Biografi Ibnu Jarir at-Thabari – Para pengkaji al-Qur’an dan Tafsir wajib mengenal Ibn Jarir At-Thabari. Dijuluki sebagai bapak tafsir karena memiliki sebuah karya tafsir fenomenal yang sampai saat ini masih menjadi rujukan yang wajib dipelajari oleh para pengkaji al-Qur’an dan Tafsir.
Penasaran bukan siapa sebenarnya Ibn Jarir At-Thabari dan apa karya fenomenal yang menyebabkannya dijuluki bapak Tafsir? Tulisan ini akan mengulas biografi serta karya fenomenalnya. Meskipun tidak komprehensif, namun tulisan ini penulis dedikasikan kepada para pengkaji al-Qur’an dan Tafsir untuk lebih mengenal Ibn Jarir.
Biografi Ibnu Jarir Ath-Thabari
Nama dan Tempat Lahir
Muhammad bin Jarir bin Yazid bin Katsir seorang imam, ulama’ dan mujtahid, ulama’ abad ini, kunyahnya Abu Ja’far Ath Thobari. Beliau dari penduduk Aamuly, bagian dari daerah Thobristan, karena itulah sesekali ia disebut sebagai Amuli selain dengan sebutan yang masyhur dengan at-Thabari. Uniknya Imam Thabari dikenal dengan sebutan kuniyah Abu Jakfar, padahal para ahli sejarah telah mencatat bahwa sampai masa akhir hidupnya Imam Thabari tidak pernah menikah.[1] Beliau dilahirkan pada akhir tahun 224 H awal tahun 225.
Para sejarawan yang menulis biografi al-Thabari tidak banyak menjelaskan kondisi keluarga ulama besar ini. Hanya saja, dari sumber yang sangat terbatas tersebut dapat disimpulkan bahwa keluarga al-Thabari tergolong sederhana, kalau tidak dikatakan miskin, namun ayahnya sangat mementingkan pendidikan putranya tersebut, sebagaimana yang akan dijelaskan nanti.
Jika melihat factor lingkungan ketika masa hidup Imam Thabari, maka di masa tersebut adalah masa dimana tradisi keilmuan Islam mengakar kuatm terbukti dengan munculnya sejumlah ulama besar dari daerah Amul, seperti Ahmad bin Harun al-Amuli, Abu Ishaq bin Basyar al-Amuli, Abdullah bin Hamad al-Amuli dan ulama besar lainnya.[2]
Selain factor lingkungan, factor keluarga juga sangat berperan penting dalam menumbuhkan semangat mencari ilmu pada diri Imam Thabari. Beliau pernah bercerita dihadapan murid-muridnya tentang dukungan ayahnya, Jabir bin Yazid kepadanya dalam menuntut ilmu dan pengalamannya di masa kanak-kanak, Ibnu Jarir berkata: “Aku sudah hafal Al Qur’an ketika aku berumur 7 tahun, dan sholat bersama manusia (jadi imam) ketika berumur 8 tahun, dan mulai menulis hadist ketika berumur 9 tahun, dan ayahku bermimpi, bahwa aku berada di depan Rosululloh dengan membawa tempat yang penuh dengan batu, lalu aku lemparkan didepan Rosululloh. Lalu penta’bir mimpi berkata kepada ayahku: “Sekiranya nanti beranjak dewasa dia akan berguna bagi diennya dan menyuburkan syare’atnya, dari sinilah ayahku bersemangat dalam mendidikku.[3]
Beliau banyak bersafar dan berguru dengan ahli sejarah, beliau juga salah seorang yang memiliki banyak disiplin, cerdas, banyak karangannya dan dan belum ada yang menyamainya.
Masa Belajar, Guru-guru dan Murid-muridnya
Banyak kota-kota yang ia singgahi sampai ia tidak puas dengan hanya memasukinya sekali, ia masuk ke kota tersebut beberapa kali untuk memuaskan hasrat keilmuannya, di antara kota-kota tersebut adalah Baghdad, di kota ini ia mengambil mazhab Syafi’iyyah dari Hasan Za’farani, kemudian Bashrah, di kota ini ia belajar hadits kepada Abu Abdullah as-Shan’ani, lalu di Kufah, di sana ia belajar ilmu puisi kepada Tsa’lab dan masih banyak lagi kota lainnya seperti Mesir, Beirut dan Damaskus. Pada akhirnya Imam Thabari sempat pulang ke tanah kelahirannya di Thaburstan pada tahun 290 H, tapi tak lama kemudian kembali ke Baghdad dan menjadikannya tempat persinggahan terakhir untuk mencurahkan seluruih aktifitas ilmiyahnya hingga beliau wafat.
Guru beliau 40 orang lebih, diantaranya: “Muhammad bin Abdul Malik in Abi Asy Syawarib, Ismail bin Musa As Suddi, Ishaq bin Abi Isroil, Muhammad bin Abi Ma’sar, Muhammad bin Au fat-Tha’i, Musa bin Sahal ar-Ramali, Muhammad bin Abdullah dan yang lainnya. (didalam tafsir beliau didapatkan, bahwa guru beliau berjumlah 62 guru).
Imam al-Nawawi menambahkan sejumlah nama guru al-Thabari lainnya, terutama mereka yang juga menjadi guru al-Bukhari dan Muslim dalam bidang hadits, seperti Abd al-Malik ibn Abu al-Syawarib, Ahmad ibn Mani` al-Baghawi, al-Walid ibn Syuja`, Abu Kuraib Muhammad ibn al-`Ala’, Ya`qub ibn Ibrahim al-Dauraqi, Abu Sa`id al-Asyaj, `Amr ibn Ali, Muhmmad ibn al-Mutsanna dan Muhammad ibn Yasar.[4]
Karena kedalaman ilmu Imam ath-Thabari, maka wajar saja bila orang-orang ketika itu berlomba untuk menampung samudera ilmu yang terpancar dari beliau. Di antara sekian banyak ulama yang mengambil ilmu dari beliau : Ahmad bin Ali bin Muhammad bin Nashr, Ahmad bin Qasim bin Ubaidillaah bin Mahdi, Sulaiman bin Ahmad bin Ayub al-Lakhmi, Muhammad bin Ahmad bin Hamdan bin Ali.
Teman-teman dari Ibnu Jarir ath-Thabari, di antaranya : Ahmad bin Abdullah bin Ahmad al-Farghani,ia juga meriwayatkan karangan dari Ibnu Jarir, di antara karangan al-Faraghani adalah Sirah al-Aziz Sulthan al-Mishr dan kitab Sirah Kafur al-Ihsyidi.[5], Ibnu Yazid Abi Bakar al-Qardhi, yang menjadi hakim di daerah Kufah, di antara karangannya adalah kiab Gharib al-Quran, kitab al-Qiraat, kitab at-Taqrib fi Kasyfi al-Gharib, dan kitab al-Mukhtashar fi al-Fiqh.
Mobilitas, Aktivitas dan Hasil Karyanya
Al-Thabari dapat dikatakan sebagai ulama multi talenta dan menguasai berbagai disiplin ilmu. Tafsir, qira’at, hadits, ushul al-din, fiqih perbandingan, sejarah, linguistik, sya`ir dan `arudh (kesusateraan) dan debat (jadal) adalah sejumlah disiplin ilmu yang sangat dikuasainya. Namun tidak hanya ilmu-ilmu agama dan alat, al-Thabari pandai ilmu logika (mathiq), berhitung, al-Jabar, bahkan ilmu kedokteran.
Penguasaan al-Thabari terhadap berbagai disiplin ilmu ini menjadi catatan sendiri para ulama sepanjang masa, sehingga tidak heran sederet predikat dan sanjungan disematkan kepadanya. Al-Khathib al-Baghdadi (w.463H) salah satunya. Dalam kitab Tarikh Baghdad, ia menyatakan, “Al-Thabari adalah seorang ulama paling terkemuka yang pernyataannya sangat dipehitungkan dan pendapatnya pantas menjadi rujukan, karena keluasan pengetahuan dan kelebihannya. Ia menguasai berbagai disiplin ilmu yang sulit ditandingi oleh siapa pun di masa itu”.
Pengakuan terhadap keilmuan al-Thabari tidak hanya datang dari para ulama lintas generasi sesudahnya yang mengkaji dan meneliti karya-karya besarnya, seperti Ibn al-Atsir (w.630H), al-Nawawi (w.676H), Ibn Taimiyah (w.728H), al-Dzahabi (w.748H), Ibn Katsir (w.774H), Ibn Hajar al-`Asqalani (w.852H), al-Suyuthi (w.911H) dan lain-lain. Tapi para ulama yang hidup satu generasinya juga tidak kurang menyatakan kekaguman dan pujiannya, di antara pujian mereka terhadap Imam thabari adalah sebagai berikut :
Abu Sa’id berkata: “Muhammaad bin Jarir berasal dari daerah Aamal, menulis di negri mesir. Lalu pulang ke Bagdad, dan telah mengarang beberapa kitab yang monumental, dan itu menunjukkan luasnya ilmu beliau”.
Al Khotib berkata: “Muhammad bin Jarir bin Yazid bin Katsir bin Gholib: “Beliau adalah salah satu Aimmah Ulama’ (sesepuh ulama’), perkataannya bijaksana dan selalu dimintai pendapatnya karena pengetahuannya dan kemulyaannya. Beliau telah mengumpulkan ilmu-ilmu yang tidak penah ada seorangpun yang melakukannya semasa hidupnya. Beliau adalah seorang Hafidz, pandai ilmu Qiro’at, ilmu Ma’ani faqih tehadap hukum-hukum Al Qur’an, tahu sunnah dan ilmu cabang-cabangnya, serta tahu mana yang shohih dan yang cacat, nasikh dan mansukhnya, Aqwalus Shohabah dan Tabi’in, tahu sejarah hidup Manusia dan keadaanya. Beliau memiliki kitab yang masyhur tentang “sejarah umat dan beografinya” dan kitab tentang “tafsir” yang belum pernah ada mengarang semisalnya dan kitab yang bernama “Tahdzibul Atsar” yang belum pernah aku (Imam Adz Dzahabi) lihat semacamnya, namun belum sempurna. Beliau juga punya kitab-kitab banyak yang membahas tentang “Ilmu Ushul Fiqih” dan pilihan dari aqwal para Fuqoha’.[6]
Imam Adz Dzahabi berkata: “Beliau adalah orang Tsiqoh, jujur, khafidz, sesepuh dalam ilmu tafsir, imam (ikutan) dalam ilmu fiqh, ijma’ serta (hal-hal) yang diperselisihkan, alim tentang sejarah dan harian Manusia, tahu tentang ilmu Qiro’at dan bahasa, serta yang lainnya.
Al Khotib berkata: “Aku mendengar Ali bin Ubaidillah bercerita: “Sesungguhnya Muhammad bin Jarir dirumah selama 40 tahun, setiap harinya beliau menulis 40 lembar.[7]
Al Qodhi Abu Abdillah Al Qudho’i: “Ali bin Nashir bin Ash Shobah telah menceritakan kepada kami, Abu Umar Uabidillah bin Ahmad As Simsar, dan Abul Qosim Al Waroq: “Bahwa ibnu Jarir At thobari berkata kepada sahabat-sahabatnya: “Bagaimana pendapat kalian, bila aku akan menulis tentang sejarah alam dari sejak Adam sampai sekarang ini? Mereka bertanya: “Berapa banyakkah itu? Maka beliau menjawab, kira-kira 30 ribu lembar, lalu mereka berkata: ”kalau begitu umurmu akan memutus pekerjaanmu sebelum engkau bisa menyempurnakannya? Lalu beliau sadar, dengan berkata: “Innaalillah! Lalu beliau mengurungkan niatnya. Kemudian beliau ringkas karangan itu sebanyak 3000 lembar, dan ketika beliau ingin membuat tafsir, berkata kepada mereka seperti itu.[8]
Beliau adalah seorang laki-laki yang mempunyai ilmu yang sangat luas, maka tidak heran jika karangan beliau tak bisa dihitung hanya dengan waktu 1000 detik. Namun sangat disayangkan, mayoritas kitab beliau hilang dan tidak sampai kepada kepada kaum muslimin kecuali hanya sedikit.
Hasil karya Imam Thabari antara lain:
- Kitab Adabul Qodho’ ( Al Hukkam)
- Kitab Adabul Manasik
- 3. Kitab Adab an-Nufuus
- Kitab Syarai’al-Islam
- Kitab Ikhtilaful Ulama’ atau Ikhtilaful Fuqoha’ atau Ikhtilafu Ulama’il Amshor fie Akhkami Syaroi’il Islam.
- Kitab Al Basith, tentang kitab ini beliau Imam Adz Dzahabi berkata: “Pembahasan pertama adalah tentang thoharoh, dan semua kitab itu berjumlah 1500 lembar.
- 7. Kitab Tarikhul Umam wal Muluk (Tarikhul Rusul wal Muluk)
- Kitab Tarikhul Rijal minas Shahabah wat Tabi’in.
- Kitab at-Tabshir.
- Kitab Tahdzib Atsar wa Tafsiilust Tsabit ‘Ani Rasulullah Saw Minal Akhbar. Az-Zahabi ketika mengomentari kitab ini mengatakan bahwa kitab ini termasuk salah satu kitab istimewanya Ibnu jarir, dimulai dengan sanad yang shadiq, lalu bebicara pada Ilal, thuruq dan fiqih hadits, ikhtiklaf ulama serta hujjah mereka, dalam kitab ini juga disebutkan makna-makna asing serta bantahan kepada Mulhiddin, kitab ini menjadi lebih sempurna lagi dengan adanya sanad al-Asyrah, Ahlu al-Bait, al-Mawali dan beberapa sanad dari Ibnu Abbas, dan kitab ini belum selesai pada akhir kematiaannya, lalu ia mengatakan: jika saja kitab ini dkteruskan, niscaya bisa sampai beratus-ratus jilid.[9]
- Kitab Al Jaami’ fiel Qira’at
- Kitab Haditsul Yaman
- Kitab Ar Rad ‘Ala Ibni ‘Abdil Hakim
- Kitab az- Zakat
- Kitab Al ‘Aqidah
- Kitabul fadhail
- Kitab Fadhail Ali Ibni Thalib
- Kitab Mukhtashar Al Faraidz
- Kitab Al Washaya.
Dan masih banyak lagi kitab-kitab beliau yang tidak kami sebutkan disini.[10]
Selain banyaknya bidang keilmuan yang disentuh, bobot karya-karya al-Thabari sangat dikagumi para ulama dan peneliti. Al-Hasan ibn Ali al-Ahwazi, ulama qira’at, menyatakan, “Abu Ja`far [al-Thabari] adalah seorang ulama fiqih, hadits, tafsir, nahwu, bahasa dan `arudh. Dalam semua bidang tersebut dia melahirkan karya bernilai tinggi yang mengungguli karya para pengarang lain”.[11]
Akhlaq dan Perilaku Imam Thabari
Imam Thabari bukan berasal dari keluarga yang mapan atau kaya, hal ini bisa dibuktikan dengan bekal dari orang tuanya yang ketika dicuri ia tidak dapat menggantinya lagi. Begitujuga kisah kelaparan yang dia alami selama di Mesir dan kiriman orang tuanya yang dikirim terlambat, sehingga ia terpaksa menjual pakaiannya.[12]Al-Farghani menyebutkan perkataan Imam at-Thabari berkata; suatu ketika kiriman dari orang tuaku telat, hingga aku terpaksa merobek kedua lengan bajuku untuk kemudian aku jual.
Selanjutnya Imam Thabari menuliskan keadaannya tersebut dalam sebuah puisi:
”Ketika aku kesusahan kawanku tak mengerti
Aku berusaha merasa kaya, hingga kawanku menganggap aku kaya
Rasa maluku menjaga air mukaku, kelembutanku membuat kawanku mencariku
Jika saja aku sia-siakan air mukaku, niscaya jalan kepada kepopuleran akan mudah
Dua sifat yang tidak rela aku melewatinya
Sombongnya sifat kaya dan hinanya kemelaratan
Ketika kau kaya janganlah kau sombong lagi ceroboh
Jika kau melarat maka sombongilah waktu”
Hal ini cukup menguatkan kesimpulan bahwa kehidupan Imam Thabari cukup memprihatinkan.
Keterbatasan ekonomi tersebut tidak lantas melunturkan semangat Imam Thabari dalam menuntut ilmu, di awal keberadaannya di Baghdad, at-Thabari berusaha mengatasai persoalan ini dengan mengajar anak menteri Abu Hasan bin Khaqan, itupun dengan kesep[akatan tidak menganggu waktu belajar Imam Thabari, dari pekerjaan barunya, Imam Thabari menerima upah 10 dinar setiap bulan dan mendapat pinjaman 10 dinar untuk modal pertama.[13]
Gaya hidup sederhana dan bersahaja ini terus ia tanam hingga akhir hayatnya, Menteri al-Khaqani pernah pernah menawarkan jabatan Hakim Daulah Abbassiyah kepadanya, tapi ia tolak. Tidak hanya itu, at-Thabari juga menolak hadiah 1000 dinar dari menteri Al-Abbas bin Hasan atas buku yang ia buat, al-Khafif.
Kedudukan yang begitu terhormat ini tidak lantas merubah gaya hidupnya, malahan ia tetap berusaha hidup sederhana dengan mengandalkan uang dari hasil panen yang ditinggalkan ayahnya di Thaburstan, padahal jika mau, ia bisa hidup dalam gelimang kemewahan, ia menggubah jalan hidupnya ini dalam sebuah puisi yang menarik untuk kita simak.
Ketika aku kesulitan uang
Tidak satupun sahabatku yang tahu
Tapi ketika aku punya uang
Sahabatku ikut merasakan kesenanganku
Rasa malu menjaga air mukaku
Rasa enggan meminta adalah sifatku
Andai saja aku tepis rasa malu
Jalan menjadi kaya terlalu mudah bagiku.
Penghargaan Ulama Terhadap Karya al-Imam at-Thabari
Banyak didapati pengakuan terhadap Imam Thabari dalam usahanya mengembangkan Tafsir, seperti berikut ini:
Imam An Nawawi dalam Tahdzibnya mengemukakan: “Kitab Ibnu Jarir dalam bidang tafsir adalah sebuah kitab yang belum seorangpun ada yang pernah menyusun kitab yang menyamainya.[14] Beliau juga pernah mengatakan: “”Umat telah bersepakat tidak ada yang menyamai tafsir beliau ini.”.[15]
Imam as-Suyuthi, seorang mufasir menyatakan seperti berikut: “Kitab ibnu Jarir adalah kitab tafsir paling agung (yang sampai kepada kita). Didalamnya beliau mengemukakan berbagai macam pendapat dan mempertimbangkan mana yang lebih kuat, serta membahas I’rob dan istimbat. Karena itulah ia melebihi tafsir-tafsir karya para pendahulu.”.[16]
Syaikh Islam Ibnu Taimiyah telah memuji Imam Thabari, antara lain mengatakan: “Adapun tafsir-tafsir yang ditangan manusia, yang paling dahulu adalah tafsir Ibnu Jarir Ath thobari, bahwa beliau (Ibnu jarir) menyebutkan perkataan salaf dengan sanad-sanad yang tetap, dan tidak ada bid’ah sama sekali, dan tidak menukil dari orang yang Muttahim, seperti Muqotil bin Bakir[17] dan Al Kalbi.”[18]
As-Suyuthi telah meneliti thabaqah mufasir sejak awal kemunculan ilmu ini, dan ketika sampai pada Abu Jafar, ia menempatkannya pada thabaqah (tingkatan) yang pertama, kemudian ia berkata: “jika engkau bertanya: Tafsir apa yang engkau sarankan dan dijadikan sebagai bahan rujukan? Maka aku katakan: Tafsir Ibnu Jarir, yang para ulama telah bersepakat bahwa belum ada kitab tafsir yang semisalnya.”[19]
Abu Muhamamad Abdullah bin Ahmad bin Jafar al-Farghani mengatakan bahwa ia pernah bermimpi mengikuti Majlis ilmu Abu Jafar dan manusia kala itu sedang membaca kitab Tafsir Ibnu jarir, lantas aku mendengar suara dari antara langit dan bumi yang mengatakan: Barangsiapa ingin mendengarkan al-Quran sebagaimana ia turun, maka dengarkanlah kitab ini.[20]
Mazhab dan Aqidah Imam ath-Thabari
Al Faroghi berkata: “Harun bin Abdul Aziz bercerita kepadaku:” Abu Ja’far At Thobari berkata: “aku memilih Madzhab imam Syafi’I, dan aku ikuti beliau di Bagdad selama 10 tahun
As Suyuthi berkata dalam kitab “Thobaqotul Mufassirin” hal: 3: “Pertama, beliau bermadzhab Syafi’I, lalu membuat madzhab sendiri, dengan perkataan-perkataan dan petikan-petikan sendiri, dan beliau mempunyai pengikut yang mengikutinya. Dan aqidahnya adalah Aqidah Salaf as-Shalih
Imam Ibnu Taimiyah dalam Majmu’ Fatawanya mengatakan bahwa Imam Thabari adalah imam Ahlu Sunnah, hal ini beliau katakana ketika membahas mengenai al-Quran kalamullah.
Imam Ibnu Qayyim mengatakan, yang maknanya adalah bahwa Imam Thabari adalah Ahlu Sunnah. Hal ini dapat diketahui dari tulisan beliau Sharih as-Sunnah. Dan masih banyak lagi pernyataan para ulama mengenai aqidah beliau.
Tafsir Jami’ Al-Bayan Án Ta’wil Aayaa Al-Quran
Metodologi Tafsir Ibnu Jarir Ath-Thabari
Konon, tafsir al-Thabary ini sempat hampir hilang dari peredaran namun dengan izin Allah naskah lengkapnya pada akhirnya ditemukan dalam penguasaan seorang mantan amir Najed yaitu amir Hamud bin amir Abdu al-Rasyid dan kemudian di salin untuk diterbitkan sehingga bisa sampai pada tangan kita sekarang.
Adapun metode penafsiran yang digunakan dalam kitab ini ialah metode sistem Isnad dan Metode Tahlili
Metode Sistem Isnad
Metode Isnad adalah Penafsiran Alquran yang bersandar pada hadis, pernyataan sahabat dan tabi‟in. Penafsiran Alquran secara keseluruhan dengan metode ini bermula pada abad keempat hijriyah yang dipelopori oleh Ibnu Jariral al-Thabari (w. 310 H/922 M) dengan karyanya jami al-Bayan ‘an ta’wil al-Qur’an. Model inilah yang kemudian dikenal tafsir bil-matsur.
Dalam menafsirkan Alquran para sahabat pertama-tama menelitinya dalam Alquran sendiri, karena ayat-ayat Alquran satu sama lain saling menafsirkan. Kedua merujuk kepada penafsiran Nabi Muhammad Saw, sebagai fungsi beliau sebagai Mubayyin terhadap ayat-ayat Alquran. Ketiga apabila mereka tidak menemukan keterangan tentang ayat-ayat tertentu dalam Alquran dan tidak sempat menyakan kepada Rasullah Saw, para sahabar melakukan ijtihad dengan bantuan pengetahuan bahasa arab,pengenalan terhadap tradisi arab, dan keadaan orang-orang yahudi dan nasrani di Arabia pada waktu ayat turun atau latar belakang ayat tersebut diturunkan, dan dengan menggunaka kekuatan penalaran mereka sendiri. Disamping itu ada juga yang menanyakan kepada ahlul kitab yang memeluk Islam, seperti Abdullah bin Salam (w. 43 H), Kaab al-ahbar (w. 32 H).
Metode Tahlili
Tahlili, yaitu menafsirkan ayat demi ayat secara mendetil dari al-Fatihah hinggan an-Nas. Sedangkan dari cara penafsirannya, ia termasuk dalam kategori tafsir bi al-Ma’tsur, menafsirkan al-Qur’an dengan Qur’an, atau dengan hadist Rasul, atau keterangan-keterangan dari para sahabat dan juga tabi’in.
Hal ini terlihat sekali di dalam kitab at-Thabari yang menghadirkan banyak riwayat dari hadis maupun atsar para sahabat dan tabi’in dalam menafsirkan sebuah ayat. Sebelum memulai penafsirannya, merupakan ciri khas imam at-Thabary berkata القول فى تفسير السورة كذاوكذا dan القول فى تأويل كذاوكذا kemudian dikuatkan dengan riwayat-riwayat yang disandarkan kepada para sahabat, Tabi’in. Apabila ada dua pendapat atau lebih mengenai suatu ayat, beliau akan menguraikannya satu per satu dan didukung dengn riwayat-riwayat yang berkenaan dengannya dari para Sahabat dan Tabi’in.
Keistimewaan Tafsir ath-Thabari
Sebagai kitab tafsir yang agung kitab tafsir Ibnu Jarir memiliki banyak keistimewaan serta kelebihan yang membedakannya dengan kitab tafsir lainnya, saya telah berusaha untuk mengumpulkan keistimewaan-keistimewaan tersebut dari kitab-kitab yang saya dapatkan.
Berikut ini keistimewaan-keistimewaan tersebut.
- Kitab Tafsir paling agung[21], sehingga ada yang mengatakan: “Jika saja seseorang melakukan safar ke negara Cina sehingga ia mendapatkan Kitab Tafsir Muhammad bin Jarir, maka ia tidak akan mendapatkan yang banyak.” Dan Imam Suyuthi, seorang Mufasir yang memiliki perhatian yang sangat intens terhadap perkembangan Tafsir dari semenjak kemunculan ilmu ini, setelah ia merujuk pada semua kitab-kitab Tafsir yang ada,lalu ia ditanya kitab Tafsir apa yang ia anjurkan, ia menjawab Tafsir dari Ibnu Jarir.
- Ia ingin kitab Tafsirnya di tulis dalam 3.000 lembar, tetapi ia ringkas menjadi sepersepuluhnya karena khawatir lemahnya semangat para penuntut ilmu.[22]
- Sebelum menulis tafsri ini, Imam Thabari melakukan istikharah selama kurang lebih tiga tahun sampai Allah swt menetapkan hatinya untuk menulis Tafsirnya.[23]
- Pembahasannya menyeluruh, di dalam kitab ini terdapat pendapat dan pandangan-pandangan yang diperkuat dengan ayat dan atsar sumbernya, jadilah kitabnya itu kumpulan dari atsar dan aqwal dari ahli ilmu.
- Dengan sabar Ibnu Jarir meneliti setiap ayat lalu mengambil hukum,hikmah dan sebab turunnnya ayat,kalimat yang membutuhkan penjelasan dan pembahasan lainnya yang dibutuhkan oleh manusia,sehingga menjadikan kitab Tasir ini memiliki keistimewaan atas kitab lainnya.
- Dalam kitab tafsir tersebut terlihat jelas keilmuan dari Imam Thabari, dimana ia mampu menyimpulkan suatu pendapat dan memilih mana yang rajih menurutnya.
- Dalam kitabnya terkumpul dua metode tafsir; Ma’tsur dan Ra’yi
- Terkadang Imam Thabari menyebutkan riwayat suatu hadits secara sempurna,sehingga kita tetap harus melihat sanad serta mengetahui jarh dan ta’dilnya.[24]
- Hal di atas bisa jadi karena Imam Thabari terpengaruh dengan riwayat-riwayat sejarah yang ia tulis dalam buku sejarahnya.[25]
- Tafsir ini tidak ditulis untuk umumnya manusia,tidak juga untuk para penuntut ilmu, tetapi ditulis untuk para ulama dan imam yang memiliki penjurusan atau takhasush, bisa membedakan antara yang baik dan yang jelek.[26]
- Tentang tafsir israiliyat yang ada pada kitab tafsir Thabari,itu disebabkan karena Imam Thabari hanya menukil dari kitab tarikh ulama sebelumnya, setelah mereka hapus sanadnya lalu ditulis pada kitab ulama sebelum Imam Thabari, seakan berita itu adalah benar.[27]
Peranan Imam At-Thabari Dalam Pengembangan Ilmu Tafsir
Imam Thabari dikenal sebagai Amirul Mukminin dalam tafsir, banyak pujian terhadap kitab tafsirnya. Dengan ilmunya yang luas itu ia telah membantu pengembangan ilmu tafsir yang bisa dirasakan sampai hari ini. Berikut ini beberapa pendapat dan sikap beliau dalam ilmu tafsir yang kemudian layak untuk diikuti dan diteladani oleh generasi setelah beliau.
Pertama, Mengingkari Tafsir Yang Bersumber Pada Logika Saja
Tampaknya sejak kanak-kanak, Imam al-Thabari sudah bercita-cita ingin menjadi ahli tafsir. Karena menurut pengakuannya, redaksi judul bukunya tersebut telah dipersiapkannya sejak masih kecil. Buku yang terdiri dari sekitar 6 jilid besar ini selesai disusun sekaligus diajarkan kepada murid-muridnya selama 7 tahun (283H-290H).
Imam Thabari mengawali bukunya dengan pendahuluan tentang keistimewaan Al-Quran dari segi bahasa dan sastra, masalah tafsir dan cara-cara menerapkannya, dalil penafsiran Al-Quran yang yang dibolehkan dan dilarang, penjelasan pernyataan Rasulullah saw bahwa Al-Quran diturunkan dalam tujuh bahasa. Kemudian Imam Thabari masuk dalam tafsir Al-Quran kata-demi kata dengan mengutip pendapat para Sahabat, tabi’in dan ulama generasi berikutnya, menjelaskan pendapat ahli bahasa baik dari Bashrah atau Kufah, menjelaskan hukum yang terdapat dalam ayat dan perbedaan pendapat ulama di dalamnya, membantah pendapat ahli bid’ah dan seterusnya.
Imam Thabari bila ingin menafsirkan Al Qur’an berkata: “Pendapat mengenai ta’wil (tafsir) firman Allah ini begini dan begitu”. Kemudian beliau tafsirkan ayat tersebut dengan berdasarkan pada pendapat para sahabat dan tabi’in yang dengan sanad yang lengkap, dan inilah yang disebut dengan tafsir Bil Ma’tsur (dan bukan tafsir bir ra’yi bahkan beliau mengingkari orang yang menafsirkan dengannya).
Al-Thabari mengedepankan tafsir yang diriwayatkan oleh para sahabat dan tabi`in dengan ragam jalan periwayatan mereka, seperti Ibn Abbas, Sa`id ibn Jubair, Mujahid ibn Jabr, Qatadah ibn Da`amah, al-Hasan al-Bashri, `Ikrmah, al-Dhahak ibn Muzahim, Abdullah ibn Mas`ud, Abd al-Rahman ibn Zaid, Ibn Juraij, Muqatil ibn Hayyan dan lain-lain. Al-Thabari tidak menggunakan sumber-sumber riwayat yang tidak valid, seperti Muhammad ibn al-Sa’ib al-Kalbi, Muqatil ibn Sulaiman, al-Waqidi dan lain-lain, karena dalam penilaian al-Thabari, mereka lemah.
Kekuatan dan validitas sumber-sumber tafsir inilah yang menjadi titik berat penilain Ibn Taimiyah yang membawanya kepada kesimpulan, setelah membandingkan dengan tafsir-tafsir lain, bahwa “Tafsir paling shahih diantara semua tafsir itu adalah Tafsir Muhammad ibn Jarir al-Thabari, karena ia mengutip pendapat ulama generasi salaf dengan sanad yang valid, tidak ada bid`ah, dan tidak mengutip dari sumber-sumber yang tertuduh (muttaham) seperti Muqatil ibn Bukair dan al-Kalbi”.
Imam Thabari memaparkan segala riwayat yang bekenaan dengan ayat, namun tidak hanya sekedar mengemukakan riwayat semata, melainkan ia juga mengkonfrontir pendapat-pendapat (riwayat-riwayat) tersebut satu dengan yang lain lalu mentarjihkan salah satunya. Disamping itu ia juga menerangkan aspek I’rob jika ini dianggap perlu dan mengistimbatkan sejumlah hukum.
Kedua,Kritikus Sanad
Walaupun beliau (Ibnu Jarir) konsisten terhadap metode tafsirnya yaitu dengan menyebutkan riwayat-riwayat plus dengan sanad-sanadnya namun beliau tidak menyebutkan mana yang shohih dan mana yang dho’if. Itu dikarenakan beliau telah keluar dari perjanjian (yaitu meringkas tafsir beliau).
Bersamaan dengan itu beliau terkadang kritis terhadap sanad tak ubahnya seperti kritikus yang berpengalaman, maka beliau menta’dilkan yang adil, dan menjarh yang cacat, menolak riwayat yang tidak syah riwayatnya, dan mengutarakan pendapatnya. Sebagai satu contoh: “dalam surat Al Kahfi, ayat ke-93: “
“Maka dapatkah kami memberikan sesuatu pembayaran kepadamu, supaya kamu membuat dinding antara kami dan mereka?”
Beliau berkata: “Diriwayatkan dari Ikrimah tentang ayat itu (yaitu tentang dhomah atau fathahnya huruf “siiin” dalam lafadz “As Suda”) yaitu hadist yang diriwayatkan Ahmad bin Yusuf, ia berkata: bercerita kepada kami Al Qosim, Hajjaj, dari Harun dari Ayub, dari Ikrimah ia berkata: “yang biasa dipakai Bani Adam, yaitu dengan dibaca: “ass sada” dengan memakai fathah, tapi kalau kalau dari Allah adalah memakai dhomah “ass suda”. Kemudian menerangkan sanad ini: “Adapun yang disebutkan dari Ikrimah itu maka itu sama dengan yang dinukil dari Ayub Harun, tapi dalam penukilannya diperselisihkan, dan kami tidak mengetahui riwayat dari Ayub yang sahabatnya tsiqoh.[28]
Ketiga, Menentukan Ijma’
Kita dapatkan juga Ibnu Jarir di dalam tafsir beliau, menetapkan atau menentukan ijma’. Sebagai contoh adalah surat Al Baqarah ayat: 230.
“Kemudian jika si suami menthalaknya (sesudah talak yang kedua),maka perempuan itu tidak lagi halal baginya hingga dia kawin dengan suami yang lain”.
Beliau berkata: “jika ada orang berkata: “Nikah mana yang dimaksudkan oleh Allah dalam firman-Nya itu? Nikah jima’kah atau nikah yang dimaksud adalah akad pernikahan itu sendiri? Ada yang mengatakan kedua-duanya, yaitu bahwa seorang wanita bila nikah dengan seorang laki-laki, tapi belum di gaulinya lalu dicerai maka tidak halal bagi suami yang pertama. Begitu juga jika ada yang menggaulinya tapi tidak melalui nikah maka tidak halal juga untuk dinikahi oleh suami pertama, menurut ijma’ ulama’.
Maka sudah menjadi ma’lum bahwa ta’wil (tafsir) firman Allah itu: adalah nikah yang sebenarnya, kemudian digaulinya, lalu di tholak. Apabila ada yang mengatakan: “sesungguhnya penyebutan Jima’ tidak didapatkan dalam Al Qur’an, apa dalil yang mendukung bahwa yang dimaksud ayat itu adalah jima’? di katakan: “bahwa dalilnya adalah ijma’ umat seluruhnya bahwa ma’nanya adalah seperti itu”.[29]
Keempat, Sebagai Imam Dalam Ilmu Qiraah
Kita dapatkan juga dalam tafsirnya, beliau menyebutkan ilmu-ilmu bacaan dalam Al Qur’an. Beliau banyak menolak bacaan-bacaan yang tidak ada dasarnya dari para Aimmah Qiroah dan yang hanya didasarkan landasan-landasan yang tidak falid yang (karena bila tidak begitu) akan menimbulkan pergeseran dan perubahan makna terhadap Al Qur’an. Sebagai contoh: ayat 81 dari surat Al Anbiya’:
“Dan (telah Kami tundukkan) untuk Sulaiman angin yang sangat kencang tiupannya yang berhembus dengan perintahnya ke negeri yang kami telah memberkatinya. Dan adalah Kami Maha Mengetahui segala sesuatu”.
Beliau menyebutkan bahwa mayoritas para quro’ membaca lafadz “ar riih” dengan nashob (fathah) karena sebagai maf’ul (obyek), tapi Abdur Rohman membacanya dengan rofa’ (dhomah) karena sebagai mubtada’. Lalu beliau berkata: “Adapun bacaan yang tidak aku perbolehkan kecuali dengan selainnyaadalah yang dibaca oleh mayoritas para ulama’.
Dan sebab mengapa beliau menyebutkan juga ilmu bacaan ayat, adalah bahwa beliau termasuk ulama’ Qiroah yang masyhur, sampai mereka (para qurro’ yang lainnya) mengatakan: “Bahwa baliau (ibnu Jarir) telah mengarang kitab khusus tentang ilmu bacaan, sebanyak 18 jilid, didalamnya beliau menyebutkan seluruh bacaan yang mayhur sekaligus bacaan yang nyeleweng dan menjelaskan, kemudian beliau memilih dari bacaan yang paling masyhur. Tapi walaupun kitab ini telah lenyap dengan berjalannya waktu, akan tetapi karangan-karangan beliau yang lain masih banyak.
Kitab tersebut berjudul “al-Fashl Baina al-Qiraat”, dalam kitab ini ia menyebutkan perselisihan para Qurra’ dalam huruf al-Quran, membagi nama qurra berdasarkan kotanya, seperti Madinah, Makkah, Kufah, Bashrah dan Syam, selain itu dalam kitab ini disebutkan juga macam-macam qiraah, lalu ia sebutkan tawil dan dalalah dari setiap qari’ dan memilih pendapat yang benar berdasarkan ikhtiyar yang benar yang diperkuat dengan kemampuan tafsir dan irabnya yang tidak dimiliki qari lainnya.
Abu Bakar bin Mujahid berkata: “Tidak ada ditempat ini yang paling mengetahui ilmu qiraah selain Abu Jafar.”[30]
Ibnu Kamil berkata: “Abu Ja’far belajar qiraah kepada Hamzah sebelum berikhtiyar dengan qiraahnya.”[31]
Abu Jafar memiliki riwayat dari Waras dari Nafi’ dari Yunus bin Abd al-Ala, dan suatu ketika Abu Bakar bin Mujahid ingin mendengar riwayat tersebut sendiri, maka Abu Jafar menolaknya kecuali jika didengar juga oleh manusia, hal ini termauk salah satu sifat mulia dari Abu Jafar dimana ia tidak suka untuk mengkhususkan ilmu hanya pada seseorang saja. Dan jika ada seseorang yang telah diberi tugas untuk membaca kitab beliau, lalu ia tidak datang, ia tidak mengizinkan orang lain untuk menggantikannya, dan jika ada seseorang yang meminta untuk membacakan qiraah, lalu orang itu tidak datang, ia tidak membacakannya hingga orang itu datang, kecuali kitab fatwa, karena setiap ia ditanya, ia akan menjawab.[32]
Kelima, Tentang Israiliyat
Kita dapatkan juga beliau menyebutkan dalam tafsirnya mengenai kisah-kisah isroiliyat, yang beliau ambil dari Ka’ab Al Ahbar, Wahab bin Munabih, Ibnu Juraij, As Suda dan yang lainnya. Dan kita juga melihat beliau menukil banyak dari Muhammad bin Ishaq yang diriwayatkan oleh Maslamah seorang Nasroni.
Adapun sanad-sanad beliau yang masih membutuhkan penelitian adalah: “Dari Ibnu Hamid ia berkata kepadaku dan bercerita: “Bercerita kepada kami Salamah dari Ibnu Ishaq dari Abi Atab… ia seorang nasroni lalu masuk islam dan mempelajari Al Qur’an serta mendalami ilmu dien, disebutkan bahwa beliau memeluk agama nasroni 40 tahun dan mem eluk islam 40 tahun juga. Contoh ayat yang beliau riwayatkan dari orang Nasrani adalah Surat Al Isra’ ayat 7.
“Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu sendiri dan jika kamu berbuat jahat, maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri, dan apabila datang saat hukuman bagi (kejahatan) yang kedua, (Kami datangkan orang-orang lain) untuk menyuramkan muka-muka kamu dan mereka masuk ke dalam mesjid, sebagaimana musuh-musuhmu memasukinya pada kali pertama dan untuk membinasakan sehabis-habisnya apa saja yang mereka kuasai”.
Dan juga dalam surat Al Kahfi ayat 94 tentang Ya’juj dan Ma’juj:
“Mereka berkata: “Hai Dzulkarnain, sesungguhnya Ya’juj dan Ma’juj, itu orang-orang yang membuat kerusakan di muka bumi, maka dapatkah kami memberikan sesuatu pembayaran kepadamu, supaya kamu membuat dinding antara kami dan mereka?”.
Walaupun beliau memberikan kritikan terhadap kisah-kisah israiliyat ini, akan tetapi masih membutuhkan kritikan yang lebih detail lagi.
Banyak ulama yang mencela Imam Thabari tentang masalah Israiliyat dalam tafsir Thabari, dan Syaikh Ahmad Syakir telah meneliti masalah ini, lalu ia mendapatkan sebabnya; yaitu Imam Thabari terpengaruh dengan penelitiannya dalam masalah sejarah selain itu ia hanya menukil dari kitab tarikh ulama sebelumnya, setelah mereka hapus sanadnya lalu ditulis pada kitab ulama sebelum Imam Thabari, seakan berita itu adalah benar, dan Ibnu Jarir menukilnya dalam kitabnya.[33]
Keenam, Perhatian Terhadap Ilmu Nahwu
Imam Thabari berpegangan dengan bahasa dalam menafsirkan Al-Quran karena Al-Quran turun dalam bahasa arab, dan banyak kita dapatkan Imam Thabari menguatkan tafsiran dengan bahasa setelah tidak ada dari hadits atau dari perkataan sahabat, ia kuatkan dengan syair arab atau pekataan orang arab.
Ketujuh, Meneliti Hukum-Hukum Fiqih
Suatu kali saya dan teman-teman saya di perguruan tinggi pernah ditugaskan dosen kami untuk mencari 10 hal yang dirajihkan Imam Thabari, jika jumlah kami 15 orang, maka terkumpul 150 pendapat yang dirajihkan oleh Imam Thabari, selain juga ia menyebutkan ijma’ tentang suatu masalah. Dalam masalah fiqih ia memiliki mazhab sendiri dan tidak berta’ashub terhdap mazhabnya selain itu ia juga memiliki ikhtiyar sendiri.
Benarkah Imam Thabari Berfaham Syiah??
Di dunia yang penuh intrik dan tipu muslihat, ketenaran Imam Thabari juga dibarengi dengan tuduhan-tuduhan, seperti juga ulama lainnya, di antara tuduhan tersebut adalah tuduhan bahwa ia adalah orang syiah, ia bukanlah orang pertama yang mendapat tuduhan sebagai orang syiah, ada beberapa ulama yang mendapat tuduhan yang sama, seperti al-Hakim dan ad-Daruquthni.
Secara umum ada beberapa oknum yang menjadi dalang tersebarnya fitnah ini, yaitu Hanabilah, Dhahiriyah, Syiah Imamiyah dan Jamaah yang menamakan dirinya dengan Jamaah al-Quran di Pakistan.
Hanabilah
Ibnu al-Atsir mengatakan tentang sebab terjadinya silang pendapat antara Imam Thabari dengan Hanabilah, yaitu karena Imam Thabari menulis satu kitab tentang ikhtilaf fuqaha’ dan tidak menyebutkan fiqih Ahmad bin Hanbal, lalu ia ditanya kenapa? Lantas Imam Thabari menjawab: ia bukanlah Ahli fiqih, tetapi ahli Hadits.[34]
Az-Zahabi mengatakan: “Antara Hanabilah kelompok Abu Bakar bin Abi Dawud terjadi perdebatan dengan Ibnu Jarir, yang berakibat timbul rasa tidak suka kepada Ibnu Jarir.[35]
Saya kutip penjelasan lengkap dari Ust. Hanif Luthgi di situs Rumahfiqih.com.
Imam Ibn Jarir at-Thabari (w. 310 H) pernah berkata:
أما أحمد بن حنبل فلا يعدّ خلافه
Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H) tidak dianggap ketika pendapat beliau bertentangan dengan lainnya. (Syihabuddin ar-Rumi al-Hamawi w. 626 H, Mu’jam al-Udaba’, hal. 6/ 2450)
Gara-gara tidak menganggap Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H) sebagai faqih, para pengikut madzhab hanbali marah dan tidak terima.
وقصده الحنابلة فسألوه عن أحمد بن حنبل في الجامع يوم الجمعة، وعن حديث الجلوس على العرش، فقال أبو جعفر: أما أحمد بن حنبل فلا يعدّ خلافه، فقالوا له: فقد ذكره العلماء في الاختلاف، فقال: ما رأيته روي عنه، ولا رأيت له أصحابا يعوّل عليهم، وأما حديث الجلوس على العرش فمحال، ثم أنشد:
سبحان من ليس له أنيس … ولا له في عرشه جليس
فلما سمع ذلك الحنابلة منه وأصحاب الحديث وثبوا ورموه بمحابرهم، وقيل كانت ألوفا، فقام أبو جعفر بنفسه ودخل داره، فرموا داره بالحجارة حتى صار على بابه كالتلّ العظيم
….Suatu ketika hari jum’at para Hanabilah mendatangi Imam Ibnu Jarir ke masjidnya. Mereka bertanya tentang Imam Ahmad bin Hanbal (w. 241 H) dan tentang hadits duduknya Allah diatas arsy. Imam Ibn Jarir menjawab: Imam Ahmad bin Hanbal itu tidak diperhitungkan ketika beliau berbeda dengan ulama lain.
Ketika pengikut Hanabilah dan Ashab al-Hadits mendengar hal itu, mereka melangkah maju dan melemparinya. Lalu Imam Abu Ja’far at-Thabari (w. 310 H) berdiri dan melangkah pulang, lalu masuk ke rumahnya.
Setelah masuk ke rumah, ternyata para Hanabilah tadi masih saja melempari rumah Imam Ibn Jarir at-Thabari dengan batu. (Syihabuddin ar-Rumi al-Hamawi w. 626 H, Mu’jam al-Udaba’, hal. 6/ 2450)
Hanabilah juga menuduh Ibnu Jarir sebagai Syiah karena menulis buku yang menshahihkan hadis Ghadir Khum.
Hadits Ghadir Khum adalah hadits yang menjadi perdebatan antara Sunni dan Syiah akan kepemimpinan Ali bin Abi Thalib. Syiah memakai hadits itu untuk pembenaran hak ali dalam menjadi khalifah. Meski Ahlu as-Sunnah tidak memaknai hadits Ghadir Khum sebagai pembenar atas hak Ali atas khalifah.
menshahihkan hadits Ghadir Khum tidak lantas menjadikan seseorang itu terindikasi Syiah. Sayangnya, para Hanabilah saat itu dengan mudah menuduh orang lain bahkan selevel ulama Imam Ibnu Jarir at-Thabari (w. 310 H) sebagai syiah, rafidhah bahkan ilhad hanya gara-gara menulis buku yang menshahihkan hadits Ghadir Khum.
Ad-Dzahabi (w. 748 H) berkata:
جمع طرق حديث: غدير خم، في أربعة أجزاء، رأيت شطره، فبهرني سعة رواياته، وجزمت بوقوع ذلك
Imam Ibn Jarir mengumpulkan semua jalur hadits Ghadir Khum dalam 4 jilid. Saya (ad-Dzahabi) baru melihat sebagiannya, dari situ saja saya bisa simpulkan keluasan ilmu beliau, sampai saya yakin bahwa kejadian itu memang terjadi. (Syamsuddin ad-Dzahabi w. 748 H, Siyaru A’lam an-Nubala’, hal. 11/ 171)
Dhahiriyah
Tuduhan ini bermula dari tulisan Imam Thabari untuk membantah Ali Dawud bin Ali adh-Dhahiri yang berjudul “ar-Radd ala dzi al-Asfar”, ia menulsi kitab ini setelah terjadi predebatan dengan Dawud bin Ali, lantas anaknya Muhammad bin Dawud ingin membela ayahnya dengan menulis buku yang berjudul “al-Intishar min Muhammad bin Jarir”, dalam buku ini ia bebicara tantang Ibnu Jarir dan menuduhnya sebagai syiah, dan perkataan ini diikuti oleh orang awam.
Namun demikian, para ahli justru memandang sebaliknya. Abu Bakr ibn Abi Dawud-lah yang lebih pantas dicurigai. Karena ia pernah dideportasi dari Baghdad dan ketika kembali, ia menggembar-gemborkan keagungan Ali dan mengaku telah menganut mazhab Hanbali.
Di antara ulama yang membantah tuduhan Abu Bakar bin Abu Dawud adalah Ibnu Katsir, ia membantah tuduhan yang tidak benar tersebut, karena Ibnu Jarir adalah salah satu Imam dalam Islam, hanya saja mereka taklid kepada pendapat Muhammad bin Dawid adh-Dhahiri.[36]
Syiah Imamiyah
Tuduhan yang dilancarkan Syiah Imamiyah ini, bertujuan untuk meruntuhkan kredibilitas ulama Ahlu Sunnah, mereka mengetahui bahwa tuduhan Syiah itu akan brepengaruh kepada jarh wa tadil pada kalangan Ahlu Sunnah.
Jamaah al-Quran di Pakistan
Mereka menuduh Imam Thabari sebagai syiah adalah untuk membenarkan aqidah inkar sunnah mereka, mereka menganggap bahwa jika ia adalah orang Syiah, maka tafsirnya tidak akan diterima, begitu juga tafsir-tafsir setelahnya. Mereka menuduh bahwa nama Ibnu Jarir adalah Muhammad bin Jarir bin Rustum di kalangan Syiah dan di kalangan umat Islam bernama, Muhammad bin Jarir bin Yazid, dan perkataan ini tidak benar sama sekali diloihat dari nasab.
Orientalis
Hluost, menuduh Imam Thabari sebagai syiah karena ia membenarkan hadits tentang Ghadir Khum.[37]
Faktor utama dari tuduhan yang disematkan kepada Ibnu Jarir adalah Ibnu Jarir menshahihkian Ghadir Khum, Penshahihan ini menjadi sebab paling besar terhadap tuduhan kesyiahannya, namun perlu ditandaskan bahwa Ibnu Jarir bukanlah satu- satunya ulama yang menshahihkan hadits Ghadir Khum itu, Imam az-Zahabi menanaggapi pentashihan ini mengatakan: “Ibnu Jarir telah mengumpulkan jalur Ghadir Khum dalam empat jalur, dan aku kagum dengan keluasan riwayatnya.”.[38]
Dan pendapat Ibnu Jarir sangat bebeda dengan pendapat Syiah yang menggunakan hadits Ghadir khum sebagai dalil bahwa khilafah setelah Nabi r adalah Ali t. Ia menetapkan bahwa khilafah yang berhak setelah Nabi r adalah AbuBakar dan selamjutnya sampai Ali t, dan tidak ragu lagi bahwa aqidaj semacam ini merupakan aqidahnya Ahlu Sunnah.[39] Ia juga mengkafirkan orang yang mengkafirkan sahabat seperti kelompok syiah dan khawarij dan tidak menerima persaksian dan berita dari mereka.
Ibnu Hajar menyebutkan bahwa Ibnu Jarir dituduh sebagai Syiah karena ia menshahihkan hadits Ghadir Khum[40]dan Abdul Aziz ath-Thabari mengatakan bahwa sebab pentashihannya terhadap hadits Ghadir Khum, karena sebagian syaikh di Baghdad mendustakan hadits Ghadir Khum dan mengatakan: Ali berada di Yaman ketika Rasululah r berada di Ghadir Khum, berita ini sampai kepadanya dan ia membantahnya, ia menyebutkan haditsnya, lalu didengar banyak manusia termasuk rafidhah, maka ia memlai pembicaraannya dengan keutamaan Abu Bakar dan Umar.[41]
Sekian.
JUMAL AHMAD | ahmadbinhanbal.com
[1] Amul adalah kota paling besar di Thobastan.
[2] Yaqut al-Himawi: 1:30
[3] Tafsir Ibnu Jarir At Thobari, juz: 1, hal: 12, dalam muqodimah tahqiqnya oleh DR. Abdulloh bin Abdur Rohman at Turki.
[4] Nawawi, Tahzib asma’ wa lughat, 1: 97
[5] Yaqut al-Himawi, Mujam al-Adibba, (Maktabah Syamilah), juz I hal. 113
[6] Imam az-Zahabi, Siyar A’lamin Nubala’, juz 11 hal: 292.
[7] Imam az-Zahabi, Siyar A’amin Nubala’, Juz 11, hal : 294
[8] Imam az-Zahabi, Siyar A’amin Nubala’, Juz 11, hal : 296
[9] Ibnu Jarir, Jami al-Bayan an aya al-Quran, Tafsir al-Bayan an aya al-Quran li Ibn Jarir ath-Thabari, (Kairo, Dar as-Salam, 2007) cet II, hal. 13
[10] Tafsir Ibnu Jarir At Thobari, juz: 1, hal: 46, dalam muqodimah tahqiqnya oleh DR. Abdullah bin Abdur Rohman at Turki.
[11] Muqaddimah Tarikh ath-Thabari: 1: 5-6.
[12] Tazkiratul Huffadz, az-Zahabi: 2: 713.
[13] Siyar ‘Alam an-Nubala’, Az-Zahabi.
[14] Manna’ al-Qatthan, Mabahist fie Ulumil Al qur’an, (Maktabah al-Hidayah, Surabaya) hal: 386.
[15] Az-Zarkasyi, al-Itqan, juz.2 hal. 190
[16] Az-Zarkasyi Al Itqon, Juz 2, hal: 190.
[17] Ini adalah teks asli, semoga yang beliau maksud adalah Ibnu Sulaiman, yaitu beliau Muqotil bin Sulaiman bin Basyir, sedangkan dia adalah orang yang dicurigai dengan pembohong.
[18] Ibnu Taimiyah, Majmu’ Fatawa, Juz, 2 hal: 192. Dan Husain az-Zahabi, Tafsir wal Mufassirun, Juz: 1, hal. 208.
[19] Muqaadimah at-Tahqiq kitab Tafsir al-Bayan an aya al-Quran li Ibn Jarir ath-Thabari, (Kairo, Dar as-Salam, 2007) cet II, hal. jim
[20] Yaqut al-Himawi, Mujam al-Adibba, (Maktabah Syamilah), juz II hal. 364
[21] Muqaddimah Tafsir Thabari: 1/ج
[22] ibid
[23] ibid
[24] Al-Mufasir: surutuhu, adabuhu,mashadiruhu: 235
[25] ibid
[26] ibid
[27] ibid
[28] Husain az-Zahabi,i Tafsir wal Mufassirun, hal. 213
[29] Tafsir Ibnu jarir, juz: 16, hal: 13. dinukil dari tafsir wal Mufassirun, hal: 214.
[30] Yaqut al-Himawi, Mujam al-Adibba, (Maktabah Syamilah)
[31] Yaqut al-Himawi, Mujam al-Adibba, (Maktabah Syamilah)
[32] Yaqut al-Himawi, Mujam al-Adibba, (Maktabah Syamilah)
[33] Qurais Suhail, Al-Mufasir: surutuhu, adabuhu,mashadiruhu: 235
[34] Dr. Muhammad Amhazun, Tahqiq Mawaqif as-Shahabah fi al-Fitnah, (Riyadh, Maktabah al-Kautsar, 1994), cet pertama, juz I, hal. 183
[35] Khatib al-Baghdadi, Tarikh Baghdad, juz II, hal 164
[36] Ibnu Katsir, al-Bidayah wa an-Nihayah, juz XI, hal. 146
[37] Yusuf Bur ad-Daim, al-Aqwal I Ittiham ath-Thabari bi at-tasyyi’, hal. 35
[38] Az-Zahabi, Tazkirah al-Hufadz, Juz II, hal. 713
[39] Ibnu Jarir ath-Thabari, Sharih as-Sunnah, hal. 24
[40] Ibnu Hajar, Lisan al-Mizan, juz. V hal. 100
[41] Yaqut al-Himawi, Mujam al-Adibba, (Maktabah Syamilah), juz XVIII hal. 84-85
Artikel Terkait di Blog
- Mengenal 50 Kitab Tafsir dan Ilmu Tafsir
- Imam Asy-Saukani, Pengarang Tafsir Fathul Qadir
- Biografi Fakhruddien Ar-Razi dan Metodologi Tafsirnya dalam Kitab Tafsir Mafaatihul Ghaib
- Biografi Lengkap Az-Zamakhsyari
- Biografi Imam Ahmad bin Hanbal dan Fitnah Khalqul Quran pada Masa Al-Makmun dan Al-Mu’tashim
- https://ahmadbinhanbal.com/biografi-muhammad-husain-az-zahabi-dan-ringkasan-kitab-tafsir-wal-mufassirun/
Jurnal
- METODOLOGI AL-THABARI DALAM TAFSIR JAMI’UL AL-BAYAN FI TA’WILI AL-QUR’AN (link)
Ta’liq Prof. Dr. Musaid Ath-Thayyar atas Juz Amma dalam kitab Tafsir Jamiul bayan fi Tawilil Quran
[…] Baca juga Tulisan kami tentang: Benarkah Imam Thabari Berfaham Syiah?? […]