Masa Puberitas adalah masa yang sangat menentukan bagi perkemabangan seorang remaja, dan Islam sebagai agama yang Universal telah meletakkan dasar-dasar dan pokok-pokok untuk menjaga individu dam masyarakat secara proporsional. Maka pendidikan terhadap adab-adab Islam adalah sangat penting bagi para remaja.
Untuk mengurangi gejolak syahwat, Islam telah meletakan pola dasarnya di antaranya, mengharamkan Ikhtilath, mewajibkan hijab, menganjurkan untuk menundukkan pandangan, berikut ini penjelasan selengkapnya:
Pertama, Menjauhkan wasilah-wasilah yang dapat menumbuhkan syahwat
Bagi Orang tua dan para pengajar harus menjauhkan para remaja dari wasilah-wasilah yang dapat memicu timbulnya sahwat mereka, seperti membaca kisah-kisah yang tidak berguna, film-film yang keluar dari adab islam dan majalah-majalah yang mengumbar aurat dengan alasan zaman modern.
Kedua, Memakai hijab bagi para pemudi
Memakai hijab yang familiar disebut jilbab akan mencegah timbulnya syahwat karena seorang pemudi tidak akan terlihat bagian yang bagus dan cantiknya. Selain itu hijabnya harus memiliki kriteria pakaian seorang muslimah, di antaranya; tidak membentuk lekuk tubuh, tidak menyerupai pakaian orang kafir, karena kepribadian seorang muslimah itu tinggi, ia tidak mengikuti orang –orang yang tidak beradab, dan sifat pakaian muslimah yang lain adalah tidak menyerupai pakaian lelaki.
Rasulullah SAW bersabda: “Rasululah SAW melaknat lelaki yang menyerupai perempuan dan perempuan yang menyerupai lelaki.” Dan termasuk adab seorang muslimah yang hari ini mulai ditinggalkan adalah hendaknya seorang muslimah tidak keluar dari rumahnya kecuali bersama suaminya atau mahramnya.
Ketiga, Melarang Ikhtilath (bercampur baur) antara lelaki dan perempuan
Rasulullah SAW bersabda: “Tidak ada sepeninggalku fitnah yang lebih besar bagi seorang lelaki selain wanita.” (HR Bukhari Muslim) dan Islam telah mengharamkan seorang lelaki bersama perempuan selain mahramnya untuk menjauhi fitnah dan bisikan syetan, Rasulullah SAW bersabda: “Tidalah salah seorang dari kalian bersama perempuan melainkan yang ketiganya adalah syetan.” (HR Ahmad)
selain itu Islam juga melarang untuk berjabat tangan dengan wanita yang asing (bukan mahramnya), Rasulullah SAW bersabda: “hanya saja kepala seorang di antara kalian dtusuk dengan jaruum lebih baik baginya dari pada menyentuh wanita yang tidak halal baginya.” ( at-Targhib wat Tarhib: 3799).
Tidak diragukan bahwa ikhtilath akan menghilangkan kehormatan dan merusak akhlaq dan Islam mengajak supaya membuat masyarakat yang bersih yang tidak timbul syahwat setiap waktu.
Keempat, Mendidik para remaja dengan ‘Iffah (menjaga kehormatan)
Allah SWT berfirman: “Dan orang-orang yanh tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian dirinya.” (QS an-Nur: 33) dan tarbiyah ini mengharuskan adanya keterikatan dengan adab-adab Islam dan wasilah serta latihan untuk memadamkan gejolak syahwat, di antara latihan-latihan yang diberikan Islam adalah:
Pertama, Menundukkan pandangan
Pandangan adalah panah yang telah diperingatkan oleh syari’at untuk meninggalkannya, Rasulullah SAW bersabda: “Pandangan adalah salah satu panah dari panah-panah syetan, barang siapa yang meninggalkannya karena takut pada Allah maka akan diberikan kenikmatan iman dalam hatinya.” (HR Thabrani).
Kedua, Menetapkan tiga waktu isti’dhan (meminta izin)
Yaitu tiga macam waktu yang biasanya pada waktu-waktu itu badan banyak terbuka. Oleh sebab itu, Allah swt melarang hamba sahaya dan anak-anak di bawah umur untuk masuk ke kamar tidur orang dewasa tanpa izin sebagaimana firman Allah QS. An-Nur: 58-59:
“Wahai orang-orang yang beriman. Hendaklah hamba sahaya (laki-laki dan perempuan) yang kamu miliki, dan orang-orng yang belum baligh (dewasa) di antara kamu, meminta izin kepada kamu pada tiga kali (kesempatan), yaitu sebelum Shalat Subuh, ketika menanggalkan pakaian (luar)mu di tengah hari, dan setelah Shalat Isya’. (Itulah) tiga aurat (waktu) bagi kamu. Tidak ada dosa bagimu dan tidak (pula) bagi mereka selain dari (tiga waktu) itu; mereka keluar masuk melayani kamu, sebagian kamu atas sebagian yang lain. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat itu kepadamu. Dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.
Dan apabila anak-anakmu telah sampai umur dewasa, maka hendaklah mereka (juga) meminta izin seperti orang-orang yang lebih dewasa meminta izin. Demikianlah Allah menjelaskan ayat-ayat-Nya kepadamu. Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana”.
Syaikh As-Sa’di menyebutkan dalam tafsirnya bahwa ayat ini menunjukkan tiga waktu privat yang orang lain terutama hamba sahaya dan anak-anak di bawah umur diperintahkan untuk meminta izin karena merupakan waktu aurat yaitu:
- Waktu tidur setelah shalat Isya’.
- Waktu bangun dari tidur sebelum shalat fajar dan.
- Waktu ketika tidur siang
Ketiga, Tidak bertabarruj
Tabarruj yaitu tidak menampakkan perhiasan yang di pakai seorang wanita atau dengan menghentakkan kakinya ke tanah agar diketahui orang.
Dan terakhir, hendaknya ia menjaga diri dari empat pintu Maksiat yang menjadi jalan bagi syetan untuk masuk dan menggoda kita ke jalan yang sesat dan tidak diridhai Allah swt.
Al-Lahazhat (Pandangan Pertama)
Pandangan adalah ‘provokator’ syahwat atau ‘utusan’ syahwat. Oleh karenanya, menjaga pandangan merupakan pokok dalam usaha menjaga kemaluan. Rasulullah bersabda: “Janganlah kamu ikuti pandangan (pertama) itu dengan pandangan (berikutnya). Pandangan (pertama) itu boleh buat kamu, tapi tidak dengan pandangan selanjutnya.” Pandangan yang dilepaskan begitu saja dapat menimbulkan perasaan gundah tidak tenang dan hati yang terasa dipanas-panasi.
Khatharat (Pikiran Yang Melintas Di Benak)
Dari sinilah lahirnya keinginan yang akhirnya berubah menjadi tekad yang bulat. Kemudian “khatharat” ini mempunyai banyak macam, namun pada pokoknya ada empat: Pertama, Pikiran yang orientasinya untuk mencari keuntungan dunia. Kedua, Pikiran yang orientasinya untuk mencegah kerugian dunia. Ketiga, Pikiran yang orientasinya untuk mencari kemaslahatan akhirat. Keempat, Pikiran yang orientasinya untuk mencegah kerugian akhirat. Idealnya, seorang hamba hendaklah menjadikan pikiran-pikiran, ide-ide dan keinginannya hanya berkisar pada empat macam di atas.
Dan pikiran yang orientasinya adalah untuk Allah ini bermacam-macam:
Pertama: Memikirkan ayat-ayat Allah yang telah diturunkan dan berusaha untuk memahami maksudnya. Sebagian ulama Salaf mengatakan: “Allah menurunkan al-Qur’an untuk diamalkan, maka jadikanlah bacaan al-Qur’an itu sebagai amalan.”
Kedua: Memikirkan dan memperhatikan tanda-tanda kebesaran-Nya yang dapat dilihat langsung; dan menjadikannya sebagai bukti akan hikmah, kebaikan dan kemurahanNya.
Ketiga: Memikirkan nikmat, kebaikan dan berbagai karunia yang Dia limpahkan kepada seluruh makhluk-Nya,
Keempat: Memikirkan aib dan kelemahan yang ada pada jiwa dan amal perbuatan.
Kelima: Memikirkan kewajiban terhadap waktu sekaligus bagaimana cara menggunakannya, serta menumpahkan seluruh perhatian terhadap pemanfaatan waktu.
Al-Lafazhat (Kata-Kata Atau Ucapan)
Menjaganya dengan cara mencegah keluarnya kata-kata atau ucapan yang tidak bermanfaat dan tidak bernilai dari lidah. Dalam hadits Anas yamg marfu’ disebutkan: “Tidak akan istiqamah iman seorng hamba sehingga hatinya beristiqamah, dan tidak akan istiqamah hatinya sehingga lidahnya beristiqamah.”
Sebagian ulama salaf mengatakan: “Semua perkataan anak Adam itu akan berdampak negatif kepadanya dan tidak akan berdampak positif kecuali ucapan yang dari Allah dan ucapan yang membela-Nya.”
Al-Khathawat (Langkah Nyata Untuk Sebuah Perbuatan)
Bisa dicegah dengan komitmen seorang hamba untuk tidak menggerakkan kakinya kecuali untuk perbuatan yang bisa diharapkan mendatangkan pahala-Nya sebagaimana firman Allah QS al-Furqan: 63.
Semoga tulisan sederhana ini dapat menjadi urun rembuk serta nasehat bagi para kawula muda yang tidak ingin masa emasnya hancur lebur dengan kemaksiatan, yang mengharap masa mudanya menjadi masa terindahnya untuk membaktikan diri kepada rabb-nya dan berusaha untuk memberikan yang terbaik untuk Islam, agama yang akan menyelamatkan dia di dunia dan di akhirat nanti.