Pemerintah Abaikan Pendidikan Komunitas Adat di Mentawai

Suara lantang mereka memecah kesunyian di panggung teater Taman Ismail Marzuki, 12 Agustus, dengan pakaian adatnya masing-masing, anak-anak Sekolah Uma dari komunitas adat Mentawai, murid Sekolah Rimba Komunitas Anak Dalam di Jambi dan Skola Lippu Komunitas Adat Tau Taa Wana di Palu membacakan deklarasi perjuangan mereka mewujudkan kemerdekaan di bidang pendidikan yang selama ini diabaikan pemerintah baik pusat maupun daerah.

Deklarasi tersebut menandai pembukaan seminar sehari yang diselenggarakan Jaringan Pendidikan Komunitas Pendidikan Komunitas Adat (JaPKA) bertemakan Mewujudkan Kemerdekaan Bagi Komunitas Adat yang dihadiri Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Musliar Kasim, Kasubdit Program dan Evaluasi Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan Khusus (PK-PLK) Pendidikan Dasar Kemendikbud, Harizal dan perwakilan lembaga swadaya masyarakat yang selama ini mendampingi komunitas adat di Indonesia di Taman Ismail Marzuki, Jakarta Pusat, Selasa, 12 Agustus.

JaPKA sendiri dipelopori tiga lembaga swadaya masyarakat yakni Warsi Jambi yang mendampingi pendidikan komunitas suku anak dalam atau anak rimba di bukit Dua Belas, Yayasan Citra Mandiri Mentawai (YCMM) mendampingi pendidikan komunitas pendidikan anak Mentawai di pedalaman hutan Siberut, dan Yayasan Merah Putih (YMP) pendamping pendidikan di komunitas suku Tau Taa Wana Palu.

Koordinator JaPKA, Robert Aritonang mengatakan, seminar ini sebagai bentuk perjuangan nasib pendidikan dari komunitas adat yang didampingi anggota JaPKA. Kegiatan sebagai langkah menagih janji pemerintah seperti amanat UUD‘45 yakni mencerdaskan kehidupan warga negaranya dan setiap warga negara berhak mendapat pendidikan yang layak.

Menurut Robert, pendidikan anak-anak komunitas adat selama ini dilalaikan pemerintah, klaim selama ini yang menyebutkan fasilitas SD telah dibangun merata di desa-desa dan gurunya juga merata tak sepenuhnya benar.

“Kenyataannya meski telah dialokasikan biaya pendidikan sebesar 20 persen APBN dan macam-macam fasilitas yang dilakukan dan beberapa capaian yang ditargetkan tetapi melihat rasio selama ini belum satu pun yang sampai pada komunitas adat seperti orang rimba, tak ada guru yang mereka tempatkan di sana,” katanya.

Baca juga:   Spirit for Buttui Mentawai

Lanjut dia, pendidikan pada komunitas adat tak bisa disamakan dengan desa-desa yang umum karena komunitas ini memiliki budaya dan sistim kehidupan sendiri yang membuat mereka menjadi komunitas adat.

JaPKA sendiri terus mendorong negara dalam hal ini pemerintah pusat sampai daerah agar bertanggungjawab melakukan tugasnya terhadap warganya yakni memenuhi hak-hak Orang Rimba, Mentawai, Tau Taa Wana mendapatkan pelayan pendidikan itu, “Tentunya yang kita harapkan bukan asal layanan sebagaimana selama ini pemerintah sering klaim,” ujarnya.

Sementara Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Musliar Kasim yang menjadi pembicara kunci dalam seminar tersebut mengapresiasi model pendidikan yang dilakukan oleh JaPKA pada tiga komunitas itu.

Menurut Wamendikbud, model pendidikan ini penting seperti yang ia saksikan pada komunitas Suku Anak Dalam di Sarolangun, Jambi beberapa waktu yang lalu. “Masyarakat di sana (Suku Anak Dalam) membutuhkan pendidikan namun mereka tidak ingin anaknya dibawa keluar kampungnya,” katanya.

Lanjut Musliar, model pendidikan tersebut telah diakomodasi pada Kurikulum 2013, ada dua model program pendidikan yang dilakukan pemerintah yakni memajukan pendidikan dalam bentuk meningkatkan akses pendidikan agar semua masyarakat mudah mendapatkan akses pendidikan dengan cara mendirikan satuan pendidikan di tempat tersebut dengan begitu komunitas adat memperoleh pendidikan.

Kedua, peningkatan mutu pendidikan dengan cara sertifikasi guru dan kualifikasi pendidikan. Untuk memenuhi kekurangan guru di beberapa wilayah di Indonesia, pemerintah melalui program Indonesia mengajar mengirimkan guru-guru ke daerah yang masih kekurangan guru. Dengan program ini juga, katanya, sekolah komunitas adat akan mendapat kesempatan diajar oleh guru dari sekolah formal melalui kunjungan guru secara terjadwal.

Selain itu, masih ada program lain berupa Pendidikan Khusus-Pendidikan Layanan Khusus (PK-PLK) untuk pendidikan masyarakat terluar dan komunitas adat dapat diakses dengan pendidikan layanan khusus. Menurut Wamendikbud, layanan pendidikan komunitas adat suku tidak bisa disamakan dengan layanan pendidikan satuan formal maka diberikan layanan khusus.

“Khusus pendidikan anak-anak terpencil, masyarakat adat sudah bisa mengakses pendidikan karena telah diwadahi pemerintah dengan pelayanan pendidikan layanan khusus. Tidak mesti mereka pergi ke sekolah tapi disediakan layanan khusus dengan adanya guru kunjungan di sana, kami pemerintah pusat dengan daerah akan memfasilitasi guru kunjungan ke lokasi komunitas ada tersebut sesuai dengan kebutuhan,” jelasnya.

Baca juga:   NUṢŪṢ: Web Database Kitab-kitab Sufi Klasik

Namun di sisi lain, Musliar mengakui tidak bisa berharap guru menetap selamanya di sana karena sangat berat maka harus dibuat jadwal kunjungan guru. “Sehingga mesti ada guru pengganti dan itu sudah diatur. Saya akan surati kepada dinas pendidikan setempat untuk melakukan hal itu,” katanya.

Memperkuat kata Wamendikbud, Kasubdit Program dan Evaluasi Direktorat Pembinaan Pendidikan Khusus dan Layanan khusus Pendidikan Dasar Kemendikbud, Harizal menawarkan, Permendikbud Nomor 72 tahun 2013 tentang pendidikan layanan khusus yang dapat diterapkan pada komunitas adat.

“Pemerintah daerah mesti menyediakan anggaran pelaksanaan pendidikan layanan khusus bagi komunitas adat,” ujarnya.

anak mentawai tidak sekolah

Bagi anak-anak yang tinggal di komunitas adat yang jauh di hutan, lanjut Harizal disediakan boarding school community yakni membangun salah satu sekolah induk sehingga anak-anak bisa mengakses pendidikan.

Model yang ditawarkan dalam pendidikan ini sifatnya tematik, “Kalau di hutan bagaimana ia melindungi hutannya, jika dekat pantai dijadikan entrepreneur wisata daerahnya sehingga mereka tidak tercerabut dari tempat tinggalnya,” ujarnya.

Menurut Harizal, pada sistim pendidikan ini, guru tidak mesti disamakan dengan guru pada sekolah reguler. Namun Harizal mengaku, permintaan kepada 400 kota/kabupaten di Indonesia untuk menyediakan data anak yang mesti diberi PK-PLK tidak satu pun ditanggapi.

Terkait dengan pendirian satuan pendidikan dengan tujuan mempermudah akses komunitas bersekolah yang dikatakan Wamendikbud, Kristian Ari, Direktur Perkumpulan Silva Papua Lestari menyebutkan, di tempatnya, sekolah ada namun yang mengajar tidak ada.

“Hanya ada anjing dan babi, ada guru yang menerima dana BOS tapi aktifitasnya tidak berjalan,” katanya.

Pengamat pendidikan dari Universitas Paramadina, Jakarta, Muhammad Abdul Zein, yang menjadi pemakalah dalam seminar tersebut mengatakan, konsep pendidikan yang diberikan kepada komunitas adat tidak perlu mengikuti konsep pemerintah.

Baca juga:   Pagang, Pulau Cantik di Pesisir Sumatera Barat

“Mereka punya kelebihan yang tidak kita miliki, pendidikan harus relevan dengan lingkungan budayanya,” katanya.

Menurut Abdul Zein, pendidikan nasional yang diterapkan selama ini tidak berbasis pada apa yang dimiliki, kebutuhan dan masalah bangsa. Pendidikan selama ini masih menganut sistim yang diterapkan diera kolonial melalui politik etisnya, sindrom mengejar ketertinggalan, desakan globalisasi dan daya saing mengabaikan pendidikan terhadap kekayaan yang dimiliki.

“Kebijakan pendidikan selama 10 tahun terakhir makin buruk, munculnya gagasan sekolah bertaraf internasional dan universitas kelas dunia yang tak jelas tujuannya, obsesi terhadap daya saing telah melahirkan sindrom,” paparnya.

pendidikan di mentawai

Tidak Sulit

Robert Aritonang mengatakan, konsep pendidikan pada komunitas adat tidak sulit hanya dengan membuat model yang sesuai dengan nilai-nilai cara hidup komunitas yang akan mendapatkan pendidikan itu.

Misalnya, jika orang Mentawai tinggal di uma relatif berjauhan dengan uma lain pendidikan harus menyesuaikan dengan sistim itu, “Jangan dikumpulkan di satu tempat lalu di tempat itu baru di bangun sekolah, itukan pola-pola umum,” katanya.

Pemerintah menurutnya harus berdialog untuk menemukan model pendidikan yang tepat bagi komunitas adat. Hal ini menuntut keberpihakan karena tanpa itu guru-guru tidak akan mau melayani pendidikan di daerah itu.

“Negara tidak boleh kalah dengan masalah-masalah seperti itu, tentu selalu ada jalan keluar seperti masalah seperti itu. Misalnya ada saja orang yang mau mendedikasikan dirinya melayani hal seperti itu pemerintah harusnya bekerja sama dengan pihak-pihak itu. Misalnya JaPKA sudah terbukti 10 tahun lebih konsisten dengan komunitas dampingannya,” katanya.

Tetapi ia menyayangkan selama ini kerjasama dengan pemerintah terkesan pada tindakan praktis. “Kalau ada pejabat pusat turun, muncul kegiatan dadakan dinas jajaran bawah, setelah itu hilang padahal pendidikan ini adalah sesuatu kegiatan yang mesti dilakukan secara berkelanjutan dikomunitas ini,” katanya.

Sumber: puailiggoubat.com

Share your love
Jumal Ahmad
Jumal Ahmad

Jumal Ahmad Ibnu Hanbal menyelesaikan pendidikan sarjana pada jurusan Pendidikan Agama Islam dan Magister Pengkajian Islam di SPS UIN Jakarta. Aktif di lembaga Islamic Character Development dan Aksi Peduli Bangsa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *