Kewajiban Publikasi Karya Ilmiah di SPs UIN Jakarta

Surat Edaran Dikti

Surat edaran dari Dikti tentang kewajiban publikasi karya ilmiah yaitu Surat Dirjen Dikti No. 152/E/T/2012 bagi S1-S3.

  1. Untuk lulus program sarjana harus menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah;
  2. Untuk lulusprogram Magister harus telah menghasilkan makalah yang terbit pada jurnal ilmiah nasional, diutamakan yang terakreditasi Dikti;
  3. Untuk lulus program Doktor harus telah menghasilkan makalah yang diterima untuk terbit pada jurnal internasional.

Bila dicermati isi surat edaran Dirjen Dikti no. 152/E/T/2012 maka menurut pemahaman kami :

  1. Untuk lulusan S1 wajib menghasilkan makalah yang TERBIT di Jurnal Ilmiah (tak ada kata Nasional, berarti boleh yang belum terpenuhi kriteria jurnal ilmiah nasional)
  2. Untuk lulusan S2 wajib menghasilkan makalah yang TERBIT di jurnal ilmiah NASIONAL (minimal kriteria jurnal nasional harus terpenuhi) DIUTAMAKAN Jurnal terakreditasi Dikti (berarti pada kasus tertentu bisa jadi tak wajib publikasi di jurnal nasional terakreditasi Dikti)
  3. Untuk lulusan S3 wajib menghasilkan makalah yang SUDAH DITERIMA UNTUK TERBIT di Jurnal Internasional (berarti walaupun belum terbit asal bisa sampaikan bukti sudah diterima untuk terbit sudah dianggap memenuhi syarat)

Kewajiban Publikasi di SPs UIN Jakarta

Kewajiban penulisan karya Ilmiah sudah diajukan oleh Prof. Suwito pada 2 April 2014 tentang adanya kewajiban memformat ulang tesis dan disertasi SPs menjadi artikel yang diterbitkan di jurnal terakreditasi dan diutamakan jurnal internasional (Suwito: Mungkin segalanya mungkin: 238) yang kemudian ditulis dalam buku pedoman SPs namun baru diwajibkan pada tahun ini lewat surat edaran berikut yang saya sadur dari Telegram SPs.

Hal: Penyampaian Surat Edaran Direktur Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tentang Kewajiban Publikasi Karya Ilmiah

Berdasarkan Pasal 7 Ayat 2a Keputusan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Nomor: 652 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Doktor dan Pasal 7 Ayat 2c Keputusan Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Nomor: 654 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Program Magister UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mengenai penerbitan artikel dalam jurnal nasional terakreditasi dan internasional untuk Program Magister dan Doktor, bersama ini kami sampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. a). Mulai 3 September 2018, Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mewajibkan kepada mahasiswa yang sudah menyelesaikan Program Magister dan belum mengambil ijazah, untuk menyerahkan naskah artikel/jurnal dalam bahasa Indonesia yang merupakan format ulang dari tesis atau bagian dari tesis;

b). Mulai 3 September 2018, Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mewajibkan kepada mahasiswa yang sudah menyelesaikan Program Doktor dan belum mengambil ijazah, untuk menyerahkan naskah artikel/jurnal dalam bahasa Inggris yang merupakan format ulang dari disertasi atau bagian dari disertasi;

2. a). Mulai 3 September 2018 hingga 31 Desember 2018, Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mewajibkan kepada mahasiswa Program Magister pada saat pendaftaran ujian tesis, untuk menyerahkan tesis dalam bentuk buku, dan naskah artikel/jurnal dalam bahasa Indonesia, yang merupakan format ulang dari tesis atau bagian dari tesis;

b). Mulai 3 September 2018 hingga 31 Desember 2018, Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mewajibkan kepada mahasiswa Program Doktor pada saat pendaftaran ujian promosi doktor, untuk menyerahkan disertasi dalam bentuk buku, dan naskah artikel/jurnal berbahasa Inggris, yang merupakan format ulang dari disertasi atau bagian dari disertasi;

3. a). Mulai 2 Januari 2019, Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mewajibkan kepada mahasiswa Program Magister untuk menyerahkan bukti publikasi karya ilmiah yang bukan merupakan bagian dari tesis pada jurnal terakreditasi saat mendaftar ujian tesis. Bukti publikasi tersebut pada jurnal terakreditasi bisa berupa karya ilmiah mahasiswa pada saat masih menjalani studi di Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta;

b). Mulai 2 Januari 2019, Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mewajibkan mahasiswa Program Doktor untuk menyerahkan bukti publikasi karya ilmiah yang bukan merupakan bagian dari disertasi pada jurnal internasional saat mendaftar ujian promosi doktor. Bukti publikasi tersebut pada jurnal internasional bisa berupa karya ilmiah mahasiswa pada saat menjalani studi di Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta;

