnya kita mencari orang yang seperti ini, duduk bersama dengannya akan menjadi pengobat hati.

Kata Imam Al-Ghazali:

“Ini adalah jenis manusia yang paling baik. Jenis manusia yang memiliki kemapanan ilmu, dan dia tahukalau dirinya itu berilmu, maka ia menggunakan ilmunya. Ia berusaha semaksimal mungkin agar ilmunyabenar-benar bermanfaat bagi dirinya, orang sekitarnya, dan bahkan bagi seluruh umat manusia. Manusia jenis ini adalah manusia unggul. Manusia yang sukses dunia dan akhirat”.

Kedua, “Rojulun Yadri wa Laa Yadri Annahu Yadri” (Seseorang yang Tahu (berilmu), tapi dia Tidak Tahukalau dirinya Tahu)

Orang seperti ini seumpama orang yang tengah tertidur. Sikap kita kepadanya membangunkan dia. Manusia yang memiliki ilmu dan kecakapan, tapi dia tidak pernah menyadari kalau dirinya memiliki ilmu dan kecakapan.

Manusia jenis ini sering kita jumpai di sekeliling kita. Terkadang kita menemukan orang yang sebenarnya memiliki potensi yang luar biasa, tapi ia tidak tahu kalau memiliki potensi. Keberadaannya seakan tidak berguna. Selama belum bangun, manusia ini akan sukses di dunia tapi rugi di akhirat.

Ketiga,”Rojulun Laa Yadri wa Yadri Annahu Laa Yadri” (Seseorang yang tidak tahu (tidak atau belumberilmu), tapi dia tahu alias sadar diri kalau dia tidak tahu).

Menurut Imam Ghazali, jenis manusia ini masih tergolong baik. Sebab, dia bisa menyadari kekurangannnya. Ia bisa mengintropeksi diri dan menempatkan dirinya di tempatyang sepantasnya. Karena dia tahu dirinya tidak berilmu, maka dia belajar.Dengan belajar itu, sangat diharapkan suatu saat dia bisa berilmu dan tahu kalau dirinya berilmu. Manusia seperti ini sengsara di dunia tapi bahagia di akhirat.

Keempat, “Rojulun Laa Yadri wa Laa Yadri Annahu Laa Yadri (Seseorang yang Tidak Tahu (tidak berilmu),dan dia Tidak Tahu kalau dirinya Tidak Tahu).

Menurut Imam Ghazali, ini jenis manusia yang paling buruk. Selalu merasa mengerti, selalu merasa tahu, selalu merasa memiliki ilmu, padahal ia tidak tahu apa-apa.

Manusia jenis seperti ini susah disadarkan, kalau diingatkan ia akan membantah sebab merasa tahu atau merasa lebih tahu. Paling susah dicari kebaikannya. Manusiaseperti ini dinilai tidak sukses di dunia, juga merugi di akhirat.

Sumber Rujukan

Hasib, K. (2017, November 26). Tasawuf Dan Reformasi Umat Berdasarkan Pemikiran Imam al-Ghazali. Al-Rasῑkh: Jurnal Hukum Islam, 7(02), 83-99. Retrieved from https://ejournal.iaidalwa.ac.id/index.php/rasikh/article/view/58

Kelas Pemikiran Al-Ghazali dan Syed Alatas di At-Taqwa College, Depok

Prof. Dr. Alwan Khoiri, MA, Integrasi Pengamalan Syariah dan Tasawuf, dalam Pidato Pengukuhan Guru Besar dalam Ilmu Tasawuf fi UIN Suka, Yogyakarta, 2010

Jumal Ahmad, Tafsir Sufi, https://ahmadbinhanbal.com/tafsir-sufi/ (diakses pada 6 Juli 2021)

Firas Al-Khateb, Imam Al-Ghazali and the revival of Islamic Scholarship, Egypt Today, https://www.egypttoday.com/Article/4/6967/Imam-Al-Ghazali-and-the-revival-of-Islamic-Scholarship ,diakses pada 13 Juli 2021

https://historyofphilosophy.net/al-ghazali

Jumal Ahmad | ahmadbinhanbal.com

Sila kunjungi senarai tulisan tentang Imam Al-Ghazali lainnya:

  1. Imam Al-Ghazali dan Ilmu Hadis
  2. Imam Al-Ghazali dan Tuduhan Kemunduran Sains Islam
  3. Imam Al-Ghazali dan Tasawuf
  4. Imam Al-Ghazali dan Ilmu Kalam
Share your love
Jumal Ahmad
Jumal Ahmad

Jumal Ahmad Ibnu Hanbal menyelesaikan pendidikan sarjana pada jurusan Pendidikan Agama Islam dan Magister Pengkajian Islam di SPS UIN Jakarta. Aktif di lembaga Islamic Character Development dan Aksi Peduli Bangsa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *