Sidang Tilang Cara Baru di Pengadilan Negeri Depok

Sebelumnya saya pernah menulis pengalaman sidang tilang di Ampera gara gara lengah tidak menyalakan lampu waktu perjalanan ke arah UI. Beberapa waktu yang lalu saya kena tilang lagi ketika masuk Kota Depok, ada aturan baru kalau jalur kanan hanya untuk mobil dan jalur kiri untuk motor dan Mobil angkot.

Sayangnya Pak Polisi yang berdiri memberitahukan jalur berada di dekat pertigaan jalan raya, otomatis saya yang dari jauh mau ambil jalur kanan, tidak bisa langsung banting ke kiri, berbahaya. Maka dengan tenang saya berjalan dan diberitahukan Pak Polisi kesalahannya lewat jalur khusus Mobil. Saya di tilang dan di sidang di PN Depok Jumat kemarin.

Ada pengalaman berbeda di dua kali sidang, di Ampera dan di Depok.

Alur di PN. Ampera: datang ke PN, menyerahkan surat tilang dan dapatkan tiket antrian dan menunggu dipanggil per 25 orang.

Adapun alur di PN Depok.

Masuk komplek DPRD dan pengadilan berada di belakang kantor pemadan kebakaran sebelah kiri, parkir dengan biaya 2000,-

Di samping kantor PN ada spanduk berisi info pembayaran denda bisa di cek di website www.pn.depok.go.id dan pembayaran bisa langsung atau transfer. Ketika sudah masuk web maka tulis di kolom pencarian 4 nomor digit terakhir nomor registrasi yang ada di kartu tilang. Beberapa kali saya mencoba cara ini tapi tidak berhasil dan nomor urut saya tidak keluar.

Lalu saya ke sebelah spanduk yang sudah terpasang papan tulis besar berisi nomor urut, nama Kita, nomor register dan biaya tilang. Sayangnya nama tidak ditulis berurutan dan acak acakan sehingga kita harus berjubel jubelan melihat nomor dalam cuaca yang super panas.

Sistem yang seperti ini terkesan memberi peluang munculnya calo. Ketika pencarian nama, daripada panas panasan lebih baik bayar calo apalagi kalau yang butuh cepat. Namun saya gak ikut arus, saya berusaha mencari sendiri di daftar meskipun panas panasan.

Sistem ini juga mengundang orang lain berbuat kejahatan misalnya mencuri, ketika kita ramai ramai mencari nama, bisa jadi ada yang mengambil dompet, uang atau harta benda kita, dan itu saya alami. Setelah panas panasan mencari nama, saya keluar dan ternyata kartu tilang saya hilang..Dan akhirnya saya harus mengurus Surat kehilangan di Polsek Sukmajaya baru bisa bayar tilang.

Kenapa daftar nama tersebut harus diprint dan dicantumkan di papan? Kenapa daftar nama yang sekian ratus itu tidak ditaruh di file excel, berbentuk tabel, taruh komputer di meja resepsionis, terus orang yang ingin mencari nama tinggal pencet tombol Ctrl+F. Simple kan? Efektif, efisien, dan memupus kesempatan bagi para calo.

Selain itu harusnya juga ada semacam tulisan pengumuman nomor urut sekian sampai sekian akan sidang di ruang sidang mana, biar orang-orang nggak kebingungan. Di zaman serba otomasi begini, harusnya hal-hal semacam ketidakpraktisan gini sudah jadi produk zaman batu.

Sekadar saran, agar sistem yang ada di website di optimalkan dan jika bisa membayar via rekening lebih baik agar orang tidak harus panas panasan lagi dan menghindari timbulnya persepsi buruk terkait adanya calo.

Finally, yuk biasakan diri untuk tidak mengandalkan calo atau ambil cara praktis. Ribet sedikit tak apa, yang penting sistem negara kita jadi bersih. Semua dimulai dari diri sendiri.

Link:

Info web Hukum Online tentang Perma no 12 tahun 2016: http://www.hukumonline.com/berita/baca/lt585a7019e0a5d/perma-perkara-tilang-terbit–ini-poin-yang-layak-anda-ketahui

Pdf Perma No 12 tahun 2016: http://bawas.mahkamahagung.go.id/bawas_doc/doc/perma_12_2016.pdf

Share your love
Jumal Ahmad
Jumal Ahmad

Jumal Ahmad Ibnu Hanbal menyelesaikan pendidikan sarjana pada jurusan Pendidikan Agama Islam dan Magister Pengkajian Islam di SPS UIN Jakarta. Aktif di lembaga Islamic Character Development dan Aksi Peduli Bangsa.

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

10 Comments

  1. Terkesan malas sekali ya mas, padahal Kalau hanya ingin menambahkan beberapa komputer dengan screen besar seperti lebih dari mampu ya.

    Lebih praktis lagi ga usah pake tahan tahan segala, denda nya langsung di akumulasi ketika pembayaran pajak😂

  2. Thanks infonya..
    Bnyk membantu.. Kebetulan sy br mau urus tilang di Depok.. Mudah2an POLRI bs melihat permasalahan dibawah yg lngsg berhubungan dgn pelayanan rakyat.. Spy program reformasi bersih2 di instansinya benar2 terwujud dr paktek Korup, pungli suap.. Warisan dr budaya sebelumnya..

  3. dendanya berapa ya mas kalo salah jalur didepok dan bisa gak ya datang ke sidangnya jadwalnya tak sesuai disurat krn saya dari jawa repot kalo harus seminggu kemudian harus balik lagi ke depok utk keperluan sidang saja

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *