Sejak kemarin saya galau sampai gak bisa tidur gara-gara mikirin untuk acara hari ini, acara apa itu? Nyoblos…saya tidak tahu kenapa masalah pemilu ini sangat menguras pikiran saya, sampai karena tidak bisa tidur saya tulis kegalauan saya menjelang pemilu. Mungkin karena pertama ini saya bisa ikut.
Kalo diingat-ingat, pemilu yang pernah saya lihat itu pemilu tahun 2004 dan setelah itu saya gak perhatian lagi dengan pemilu karena sedang belajar di pesantren dan tidak mungkin pulang dan pesantren sendiri sudah membuat acara sendiri untuk mengisi libur pemilu seperti camping atau kegiatan pecinta alam.
Masuk di pesantren tinggi saya mendapat wawasan luas tentang keislaman, termasuk tentang politik Islam dan bagaimana islam mengatur negara. Subhanallah…islam itu agama yang komprehensif dan mengatur segala peri kehidupan manusia dari yang kecil sampai yang besar dari urusan kencing sampai urusan bernegara.
Di lain sisi saya tidak ingin kalau umat Islam dipimpin oleh orang-orang yang bukan Islam karena banyak ayat Al-Quran yang memerintahkan kita agar tidak berwali kepada orang-orang kafir atau non muslim.
Beberapa hari sebelum pemilu saya diajak teman untuk mengurus pencoblosan saya dengan memindahkan tps dari kampung ke Jakarta, akhirnya saya urus ke kelurahan dan saya bisa ikut nyoblos. Karena galau mau pilih yang mana saya ambil jalan tengah tidak nyoblos tapi tetap datang ke tps.
Itu jalan pemilu saya hari ini, karena terlalu lugu dan masih cetek ilmu sikap saya demikian, terima kasih kepada Akhi Hanif yang sudah mengingatkan saya tentang materi-materi aqidah yang pernah kita pelajari dulu dan akhirnya saya bisa selamat dari syubhat pemilu.
Di luar hasil quick count hari ini yang menentukan siapa yang akan memimpin Indonesia 5 tahun ke depan, saya mengajak marilah kita menimba ilmu dengan bersungguh-sungguh dan berpegang teguh kepada Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah dengan pemahaman para salafus shalih untuk selamat dari bahaya fitnah Syubhat.
Adakah pembaca yang merasakan kegalauan sama seperti yang saya alami?
FATWA MENGGUNAKAN HAK PILIH DALAM PEMILU
Pemilu merupakan permasalahan besar yang berhubungan dengan kepentingan masyarakat umum dan menyangkut hajat orang banyak, masalah ini juga bisa dikategorikan dalam masalah “ma ta’ummu bihil balwa” atau perkara yang menimpa masyarakat luas, bahkan di beberapa negara yang dulunya tidak ada pemilihan umum pun, sekarang mulai memberlakukan aturan itu, walaupun hanya di beberapa lini pemerintahannya.
Kenyataan ini menunjukkan bahwa masalah pemilihan pemimpin merupakan masalah penting. Oleh karenanya Dewan Fatwa Perhimpunan Al Irsyad menganggap perlunya menjelaskan hukum menggunakan hak pilih (mencoblos) dalam pemilu.
Berikut ini adalah pandangan Dewan Fatwa terkait hal tersebut.
https://dewanfatwa.perhimpunanalirsyad.org/fatwa-menggunakan-hak-pilih-dalam-pemilu/
tampilanya ganti lagi…? sebenarnya tema kemarin juga bagus, kalau anda lebih nyaman dengan tema kemarin itu juga bagus temanya…., tapi yang ini lebih nyaman bacanya..
iya ganti lagi, kembali ke tema yang dulu walau belum sempat saya rapikan. Kenyamanan pembaca itu yang penting bagi saya, kalo pembacanya nyaman kan bisa berlama-lama di blog saya ini.
Tapi alhamdulillah tiga hari setelah ganti thema ke yang dulu saya dapat notifikasi dari WordPress kalau pengunjung blog ini akan booming katanya “your blog appears more traffic than usual”.
Semoga aja makin banyak yang ngunjungin yah, biar saya juga lebih semangat nulis …
terakhir, makasih kunjungan dan perhatian anda ke blog sederhana ini.:-)