Mengenal Beberapa Ahli Tafsir Kontemporer

Mengenal Ahli Tafsir Kontemporer – Tafsir Modern dimulai sekitar permulaan abad ke-14 H. Tafsiran mereka masih mengikuti cara Tafsir sebelumnya, contoh Tafsir Alusi, Tafsir Khatib as-Sirbani, Tafsir Shadiq Hasan Khan dan Tafsir Fathul Qadir.

Pada masa modern muncul Tafsir yang berbeda-beda dan bermacam-macam, lantas apa sebabnya? Sebabnya adalah dimulai ketika orang-orang Barat mulai menjajah dan memasuki negara-negara Arab, khususnya Napoleon yang memasuki Mesir. Sehingga menimbulkan keinginan para Mahasiswa Islam untuk pergi ke Perancis untuk belajar ilmu adab atau ilmu modern.

Al-Azhar ketika itu melarang orang Islam untuk pergi ke Eropa, lantas timbul usulan agar mereka pergi dengan sekelompok ulama al-Azhar yang mampu mengajari mereka dan mengeluarkan mereka dari penyelewengan jika hal itu terjadi. Maka berangkatlah beberapa Mahasiswa dan ulama al-Azhar.

Ketika mereka kembali, mereka merasa bangga dengan barat dan menganggap bahwa kebudayaan barat telah maju sedangkan orang Islam terbelakang dan tidak berkembang, selanjutnya mereka mengatakan bahwa sebab terbelakangnya kaum muslimin adalah karena mereka mengikuti kitab dan Tafsir zaman dahulu. Muncul banyak perkataan yang menimbulkan keragu-raguan tentang al-Quran dan sunnah, sampai-sampai umat menjadi ragu dengan pokok agamnya dan didirikan sekolah-sekolah yang memperlajari bahasa asing, adab barat dan perhatian terhadap penelitian orientalis.

Ada sebagian ulama yang melihat gejala buruk ini dan mengatakan bahwa jalan mengembalikan umat pada agama mereka adalah dengan menafsirkan ayat secara akal, sehingga al-Quran diagungkan dan tidak dijauhi, di antara madrasah ini adalah madrasah Muhammad Abduh dan muridnya Rasid Ridha.

Para ulama tersebut memahami al-Quran dengan ilmu barat, semisal ayat tentang ilmu Falak, mereka sebutkan penemuan-penemuan modern yang menjadi dalil kebenaran al-Quran dan bahwa al-Quran  telah mendahului orang barat, demikian juga dalam masalah kedokteran atau masalah ghaib.

Mereka menafsirkan secara akal, berbeda dengan Tafsir sebelumnya dan Tafsir salaf seperti masalah astronomi, hujan, mata air, tumbuhan dengan Tafsiran yang mengikuti barat. Tafsir yang demikian banyak salahnya karena menjadikan al-Quran mengikuti penemuan barat, dan sebagaimana diketahui bahwa penemuan itu sifatnya labil, akan ditemukan lagi penemuan yang lebih baik, sehingga teori itu menjadi batil atau ada teori lain yang lebih benar.

Tafsir macam ini tidak dibenarkan karena ia menafsirkan al-Quran yang tetap dan tidak berubah dengan sesuatu yang berubah. Sehingga muncullah Tafsir al-Quran denga cara Aqlaniyah yang mengumpulkan penemuan barat, penemuan Modern dan Tafsir yang terdahulu, contoh Tafsir Thanthawi dan Tafsir Muhammad Abduh. Mereka menafsirkan al-Quran dengan cara yang batil dan mengingkari hal-hal yang dhahir. [1]

Syaikh Fahd bin Abdurrahman ar-Rumi telah menulis satu buku yang membahas tentang rijal (penggiat) dan metode yang dipakai oleh mufasir pada zaman modern, ia menyebutnya dengan Manhaj tafsir al-Hadisath al-Aqliyah, mereka adalah sebagai berikut:

Jamaluddin al-Afghani

Ia lahir tahun 1838 M. dan terjadi perdebatan tentang sejarah lelaki ini. nama ayahnya “shafdar” yang berasal dari bahasa Persia, ia menyandarkan namanya pada Husain dengan nama “Ali at-Tirmidzi” dan ini termasuk kebatilan, ia berasal dari Iran dan penyandarannya pada Afghan karena ada sebab-sebab tertentu di antaranya adalah pengkultusan.

Jamaluddien al-Afghani ditengarai telah masuk organisai rahasia Yahudi, Freemasonry, berikut ini kami cantumkan surat dari Jamaluddien kepada pimpinan Freemasonry:

“Seorang guru ilmu-ilmu filsafat di mesir yang terpelihara, jamaluddin al-kabily  yang berumur 37 tahun, menyampaikan:

Bahwa sesungguhnya saya berharap terhadap saudara-saudara yang penuh ketulusan, sahabat karib yang setia, tuan-tuan yang disucikan, anggota freemasonry yang terjaga dari cela dan kekurangan, agar sudi menerima saya dengan baik dalam perkumpulan yang disucikan ini serta memasukkan saya ke dalam barisan orang-orang yang masuk lebih dulu dalam perkumpulan yang membanggakan ini”

Kamis, 22 rabi’uts tsani 1292h

(tanda tangan jamaluddin al-afghani)

Dikenal sebagai pendiri Tafsir logika modern, ketika di Paris ia pernah menjadi pemimpin redaksi majalah Urwatul Wutsqa, membuat buletin mingguan di Mesir, membuat majalah Miratu as-Sarqdan Dhiya’ al-Khafiqi di London, selain itu ia juga pernah menghadiri pertemuan Masoni tanggal 22 Rabi ats-Tsani.

Wafat pada 9 maret 1897 dan di kuburkan di Nashan Thass. ada sebagian Ahli sejarah yang menyandarkan sebab kematiannya kepada  Sultan Abdul Hamid sehingga ia disebut sebagai raja yang bengis ketika masa Afghani.

Muhammad Abduh

Namanya adalah Muhammad bin Abduh bin Hasan bin Khairullah, lahir tahun 1265 di desa Mahlah an-Nashr.

Tahun 1287 H ia menjabat sebagai pimpinan redaksi dari majalah resmi ‘al-Waqai’al-Mishriyyah’, tahun 1303 H ia mengajar di Madrasah as-Sulthaniyah, ketika itu ia mengarang kitab ‘Risalah at-Tauhid’, menerjemahkan ‘ar-Radd ala ad-Dahriyyin’, ketika di Astanah ia membagi manusia menjadi tiga untuk belajar agama.

Kelompok 1 (pedagang, petani dll)

  • Kitab mukhtashar tentang aqidah yang sesuai Ahlu Sunnah
  • Kitab mukhtashar tentang halal dan haram
  • Kitab mukhtashar tentang sirah Nabi saw

Kelompok 2 (politikus dll)

  • Kitab pendahuluan tentang ilmu Mantiq dan adab berdebat
  • Kitab aqidah dengan dalil akal dan naql dengn jalan yang Tawasuth
  • Kitab halal dan haram
  • Sejarah Nabi dan Sahabat

Kelompok 3 (ulama)

  • Tafsir al-Quran
  • Seni bahasa Arab
  • Ilmu hadits
  • Ilmu akhlaq
  • Ilmu ushul fiqih
  • Ilmu tarikh
  • Ilmu berpidato dan ceramah

Dalam bidang jurnalistik, Muhmmad Abduh pernah menjadi pimred majalah ‘al-Waqai’ al-Mishriyah’, bersama al-Afghani mengasuh al-Urwatul Wutsqa, mendirikan majalah ‘Tsamarat al-Funun‘ di Suria dan al-Manar di Mesir bersama Rasyid Ridha.

Metodologi Muhammad Abduh dalam Tafsir

  • Ia berusaha menyelaraskan Tafsir al-Quran dengan berbagai wawasan ilmu barat yang sedang trend pada saat itu. Ia menafsirkan burung Ababil dengan wabah cacar atau sejenis kuman yang dibawa oleh nyamuk. Ia menafsirkan ‘para wanita penyihir yang meniup buluhan’ dengan para pengadu domba yang merusak persaudaraan
  • Mempropagandakan kebebasan berfikir dari segala bentuk taklid
  • Mendahulukan akal dari pada nash, bahkan islam bersandar pada logika, logika yang dijadikan hujjah bukan mukjizat
  • Memperluas pembahasan yang ditinggalkan oleh para mufasir, meringkas yang tafsir yang mungkin diringkas dan jugan riwayat yang tidak ada hubungannya dengan pembahasan

Rasyid Ridha

Namanya adalah Muhammad Rasyid bin Ali Ridha bin Muhammad Syamsuddin bin sayid Bahauddin bin Sayid Manlaa Ali Khalifah al-Baghdadi. Ia senang menyandarkan namanya pada Ahlul Bait, ia menyebut Ali dengan ‘Junduna al-Murtadha alaihis salam’ atau ‘Junduna al-Husain alaihi salam’. ibunya bernama Fatimah, Rasyid Ridha menyebut ibunya ‘Fatimah Ummu Rasyid Hasaniyah al-Abb wa al-Umm. lahir hari Rabu 27 Jumadil Ula 1282 H atau 18 September 1865 M di desa Qalmun di tepi pantai Tharblus syam. Terpengaruh dengan 2 orang: al-Afghani dan Muhammad Abduh dan dengan 1 majalah, al-Urwatul Wutsqa, dan 1 kitab: Ihya Ulumuddin yang membuatnya terpengaruh dengan Tasawuf.

Tahun 1314 H pergi ke Mesir ketika wafatnya al-Afghani. Ia meneruskan Tafsir M. Abduh dengan cara yang berbeda, dengan tidak memperluas pembahasan pada mufradat, bahasa dan perselisihan di dalamnya agar bisa memberi solusi kebutuhan manusia

Pada tanggal 6 sya’ban 1315 H ia bersama teman-temannya di Mesir mendirikan majalah yang bernama ‘al-Manar’ melalui majalah ini ia menyebarkan makalah untuk perbaikan masyarakat dan menyerang kebid’ahan dan khurafat yang menyebar di masyarakat dan melalui majalah ini pula Rasyid mengajak untuk berthalabul Ilmi dan meninggalkan sekolah sekuler, karena sekolah ini hanya bertujuan untuk mencetak pegawai saja, dan mengajak umat untuk mendirikan madrasah sendiri.

Pada bulan Rabi’ul Awal 1330 H ia mendirikan Madrasah Da’wah Wal Irsyad yang bertujuan untuk mempersiapkan para da’i dalam waktu 3 tahun untuk dakwah pada umat atau umat lain.

Tahun 1352 H ia menulis buku ‘al-Azhar wa al-Manar’ yang merupakan kumpulan kritik dan sarannya kepada Universitas Islam tertua di dunia ini

Kembali Ke Salaf

Ia mulai beralih dari Madrasah Aqliyah kepada Manhaj Salaf secara bertahap, dimulai sejak wafatnya M. Abduh. Bukti-bukti berpindahnya ia dari Madrasah Aqliyah kepada Salaf.

  • Ia menyelisihi metode kedua gurunya yang dulu
  • Ia menyebarkan dan menerbitkan kitab salaf melalui al-Manar
  • Ia menulis kitab yang membela Ahlu Sunnah yaitu; As-Sunnah Wa Syiah Au Al-Wahabiyah Wa Rafidhah dan Al-Wahabiyyun Wal Hijaz.

wafat pada hari kamis 33 Jumadil Ula 1354 H atau 22 Agustus 1935.

Mustafa  Al-Maraghi

Namanya adalah Muhamad Mustafa bin Muhammad bin Abdul Munim al-Maraghi. lahir di desa al-Maraghah pada akhir tahun 1298 H atau 9 maret 1881 M, awal pendidikannya ia mulai dengan menghafal al-Quran di desa tetangganya yang bernama Tahta lalu ia pindah ke Universitas al-Azhar, yang ketika itu gencarnya pemikiran M. Abduh. lulus dari al-Azhar tahub 1904 H dengan peringkat kedua, lalu ia mengajar disana.

Selama beberapa tahun ia menjadi qadhi (Hakim agama), pertama, pada tahun 1906 ia menjadi qadhi di daerah Khurtum dan pada tahun 1909 H menjadi qadhi di deah Sudan, pada tahun 1907 H ia menjadi pembantu Mentri Wakaf di Mesir dan pada tahun 1933 H ia menjadi Panitia ‘Tanzim Al-Ahwal As-Sakhsiyah’, tanggal 22 Mei 1928 M ia diangkat menjadi Syaikh di al-Azhar

Metode Tafsirnya

  • Ia memilih ayat yang menyatakan keagungan Allah dan sebagai wasilah hidayah, ibrah dan nasihat untuk umat
  • Tidak menafsirkan ayat yang masih mubham atau tiudak diterangkan oleh nabi, seperti tentang cara puasa orang terdahulu, apakah ia puasa ramadhan atau seperti lainnya
  • Menjauhi israiliyat
  • Menampakkan rahasia-rahasia syariat
  • Mengobati masyarakat dan menjawab kebutuhan mereka

Ia wafat di Iskandariyah pada malam rabu tanggal 14/9/1364 H atau 22 agustus 1945 M.

Farid Wajdi

Namanya adalah Muhammad farid bin Mustafa Wajdi bin Ali bin Rasyad. tahun kelahirannya diperselisihkan, antara 1875-1878 H, lahir di Iskandariyah dan tinggal disana selama 16 tahun dan sampai mengajar disana.

Tafsirnya

Ia menulis kitab tafsir “Al-Mushaf Al-Mufasar” di mana sebab penulisannya adalah sekitar tahun 1323 H ia membaca kitab tafsir yang menurutnya kebanyakan tebal sehingga menyusahkan para pembaca, maka ia ingin menghadirkan kitab tafsir yang ringkas dengan kata yang mudah serta disebutkan sebba turunnya ayat

Metode Tafsirnya

  • Meringkas pendapat para ulama tafsir
  • Menyebutkan sumber perkataan meskipun bukan dari ahlu sunnah
  • Menjelaskan mufradatnya
  • Tidak mengaitkan pandangan individu

ia wafat pada tanggal 15 februaru tahun 1954 M.

Mahmud Syaltut

lahir pada tanggal 23 April 1893 M di daerah Muniyyah, masuk sekolah agama tahun 1906 M dan mendapat ijazah pada tahun 1918 M, tahun 1919 M diangkat menjadi pengajar sekolah di daerah Iskandariyah dan pada tahun 1927 M mengajar di pendidikan tinggi di Iskandariyah dan pada tahun 1935 M diangkat menjadi wakil Kuliyah Syariyyah Al-Islamiyah dan pengawas sekolah agama dan pada tahun 1957 M diangkat menjadi wakil universitas al-azhar dan pada tanggal 21 oktober 1958 M diangkat menjadi syaikh di al-azhar yang terus berlanjut sampai wafatnya.

Metode Tafsirnya

  • Ia menulis tafsir dalam majalah ‘risalah islam’
  • Ia hanya menafsirkan 10 juz pertama, dan berhenti karena beliau wafat
  • Bebeda dengan metode ulama lainnya, ia banyak menjelaskan ayat tentang hubungan masyarakat, fiqih dan aqidah dan menjelaskan rahasia al-quran
  • Dalam masalah tafsir ia menolak pendapat filsafat tentang al-quran, dalam masalah aqidah ia mengkritik mazhab dan pemikiran yang dahulu dan sekarang yang berbeda dengan peraturan modern
  • Dalam masalah fiqih ia banyak melakukan kritik bukan hanya pada pendapat ulama dahulu, tapi juga ulama sekarang seperti dalam masalah pembolehan riba, dalam penjelasannya terkdang benar dan terkadang salah
  • Dalam metode tafsirnya ia banyak mengikuti caranya Muhammad Abduh

Ia wafat pada malam jum’at tanggal 27 rajab tahun 1383 H.

Abdul Aziz Jawais 

lahir pada tanggal 13 Oktober 1876 di Iskandariyah, pada tahun 1892 masuk al-azhar, pada tahun 1897 pindah ke Darul Ulum dan pada tahun 1902 menjadi utusan ke inggris. sejak tahun 1925 sampai wafatnya ia menjadi Mudir at-Ta’lim di Mesir

Manhaj Tafsirnya

  • Mengikuti manhaj tafsir Muhamamd Abduh
  • Menggabungkan manhaj salaf dan khalaf
  • Tafsirannya jauh dari khurafat dan perselisihan lafaz, israiliyat dan hadits maudhu‘
  • Membuka harta karun al-Quran yang masih tertutup

Sekian pembahasan kami tentang beberapa ahlitafsir kontemporer dan metode mereka, semoga bisa menambah khazanah keilmuan kita tentang islam dan tafsir secara khusus.

Sumber: Syaikh Fahd bin Abdurrahman ar-Rumi, Manhaj tafsir al-Hadisath al-Aqliyah

 


[1]Syaikh Shalih alu Syaikh, Manhaj Mufasirin, (Maktabah Syamilah)

 

Share your love
Jumal Ahmad
Jumal Ahmad

Jumal Ahmad Ibnu Hanbal menyelesaikan pendidikan sarjana pada jurusan Pendidikan Agama Islam dan Magister Pengkajian Islam di SPS UIN Jakarta. Aktif di lembaga Islamic Character Development dan Aksi Peduli Bangsa.

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *