Orang Tuaku Petani Tulen

Tepat hari ini, tanggal 24 September disebut sebagai Hari Tani Nasional.

Pengingat bahwa pada tanggal itu tahun 1960, Presiden Republik Indonesia Soekarno menetapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.  Undang-undang ini mengatur tentang dasar-dasar dan ketentuan penguasaan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan sumber daya agraria di Indonesia.

Izinkan saya sebagai anak seorang petani, menuliskan sedikit tentang orang tua.

Bapak bernama Hambali, seorang pekerja keras di dusun Prampelan, Desa Adipuro, Kaliangkrik yang terletak di lereng gunung Sumbing.

Setelah sarapan jam 7 pagi beliau sudah siap dengan kerangjang kosong yang kadang berisi rabuk dari kandang.

Beliau berjalan ke beberapa ladang atau kebun. Bapak mempunyai sekitar 7 kebun di tempat yang berbeda di antaranya:

  • Cinde
  • Wuloh
  • Duwor Rumah
  • Gogoroto
  • Lereng Kidul.

Setiap hari bergilir dari satu kebun ke kebun yang lain.

Ketika masuk waktu dhuhur, beliau pulang ke rumah kemudian shalat dhuhur dan makan siang, selanjutnya ke kebun lagi sampai waktu shalat Ashar.

Selepas shalat Ashar beliau masih pergi ke kebun lagi yang paling dekat dengan rumah, karena sore hari digunakan khusus untuk mencari rumput untuk makanan kambing.

Ini sedikit catatan tentang orang tua yang nantinya akan saya update.

Bagaimana dengan orang tua Anda? Apakah petani juga seperti saya? Sila tuliskan komentarnya di bawah.

Terakhir, terima kasih sudah membaca tulisan ini.

Baca juga:   Salat Jumat di Jagakarsa saat Covid
Jumal Ahmad
Jumal Ahmad

Jumal Ahmad Ibnu Hanbal menyelesaikan pendidikan sarjana pada jurusan Pendidikan Agama Islam dan Magister Pengkajian Islam di SPS UIN Jakarta. Aktif di lembaga Islamic Character Development dan Aksi Peduli Bangsa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *