Kata Hikmah Korea: Akhlak Perempuan Dimulai dari Pakaiannya

Foto di atas adalah gambaran baju tradisional masyarakat korea yang dikenal dengan Hanbok (Korea Selatan) atau Chosŏn-ot (Korea Utara).

Foto diambil pada tahun 1908 M, seorang suami dan istrinya memakai pakian adat korea di salah satu jalan di kota Seoul.

Beberapa Perkataan hikmah dari masyarakat korea waktu itu menunjukkan bahwa secara fitrah mereka sangat menjaga kehormatan dan sopan dalam berpakaian.

Diantara perkataan hikmah yang muncul, “Seorang perempuan tanpa akhlak bagaikan sebuah pohon tanpa daun”, “Akhlak seorang perempuan dimulai dari pakaiannya”.

Baju model Hanbok, apakah diperbolehkan?

Model pakaian Hanbok, berdasarkan penelusuran penulis dibolehkan oleh ulama, karena seperti yang ditulis di atas Hanbok adalah PAKAIAN TRADISIONAL MASYARAKAT KOREA, sebagaimana Kimono dari Jepang, Kebaya dari Indonesia, Galabeyya dari Mesir, atau celana Pentalon & setelan jas yang berasal dari budaya barat.

Hanbok BUKAN PAKAIAN KHUSUS UNTUK IBADAH, Walaupun sekarang Hanbok tidak dipakai sehari-hari, hanya dipakai untuk acara-acara tertentu, namun pada asalnya, Hanbok adalah PAKAIAN TRADISIONAL. Jika ada orang yang MENGHARAMKAN Hanbok dengan alasan karena Hanbok KADANG dipakai orang untuk peribadatan mereka.

Bukankah Kebaya juga kadang dipakai orang untuk ngalap berkah di kuburan? Bukankah celana Pentalon & Jas juga kadang dipakai para jema’at Gereja?

Prof. Dr. Hayat Khafaji (Dosen Pascasarjana Fak. Syari’ah, konsentrasi Fiqh, Umm Al-Qura University) pernah ditanya:

Apa hukum memakai pakaian dengan model pakaian orang-orang kafir, Seperti Kimono dari Jepang atau Hanbok dari Korea?

Beliau menjawab: “Hukum asal pada pakaian dari berbagai negara adalah MUBAH (boleh), baik pakaian tradisional maupun pakaian modern, selama pakaian tersebut menutup aurat, longgar tidak sempit, tebal tidak transparan, tidak menyerupai pakaian laki-laki (bagi wanita -pen), dan bukan berupa simbol keagamaan seperti “az-zunnaar”.

Baca juga:   Memukul Murid untuk Tujuan Mendidik

Sumber:

salamdakwah.com

Akun Twitter @mostafa_abram

Share your love
Jumal Ahmad
Jumal Ahmad

Jumal Ahmad Ibnu Hanbal menyelesaikan pendidikan sarjana pada jurusan Pendidikan Agama Islam dan Magister Pengkajian Islam di SPS UIN Jakarta. Aktif di lembaga Islamic Character Development dan Aksi Peduli Bangsa.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *