Nasib Para Penista Islam di Indonesia

Sejarah selalu berulang, begitu kata pepatah. Jika hari ini ada seorang Gubernur dinilai menista agama oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI), maka hal nista menista bukanlah hal yang pertama. 

Bagaimana nasib para penista Islam dari masa ke masa? Sejarah mencatat setiap ada penistaan, umat Islam tak tinggal diam. Semua bereaksi, bahkan jika penegak hukum mengacuhkan, sejarah mengatakan masyarakat akan turun tangan langsung.

Kita lihat bagaimana ketika surat kabar Djawi Hiswara edisi 11 Januari 1918 No.5. Surat kabar yang diterbitkan N.V.Mij. t/v d/z Albert Rusche&Co. dan dipimpin Martodarsono itu, memuat artikel Djojodikoro yang berjudul “Pertjakapan antara Marto dan Djojo”. Dalam artikelnya, Djojodikoro menulis“Gusti Kandjeng Nabi Rasoel minoem A.V.H. gin, minoem opium, dan kadang soeka mengisep opium.

Kita melihat reaksi keras dari umat yang saat itu dipimpin oleh sang raja tanpa mahkota Tjokroaminoto bersama ormas-ormas Islam melakukan perlawanan. Tjokroaminoto mendirikan Komite Tentara Kandjeng Nabi Mohammad (TKNM) di Surabaya, untuk “mempertahankan kehormatan Islam, Nabi, dan kaum muslim.” Diketuai oleh Tjokroaminoto sendiri, Sosrokardono sebagai sekretaris, dan Sech Roebaja bin Ambarak bin Thalib, seorang pemimpin Al Irsyad Surabaya, menjadi bendahara.

Pengaruh seruan TKNM untuk membela Islam tampak sangat memukau.Tjokroaminoto dan kawan-kawan berhasil membangun opini publik dan membuat isu Surakarta itu menasional. Ketika Vergadering(rapat umum) di Surabaya pada 6 Februari, TNKM berhasil mengumpulkan dana lebih dari tiga ribu gulden. Aksi protes yang diadakan serentak pada 24 Februari di  42 tempat  di seluruh Jawa dan sebagian Sumatera dihadiri oleh lebih dari 150.000 orang dan berhasil mengumpulkan dana lebih dari 10.000 gulden. 

Subkomite TKNM didirikan hampir di seluruh Jawa kecuali Semarang dan Yogyakarta. Sejumlah SI lokal yang terbengkalai berhasil  dibangkitkan kembali di bawah pimpinan subkomite-subkomite TKNM.

Sejarah juga berkata ketika pendiri Boedi Oetomo, Dr. Soetomo, memuat berbagai tulisan yang menghina ibadah haji. Dalam tulisan-tulisan itu, penulis mempertanyakan manfaat naik haji, menganggap orang-orang yang dibuang ke Digul karena membela bangsa, lebih mulia dari orang-orang yang naik haji karena hanya “menyembah berhala Arab”, serta menganjurkan orang Islam untuk pergi keDemak saja daripada ke Mekah.

Baca juga:   Al-Quran dan Era Baru Tantangan Pemikiran

Maka gegerlah umat Islam. Tak lama, Soetomo berkilah,  berusaha berdandan dengan mengatakan kepada pers bahwa ia dan ayahnya juga seorang muslim dan sering menyumbang kepada Muhammadiyah dan Nahdlatul ‘Ulama.  Pernyataan itu oleh Tokoh Persis, M.Natsir, dalam Majalah Pembela Islam disebut sebagai ‘sahadat model baru.

Sejarah juga berkata bahwa masyarakat tak bisa ditahan-tahan jika aparat tak segera bertindak. Kita melompat ke Makasar setelah orde lama tumbang. Nabi Muhammad dihina kali ini dihina oleh oknum guru beragama Kristen di Sekolah Tinggi Ekonomi, Makassar, H.K. Mangunbahan. Di hadapan murid-muridnya yang mayoritas muslim itu, ia muntahkan kata-kata penuh kebencian.

“Nabi Muhammad adalah seorang pezina. Nabi Muhammad adalah seorang yang bodoh dan tolol, sebab dia tidak pandai menulis dan membaca.”Mendengar itu, meletuslah perasaan hati dan menaiklah darah murid-murid muslim tadi. Akibatnya, pada malam 1 Oktober 1967, beberapa gereja di Makassar dirusak dan dipecah kaca-kacanya oleh mereka.

Kala itu Pelajar Islam Indonesia (PII) berkumpul di depan Pusat Kesehatan Muhammadiyah Makassar. Di sana, PII membuat deklarasi yang menyatakan bahwa mereka siap mati sebagai syuhada demi membela Islam. Pada saat yang bersamaan, melalui stasiun radio HMI, pemimpin HMI, Jusuf Kalla ( yang sekarang menjadi Wakil Presiden RI), menginstruksikan semua anggota HMI dan organisasi muslim lainnya untuk datang ke daerah dekat masjid pada pukul 8 malam. 

Sejarah pun bercerita pada tahun 1968, dunia sastra dihebohkan dengan terbitnya Cerpen berjudul “Langit Makin Mendung” karangan Kipandjikusmin. Cerpen yang dimuat di majalah Sastra edisi Agustus 1968 No. 8 Th. VI itu dinilai telah menodai kesucian agama Islam.

Setelah itu, pemuda dari Ormas Islam mendatangi kantor majalah Sastra dan rumah HB. Jassin. Mereka menuntut Darsjaf Rachman untuk menarik kembali Cerpen Kipandjikusmin “Langit Makin Mendung” dan meminta maaf kepada umat Islam. 

Apabila tuntutannya tidak dikabulkan, maka mereka mengultimatum tidak  akan bertanggung jawab manakala terjadi tindakan fisik di kantor majalah Sastra dan kepada pemimpin-pemimpinnya. Tindakan fisik itu, kata mereka, akan datang dari pemuda-pemuda Ansor, Muhammadiyah, PMII, dan HSBI.

Baca juga:   Pemikiran Liberal Muhammad Sa`id al-Asymawi

Aksi protes juga datang dari Pemuda Mahasiswa dan Peladjar Islam (PMPI). Kamis pagi, Koordinator pusat PMPI, mengadukan Pemimpin Redaksi/Penanggung jawab majalah Sastra kepada Kejaksaan Agung. Menurut pimpinan PMPI, pengaduan itu disertai fakta-fakta tentang bentuk penghinaan terhadap umat Islam, diantaranya tentang penggambaran Tuhan yang sangat bertentangan dengan ajaran Islam. 

Para sastrawan pun bereaksi. Situasi makin memanas. Sastrawan-satrawan yang kontra terhadap Cerpen “Langit Makin Mendung” diantaranya: Jusuf Abdullah Puar, Buya Hamka, Wiratmo Soekito, Moh. Zabidin Jacub SH, Ajib Rosidi, dan Abdul Muis, dan Taufiq Ismail. Buya Hamka menegaskan bahwa dalam ajaran Islam, tidak boleh menggambarkan sosok Tuhan. Hal senada juga ditegaskan oleh Ajib Rosidi dan Taufiq Ismail.

Mengarungi gelombang protes, Darsjaf Rahman selaku Pemimpin Umum majalah Sastra, akhirnya meminta maaf kepada umat Islam.

“Sebagai suatu imaginasi dalampengungkapan jang bersifat fiktif dalam sedjarah kesusastraan Islam, terutama dalam dialog antara machluk dgn chalikNja bukan suatu hal jang baru.

Tetapi djika ada persoalan2 di dalam pengungkapan mengenai Tuhan dan RasulNja jang menurut tanggapan seseorang atau golongan berdasarkan DZOUQ masing2 tidak dapat diterima jang berhubungan dengan soal2 jang bersifat Agung, dlm hal inidjika madjalah Sastra terlalai dan tersalahkan, maka madjalah Sastra mohon maaf sebesar2nja.

Kepada Allah Azza wa Djalla kiranja berkenan memberikan maghfiroh-Nja

Sejarah berkata, walau sudah meminta maaf, pelaku penista pun tetap ditindak secara hukum agar warga tidak main hakim sendiri. Rupanya gelombang protes belum benar-benar reda. Meski kelihatannya telat, Menteri Agama, K.H. Mohd Dachlan, di HARIAN KAMI  29 Oktober 1968, menganggap Cerpen “Langit Makin Mendung” merupakan penghinaan terhadap Tuhan, agama, para Nabi, malaikat, para kiai/ulama, pancasila dan UUD 1945.

Polemik Cerpen “Langit Makin Mendung”akhirnya dibawa ke pengadilan. Meskipun pengarang pada tanggal 25 Oktober 1968, meminta maaf atas Cerpennya, namun sebagai pemimpin redaksi Majalah Sastra, HB. Jassin, tetap harus bertanggung jawab. 

Baca juga:   Ibnu Khaldun: Korupsi Terjadi Karena Pejabat Mengejar Kemewahan Hidup

Akhrinya, HB. Jassin dijebloskan ke penjara setelah keputusan dibacakan oleh Hakim Ketua Anton Abdulrachman SH pada sidang hari Rabu, 28 Oktober 1970. Menariknya, prahara sastra inimembuat HB. Jassin semakin mendalami ilmu agama. Setelah menyelesaikan perkara, ia semakin giat belajar bahasa Arab, Al-Qur’an, dan kesusastraan. Bahkan ia sampai membuat buku terjemahan Al-Qur’an

Nasib para penista Islam terselamatkan karena diamankan oleh para penegak hukum dijebloskan ke penjara, hal ini pun nampak pada kasus Arswendo yang menempatkan Nabi Muhammad dibawah urutan dirinya sebagai orang terpopuler.

Sama, ia meminta maat tapi proses hukum terus berjalan. Pada 22 Oktober 1990, Tabloid Monitor mengakui kesalahan dan menyampaikan permohonan maaf atas program Kagum 5 Juta, serta mencabut tulisan tersebut.

“Kami, seluruh karyawan Monitor, memohon maaf yang sebesar-besarnya karena berbuat khilaf memuat Ini Dia:50 TokohYang Dikagumi Pembaca Kita dalam terbitan no.225/IV 15 Oktober 1990. Pemuatan tersebut dapat menimbulkan penafsiran yang keliru dan dapat menyinggung perasaan, khususnya umat Islam. Dengan ini, kami mencabut tulisan terebut dan menganggap tidak pernah ada.

Namun demikian, karena  semakin gencarnya protes yang dilayangkan kepada Monitor, pemerintah melalui Menteri Penerangan Harmoko, pada Selasa 23 Oktober 1990, mencabut surat izin penerbitan Monitor. Kemudian, Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) cabang Jakarta, mengeluarkan surat yang isinya memberhentikan Arswendo Atmowiloto dari keanggotaan PWI dan mencabut rekomendasinya untuk Arswendo sebagai pemimpin redaksi. Puncaknya, Arswendo diadili dan dijatuhi hukuman penjara selama lima tahun.

Itulah sebagian aksi nista dari masa ke masa. Aksi nista yang selalu berbalas reaksi bela agama hingga berujung nestapa. Sejarah kini berulang, akankah massa akan bergerak atau pihak penegak hukum mengambil pelajaran dari sejarah?

Ada baiknya sejarah menjadi pelajaran, sebab kata filsuf dari Spanyol, George Santayana bilang  “Mereka yang tidak mengenal masa lalunya, dikutuk untuk mengulanginya.” Dan sejarah sejatinya pelajaran bagi para penista Islam bahwa umat Islam tidak akan tinggal diam jika dinistakan.

Sumber:http://jejakislam.net/menista-islam-dari-masa-ke-masa/

Share your love
Jumal Ahmad
Jumal Ahmad

Jumal Ahmad Ibnu Hanbal menyelesaikan pendidikan sarjana pada jurusan Pendidikan Agama Islam dan Magister Pengkajian Islam di SPS UIN Jakarta. Aktif di lembaga Islamic Character Development dan Aksi Peduli Bangsa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *