Sebelum memulai setiap kegiatan setiap orang pasti memiliki perencanaan. Hal itu karena dengan perencanaan kegiatan yang akan dilakukan oleh seseorang akan berjalan dengan baik. Tanpa perencanaan kegiatan yang harusnya dapat dilakukan dengan baik dapat berubah menjadi berantakan karena kita tidak memiliki gambaran dan managemen tentang kegiatan yang akan dilakukan. Tak terkecuali dalam kegiatan pembelajaran. Bagi pengajar, merencanakan kegiatan pembelajaran adalah sebuah hal yang wajib dilakukan demi suksesnya pembelajran yang akan dilakukan.
Perencanaan pembelajaran menurut Ibrahim merupakan kegiatan merumuskan tujuan apa yang akan dicapai oleh suatu kegiatan pembelajaran, cara apa yang dipakai untuk menilai pencapaian tujuan tersebut, materi apa yang akan disampaikan, bagaimana cara menyampaikan, serta alat atau media apa yang diperlukan. Pendapat lain mengenai perencanaan pembelajaran adalah kegiatan memproyeksikan tindakan apa yang akan dilaksanakan dalam suatu pembelajaran (PBM) yaitu dengan mengkoordinasikan (mengatur dan merespon) komponen-komponen pembelajaran sehingga arah kegiatan (tujuan), isi kegiatan (materi), cara penyampaian kegiatan (metode dan teknik), serta bagaimana mengukurnya (evaluasi) menjadi jelas dan sistematis.
Perencanaan tersebut meliputi persiapan secara sistematis tentanng kegiatan tertentu demi suatu tujuan dengan cara yang lebih efektif dan efisien dengan menyertakan tujuan yang akan dicapai serta bagaimana cara mencapai tujuan tersebut.
Apakah perencanaan pembelajaran memiliki perananan yang penting dalam pembelajaran? Pertanyaan inilah yang sering kali muncul karena sering terjadi anggapan bahwa mengajar tanpa perencanaan juga dapat dilakukan. Mengajar tanpa membuat perencanaan memang dapat dilakukan akan tetapi mengajar jenis itu akan susah dalam mencapai tujuan dari kegiatan mengajar itu sendiri. Hal tersebut karena mengajar tanpa perencanaan akan memiliki fokus pembelajaran yang kurang, metode dan teknik penyampaian yang apa adanya atau seadanya, materi yang hanya seadanya, managemen waktu yang tidak proporsional, dan tingkat keberhasilan siswa dalam memahami materi pelajaran susah tercapai dan diukur.
Bentuk kongkret sebuah perencanaan pembelajaran saat ini yaitu berupa Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Silabus. RPP dan silabus sekurang-kurangnya berisi tujuan pembelajaran, materi ajar, metode pengajaran, sumber belajar, dan penilaian hasil belajar siswa.
Berikut ini keterangan dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) dan Silabus
Pertama, Silabus
Silabus merupakan rencana pembelajaran yang mencakup standar kompetensi, kompetensi dasar, materi pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi, penilaian, alokasi waktu, dan sumber atau bahan atau alat belajar. Silabus merupakan penjabaran standar kompetensi dan kompetensi dasar ke dalam materi pokok atau pembelajaran, kegiatan pembelajaran, dan indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian. Pengembangan silabus dilakukan oleh satuan pendidikan dengan berdasar pada standar isi dan standar kompetensi kelulusan dan kurikulum yang berlaku.
Kedua, Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)
RPP merupakan rancangan yang berisi prosedur dan pengorganisasian pembelajaran. RPP berisi penjabaran kompetensi dasar tertentu yang termuat dalam silabus. Adapun hal-hal atau komponen yang termuat dalam rencana pelaksanaan pembelajaran antara lain:
A. Identitas RPP
Identitas RPP meliputi satuan pendidikan, kelas atau program, semester, mata pelajaran, dan waktu atau pertemuan.
B. Standar Kompetensi
Standar Kompetensi merupakan kualifikasi kemampuan minimal peserta didik yang menggambarkan penguasaan pengetahuan, sikap, dan keterampilan yang diharapkan dicapai siswa pada suatu mata pelajaran. Standar kompetensi tiap-tiap mata pelajaran telah ditentukan dalam Standar Isi, akan tetapi tiap satuan pendidikan diperbolehkan mengembangkan standar kompetensi sesuai dengan kebutuhan sekolah dan siswa.
C. Kompetensi Dasar
Kompetensi Dasar merupakan kompetensi minimal yang harus dikuasai siswa yang merupakan penjabaran dari standar kompetensi. Kompetensi dasar ini terdapat dalam standar isi dan tak menutup kemungkinan untuk dilengkapi atau dikembangkan seperti halnya standar kompetensi. Namun perlu diperhatikan dalam menambah dan mengembangkan SK atau KD dalam sebuah mata pelajaran tidak boleh mengurangi Standat Kompetensi dan Kompetensi Dasar yang telah ditentukan dalam Standar Isi.
D. Inidikator Pencapaian Kompetensi
Indikator merupakan tanda-tanda yang menunjukan ketercapaian suatu KD siswa. Indikator merupakan jabaran perilaku dari Kompetensi Dasar. Indikator pencapaian kompetensi dirumuskan dengan kerja operasional yang dapat diamati dan diukur dengan berbagai instrument penilaian.
Perumusan indikator tiap kompetensi dasar merupakan tugas guru pada tiap-tiap satuan pendidikan disesuaikan dengan kebutuhan dan keadaan lingkungan siswa. Seorang guru dapat merumuskan indikator kompetensi dasar sangat tergantung pada tingkat pemahaman guru memahami sebuah kompetensi dasar. Seorang guru dapat merumuskan indikator dengan baik jika guru tersebut memiliki pemahaman yang baik terhadap kompetensi dasar. Tanpa pemahaman yang baik dalam merumuskan indicator dapat terjadi kesalahan yaitu indikator yang dirumuskan tidak sesuai atau tidak mencirikan ketercapaian kompetensi dasar yang diajarkan.
Indikator sendiri memiliki fungsi sebagai alat ukur penentu keberhasilan pembelajaran sebuah kompetensi dasar. Dengan fungsi tersebut, indikator menjadi bahan acuan dalam menyusun bahan ajar, menentukan penilaian terhadap ketercapaian KD, penentuan kegiatan siswa dalam rangka menguasai KD, dan menentukan alat, bahan, media dan sumber belajar.
E. Tujuan Pembelajaran
Tujuan pembelajaran merupakan tujuan yang akan dicapai oleh siswa setelah mengikuti proses pembelajaran. Tujuan pembelajaran merupakan bentuk rinci dari kompetensi dasar, mirip seperti indikator tetapi berbeda karena indikator berupa tanda-tanda ketercapaian sebuah KD sedangkan tujuan merupakan tujuan atau hasil penguasaan kompetensi dasar. Dengan kemiripan indikator dengan tujuan pembelajaran biasanya indikator langsung diturunkan menjadi tujuan pembeajaran. Namun demikian, tujuan pembelajaran harus jelas dan rinci tiap aspek penguasaanya pada kompetensi dasar, jadi ketika indikator yang dirumuskan masih dapat diperinci lagi dalam tujuan pembelajaran harus ditulis yang paling rinci.
F. Materi Ajar
Materi ajar atau materi pembelajaran merupakan materi yang akan disampaikan yang merupakan bentuk nyata atau materi dari sebuah kompetensi dasar. Materi ajar memuat fakta, konsep, prinsip, model, dan prosedur. Dalam penyusunanya sampai sekarang ini masih terjadi kesimpangsiuran antara ditulis sebagai materi ajar lengkap atau hanya butir-butir/pokok materinya saja. Terlepas dari hal itu, yang terpenting dalam membuat perencanaan pembelajaran materi ajar yang disusun haruslah lengkap yang muat keempat hal tersebut di atas.
G. Alokasi Waktu
Alokasi waktu ditentukan sesuai kebutuhan ketercapaian Kompetensi dasar yang telah dirumuskan pada awal tahun pelajaran sesuai beban belajar siswa.
H. Metode Pembelajaran
Yang terpenting dari penggunaan atau pemilihan metode pemblejarn adalah metode pembelajaran yang dipilih dapat mendorong terjadinya suasana belajar yang kondusif sehingga siswa dapat menerima pelajaran dengan nyaman. Pemilihan metode pembelajaran sangat bergantung pada materi yang diajarkan dan kondisi siswa yang akan diberi pelajaran. Oleh karena itu penyusunan perencanaan pembelajaran dalam hal ini untuk memilih metode pembelajaran seharusnya dilakukan oleh guru.
*Tugas makalah di Insida Jakarta
bri tau
Maksudnya apa ya mbak, saya kurang bisa mencerna pertanyaan mbak Rosa Lina?