4. Ketentuan artikel/jurnal yang dimaksud pada poin 1 s.d. 3 adalah sebagai berikut:
a. Berisi 5.000 – 5.500 kata;
b. Memiliki struktur sebagai berikut:
1) Judul tesis/disertasi;
2) Abstrak berbahasa Inggris (secara berurutan terdiri dari: tujuan penelitian, metode penelitian, hasil penelitian termasuk perdebatan akademik [sesuai atau tidak sesuai dengan peneliti terdahulu], serta keywords);
3) Latar belakang penelitian;
4) Literature review (penelitian terdahulu yang relevan);
5) Metode penelitian;
6) Hasil penelitian (analisis dan pembahasan jawaban dari perumusan masalah);
7) Kesimpulan dan saran; dan
8) Daftar pustaka (reference)

5. Mulai 3 September 2018, Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah Jakarta mewajibkan kepada mahasiswa yang akan mengikuti wisuda sarjana untuk menyerahkan tesis/disertasi yang sudah diperbaiki dan dicetak kepada pembimbing, penguji, pimpinan sidang dan sekretaris sidang masing-masing sebanyak 1 (satu) eksemplar; Sekretariat Sekolah Pascasarjana dan Perpustakaan Sekolah Pascasarjana masing-masing sebanyak 2 (dua) eksemplar, dan Perpustakaan Utama UIN Jakarta sebanyak 1 (satu) eksemplar.

Saran

Maksud dan tujuan surat edaran oleh Dikti dan SPs UIN ini bagus karena bertujuan agar semua alumni membiasakan diri melakukan langkah-langkah ilmiah itu yaitu: ada masalah, melakukan observasi, formulasikan hipotesa, lakukan eksperimen, kemudian menganalisa hasil eksperimen, membuat kesimpulan, lalu hasil eksperimen dikomunikasikan dalam bentuk jurnal.

Berita buruknya adalah bertambahnya beban mahasiswa yang belum tentu menunjang substansi studi dan menyelesaikan studi tepat waktu. Dalam banyak kasus teman-teman SPs, perpanjangan waktu studi merugikan diri pribadi dan masyarakat karena sebagian besar S2 dan S3 akan langsung terjun ke masyarakat dan bukan berkarir sebagai akademisi. Beban ini tidak berkorelasi dengan kemampuan berkiprah di masyarakat. Beban lain bisa berupa tambahan beban finansial, psikologis serta potential loss akibat waktu yang terbuang.

Saya pribadi menyetujui program ini, namun hendaknya SPs juga berbenah diri dengan memperbaiki fasilitas yang diberikan, misalnya Wifi yang kadang nyala kadang mati, wifi menjadi kebutuhan pasti mahasiswa dan mereka bisa betah di kampus di antara sebabnya adalah wifi yang lancar dan bagus namun sering saya dapatkan mati dan tidak terkoneksi, salah seorang dosen pernah menyampaikan keluhan bahwa koneksi internet dulu di luar waktu kuliah jauh berbeda dengan disini.

Meningkatkan akses dan visibilitas tesis dan disertasi di repositori SPs. Akses ini lebih mudah dilakukan namun memiliki dampak signifikan. Repositori tesis dan disertasi belum dimaksimalkan, hal ini saya temui ketika semester lalu mengerjakan tugas resume tesis/disertasi dan saya akses perpustakaan online tetapi belum semua tugas tesis atau disertasi masuk padahal sudah sering ujian promosi tesis dan doktor.

Dan terakhir, pemberian latihan menulis jurnal Ilmiah secara berkala. Tahun lalu saya mengikuti kuliah dari Sherly Ann Baker dan James Arvanitakis tentang penulisan karya Ilmiah, ke depan perlu diadakan juga penulisan karya Ilmiah dalam bahasa Indonesia karena kemampuan menulis dan menggunakan bahasa dengan baik masih minim.

Awal November 2018 SPs menjawab saran saya untuk memberikan pelatihan menulis jurnal secara intensif dengan membuat kelas Kilinik Jurnal di luar jadwal kuliah. Saya tidak tahu, apakah SPs membaca saran di blog ini atau memang sudah diputuskan sebelumnya. Kelas ini sangat membantu memberikan tips dan trik menulis jurnal dan karya Ilmiah.

Terima kasih.

Artikel terkait

Share your love
Jumal Ahmad
Jumal Ahmad

Jumal Ahmad Ibnu Hanbal menyelesaikan pendidikan sarjana pada jurusan Pendidikan Agama Islam dan Magister Pengkajian Islam di SPS UIN Jakarta. Aktif di lembaga Islamic Character Development dan Aksi Peduli Bangsa.

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *