12 Kriteria Pemimpin Ideal ala Al-Farabi

Al-Farabi (870-950) menyebut 12 kriteria pemimpin ideal dalam Madinah Al-Fadhilah. Enam kriteria di antaranya cukup untuk menjadi pegangan di masa sekarang.

Biografi Ringkas Al-Farabi

Namanya Abu Nasr Muhammad Ibn Muhammad Al Farabi atau lebih dikenali sebagai Al-Farabi. Di Barat, beliau lebih dikenali sebagai Alpharabius. Kadang-kadang nama keluarganya juga dimasukkan yaitu, Al-Tarkani.

Tokoh dunia filsafat Islam ini dilahirkan pada 870 M, di era pemerintahan Khalifah Al-Mu’tamid ‘ala Illah Abul Abbas Ahmad Ibn Jafar. Tahun kelahiran beliau merupakan tahun berakhirnya Anarki di Samarra dan bermulanya era pemulihan kembali Kerajaan Bani Abbasiyah.

Peristiwa demi peristiwa politik sewaktu kehidupannya banyak mempengaruhi idea-idea beliau sebagai ahli filsafat politik. Al-Farabi meninggal dunia pada 950 M sewaktu Khilafah diperintah oleh Al-Mut’I Lillah Abul Qasim Al Fadl Ibn Al-Muqtadir.

Dari mana nama Al-Farabi muncul?

Pada zaman tersebut, di Asia Tengah-Khurasan terdapat banyak tempat bernama Farab. Terma “farab” secara harfiah dalam Bahasa Farsi bermaksud “kawasan yang diairi oleh air dari sungai berdekatan”. Bisa jadi di man saja di kawasan tersebut disebut dengan Farab. Maka, susah sebenarnya kita mau memastikan di mana tempat kelahiran Al-Farabi.

Ditambah mimimnya data tentang beliau sewaktu hidupnya. Boleh jadi beliau datang dari Farab di Jaxartes (sekarang Syr Darya, Kazakhstan, Kini wajah Al-Farabi digunakan untuk mata uang di Kazakhstan, Iran). Ada yang mengatakan Türkmenabat, Turkmenistan. Bahkan, bisa jadi di Faryab di Greater Khorasan (Afghanistan hari ini).

Dalam dunia Filsafat Islam, beliau dikenal sebagai Muallim Ath-Thani atau “The Second Teacher” kerana beliau yang bertanggungjawab memelihara teks asli, mengkaji dan menyebarkan kembali ide-ide filsafat Yunani Kuno seperti “The First Teacher” yaitu Aristoteles.

Al-Farabi sangat dipengaruhi oleh guru-guru awalnya sewaktu baru menjejakkan kaki ke Baghdad. Antaranya seorang pemikir Kristen bernama Abu Bishr Matta Ibn Yunos, penterjemah hasil kerja Aristoteles dan ahli-ahli filsafat Yunani Kuno yang lain. Tidak puas hati dengan ilmu yang diperolehnya, beliau menuntut pula ilmu filsafat dengan seorang filsuf Kristenn bernama Yuhanna Ibn Haylan.

Baca juga:   Kiat Membentuk Interaksi Intensif dengan Anak

Al-Farabi menulis tentang banyak cabang ilmu: kimia, fisika, logika, psikologi, musik dan filsafat politik. Walaupun beliau rajin mengembangkan berbagai jenis disiplin ilmu, tulisan dan idenya dalam bidang filsafat politik sangat berpengaruh; baik di Barat, maupun di dunia Islam. Alasan Al-Farabi menonjol di bidang politik selain di bidang filsafat adalah karena pikiran-pikirannya di dunia politik lahir di waktu yang tepat ketika dinasti Abbasiyah di ambang kehancurannya.

Dalam bidang filsafat politik, magnum opus beliau adalah kitab Ara’ Ahl Al-Madinah Al-Fadhilah (The Virtuos City) atau lebih dikenal dengan Madinah Al-Fadhilah. Al-Qifti (1172–1248), seorang sejarawan Arab pernah menukilkan dalam kitabnya Tarikhul Hukama’ bahwa terdapat dua karya Al-Farabi yang “tiada tandingannya”; Siyasah Al-Madaniyyah dan Madinah Al-Fadhilah.

Madinah Al-Fadhilah

Mengenai gagasan negara utama (al-Madinah al-Fadhilah), al-Farabi menguraikannya secara terperinci. Menurutnya, setiap manusia secara alami membutuhkan apa yang ia tidak bisa penuhi sendiri. Setiap diri manusia sesungguhnya membutuhkan orang-orang yang dapat memasok kebutuhnnya yang tidak dapat ia cari maupun penuhi sendiri.

Pada intinya, orang tidak bisa hidup sendirian untuk membangun sebuah peradaban, harus ada bantuan orang lain dan harus ada kelompok yang bisa menopang negara itu agar bisa berdiri tegak. Negara utama (al-Madinah al-Fadhilah) sesungguhnya adalah negara yang di dalamnya terdapat suatu kesatuan yang memang bertujuan untuk membangun sebuah kebahagiaan yang hakiki.

Tidak semua orang yang ada di dalam negara utama memiliki tujuan kebahagiaan yang sesungguhnya. Pemimpin yang dijadikan representasi sebuah negara tidak semuanya juga bisa mewujudkan kebahagiaan bagi masyarakat yang dipimpinnya, dan tidak semuanya memiliki kebijakan yang bijaksana.

Dalam hal ini, al-Farabi membagi pemimpin dalam tiga kategori, yakni pemimpin sepenuhnya, pemimpin yang berkuasa dan dikuasai, dan pemimpin yang sepenuhnya dikuasai.

Menurut al-Farabi, peringkat kepemimpinan pada asosiasi itu dibutuhkan untuk menjalankan dan mengkoordinasikan kerja sama. Tidak semua orang memiliki kapasitas yang sama dalam memimpin, termasuk fungsi atau keahlian yang dimiliki maupun yang dijalankan. Pada hubungan yang terjadi tidak hanya bersifat horizontal atau paralel, tetapi juga bersifat vertikal dan hierarkis. Untuk itu, seorang pemimpin harus memiliki keahlian-keahlian yang tidak dimiliki oleh orang lain, dan memiliki banyak pengetahuan.

Menurut Dr. Fakhrudin Faiz dalam Ngaji FIlsafat-nya. Pandangan al-Farabi terhadap negara utama dipengaruhi gagasan dari pemikiran Plato. Kepemimpinan masyarakat ataupun negara, menurut Plato, sebaiknya diserahkan kepada filosof.

Negara utama, menurut al-Farabi, adalah negara yang penduduknya berada dalam kebahagiaan. Bentuk negara ini dipimpin oleh para nabi dan dilanjutkan oleh para filosof. Selain tugasnya mengatur negara, juga sebagai pengajar dan pendidik terhadap anggota masyarakat yang dipimpinnya.

Bila tidak ada sifat-sifat kepala negara yang ideal ini, maka pimpinan negara diserahkan kepada seorang yang memiliki sifat-sifat yang dekat dengan sifat-sifat yang dimiliki kepala negara ideal. Sekiranya sifat-sifat dimaksud tidak pula terdapat pada seseorang, tetapi terdapat dalam diri beberapa orang, maka negara harus diserahkan kepada mereka dan mereka secara bersama harus bersatu memimpin masyarakat.

Baca juga:   Metode Menaklukkan Jiwa dalam Alquran dan Hadits

Al-Farabi membagi jenis negara menjadi 5 jenis, yaitu:

  1. Negara Utama (al-Madinah al-Fahilah) yaitu negara yang penduduknya berada dalam kebahagiaan. Bentuk negara ini dipimpin oleh para Nabi dan dilanjutkan oleh para filosof.
  2. Negara orang-orang bodoh (al-madinah al-jahilah) yaitu negara yang penduduknya tidak mengenal kebahagiaan.
  3. Negara orang-orang fasik yaitu negara yang penduduknya mengenal kebahagiaan, akan tetapi tingkah laku mereka sama dengan orang-orang di negara bodoh.
  4. Negara yang berubah-ubah (al-madinah al-mutabaddilah) yaitu penduduk yang awalnya memiliki pikiran seperti penduduk negara utama tetapi mengalami kerusakan.
  5. Negara sesat (al-madinah al-dhallah) yaitu negara yang pemimpinnya menganggap dirinya mendapat wahyu. Ia kemudian menipu orang banyak dengan perkataan dan perbuatannya.

Di Madinah Al-Fadilah, Al-Farabi berteori tentang konsep kerajaan atau negara yang ideal seperti yang dilakukan Plato dalam The Republic. Teorinya bahwa tujuan hidup bermasyarakat adalah untuk mencapai Sa’adah (kebahagiaan) sama seperti teori Eudamonia (kebahagiaan) oleh Plato. Walaupun begitu, Al-Farabi tidak plagiasi ide Plato, semua yang ditulisnya adalah ide asli Al-Farabi. Sebagai neo-platonist, sudah tentu ide beliau kuat dipengaruhi oleh pemikiran Plato.

Dalam kehidupan bernegara, kepedulian dan keprihatinan setiap pemikir politik, ketua negara merupakan bagian penting dalam papan politik ini. Interaksi sesama kita dalam kehidupan bermasyarakat bertujuan untuk mencapai Sa’adah/kebahagiaan dan seorang pemimpin merupakan orang yang bertanggungjawab mengurus interaksi ini.

Kita juga bergantung kepada kepala negara untuk mencapai sesuatu yang disebut oleh Al-Farabi sebagai “absolute good” atau kebaikan mutlak. Demikian pentingnya peran kepala negara, sehingga Al-Farabi menulis dan meletakkan kayu ukur untuk seorang pemimpin yang ideal.

12 Kriteria Pemimpin Ideal

Pemimpin yang sempurna dan ideal disebut oleh Al-Farabi sebagai Rais Al-Awwal (Foremost Leader) atau Pemimpin Utama.

Secara umum, Rais Al-Awwal adalah seorang yang mampu membuat deduksi dari sesuatu keadaan lebih baik dari orang lain. Dia juga mampu menyampaikan deduksinya dalam cara yang mudah difahami bawahannya.

Tidak seperti ahli filsafat Yunani Kuno sebelum Al-Farabi yang meletakkan ciri-ciri yang mustahil ada pada mana manusia, Al-Farabi meletakkan 12 kriteria yang ideal tetapi masih logik dan mampu untuk wujud dalam diri seseorang.

Kriteria 12 Rais Al-Awwal ini ditulis oleh Al-Farabi di Madinah Al-Fadhilah. Berikut keterangan ringkas dari setiap kriteria.

1. Sehat jasmani. Kuat secara fisik. Tidak satupun organ yang “cacat”

Seorang pemimpin mesti memiliki jasmani yang sehat, kuat dan tidak ada organ yang cacat. Kesempurnaan ini bukan saja berguna dalam mengurus negara, tetapi juga mengundang simpatik terhadap dirinya. Pemimpin yang punya kekurangan fisik cenderung direndahkan dan mengurangi rasa hormat kepadanya.

2. Pemahaman yang jernih dan mampu menangkap aspirasi yang disampaikan kepadanya

Seorang pemimpin perlu memiliki pemahaman yang luas sehingga mampu memberikan solusi dari sebuah masalah secara komprehensif.

3. Daya ingat yang kuat dengan mengerahkan potensi inderawi (penglihatan dan pendengaran)

Seorang pemimpin mesti memiliki ingatan yang kuat dan pemahaman yang jernih. Tidak lupa dengan apa yang disampaikan dalam sebuah musyawarah atau bahkan lupa nama kepala negara yang lain.

Baca juga:   Wahai Imanku .... dititik manakah engkau hari ini ?

4. Cerdas dan tangkas, cepat menangkap intisari manakala ia melihat secuil indikasi dari sesuatu hal

Seorang pemimpin memiliki kemampuan deduksi dan kebijaksanaan sehingga mampu membuat rumusan dan menangkap intisari dengan hanya menganalisa keadaan dan reaksi.

5. Bagus tutur katanya, diksinya. Lidahnya tak kelu, sempurna untuk menyambungkan pikiran yang ada di dalam kepala

Selain memiliki deduksi yang baik, seorang pemimpin juga mesti memiliki kemampuan mengungkapkan ide dan gagasan dengan baik. Sehingga rakyat dapat memahami apa yang disampaikan seorang pemimpin.

6. Mencintai dan mendedikasikan dirinya sebagai pemimpin yang pembelajar dan pencerap pengetahuan

Untuk mendapatkan kebijaksanaan, seorang pemimpin harus mencintai llmu pengetahuan dan tidak merasa lelah untuk terus mengembangkan ilmu pengetahuannya.

7. Secara alamiah ia mencintai kebenaran dan orang yang berintegritas serta membenci kebohongan dan keculasan

Keadilan dan kemakmuran sebuah negara akan dicapai jika para pemimpinnya tidak berlaku korup dan dan suka berbohong. Maka tugas seorang pemimpin adalah mencintai kebenaran dan orang-orang yang berintegritas. Rakyat dapat merasakan keadilan dan kemakmuran jika masyarakatnya dipenuhi kejujuran.

8. Tidak mengindahkan kenikmatan karena makanan, minuman dan hubungan seksual juga enggan pada pertaruhan judi

Sebagian pemimpin jika sudah mendapatkan kekuasaan, susah untuk hidup sederhana dalam hidupnya. Maka Al-Farabi meletakkan kesederhanaan sebagai syarat seorang pemimpin. Pemimpin hidup sederhana dalam makanan dan keinginan seksualnya.

9. Bangga dengan jiwanya (nafs-megalophsycos) sehingga mengantarkannya menjadi pribadi yang berbudi luhur

Seorang pemimpin memiliki budi pekerti yang baik. Kecintaan terhadap akhlak mulia akan mengantarkannya untuk membentuk negara yang berakhlak.

10. Di matanya, nilai dinar, dirham, dollar dan euro hanyalah persoalan dunia yang remeh

Al-Farabi memberikan saran agar seorang pemimpin mempunyai harta yang cukup dan tidak mencintainya. Harta yang cukup itu digunakan untuk melanjutkan kehidupannya sebagai manusia biasa, namun sekedar memenuhi keperluannya saja.

11. Menyukai keadilan dan penegak keadilan dan membenci penindasan dan ketidakadilan serta mereka yang mempraktekkannya

Seorang pemimpin mesti memiliki rasa keadilan dan berlaku adil kepada rakyatnya. Jika seorang pemimpin berlaku zalim kepada rakyatnya, akan menimbulkan keguncangan dan masalah di masyarakat.

12. Tegas untuk mengeksekusi sesuatu yang ada dalam pikirannya dan berani untuk memutuskan tanpa takut dan da’if al-nafs (minder)

Seorang pemimpin harus memiliki visi dan misi yang menentukan haluan dan tujuan negara. Visi dan misi yang jelas akan membantunya untuk mengeksesusi apa yang ada dalam pikirannya dan berani memutuskan tanpa rasa takut.

kepemimpinan dalam lensa Al-Farabi
12 Keiteria Pemimpin dari Al-Farabi dalam Madinah Al-Fadhilah

Jika tidak mungkin memenuhi semua dua belas kriteria pemimpin ideal seperti yang dinukilkan oleh Al-Farabi ini tidak mengapa, beliau juga berfikiran demikian. Menurutnya, jika ada lima atau enam kriteria dalam diri pemimpin tersebut, sudah menjadikan dia pemimpin yang baik, walaupun tidak sempurna.

Sumber:

Share your love
Jumal Ahmad
Jumal Ahmad

Jumal Ahmad Ibnu Hanbal menyelesaikan pendidikan sarjana pada jurusan Pendidikan Agama Islam dan Magister Pengkajian Islam di SPS UIN Jakarta. Aktif di lembaga Islamic Character Development dan Aksi Peduli Bangsa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *