Sebuah website bernama Covenant Eyes didedikasikan sebagai sumber internet memerangi pornografi. Menyediakan ratusan sumber untuk berhenti dari adiksi pornografi atau membatu orang lain keluar dari jerat setan ini. Sudah ada dalam bentuk App yang bisa memonitor gawai Anda.
Di salah satu halamannya (buka: https://www.covenanteyes.com/pornstats/) CE memberikan gambaran laporan penelitian tentang stastistik pornografi.
- Laki-laki dan perempuan terkena pornografi, hanya saja jumlah lelaki lebih banyak dari jumlah perempuan. Lelaki cenderung 54,3% melihat pornografi daripada wanita dan 68% lelaki dewasa dan 18% wanita menggunakan pornografi setidaknya sekali setiap minggu.
- 90% remaja dan 96% orang dewasa suka, menerima, atau netral ketika mereka berbicara tentang pornografi dengan teman-teman mereka.
- Hanya 55% orang dewasa berusia 25 tahun lebih tua percaya pornografi itu salah.
- 1 dari 5 pendeta junior dan 1 dari 7 pendeta senior menggunakan pornografi secara rutin dan saat ini sedang berjuang. Itu sama dengan lebih dari 50.000 pemimpin gereja AS.
- 51% siswa laki-laki dan 32% siswa perempuan pertama kali melihat film porno sebelum masa remaja mereka.
- 56% percerain disebabkan satu pihak memiliki “minat obsesif pada situs web pornografi.”
Ada satu kisah yang sangat menyentuh hati tentang seorang lelaki yang telah hilang selera terhadap istrinya. Setelah beberapa tahun menikah, lelaki itu sudah tidak merasa isterinya menarik.
Hal ini mengganggi fikirannya, ‘kenapa rasanya sudah tidak sama lagi?’ pikirnya. Dia merasa ada yang keliru pada dirinya tetapi dia tidak tahu sebabnya. Walau begitu, dia tidak sampai hati memberitahu istrinya. Dia coba mencari solusi sendiri dan menemui seorang ustadz.
Setelah mendengar aduannya, si ustadz bertanya, ‘apakah istri kamu sudah tidak cantik?”. Lelaki itu menjawab tidak, wajahnya masih sama seperti awal menikah.
Ustadz itu bertanya lagi, ‘apakah berat badannya bertambah?’ jawabannya hampir sama dengan tadi, tak banyak berubah.
“Apakah perhatiannya terhadap kamu mulai dingin?”. Lelaki itu menjawab tidak, perhatiannya masih sama seperti dulu.
Si ustadz terus bertanya dengan pertanyaan lain agar mendapat gambaran yang jelas. Semua jawabannya tetap tidak, semuanya tidak ada yang berkurang sejak awal menikah.
Keadaan mulai diam, dan ustadz bertanya soal terakhir, ‘Apakah anda suka menontoh video pornografi?’ Lelaki itu terkejut dan perlahan kepalanya mengangguk. Dia mengaku gemar menonton video porno.
Inilah masalah sebenarnya, kata sang ustadz ‘jika kamu terbiasa dengan yang haram maka yang halal akan menjadi jijik bagimu’.
Tahapan Proses Kecanduan Pornografi
Personality Decelopment Center (PDC) menyebutkan bahwa produsen pornografi menyasar anak-anak remaja yang struktur otaknya belum terbentuk sempurna untuk menjadi target pornografi hingga kecanduan.
Kecanduan pornografi dapat merusak bagain penting di otak kita, yaita Prefrontal. Jika ini rusak kita akan mengalami penururan dalam kemampuan berpikir kritis, membedakan benar dan salah dan kurang mampu berkonsentrasi.
Bukan hanya itu, Kecanduan pornografi juga dapat menimbulkan perilaku-perilaku negatif seperti; meniru dan melakukan tindakan seksual, merendahkan lawan jenis, tertutup dan tidak percaya diri.
Ada 6 tahapan proses kecanduan pornografi:
- Muncul perasaan yang tidak nyaman sekaligus perasaan yang memicu individu untuk menonton kembali adegan porno.
- Pelepasan dopamin, hormon yang membuat kita merasakan senang, mulai aktif reward pathway.
- Menginginkan adegan porno berulang sehingga terjadi kecanduan atau adiksi
- Berkurangnya respon kesenangan setelah paparan berulang-ulang.
- Peningkatan level porno
- Mulai mencoba dan melakukan apa yang dilihat.
Aiman Amri (@AimanPsikologi) menyebutkan ada 4 tahapan ketagihan pornografi.
- Experimental/Recreational yaitu ketagihan yang bermula dari kata ‘coba-coba’. Masa ini, seseorang baru muncul rasa ingin tahu, googling dulu kemudian ke tingkat memperhatikan (atas dasar ingin tahu). Masa ini belum sampai ketagihan.
- Circumstansial/Situational yaitu ketika seseorang melihat pornografi ketika ada waktu luang. Contoh sederhana, pulang sekolah, tidak ada kegiatan, dia buka youtube atau yang lain dan lihat video porno.
- Regular/Normalise yaitu ketika seseorang melihat pornografi sebagai rutinitas, ada waktu tertentu dia nonton porno, misal setiap malam atau sebelum tidur, kalau tidak nonton ada perasaan tidak lengkap.
- Compulsive/Addictive yaitu peringkat ketagihan, otaknya sudah mula menjadikan tingkahlaku menonton pornografi itu sebahagian daripada “daily sustaining activities”. (Video lengkap Aiman Amri di ML Studio. Link: https://youtu.be/cu1l99trjL4, Akhi Fairuz tentang Ketagihan Pornografi. Link: https://youtu.be/sE0Y8bpt-5s)
Psikiater dr. Robert Roferger Spkj mengatakan bahwa secara psikologis seks pra nikah pada akhirnya dapat menyebabkan depresi. Hal tersebut sebagai akibat pelakunya akan selalu dihantui perasaan bersalah (Quily feeling). Akibatnya belakangan kian banyak orang yang mengalami depresi dan goncangan jiwa yang salah satunya disebabkan oleh perilaku seksual yang tidak sehat.
Menurut Dadang Hawari bahwa dari segi psikologis, pornografi mengakibatkan lemahnya fungsi pengendalian dini terutama terhadap naluri agresifitas fisik maupun seksual. Pornografi dapat memicu dan merupakan provokator tindakantindakan sebagai akibat lepasnya kontrol diri.
Saat ini pornografi disebut dengan Narkolema yaitu Narkoba Lewat Mata karena menimbulkan hasrat dan menyebabkan kecanduan.
Awalnya muncul dari hasrat menggebu, lalu menimbulkan perasan senang dan rileks namun jika berterusan akan mampu merusak otak manusia.
Al-Qur’an sudah menjelaskan dampak bagi mereka yang suka dengan konten pornografi
وَلَا تَقْرَبُوا الْفَوَاحِشَ مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَمَا بَطَنَۚ
“Dan janganlah kamu mendekati perbuatan yang keji, baik yang terlihat ataupun yang tersembunyi,” (QS Al-An’am: 151)
Maksud dari potongan ayat tersebut adalah Zina. Zina tidak selalu hubungan seks, tetapi ada juga zina kecil seperti melihat hal-hal yang kurang baik yang akhirnya memunculkan hasrat seseorang. Hal itulah yang terdapat pada Pornografi.
Tips Islami Berhenti dari Ketagihan Pornografi
Simak kisah-kisah pada masa Rasulullah Shallallahu Alaihiwasallam yang sangat memberikan inspirasi untuk menghindari dari pornografi dan pornoaksi.
[1] Kisah Tsa’labah Dikejar Dosa Setelah Melihat Gadis Telanjang
Kisah emosional dari Sahabat Nabi yang masih remaja di masa Nabi Muhammad Shallallahu Alaihiwasallam, umurnya 13 tahun, ada yang mengatakan 16 tahun atau di antara itu.
Namanya Tsa’labah bin Abdurrahman radhiyallahu anhu. Dia sangat setia melayani Rasulullah Shallallahu Alaihiwasallam. Suatu ketika Rasulullah mengutusnya untuk sesuatu kepada suatu rumah atau suatu desa.
Hari itu cuaca sangat dingin dengan angin kencang. Rumah-rumah di desa itu tidak memiliki pintu, sehingga pada hari dengan angin kencang, tirai akan terbuka. Saat dia melewati sebuah rumah, tidak sengaja dia melihat tirai di sebuah pintu terbuka. Dia melihat seorang wanita di dalam rumah itu sedang mandi sendiri.
Begitu melihat, dia segera berbalik dan mulai menangis dan melarikan diri. Dengarkan apa yang dipikirkan anak berusia tiga belas tahun itu. Dia berkata, Ya Allah! Saya baru saja melihat wanita ini dan Allah sekarang akan menempatkan saya dalam api neraka.
Dia takut akan turun wahyu kepada Rasulullah Shallallahu Alaihiwasallam menyangkut perbuatannya itu. Maka dia pun pergi kabur sehingga tidak orang yang mendengar kabar darinya lagi.
Dia menuju ke sebuah gunung yang berada di antara Makkah dan Madinah dan terus mendakinya. Selama empat puluh hari Rasulullah Shallallahu Alaihiwasallam kehilangan dia. Lalu Jibril alaihissalam turun kepada Nabi dan berkata, “Wahai Muhammad! Sesungguhnya Tuhanmu menyampaikan salam buatmu dan berfirman kepadamu, ‘Sesungguhnya seorang laki-laki dari umatmu berada di gunung ini sedang memohon perlindungan kepada-Ku.‘”
Maka Nabi Shallallahu Alaihiwasallam berkata, “Wahai Umar dan Salman! Pergilah cari Tsa’laba bin Aburrahman, lalu bawa kemari.” Keduanya pun lalu pergi menyusuri perbukitan Madinah. Dalam pencariannya itu mereka bertemu dengan salah seorang penggembala Madinah yang bernama Dzufafah. Umar bertanya kepadanya, “Apakah engkau tahu seorang pemuda di antara perbukitan ini?” Penggembala itu menjawab, “Jangan-jangan yg engkau maksud seorang laki-laki yang lari dari neraka Jahanam?”
“Bagaimana engkau tahu bahwa dia lari dari neraka Jahanam?” tanya Umar. Dzaufafah menjawab, “Karena, apabila malam telah tiba, dia keluar kepada kami dari perbukitan ini dengan meletakkan tangannya di atas kepalanya sambil berkata, “Mengapa tidak cabut saja nyawaku dan Engkau binasakan tubuhku, dan tidak membiarkan aku menanti keputusan! ” “Ya, dialah yg kami maksud,” tegas Umar. Akhirnya mereka bertiga pergi bersama-sama.
Ketika malam menjelang, keluarlah dia dari antara perbukitan itu dengan meletakkan tangannya di atas kepalanya sambil berkata, “Wahai, seandainya saja Engkau cabut nyawaku dan Engkau binasakan tubuhku, dan tidak membiarkan aku menanti-nanti keputusan!” Lalu Umar menghampirinya dan mendekapnya. Tsa’labah berkata, “Wahai Umar! Apakah Rasulullah telah mengetahui dosaku?” “Aku tidak tahu, yang jelas kemarin beliau menyebut-nyebut namamu lalu mengutus aku dan Salman untuk mencarimu.” Tsa’labah berkata, “Wahai Umar! Jangan kau bawa aku menghadap beliau kecuali dia dalam keadaan salat”
Ketika mereka menemukan Rasulullah Shallallahu Alaihiwasallam tengah salat, Umar dan Salman segera mengisi shaf. Tatkala Tsa’laba mendengar bacaan Nabi, dia tersungkur pingsan. Setelah Nabi Shallallahu Alaihiwasallam mengucapkan salam, beliau bersabda, “Wahai Umar! Salman! Apakah yang telah kau lakukan kepada Tsa’labah?” Keduanya menjawab, “Ini dia, wahai Rasulullah!” Maka Rasulullah berdiri dan menggerak-gerakkan Tsa’labah yang membuatnya tersadar.
Rasulullah Shallallahu Alaihiwasallam berkata kepadanya, “Mengapa engkau menghilang dariku?” Tsa’labah menjawab, “Dosaku, ya Rasulullah!” Beliau mengatakan, “Bukankah telah kuajarkan kepadamu suatu ayat yang dapat menghapus dosa-dosa dan kesalahan-kesalahan?” “Benar, wahai Rasulullah.” Rasulullah Shallallahu Alaihiwasallam bersabda, “Katakan. . . Ya Tuhan kami, berilah kami kebahagiaan di dunia dan di akhirat serta peliharalah kami dari azab neraka.” (QS al-Baqarah: 201). Tsa’labah berkata, “Dosaku, wahai Rasulullah, sangat besar.” Beliau bersabda, “Akan tetapi kalamullah lebih besar.”
Kemudian Rasulullah Shallallahu Alaihiwasallam menyusul agar pulang ke rumahnya. Di rumah dia jatuh sakit selama delapan hari. Mendengar Tsa’labah sakit, Salman pun datang menghadap Rasulullah Shallallahu Alaihiwasallam lalu berkata, “Wahai Rasulullah! Masihkah engkau mengingat Tsa’labah? Dia sekarang sedang sakit keras.”
Maka Rasulullah datang menemuinya dan meletakkan kepala Tsa’labah di atas pangkuan beliau. Akan tetapi Tsa’labah menyingkirkan kepalanya dari pangkuan Beliau. “Mengapa engkau singkirkan kepalamu dari pangkuanku?” tanya Rasulullah. “Karena penuh dengan dosa,” jawabnya Beliau bertanya lagi, “Bagaimana yang engkau rasakan?” “Seperti dikerubuti semut pada tulang, daging, dan kulitku.” Jawab Tsa’labah. Beliau bertanya, “Apa yang kau inginkan?” “Ampunan Tuhanku.” Jawabnya.
Maka turunlah Jibril Alaihissalam dan berkata, “Wahai Muhammad! Sesungguhnya Tuhanmu mengucapkan salam untukmu dan berfirman kepadamu, ‘Kalau saja hamba-Ku ini menemui Aku dengan membawa sepenuh bumi kesalahan, niscaya Aku akan temui dia dengan ampunan sepenuh itu pula.’
Maka segera Rasulullah Shallallahu Alaihiwasallam membertahukan hal itu kepadanya. Mendengar berita itu, terpekiklah Tsa’labah dan langsung ia meninggal. Lalu Rasulullah Shallallahu Alaihiwasallam memerintahkan agar Tsa’labah segera dimandikan dan dikafani.
Ketika telah selesai menyalatkan, Rasulullah Shallallahu Alaihiwasallam berjalan sambil beijingkat-jingkat. Setelah selesai pemakamannya, para sahabat berkata, “Wahai Rasulullah! Kami lihat engkau berjalan sambil beijingkat-jingkat.” Beliau bersabda, “Demi Zat yang telah mengutus aku sebagai seorang nabi yang sebenarnya! Karena, banyaknya malaikat yang turut melayat Tsa’labah.”
[2] Pemuda yang Minta Izin Berzina
Abi Umamah dalam hadits riwayat Ahmad, mengisahkan bahwa seorang pemuda telah dating menghadap Nabi saw seraya berkata: “Wahai Rasulullah, izinkanlah aku berzina.” Orang-orang yang ada di sekitarnya menghampiri dan memaki, “Celaka engkau, celaka engkau!” Rasulullah saw mendekati pemuda itu dan duduk di sampingnya. Kemudian terjadilah dialog yang panjang antara Rasulullah saw dengan pemuda itu.
Rasulullah saw: Apakah engkau ingin hal itu (zina) terjadi pada ibumu?
Pemuda: sekali-kali tidak! Demi Allah yang menjadikan saya sebagai tebusan tuan.
Rasulullah saw: Begitu pula orang lain, tidak ingin hal itu terjadi pada ibu mereka. Apakah engkau ingin hal itu terjadi pada saudara perempuanmu?
Pemuda: sekali-kali tidak! Demi Allah yang menjadikan saya sebagai tebusan tuan.
Rasulullah saw: Begitu pula orang lain, tidak ingin hal itu terjadi pada saudari-saudari mereka. Apakah engkau ingin hal ini terjadi pada saudara perempuan bapakmu?
Pemuda: sekali-kali tidak! Demi Allah yang menjadikan saya sebagai tebusan tuan.
Rasulullah saw: Begitu pula orang lain, tidak ingin hal itu terjadi pada saudara perempuan bapak mereka. Apakah engkau ingin hal ini terjadi pada saudara perempuan ibumu?
Pemuda: sekali-kali tidak! Demi Allah yang menjadikan saya sebagai tebusan tuan.
Rasulullah saw: Begitu pula orang lain, tidak ingin hal itu terjadi pada saudara perempuan ibu mereka.
Kemudian Rasulullah saw memegang dada pemuda itu seraya berdoa: “Ya Allah, ampunilah dosanya, sucikanlah hatinya dan peliharalah kemaluannya!” Setelah peristiwa itu, pemuda tadi menjadi orang yang arif.
[ ] Rasulullah Shallallahu Alaihiwasallam melakukan diskusi dengan sistem tanya jawab. Cara seperti ini merupakan solusi pendidikan yang paling cemerlang karena jawaban akan langsung keluar dari murid itu sendiri. Ketika Rasulullah saw bertanya Apakah engkau ingin hal itu (zina) terjadi pada ibumu? Jawaban pemuda merupakan dalil pelarangan zina untuk dirinya sendiri. Selain itu jawaban “Sekali-kali tidak! Demi Allah yang menjadikan saya sebagai tebusan tuan.” Merupakan pengakuan atas kesalahan yang paling gambling. Secara rinci manfaat yang bisa kita ambil adalah:
- Terjadinya interaksi esensial antara seorang anak didik dengan pendidiknya.
- Pikiran anak didik akan terfokus dan terpusat pada pertanyaan-pertanyaan yang dilontarkan.
- Jawaban yang menggunakan kalimat negative merupakan metode pendidikan yang ilmiah dan realistis serta menjadi hujjah atas pelanggaran terhadap perbuatan tertentu, baik secara kemasyarakatan maupun kemanusiaan.
[3] Al-Fadhl Melirik Wanita Cantik
Dalam kisah perjalanan Haji Wada’ Nabi saw dari Arafah ke Muzdalifah, beliau membonceng Usamah bin Zaid ra. Beliau menginap di sana sampai pagi. Di pagi harinya beliau meninggalkan Muzdalifah menuju Mina.
Di tengah perjalanan ketika telah melewati lembah Muhassir, beliau ganti membonceng Al-Fadhl bin Abbas ra (sepupu Rasulullah saw). Perjalanan dilanjutkan hingga sampai di Mina tempat lempar Jumroh. Beliau melempar Jumroh.
Selanjutnya beliau pergi ke tempat pemotongan hewan dan berkata: ini tempat pemotongan hewan dan Mina semuanya adalah tempat pemotongan.
Kemudian datanglah seorang wanita muda dari Kha’tsam yang ingin bertanya tentang hukum. Al-Fadhl melihat wanita itu dan wanita itu pun melihat Al-Fadhl. Wanita itu memang cantik. Kecantikannya Nampak membuat Al-Fadhl terkesima. Rasulullah saw memegang tengkuk Al-Fadhl dan memalingkannya ke arah yang lain.
Wanita Kha’tsam itu bertanya: Ayahku sudah sangat tua, sementara ia harus menunaikan kewajiban Haji, apakah boleh saya menghajikannya? Rasulullah saw menjawab: Ya, lakukan untuk ayahmu.
Abbas, Ayah Al-Fadhl bertanya kepada beliau: Ya Rasulullah mengapa kau palingkan wajah anak pamanmu?
Rasul menjawab: Aku melihat mereka adalah pemuda dan pemudi, aku khawatir syaithan masuk di antara mereka berdua. (HR. Ahmad, Bukhari dan Muslim)
[ ] Tanpa dialog, langsung bertindak. Rasulullah saw yang melihat reflek mata Al-Fadhl yang memandang cantk itu dan semakin lama semakin terkesima, segera melakukan tindakan tanpa dialog. Dipegangnya tengkuk Al-Fadhl dan diputar kea rah lain, agar tidak lagi melihat wanita itu.
Diduga Al-Fadhl telah mengetahui ilmu tentang larangan pandangan mata kepada lawan jenis yang bukan mahrom. Terbukti ia tidak melakukan protes apapun atau setidaknya bertanya. Wallahu a’lam.
Dialog memang sangat penting. Apalagi dalam masalah pendidikan anak muda. Tetapi peristiwa ini menyampaikan kepada kita bahwa dialog ada tempatnya sendiri. Saat tak perlu dialog dan diperlukan langsung sebuah tidankan untuk menghindarkan dari bahaya, maka lakukanlah.
Karena bisa jadi, dialog menjadi sesuatu yang tidak mempan menghentikan. Sementara jelas, tangan Nabi mampu memalingkan sekaligus menghentikan langkah iblis pertama membuka syahwat pemuda.
Larangan Melihat Aurat
قَالَ رَسُوْلُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ : وَإِذَا زَوَّجَ أَحَدُكُمْ عَبْدَهُ أَمَتَهُ أَوْ أَجِيْرَهُ فَلَا يَنْظُرُ إِلَى مَا دُوْنَ السُّرَّةِ وَفَوْقَ الرُّكْبَةِ فَإِنَّ مَا تَحْتَ السُّرَّةِ إِلَى الرُّكْبَةِ مِنَ الْعَوْرَةِ (سنن الدارقطني – ج 1 / ص 230)
Nabi Saw bersabda: “Jika kalian menikahkan budak laki-laki dengan budak perempuan, atau buruh kerja, maka janganlah melihat ke anggota tubuh di bawah pusar dan diatas lutut. Sebab hal itu adalah aurat” (HR ad-Daruquthni, 1/230. Hadis yang sama diriwayatkan juga oleh Abu Dawud, sanadnya hasan)
Al-Hafidz Ibnu Hajar mengutip dari ulama Syafiiyah:
وَقَالَ النَّوَوِيُّ : أَمَّا النَّظَرُ بِشَهْوَةٍ وَعِنْدَ خَشْيَةِ الْفِتْنَةِ فَحَرَامٌ اِتِّفَاقًا ، وَأَمَّا بِغَيْرِ شَهْوَةٍ فَالْأَصَحُّ أَنَّهُ مُحَرَّمٌ (فتح الباري لابن حجر – ج 3 / ص 371)
“An-Nawawi berkata: Adapun melihat dengan syahwat dan ketika dikhawatirkan adanya fitnah, maka haram berdasarkan kesepakatan ulama. Sedangkan melihat aurat tanpa syahwat, maka pendapat yang kuat adalah haram” (Fath al-Bari, Syarah Sahih al-Bukhari, 3/371)
Diperkuat oleh Syaikh Khatib asy-Syirbini dari kalangan Syafiiyah:
أَمَّا النَّظَرُ بِشَهْوَةٍ فَحَرَامٌ قَطْعًا لِكُلِّ مَنْظُورٍ إلَيْهِ مِنْ مَحْرَمٍ وَغَيْرِهِ غَيْرَ زَوْجَتِهِ وَأَمَتِهِ (مغني المحتاج إلى معرفة ألفاظ المنهاج – ج 12 / ص 40)
“Melihat dengan syahwat sudah pasti haram bagi setiap objek yang dilihat, baik keluarga (mahram) atau lainnya, kecuali istri dan budak perempuan” (Mughni al-Muhtaj 12/40)
Rasulullah Saw melarang mata melihat hal-hal yang menimbulkan nafsu, termasuk gambar porno, agar tidak menjurus pada zina yang sebenarnya.
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ ان رسول الله صلى الله عليه و سلم قَالَ لِكُلِّ بَنِى آدَمَ حَظٌّ مِنَ الزِّنَا فَالْعَيْنَانِ تَزْنِيَانِ وَزِنَاهُمَا النَّظَرُ وَالْيَدَانِ تَزْنِيَانِ وَزِنَاهُمَا الْبَطْشُ وَالرِّجْلاَنِ يَزْنِيَانِ وَزِنَاهُمَا الْمَشْىُ وَالْفَمُ يَزْنِى وَزِنَاهُ الْقُبَلُ وَالْقَلْبُ يَهْوَى وَيَتَمَنَّى وَالْفَرْجُ يُصَدِّقُ ذَلِكَ أَوْ يُكَذِّبُهُ (مسند أحمد بن حنبل – (ج 2 / ص 343)
Diriwayatkan dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah Saw bersabda: Setiap manusia memiliki bagian dari zina. Kedua mata berzina, bentuk zinanya adalah melihat. Kedua tangan berzina, bentuk zinanya adalah genggaman. Kedua kaki berzina, bentuk zinanya adalah berjalan. Mulut berzina, bentuk zinanya adalah mencium. Hati memiliki hasrat dan angan-angan. Alat kelamin akan merealisasikan (zina) atau menggagalkan” (HR Ahmad, Syuaib al-Arnauth mengatakan bahwa sanad ini sesuai kriteria Muslim)
Al-Ghazali berkata: “Nabi mengingatkan bahwa seseorang tidak bisa menjaga alat kelaminnya kecuali dengan menjaga matanya dari penglihatan. Juga menjaga hati dari berfikir. Juga menjaga perut dari makanan syubhat dan kenyang. Sebab kesemua hal ini dapat menggerakkan syahwat dan tempat tumbuh suburnya syahwat. Al-Ghazali kemudian berkata: Zina mata merupakan yang terbesar dari jenis dosa-dosa kecil yang dapat menyebabkan melakukan dosa besar yang buruk, yaitu zina kelamin. Barangsiapa tidak mampu menjaga matanya maka ia takkan mampu menjaga agamanya.”
Tidak ada nash yang secara tegas menyebutkan bahwa orang yang melihat atau menyaksikan aurat orang lain, seperti menonton film porno ini dikenakan hukuman (hadd) akan tetapi si pelakunya harus diberikan ta’zir (diserahkan kepada Qadhi/hakim untuk memberikan sangsinya) dan tidak ada kewajiban baginya kafarat.
Ibnul Qoyyim mengatakan,”Adapun ta’zir adalah pada setiap kemaksiatan yang tidak ada hadd (hukuman) dan juga tidak ada kafaratnya. Sesungguhnya kemaksiatan itu mencakup tiga macam :
1. Kemaksiatan yang didalamnya ada hadd dan kafarat.
2. Kemaksiatan yang didalamnya hanya ada kafarat tidak ada hadd.
3. Kemaksiatan yang didalamnya tidak ada hadd dan tidak ada kafarat.
Adapun contoh dari macam yang pertama adalah mencuri, minum khomr, zina dan menuduh orang berzina. Sedangkan contoh dari macam kedua adalah berjima’ pada siang hari di bulan Ramadhan, bersetubuh saat ihram.Dan contoh dari macam yang ketiga adalah menyetubuhi seorang budak yang dimiliki bersama antara dia dan orang lain, mencium orang asing dan berdua-duaan dengannya, masuk ke kamar mandi tanpa mengenakan sarung, memakan daging bangkai, darah, babi dan yang sejenisnya. (I’lamul Muwaqqi’in juz II hal 183)
Bagi teman-teman yang sedang berjuang menghilangkan adiksi pornografi, setelah bertaubat, merubah perilaku hidup dan teman di sekitar kemudian memperbanyak menuntut ilmu pengetahuan. Perbanyak membaca zikir ” Subahanallah wa bihamdihi Subhaanallahil Adzim”. Semakin banyak lisan, hati dan pikiran untuk fokus kepada Allah, semakin hilang keinginan maksiat termasuk adiksi pornografi.
Bayangkan Allah (ta’ala) melihat Anda melihat ponografi dan mesum kemudian para malaikat merekam tindakan ini. Pikirkan betapa bahagianya Anda dari kecanduan ini dihapus dari buku perbuatan Anda dan mulailah perjalanan Anda untuk membebaskan diri dari kecanduan pornografi.
Mari jadikan puasa Ramadan sebagai jalan taubat dari pornografi dan segala hal yang membuat hasrat seksual bergejolak. Lebih penting dari itu, ubah persepsi pornografi, jangan anggap itu sebuah kewajaran. Ia nya adakah eksploitasi yang nyata, eksploitasi aktor, aktris dan konsumennya. Persepsi negatif dibarengi dengan perbanyak puasa.
Referensi:
Huzaemah T. Yanggo, Generasi Muda dan Kehancuran Bangsa, al-Mizan, Vol. 4, No.1, Hlm. 1-136, Juni 2012, ISSN : 2085-6792
Aiman Amri (Aiman Psikologi). Thread: Ketagihan pornografi bukan berlaku secara tiba-tiba atau dalam satu malam, tetapi mengambil masa bertahun-tahun untuk terbina. 27 Maret 2022. [https://twitter.com/AimanPsikologi/status/1507909591031758850]
Jumal Ahmad, Metode Rasulullah SAW Dalam Menyikapi Anak Usia Puber, 15 April 2014. Link: https://ahmadbinhanbal.com/metode-rasulullah-saw-dalam-menyikapi-anak-usia-puber/ (diakses 28 Maret 2022)
Jumal Ahmad | ahmadbinhanbal.com | @JumalAhmad