Plagiarisme, Bagaimana Mengatasinya?

Plagiat adalah pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat) sendiri

Apakah Plagiarisme itu?

Permendiknas no. 17 tahun 2010 menjelaskan apa yang dimaksud dengan plagiat. Pasal 1 ayat 1 menjelaskan bahwa: “Plagiat adalah perbuatan secara sengaja atau tidak sengaja dalam memperoleh atau mencoba memperoleh kredit atau nilai untuk suatu karya ilmiah, dengan mengutip sebagian atau seluruh karya dan/atau karya ilmiah pihak lain yang diakui sebagai karya ilmiahnya, tanpa menyatakan sumber secara tepat dan memadai.”

Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (2008) disebutkan: “Plagiat adalah pengambilan karangan (pendapat dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat) sendiri”.

Jadi menurut definisi di atas plagiarisme adalah:

  1. Mengutip kata-kata atau kalimat orang lain tanpa menggunakan tanda kutip dan tanpa menyebutkan identitas sumbernya (kasus kutipan langsung)
  2. Menggunakan gagasan, pandangan atau teori orang lain tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
  3. Menggunakan fakta milik orang lain tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
  4. Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri.
  5. Membuat parafrase tanpa menyebutkan identitas sumbernya.
  6. Menyerahkan suatu karya ilmiah yang telah dipublikasikan oleh pihak lain seolah-olah sebagai karya sendiri.

Beberapa hal yang termasuk dalam plagiat antara lain:

  1. Mengakui tulisan orang lain sebagai tulisan sendiri,
  2. Mengakui ide orang lain sebagai ide sendiri,
  3. Mengakui temuan orang lain sebagai temuan sendiri,
  4. Mengakui karya kelompok sebagai kepunyaan atau hasil sendiri,
  5. Menyajikan tulisan yang sama dalam kesempatan yang berbeda tanpa menyebutkan asal-usulnya,
  6. Memparafrasekan tanpa menyebutkan sumbernya,
  7. Memparafrasekan dengan menyebut sumbernya dengan kata dan kalimat dan masih relatif sama dengan sumber aslinya.

Yang digolongkan sebagai plagiarisme:

  1. Menggunakan tulisan orang lain secara mentah, tanpa memberikan tanda jelas (misalnya dengan menggunakan tanda kutip atau blok alinea yang berbeda) bahwa teks tersebut diambil persis dari tulisan lain
  2. Mengambil gagasan orang lain tanpa memberikan anotasi yang cukup tentang sumbernya
Baca juga:   Pengaruh Religiositas Terhadap Perilaku Koruptif

Yang tidak tergolong plagiarisme:

  1. Menggunakan informasi yang berupa fakta umum.
  2. Menuliskan kembali (dengan mengubah kalimat atau parafrase) opini orang lain dengan memberikan sumber jelas.
  3. Mengutip secukupnya tulisan orang lain dengan memberikan tanda batas jelas bagian kutipan dan menuliskan sumbernya.

Selain itu, mempublikasikan karya yang sama dalam media yang berbeda juga termasuk dalam kategori plagiat (self plagiarism). Mengambil sebagian karya ilmiahnya sendiri juga termasuk dalam kategori self plagiarism.

Faktor Penyebab Plagiat

Banyak faktor yang menyebabkan seseorang melakukan plagiat, antara lain:

  1. Ketidaktahuan akan etika menulis. Hal ini dapat dihindarkan dengan memahami etika penulisan sebelum menulis suatu karya ilmiah.
  2. Kalau saya amati, banyak orang yang melakukan plagiat dikarenakan banyaknya laporan/karya ilmiah yang harus segera diselesaikan. Hal ini mendorong seseorang mengambil begitu saja karya orang lain dan karya dirinya sendiri.
  3. Ia menilai bahwa mengambil sebagian karyanya sendiri bukan termasuk plagiat.
  4. Ada yang berpendapat bahwa mengambil karya orang lain/diri sendiri baru dinyatakan plagiat jika mengambil karya tersebut lebih dari 10%. Jadi jika hanya mengambil di bawah 10% itu tidak termasuk plagiat.
  5. Minat baca yang rendah juga mendorong seseorang melakukan plagiat. Yang lebih repotnya lagi ketika seseorang membaca karya ilmiah ia harus menganalisis secara mendalam agar ia dapat menangkap intisari dari tulisan tersebut. Hal ini dianggap merepotkan, sehingga ia mengambil jalan pintas.
  6. Mahasiswa – dan mungkin juga dosen dan para peneliti – kurang memahami teknik mengutip yang benar.

Bagaimana Menghindari Plagiat?

Melakukan pengutipan secara benar sesuai dengan kaidah etika penulisan yang berlaku universal. Mempelajari teknik mengutip secara langsung dan teknik mengutip secara tidak langsung. Saat ini banyak alat pendeteksi plagiarisme seperti Turnitin, plagiarims checker dan lain-lain. Agar sitasi dalam teks dan daftar pustaka sinkron, kita gunakan manajemen referensi seperti Mendeley, Zotero, Endnote dan aplikasi sejenisnya.

Baca juga:   Aneka Pendekatan dalam Studi Islam

Lib UGM mengusulkan beberapa cara untuk menghindari plagiarisme, yaitu menentukan buku yang dibaca, menyediakan buku kecil – dapat dibuat sendiri –, tulis identitas buku dan tulis ide pokok. Setelah selesai membaca, kita fokum pada catatan sendiri. Jadi ketika mensitasi kita lihat cacatan tersebut. Selanjutnya dari catatan tersebut tulislah dengan bahasa sendiri. Terakhir tulis sumber tulisan dalam teks dan cantumkan dalam daftar pustaka.

Plagiarisme Itu Merugikan

Tindak plagiarisme itu sesungguhnya selain merugikan orang lain juga merugikan diri sendiri, seperti antara lain:

  1. Yang melakukan plagiat tidak akan pernah mampu mengembangkan kemampuan menulisnya.
  2. Yang melakukan plagiat akan menanggung sangsi, baik berupa sangsi akademik maupun sangsi pidana karena plagiat bisa digolongkan pada tindakan mencuri.
  3. Penulis yang diplagiat dirugikan karena haknya dapat tidak diperolehnya secara memadai, baik hak secara material maupun non-materiil.

Daftar Pustaka

Plagiat, Terbit Senin, 21 Mei 2012, http://wik-plagiat.blogspot.com, (Diakses pada 18 Juli 2020)

http://old.lib.ugm.ac.id/exec.php?app=site&act=pandanplagi.

http://www.acehinstitute.org/pojok-publik/pendidikan/item/105-plagiat-kejahatan-akademik

Share your love
Jumal Ahmad
Jumal Ahmad

Jumal Ahmad Ibnu Hanbal menyelesaikan pendidikan sarjana pada jurusan Pendidikan Agama Islam dan Magister Pengkajian Islam di SPS UIN Jakarta. Aktif di lembaga Islamic Character Development dan Aksi Peduli Bangsa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *