Mengembalikan Spirit Ukhuwah Yang Hilang

Makalah ini adalah terjemahan dari kata pengantar yang ditulis oleh Dr. Amir Faishol Fath untuk buku ad-Dakwah al-Islamiyyah Faridhah Syariyyah Wadharurah Basyariyah karangan Dr. Shadiq Amin, kami terjemahkan dan posting makalah ini sebagai salah satu sumbangsih upaya ukhuwah jamaah-jamaah yang sedang berdakwah di bumi Allah Indonesia ini. Ulasannya sangat menarik karena sang penulis berusaha menggambarkan apa adanya jauh dari ruh fanatisme golongan ketika berbicara mengenai hakikat setiap gerakan dakwah.

Buku tersebut pernah dibedah oleh Dr. Amir Faishol Fath di seminar yang diadakan di Gelora Bung Karno dan ia sebutkan bahwa banyak peserta yang menemukan jawaban atas pertanyaan yang selama ini belum terjawab dan mereka juga merindukan hadirnya persaudaraan antara jamaah umat Islam. Silahkan menyimak.

Banyak cerita di tengah pergumulan realitas umat Islam, mengenai berbagai hal yang menggambarkan bahwa umat ini masih sangat sulit untuk bersatu. Seringkali, secara individu maupun kolektif, ketika seseorang bergabung dengan jamaah tertentu ia bersikap menjelek-jelekkan jamaah yang lain. Padahal secara prinsip perjuangan, semua jamaah yang ada mengaku berdakwah di jalan Allah. Hanya saja masing-masing mempunyai titik tekan tertentu dalam dakwahnya, tergantung dari cara pendekatan yang ditempuhnya.

Ada sebuah jamaah yang lebih mengutamakan pada tabligh, dengan cara jaulah dari ,asjid ke masjid. Mereka membangun kebiasaan supaya setiap anggotanya benar-benar tidak hanya mencintai masjid melainkan juga menghidupkannya. Banyak masjid yang tadinya mati di sebuah perkampungan yang sangat terpencil, bisa menjadi hidup kembali karena jamaah ini. Para aktivis jamaah ini memang sangat menghindari permbicaraan mengenai politik. Tema utama halaqah mereka berkisar mengenai bagaimana makna la ialah illallah benar-benar terhunjam dalam dada.

Rata-rata mereka dari kalangan orang-orang yang berpengathuan sederhana, tetapi semangat mereka untuk mengajak orang lain agar mencintai Allah sungguh tak terhingga. Dengan bekal ilmu seadanya mereka memberanikan diri untuk berdiri di depan khalayak –terutama sehabis shalat berjamaah- menyampaikan makna la ialah illallah sebagai fondasi kebahagiaan hidup di dunia dan akhirat. Kalimat pengantar yang seringkali mereka ulang-ulang setiap kali hendak menyampaikan tausiyah adalah: inna najaahana wa falaahana fiddunya wal akhirah biqadri a’malina bi la ilaha illallah (sesugguhnya kesuksesan dan kebahagiaan kita di dunia dan akhirat tergantung pada kesungguhan kita dalam mengamalkan makna la ialah illallah).

Pernyataan ini benar. Sekalipun tampak sederhana, tetapi kandungannya sangat mendasar. Banyak orang Islam yang hanya mengakui makna la ialah illallah, tetapi pada kenyataannya sehari-hari, Allah selalu dinomorduakan. Halal haram yang Allah tentukan tidak dindahkan. Shalat seringkali diakhirkan karena kesibukan dan aktivitas lainnya. Antara perbuatan dosa dan taat berjalan seirama. Antara ikut Allah dan ikut syetan sama-sama dijalani. Kalimat la ialah illallah tentu memang harus selalu diulang-ulang. Hakikat pemahaman yang benar terhadap kalimat tersebut sangat mempengaruhi kesungguhan seseorang dalam menjalankan identitas kehambaannya kepada Allah.

Bagi mereka, penampilan pakaian dan gaya bedakwah tetap dengan gaya tradisional. Memakai serban dan jubah yang modelnya seperti baju tradisional Pakistan. Dan memang jamaah ini berasal dari India-Pakistan. Sebagaimana penampilan orang Pakistan pada umunya, jenggot para aktivisnya selalu panjang. Tidak seperti gaya orang-orang modern yang serba bersepatu dan berdasi. Tetapi mereka tidak sibuk dengan menghakimi sana-sini. Bagi mereka, dakwah bukan untuk menghakimi melainkan memperbaiki. Memang ilmu syariah dan keislaman yang mereka kuasai tidak banyak. Mereka hanya memiliki semangat mengajak kepada ketaatan. Setiap kali bertemu dengan sesame muslim, mereka selalu tampil pernuh persaudaraan, cinta dan hormat.

Banyak orang yang sebelumnya preman, rusak secara moral, dan seringkali mabuk-mabukan, tertarik dengan dakwah mereka yang sangat sederhana. Mereka turut aktif berdakwah dari masjid ke masjid. Orang-orang Barat pun banyak yang tertarik dengan dakwah mereka. Sekali lagi, mereka tidak membicarakan masalah-masalah politik sama sekali. Mereka hanya sibuk mengurus bagaimana supaya kecintaan kepada Allah dan sesame muslim benar-benar terbangun. Lihatlah suasana kedamaian dan keikhlasan yang selalu terpancar dari wajah mereka. Tidak ada dalam diri mereka permusuhan terhadap sesame muslim. Mereka telah mempunyai komitmen kesadaran yang kokoh akan makna persaudaraan yang saling mencintai dan saling menghormati.

Memang banyak sisi yang mereka abaikan secara konseptual. Sebut saja sisi dakwah lewat sarana lain yang sangat banyak, seperti politik, media komunikasi, ekonomi, dan lain sebagainya. Mereka hanya mengkonsentrasikan diri pada sisi tabligh dari masjid ke masjid. Padahal, permasalahan terbesar yang dihadapi umat Islam di setiap zaman adalah tekanan politik yang bersifat internasional.

Ambil contoh, misalnya masalah Palestina. Masalah ini tentu saja tidak bisa diatasi hanya dengan dakwah seperti yang mereka lakukan. Terlebih lagi, untuk menghadapi seranngan kaum Yahudi yang multidimensional. Namun demikian, harus diakui bahwa peran mereka telah menutupi satu sisi yang tidak ada pada jamaah lainnya.

Menariknya, para aktivis jamaah ini mengakui kekurangan yang mereka miliki. Bahwa, bagian mereka adalah menangani sisi-sisi yang tidak tersentuh oleh jamaah lain. karenanya, mereka tidak mengikat anggotanya untuk aktif di berbagai instansi apa pun atau mendukung partai apa pun yang menurut mereka paling baik dan brpotensi mewujudkan cita-cita Islam. Tidak tampak dari mereka sikap fanatik sampai ke tingkat memusuhi jamaah lain. Ini pelajaran yang sangat mahal dan penting untuk kita acungkan jempol. Sebab, kekurangan yang banyak terjadi pada berbagai aktivis jamaah adalah sikap fanatik dengan cara memusuhiu dan menjelek-jelekkan jamaah lain.

Ada sebagian jamaah yang sibuk mengrus pembinaan akidah dengan kembali pada pemahaman nash-nash hadits secara ketat. Hadits-hadits Rasulullah r mereka tahqiq[1]. Banyak hadits-hadits yang tadinya tidak diketahui kedudukannya, melalui perjuangan jamaah ini menjadi terkumpul secara jelas, antara yang shahih dan yang dhaif. Bagi mereka, kembali pada tuntunan Rasulullah, sekecil apa pun adalah suatu keharusan. Karenanya, mereka selalu meng-counter defomena apa saja yang di mata mereka tidak ada nashnya dari Rasulullah r.

Sudah barang tentu, langkah semacam ini adalah sikap yang mulia. Tetapi, tidak semua perkembangan hidup manusia di sepanjang masa akan ter-counter secara lengkap dan detil di zaman Rasulullah saw. Banyak hal yang membutuhkan ijtihad-ijtihad baru. Karenanya ulama-ulama fiqih bermunculan dalam sejarah.

Para ulama tersebut telah melahirkan dokumentasi fiqih yang sangat luas jangkauannya. Sayangnya, jamaah ini sering mengabaikan warisan intelektual yang demikian bermakna dalam sejarah ini. Bila kemudian pendapat-pendapat para ulama tersebut diabaikan, dengan alasan bahwa kita sudah mempunyai teks hadits langsung dari Rasulullah saw berdasarkan pemahaman yang kita miliki, pantaskah pemahaman yang kita punya ini, dianggap memenuhi syarat untuk menandingi pendapat para ulama itu? Lalu, mau dikemanakan ensiklopedi fiqih yang sangat spektakuler, yang telah dibuat oleh para ulama sepanjang sejarah? Apakah para ulama sebodoh kira sehingga mereka tidak mengetahui hadits-hadits yang kita punya?

Kembali kepada tuntunan Rasulullah saw secara murni –saya yakin- itu adalah kesepakatan semua jamaah yang ada. Tetapi, keharusan memahami maksud teks-teks ayat dan hadits-hadits berdasarkan ilmu yang luas dan intelektual yang mumpuni adalah juga syarat mutlak yang tidak bisa dihindari.

Karenanya tidak cukup seseorang hanya berpegang pada satu teks lalu merasa satu level dengan para ulama yang telah menghafal ribuan hadits. Di saat yang sama juga tidak cukup seseorang dengan hanya bermidal teks dan terjemahannya serta dengan kemampuan inteletualitas yang tidak mumpuni (baca: mencapai derajat mujtahid) lalu merasa tidak perlu merujuk pendapat para ulama. Sebab, perlu diketahui bahwa tidak semua ahli hadits menjadi ahli fiqih, dan tidak semua ahli fiqih menjadi ahli hadits. Apalagi kita yang tidak pernah mencapai derajat ahli hadits maupun ahli fiqih.

Semangat yang menggebu-gebu dengan bekal ilmu pas-pasan seringkali membuat anggota jamaah ini mudah menganggap sebuah fenomena yang tiadk ada teksnya dari Rasulullah saw sebagai bid’ah. Beberapa buku tentang bid’ah mereka tulis secara gencar. Berdasarkan buku-buku tersebut para aktivisnya sangat bersemangat melakukan seranagn terhadap jamaah lain, baik secara individu maupun kolektif.

Saya sering mendengar insiden bahwa mereka tidak mau mendegarkan khutbah atau pengajian jika orang yang menyampaikannya bukan dari golongan mereka. Alasannya, orang itu termasuk ahlu bid’ah. Padahal Rasulullah saw sangat menghormatri majelis ilmu. Apalagi yang dipelajari dalam majelis itu ajaran Islam, yang sesuai dengan al-Quran dan al-Sunnah. Bukankah siukap yang sungguh menyakitkan hati banyak orang tersebut bertentangan dengan hadits Rasulullah saw? Apalaj benar menurut Islam sikap mengajak kembali ke sunnah dengan cara menetang sunnah?

Bahkan tidak sedikit dari mereka yang menulis buku dengan tujuan untuk menjatuhkan para ulama dari jamaah lain. Kata-kata dan istilah yang mereka gunakan sampai ke tingkat pengkafiran. Apakah cukup alasan untuk memusuhi sesame muslim hanya karena perbedaan ijtihad? Memang, semakin ekstrem seseorang dalam menyikapi teks, ia pasti akan semakin kaku. Kekakuan ini otomatis akan diikuti dengan tindakan-tindakan yang konfrontatif. Padahal, seandainya ia mengambil langkah yang lebih bijak, dengan cara memperbaiki misalnya, atau berdialog secara kekeluargaan dan penuh persaudaraan, itu lebih baik.

Namun karena sudah diawali dengan sudut pandang negative pada kelompok lain, akibatnya tampak sulit untuk menempuh cara yang lebih bernuansa ukhuwah. Padahal, kalau mau jujur, sebenarnya spirit dakwah al-Quran adalah membangun persaudaraan. Allah berfirman: “Sesungguhnya orang-orang mukmin itu adalah besaudara. Karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu dan bertakwalah kepada Allah supaya kamu mendapat rahmat” (QS. Al-Hujurat: 10)

Sepanjang hidupnya, di tengah-tengah sahabatnya, Rasulullah saw memperbaiki yang salah, bukan menghakimi atau memusuhi mereka. Rasulullah saw selalu menekankan persaudaraan sesame muslim.

Saya tidak yakin ada satu ayat atau hadits yang mengizinkan seseorang memusuhi sesame muslim hanya karena perbedaan jamaah atau organisasi? Orang-orang kafir saja selalu bersatu, saling menolong, dan saling melengkapi apa pun organisasinya. Masa’ kita yang sesame mukmin, hanya karena bebeda organisasi, membenarkan sikap saling bermusuhan di antara kita?

Ajaran Islam yang mana yang mengizinkan demikian? Apa memang demikian tuntunan Rasulullah saw untuk menyikapi sesame muslim? Bukankah Allah yang disembah sama? Bukankah kiblat shalatnya sama? Kepada Firaun saja, contoh manusia paling kafir, Allah masih menyuruh Nabi Musa dan Nabi Harun agar menyampaikan teguran dengan baik dan lembut. Bukan dengan cara kasar dan menyakitkan hati. Apalagi sesame muslim. Dan ini ajaran Allah. Maka, ajaran siapa yang melebihi ajaran Allah? Sungguh aneh, jika hanya karena fanatisme golongan, seseorang berani melanggar ajaran Allah, atas nama dakwah kepada Allah. Benarkah Allah mengizinkan berdakwah kepada Nabi-Nya dengan cara melanggar ajaran-Nya.

Sebagian jamaah ada yang hanya sibuk berasyik mansyuk dengan ibadah ritual. Mereka duduk di pojok masjid dengan tasbih panjang, mulutnya berkomat-kamit dengan zikir, sementara urusan dunia mereka abaikan. Tidak sedikit dari mereka yang sampai lupa diri, tidak makan berhari-hari, dan itu dianggapnya sebagai puncak pencapaian ruhani. Istri dan anak-anak mereka terbengkalai. Bukan hanya itu, mereka seringkali menari-nari dan berputar-putar sepanjang malam dengan alasan bermunajat kepada Allah. Lebih aneh lagi, banyak dari kalangan mereka yang menafsirkan al-Quran dengan pendekatan isyari (simbolik). Kalimat demi kalimat dalam setiap ayat tidak lagi difahami secara zahir, berdasarkan makna bahasa Arab yang asli, melainkan sebagai symbol dari makna ruhani yang mereka fahami. Akibatnya ayat-ayat al-Quran di mata mereka bukan lagi susunan kalimat yang bisa digali maknannya berdasarkan kaidah-kaidah bahasa Arab yang baku, melainkan semata-mata susunan simbolisme yang maknanya sudah mereka persiapkan dalam persepsi ruhani yang mereka capai. Para ahli tafsir dan pakar Ulumul Quran banyak menolak caa penafsiran seperti ini.

Islam yang diajarkan Rasulullah saw adalah Islam yang hidup. Hidup di dalam ruhani dan hidup di alam nyata. Seluruh sikap dan akhlak Rasulullah saw adalah cerminan Islam. Rasulullah saw menegakkan shalat malam sampai bengkak kakinya, tetapi ia juga berjihad, berdagang, berkeluarga, berbaur dengan sahabat-sahabatnya, mengurus Negara dan lain sebagainya. Gambaran Islam yang dibawa Rasulullah saw tidak semata berupa ritual, melainkan mencakup seluruh dimensi kehidupan. Para ulama mengatakan bahwa semuanya di dalam Islam ada aturannya, mulai dari masuk kamar mandi sampai urusan Negara. Benar, menyucikan jiwa di dalam Islam adalah ibadah yang sangat penting dan menentukan. Namun dengan hanya berhenti di titik tazkiyatun nafs adalah sikap yang menyimpang dari ajaran Islam, sebab Islam diturunkan bukan hanya untuk itu, melainkan untuk membimbing manusia dengan segala dimensi kehidupannya.

Ada sebagian jamaah yang aktif mempromosikan berdirinya khilafah. Di depan mata mereka tergambar bahwa hilangnya kekuatan umat Islam adalah karena tidak adanya khilafah, yang menjadi wadah politik untuk menegakkan ajaran Islam. Dalam rangka itu, aktivis jamaah ini sibuk menyebarkan berbagai kajian pemikiran supaya umat Islam benar-benar terbuka secara wawasan, dan memiliki pengetahuan secara mendalam mengenai berbagai hal. Terutama mengenai pemahaman tentang Islam dan berbagai permasalahan intelektual yang dihadapi.

Namun perlu diketahui bahwa permasalahan umat Islam bukan hanya persoalan intelektual. Umat Islam juga membutuhkan tarbiyah untuk menuju ke titik khilafah. Khilafah yang pernah muncul dalam sejarah tidak berangkat dari nol, melainkan dari perjuangan panjang dan pembinaan yang tidak kenal lelah. Tampaknya jamaah ini kurang memperhatikan sisi ini. Akibatnya, iakatan di antara anggota jamaah lebih bersifat emosional. Tetapi, secara kontribusi di medan dakwah, jamaah ini cukup kuat untuk meng-counter berbagai aliran pemikiran yang menyimpang di tengah masyarakat Islam. Langkah ini sangat menarik untuk kita akui sebagai terobosan yang tidak dimiliki oleh jamaah lain.

Benar, diakui atau tidak, memang ada pendapat-pendapat fiqih dari sebagian tokoh pendiri jamaah ini yang sungguh sangat bertentangan dengan pendapat mayoritas ulama umat Islam. Dan kelemahan ini sebenarnya telah mencoreng nama baik jamaah yang mencitakan lahirnya kembali khilafah Islamiyah. Banyak orang yang alergi dan memandang aneh ketika melikat pernyataan-pernyataan fiqih mereka. Bagaimanapun juga kenyataan ini tetap tidak bisa dimungkiri karena sudah menjadi bagian yang tak terpisahkan dari perjalanan jamaah ini.

Namun yang terpenting adalaha bagaimana kehadiran jamaah ini menjadi bagian dari sinergi untuk menutupi kekurangan yang dimiliki jamaah lain, bukan untuk membesarkan dirinya lalu memusuhi yang lain. Sayangnya, realitas di lapangan tidak demikian. Banyak dari oknum yang terlibat secara aktif, seringkali berusaha merendahkan jamaah lain dengan maksud membesarkan jamaahnya sendiri. Jika demikian, apa pun cita-cita baik yang didengungkan, jika sebuah jamaah dilihat hanya dari sisi negatifnya, maka akan penuh dengan kekurangan.

Bila sikap tersebut terus diambil oleh aktivis sebuah jamaah, sampai kapan pun umat ini akan terus terombang-ambing dalam kebingungan. Akibatnya, jamaah yang terkait bukan menjadi solusi, melainkan malapetaka yang akan menambah beban sejarah. Dan tidak mustahil perbedaan antara jamaah akan dimanfaatkan oleh pihak ketiga untuk menyulut permusuhan dan adu domba. Bila ini yang terjadi kelak siapakah yang akan bertanggung jawab? Apakah kita cuci tangan, dan sibuk saling menyalahkan?

Jamaah yang lain lagi. Lebih bersifat komprehensif. Ia lebih memperhatikan tarbiyah dan pembinaan secara utuh daripada sekedar mengurus tambal sulam atas berbagai persoalan umat yang sedang berlangsung. Manhaj dakwah Rasulullah saw dipelajari secara utuh berdasarkan pendekatan ilmiah yang teliti. Maka, banyak tokoh dari dakwah Rasulullah saw secara mendalam dan intensif, mereka mengetahui benar mana yang tsawabit dan mana yang mutaghayyirat.

Berdasarkan pemahaman yang benar dan syumul terahadap Islam aktivis dakwah ini meletakkan manhaj tarbiyah sebagai pegangan bagi setiap anggotanya. Manhaj inilah yang menurut saya tidak dimiliki oleh jamaah lain, karenanya, para aktifis yang telah terbina berdasarkan manhaj tersebut mengetahui benar apa yang harus mereka kerjakan di lapangan. Mereka selalu sibuk memperjuangkan segala hal yang berkenaan dengan prinsip ilmu pengetahuan agama yang mereka dalami. Ibadah mereka tingkatkan. Bahasa Arab mereka tekankan. Dan di saat yang sama, mereka berjuang habis-habisan menyingkirkan kedhzaliman di muka bumi. Mereka paham betul bagaimana musuh-musuh Islam menghancurkan umat Islam. Mereka juga sedang menempuh langkah-langkah konkret dan realistis agar umat Islam menjadi umat yang kuat, berwibawa, dan tidak mudah dipermainkan oleh kekuatan musuh.

Bagi aktivis jamaah ini, memusuhi jamaah lain, bukan ajaran Islam, tidak ada dalam jamaah ini sikap menjelekkan jamaah lain. Bahkan, perjuangan yang selalu mereka kedepankan adalah bagaimana agar semua jamaah umat Islam bersinergi. Salah seorang tokoh mereka mengatakan kalimat yang pantas ditulis dengan tinta emas:

“Lupakan perbedaan non-prinsip dan mari kita bersinergi untuk memperjuangkan yang prinsip”

Bahkan dari pengalamannya yang panjang dan keluasan ilmu para tokohnya, para tokoh jamaah ini banyak yang melahirkan karya-karya besar di bidang fiqih sesuai dengan permasalahan yang berkembang, seperti fiqih, zakat, fiqih dakwah, fiqih awliyah (prioritas), fiqih sirah (sejarah Nabi Muhammad saw), dan lainnya. Kelebihan ini –setahu saya- tidak dimiliki oleh jamaah lain.

Menariknya lagi, jamaah ini sangta terbuka terhadap kritik dan saran. Apa pun itu, selama benar-benar mengajak kembali kepada ajaran Islam yang benar. Belum pernah jamaah ini mengaku sebagai “jamaah umat islam”. Pada tokohnya selalu mengatakan, “Kami hanyalah jamaah dari umat Islam”.

Penyataan ini sangat penting untuk digarisbawahi karena persoalan mendasar yang menyebabkan umat Islam selalu centang-perenang dalam pergumulannya antar jamaah yang ada di dalamnya adalah aktivisnya merasa bahwa jamaahnya adalah “jamaah umat islam”.

Artinya, ia harus diikuti oleh seluruh umat Islam. Yang tidak ikut dianggap sesat. Dan semua jamaah selainnya adalah ahlul bidah. Cara pandang seperti ini justru bid;ah. Sebab, dengan mengklaim bahwa dirinya sebagai jamaah yang harus diikuti semua umat Islam, berarti ia telah meletakkan golongannnya sebagai satu-satunya golongan yang disetujui oleh wahyu. Jika demikian, dasar wahyunya mana?

Karena itu, yag paling penting adalah bagaimana agar jamaah-jamaah umat Islam bersinergi dan saling melengkapi, bukan menganggap dirinya sebagai satu-satunya jamaah umat Islam, dan yang lain sesat. Dari bersinergi secara harmonis kelak akan lahir kekuatan baru Islam yang mampu menghadapi perkembangan zaman dengan segala tantangannya. Jika tidak, umat ini akan terus terbelenggu dalam kegelisahan yang membingungkan. Tidak tahu ke mana harus melangkah.

Jamaah yang satu ini, tampaknya benar-benar serius melangkah ke arah sinergi antar jamaah umat Islam “tajmiul umman”. Untuk ini, mereka telah bergitu jauh melangkah, melakukan pembinaan (tarbiyah) secara intensif dan bertahap dengan segala sasarannya yang multidimensional, sehingga lahirlah pribadi-pribadi muslim yang mempunyai muwasshafat (karakteristik): salimul aqidah (aqidahnya benar), shahihul ibadah (ibadahnya benar), matinul khuluq (akhlaqnya kokoh), mutsaqqaful fikr (pengetahuannya luas), qawiyyul jism (tubuhnya kuat dan sehat), qaadirul alal kasbi (mampu mencari penghasilan sendiri), mujahidun linafsihi (mampu mengendalikan hawa nafsunya), munadhaman fissyu’unihi (menjadi pribadi efektif), harisan ala waqtihi (mengisi waktu secara efisien), nafiun lighairihi (mmeberikan manfaat kepada orang lain).

Secara kualitas rata-rata aktivis dakwah ini dibina untuk mencapai muwashafat tersebut secara maksimal, sekalipun pada kenyataannya ada sebagian yang tidak bisa memnuhinya.

Karenanya, jika anda temui sebagian oknum yang tidak komitmen terhadap prinsip jamaah, itu bukan ajaran jamaahnya yang salah melainkan karena oknumnya. Menurut tokoh-tokoh jamaah ini, “Ya, kita harus maklum bahwa kita jamaah mausia yang imannya turun-naik. Bukan jamaah malaikat yang tidak pernah berbuat salah”.

Tetapi, bagi jamaah ini, ketegasan bertindak dan memberikan hkuman kepada siapa pun yang melanggar syariat tetap dipertahankan. Bagi pelaku pelanggaran ditindak tegas, minimal dikeluarkan dari keanggotaan, jika memang memenuhi syarat untuk itu.

Bagi jamaah ini, ketokohan atau peran yang pernah disumbangkan terhadap jamaah tidak penting, yang penting adalah komitmen anggotanya terhadap ajaran Islam. Apa pun jabatannya, kalau ia bertindak korupsi, berbuat maksiat, atau lainnya yang melanggar syariat, jamaah ini tetap tidak mau mengakuinya sebagai anggota.

Keempat macam jamaah di atas yang tidak saya sebutkan namanya –untuk menghindari sikap penghakiman- adalah jamaah yang akhir ini paling banyak mewarnai kehidupan umat Islam. Maka seharusnya, umat Islam menjadi contoh khairu ummah bagi umat-umat yang lain. Umat yang menyebarkan kedamaian, bukan umat yang saling membunuh dan berperang antar mereka.

Umat yang bersaudara dan saling menyayangi antar mereka ‘ruhamau bainahum”, bukan umat yang saling memusuhi dan saling menjatuhkan atas nama golongan. Umat yang saling menolong dalam ketakwaan “wata;awanu alal birri wat taqwa”, bukan umat yang saling menolong dalam pemusuhan, “wala ta’awanu alal itsmi wal udwan”.

Sekarang bukan masanya lagi kita saling bermusuhan, banyak pekerjaan yang harus kita hadapi secara bersinergi. Perbedaan ijtihad dalam berdakwah, bukan alasan untuk saling menyalahkan melainkan alasan untuk saling melngkapi. Alangkah indahnya ketika semua jamaah bersatu, menentukan target utama pejuangan dakwah untuk menyelamatkan kemiskinan, membersihkan negeri dari kedhaliman dan membangun umat menjadi kokoh dan berwibawa. Tidak ada solusi terbaik untuk menyeklesaikan persoalan-persoalan kemanusiaan kecuali kita sebagai umat Islam bersatu dan bersinergi.

Syaikh Abul Hasan Ali An-Nadwi, seorang pemikir dari India pernah menulis buku yang sangat terkenal: Madza Khasiral Alam bi inhithathil muslimin (kerugian besar yang dialami dunia karena ketidakberdayaan umat Islam). Melalui buku ini penulis membuktikan baha umat manusia di seluruh dunia sangat membutuhkan umat Islam. Tanpa umat Islam, mereka akan kehilangan arah, kemana harus melangkah.

Berbagai bukti sepanjang sejarah dipaparkan secara akurat, betapa manusia ketika dibiarkan tanpa bimbingan Islam (baca: wahyu) akan lebih banyak menjadi binatang daripada manusia. Sekarang, perhatikan! Apa yang terjadi di tengah masyarakat yang tidak beriman? Mereka hidup dalam gemerlap jahiliyah yang disangka sebagai jalan kebahagiaan. Namun sebenarnya mereka sedang bingung. Tidak tahu apa yang harus mereka kerjakan.

Pada saat seperti ini, umat Islam harus bangkit. Bangkit bersinergi apa pun perbedaan jamaahnya. Bukan bangkit untuk saling menyalahkan. Sekarang sudah bukan masanya umat Islam sibuk mencabik-cabik dirinya menjadi jamaah-jamaah kecil lalu berperang antar mereka. Sejak dahulu, pasukan musuh sudah mengetahui betul cara menghancurkan umat Islam. Yakni, dipecah-pecah dalam berbagai jamaah, lalu ditumbuhkan permusuhan di antara mereka.

Apakah kita akan terus hidup dalam kondisi yang demikian, penuh dengan permusuhan?

Sampai kapan kita akan menegakkan ajaran Islam dan menyebarkannya untuk seluruh umat manusia, jika terus menyibukkan diri dengan masalah-masalah khilafiyyah yang dijadikan dasar untuk bermusuhan?

Ada beberapa prinsip dasar yang perlu dicermati dan dijadikan rujukan dalam hal menyikapi perbedaan jamaah-jamaah umat Islam agar tidak menimbulkan fanatisme golongan. Namun sebaliknya, justru memunculkan sinergi dan persatuan.

Perbedaan manhaj dakwah dari jamaah-jamaah yang ada, sepanjang tidak bersifat prinsip dan masih dalam wilayah ijtihad, merupakan kenicayaan dan tidak mungkin diseragamkan secara paksa. Sebab, setiap jamaah mempunyai titik target yang ingin dicapai sesuai dengan ijtihad yang mereka tentukan. Bila kenyataan ini difahami secara benar, maka tidak aka nada permusuhan antar jamaah. Yang ada hanyalah sikap ta’awun dan saling melengkapi.

Allah swt menyuruh kepada seluruh hamba-Nya agar berusaha untuk mencapai kebenaran dan mengakkannya sesuai dengan kemampuannya. Pada kenyataannya, tidak semua orang mempunyai kemampuan yang sama. Ada yang kemampuannya hanya bisa ikut aktif bertabligh, sementara yang lain hanya bisa berdakwah lewat politik, sedang yang lainnya hanya bisa berdakwah lewat kajian-kajian tekait ayat dan hadits. Maka, setiap jamaah boleh bejuang di jamaah mana saja yang memfasilitasi kemampuannya, sepanjang tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Jadi, dengan pemahaman ini, kita mengetahui bahwa jamaah yang ada hanyalah sarana, yang dengannya setiap muslim bersinergi untuk menegakkan Islam. Bila ii difahami, maka ia akan selalu bersikap positif terhadap jamaah lain.

Karakter teks ayat dan hadits memang mengandung banyak arti (multi-interpretable). Karenanya, setiap jamaah berijtihad untuk memahami bagaimana seharusnya beramal untuk Islam berdasarkan teks-teks yang ada. Dengan demikian, perbedaan jamaah-jamaah umat Islam yang ada di lapangan sebenarnya masih berada dalam ruang lingkup perbedaan ijtihad cara berdakwah saja. Karena itu, tidak ada alasan yang bisa diterima secara syariah, bila hanya karena perbedaan cara berdakwah kemudian saling bermusuhan dan saling menyalahkan.

Di antara sebab utama timbulnya perpecahan antar jamaah umat Islam adalah karena ada sebagian jamaah yang membesarkan perbedaan, bukan membesarkan persamaan. Padahal, jika dilihat secara mendalam, titik kesamaannya lebih banyak, terutama dari sisi tujuan masing-masing secara umum. Semuanya sama-sama berjuang untuk menegakkan ajaran Allah secara benar dan mencapai ridha-Nya.

Abul A’la Al-Maududi, pendiri jamaah Islami Pakistan, suatu hari pernah ditanya mengenai jamaah Tabligh. Ia menjawab, “Jamaah tersebut telah berjuang di sisi yang tidak ditempuh oleh jamaah Islami”. Perhatikan, dengan pemahaman seperti ini, pertentangan atau konflik antar jamaah umat Islam akan terhindari.

Bila dilihat secara teliti, sebenarnya, semua jamaah umat Islam yang ada mempnyai titik kesamaan:

  • (a) aqidahnya sama, yakni beriman kepada Allah dan seluruh nabi dengan tanpa sedikit pun dikurangai;
  • (b) semuanya berjuang untuk mengajarkan Islam, dan mengamalkannya dalam kehidupan sehari-hari, sehingga Islam benar-benar menjadi pedoman hidup, baik secara mikro maupun makro;
  • (c) referensinya sama, yakni al-Quran dan Hadits, dan sejarah para Khulafa’ al-Rasyidin;
  • (d) tantangan yang dihadapi sama: musuh-musuh Allah dan pemikirannya yang selalu menghambat umat Islam dalam berdakwah. Kalau ternyata secara prinsip sama, sementara perbedaan hanya dari segi nama dan cara berdakwah, sungguh, tidak ada alasan untuk saling bermusuhan.

Adapun sisi-sisi perbedaan antar jamaah umat Islam yang ada, pada hakikatnya, tidak jauh dari beberapa point berikut:

  • (a) perbedaan dari segi komprehensifitas dan tidaknya, ada yang hanya menekankan segi tabligh; ada yang hanya menekankan segi perbaikan aqidah, ada ada yang mencakup semuanya. Tetapi, sama secara prinsip dan tujuannya;
  • (b) perbedaan dari segi manhaj dan kurikulum dakwah. Ini adalah wajar karena setiap jamaah menyusun kurikulum sesuai dengan tabiat dakwah yang dijalaninya;
  • (c) perbedaan dari segi cara menyikapi objek dakwah: ada yang dengan cara damai tanpa benturan, ada yang dengan cara konfrontatif dan meledak-ledak, ada yang dengan cara politis, dan lain sebagainya. Perbedaan-perbedaan itu sebenarnya hanyalah perbedaan dari sisi mutaghayyirat (bukan prinsip), dan tidak benar bila dijadikan alasan untuk memusuhi jamaah yang lain.

Mencintai golongan dan membelanya boleh-boleh saja, tetapi bukan sampai ke tingkat menjadikannya sebagai tuhan. Sebab, tidak sedikit dari golongan umat Islam yang saling membunuh hanya karena golongan. Ia menganggap golongan yang ia ikuti sebagai tuhan. Padahal, tidak ada golongan atau jamaah atau partai yang mempunyai surge. Yang mempunyai surge hanyalah Allah. Maka, orang yang berbuat untuk golongannya dengan melanggar hukum-hukum Allah akan rugi. Tidak ada tuntunan dari Allah maupun rasul-Nya yang menghalalkan darah umat Islam atas nama golongan.

Bahkan, Rasulullah bersabda: “Aku diperintahkan oleh Allah untuk memerangi manusia hingga mereka bersaksi bahwa tiada tuhan selain Allah dan Muhammad adalah utusan Allah, mendirikan shalat dan membayar zakat. Apabila mereka telah melakukan hal itu, darah dan harta mereka dilindungi, kecuali ada alasan yang benar dalam Islam, sedangkan Allah yang akan menghisab mereka.” (HR. Bukhari Muslim).

Artinya, seseorang yang membunuh sesame mukmin atas nama golongannya berdosa besar. Bahkan, Allah telah menegaskan: “Barangsiapa yang membunuh seorang manusia, bukan karena orang itu (membunuh) orang lain, atau bukan karena membuat kerusakan di muka bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh manusia seluruhnya. Dan barangsiapa yang memelihara kehidupan seorang manusia, maka seolah-olah dia telah memelihara kehidupan manusia semuanya”. (Qs. Al-Maidah: 32).

Di dalam ajaran Islam, ada aqiah dan ada fiqih; ada tsawabit (prinsip) dan ada mutaghayyirat (nonprinsip). Maka sepanjang perbedaan yang ada antar jamaah umat Islam masih dalam wilayah fiqih atau mutaghayyirat, itu adalah kenyataan yang tidak bisa dihindari. Dan tidak mungkin perbedaan fiqih dihanguskan untuk menjadi satu fiqih. Sebab, di sinilah tercermin fleksibilitas ajaran Islam sebagai rahmaatan lil alamin. Tampaknya, perbedaan yang ada antar jamaah umat Islam sebenarnya tidak jauh dari wilayah fiqih atau mutaghayyirat. Dengan demikian, adalah tidak benar secara syariat, jika kemudian perbedaan fiqih ini mengharuskan terjadinya permusuhan.

Adanya berbagai jamaah dengan variasi manhaj dan cara, adalah rahmat dan penuh hikmah. Di antara hikmahnya adalah:

  • (a) adanya pilihan yang sangat luas bagi umat Islam dalam bejuang untuk Islam sesuai dengan kemampuannya;
  • (b) adanya kemungkinan saling tolong-menolong antar jamaah yang ada sesuai dengan bidang yang ditekuni setiap jamaah;
  • (c) saling belajar dari pengalaman masing-masing dalam menjalani keberhasilan dan kegagalan, sehingga timbul saling memperbaiki kekurangan yang ada;
  • (d) saling berlomba-lomba dalam kebaikan;
  • (e) adanya jaminan akan kelanjutan dakwah, sebab jika hanya satu model jamaah yang ada, lalu ia mgnhadapi ujian dengan dibubarkan misalnya, maka otomatis dakwah ini akan berhenti. Sebaliknya, jika jamaah yang ada bervariasi, satu dibubarkan maka yang lain masih jalan terus.

Ada beberapa hal negative yang harus dihindari dan selalu muncul akibat keberagaman jamaah umat Islam, di antaranya:

  • (a) fanatisme jamaah yang menyeret pada sikap saling bermusuhan dan saling menyalahkan. Dari sini, keberkahan dakwah hilang;
  • (b) tidak adanya koordinasi yang saling melengkapi, sehingga pekerjaan yang sebenarnya telah dikerjakan jamaah ini, dikerjakan lagi oleh jamaah yang lain. Padahal, seandainya ada koordinasi yang efektif, seperti oper-operan dalam permainan sepakbola, akan mencapai gol yang indah dan cepat;
  • (c) banyaknya kesalahan yang diulangi lagi oleh satu jamaah karena tidak mau belajar dari pengalaman jamaah lain;
  • (d) kebingungan umat Islam dalam memilih jamaah yang harus diikuti. Sebab, seringkali sebagian jamaah selalu berusaha merekrut anggota yang telah direkrtu jamaah lain. Padahal, dalam dakwah, tindakan ini tidak efektif. Seharusnya, ia lebih terkonsentrasi merekrut orang-orang yang belum berjamaah supaya ikut berjamaah. Atau, merekrut orang-orang yang belum beriman supaya beriman;
  • (e) tidak adanya kesadaran bahwa musuh Islam bersatu untuk menyerang Islam dan umatnya, sehingga ia masih sibuk membahas hal-hal yang sebenarnya sudah selesai dibahas oleh para ulama terdahulu.

(selesai terjemahan dari  kata pengantar yang ditulis oleh Dr. Amir Faishol Fath untuk buku ad-Dakwah al-Islamiyyah Faridhah Syariyyah Wadharurah Basyariyah karangan Dr. Shadiq Amin).

*Pertama kali diterbitkan pada 4 Juli 2010, di pos ulang dengan tambahan link terkait

Artikel terkait tentang Ukhuwah


[1] Tahqiq adalah suatu upaya menelusuri sanad melalui referensi utama untuk mengetahui kedudukan sebuah hadits: shahih atau dhaif

Share your love
Jumal Ahmad
Jumal Ahmad

Jumal Ahmad Ibnu Hanbal menyelesaikan pendidikan sarjana pada jurusan Pendidikan Agama Islam dan Magister Pengkajian Islam di SPS UIN Jakarta. Aktif di lembaga Islamic Character Development dan Aksi Peduli Bangsa.

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *