Tepat hari ini, tanggal 24 September disebut sebagai Hari Tani Nasional.
Pengingat bahwa pada tanggal itu tahun 1960, Presiden Republik Indonesia Soekarno menetapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria.
Izinkan saya sebagai anak seorang petani, menuliskan sedikit tentang orang tua.
Bapak saya dikenal seorang pekerja keras di desa Prampelan. Setelah sarapan jam 7 pagi beliau sudah siap dengan kerangjang kosong yang kadang berisi rabuk dari kandang.
Beliau berjalan ke beberapa ladang atau kebun. Bapak mempunyai sekitar 7 kebun di tempat yang berbeda di antaranya Cinde, Wuloh, Duwor Rumah, Gogoroto, Ireng Kidul. Setiap hari bergilir dari satu kebun ke kebun yang lain.
Ketika masuk waktu dhuhur, beliau pulang ke rumah kemudian shalat dhuhur dan makan siang, selanjutnya ke kebun lagi sampai waktu shalat Ashar.
Selepas shalat Ashar beliau masih pergi ke kebun lagi yang paling dekat dengan rumah, karena sore hari digunakan khusus untuk mencari rumput untuk makanan kambing.
Ini sedikit catatan tentang orang tua yang nantinya akan saya update.
Bagaimana dengan orang tua Anda? Apakah petani juga seperti saya? Sila tuliskan komentarnya di bawah.
Terakhir, terima kasih sudah membaca tulisan ini.