Usia Khadijah ketika Menikah dengan Muhammad SAW

Makalah ini sudah diupload di Researchgate, sila kunjungi tautan ini (Link)

Abstrak

Terdapat dua pendapat masyhur usia Khadijah ketika menikah yaitu 40 tahun menurut riwayat Al-Waqidi dan 28 tahun menurut riwayat Ibnu Ishaq. Makalah ini memaparkan riwayat dan pendapat tentang periwayatan hadits di atas dan menyimpulkan riwayat Al-Waqidi lebih bagus. Produktifitas wanita dalam melahirkan tidak menjadi alasan dengan kelebihan wanita Arab khususnya Quraisy dalam melahirkan.

Keyword: Khadijah, Usia, Pernikahan

Pendahuluan

Sudah menjadi umum dikalangan ahli sejarah baik muslim maupun orientalis bahwa Khadijah menikah dengan Nabi Muhammad SAW ketika berumur 40 tahun. Dalam beberapa dekade ini, peneliti sejarah menyebutkan temuan lain bahwa Khadijah menikah dengan Nabi Muhammad SAW ketika berumur 28 tahun, salah satu peneliti sejarah yang mengemukakan hal ini adalah Dr. Akram Dhiya’ Al-Umri dalam bukunya Sirah Nabawiyah As-Shahihah yang berargumen dengan masa subur seorang wanita.

Dimasa ketika ilmu pengetahun berkembang seperti sekarang, masalah ini menjadi penting untuk kita bahas agar mengetahui pendapat yang benar. Ada beberapa pendapat yang menyebutkan umur Khadijah ketika menikah dengan Nabi Muhammad SAW yaitu 30 tahun, 45 tahun, namum yang banyak menjadi perbincangan adalah umur 28 tahun dan 40 tahun dan menjadi fokus makalah ini.

Pernikahan Khadijah Sebelum dengan Nabi Muhammad SAW

Mengenai pernikahan Khadijah sa terdapat perbedaan antara Syiah dan Sunni. Sunni percaya bahwa sebelum menikah dengan Nabi saw, Khadijah sa sudah pernah menikah dua kali dan ia mempunyai anak dari masing-masing pernikahannya. Sebagian besar dari sumber sejarah Sunni menerima perihal pernikahan Khadijah ini dan mengutip nama suami serta anak-anak mereka. Sebagai contoh dapat disebutkan sebagai berikut:

  1. Baladzuri dalam kitabnya Ansāb al-Asyrāf mengenalkan Safwan bin Mahraz yang dijuluki Abu Halah. Ia menulis, “Ia adalah Hind bin an-Nubasy bin Zurarah bin Waqid, ia adalah suami Khadijah binti Khuwailid sebelum Nabi saw.”[1]
  2. Ibnu Habib dalam kitabnya Al-Munammaq memperkenalkan “Nubasy” yang berjuluk Abu Halah. Ia memperkenalkannya sebagai pasangan Khadijah sa sebelum melakukan pernikahan dengan Nabi saw. [2]
  3. Begitu juga Ibnu Habib dalam “Al-Muhabbar” setelah menulis “Al-Munammaq” ia menyebutkan nama orang-orang yang telah menikah sebanyak tiga kali, dan nama Khadijah sa termasuk di dalamnya. Dalam hal ini ia mengisyaratkan tentang pernikahan Khadijah dengan Abu Halah al- Nubasy al-Asadi dan Atiq bin Abid bin Abdullah bin Umar bin Makhzum sebelum kemudian menikah dengan Nabi Muhammad saw.[3]

Sebaliknya, ulama Syiah meragukan pernikahan-pernikahan yang pernah dilakukan oleh Khadijah sa. Setelah meneliti dan membahasnya lebih cermat, mereka percaya bahwa Sayidah Khadijah sa belum pernah menikah, dan pernikahan pertamanya adalah pernikahan yang dilakukan dengan Nabi saw.

Bukti dan alasan yang mungkin bisa diungkapkan bahwa Khadijah tidak pernah menikah sebelum menikah dengan Nabi Muhammad saw, adalah sebagai berikut:

  1. Ibnu Syahr Asyub mengutip perkataan Sayid Murtadha dalam kitab al-Shāfi dan Syaikh Thusi dalam al-Talkhish yang menegaskan tentang keperawanan Khadijah sa ketika menikah dengan Nabi saw (dalam istilah Arab dikenal dengan ‘Adzra). Syaikh Thusi meyakini bahwa Ruqayyah dan Zainab adalah anak-anaknya Halah, saudara perempuan Khadijah sa. Sepertinya hal tersebut benar, karena sumber-sumber sejarah tidak menyebutkan bahwa “Ruqayyah” dan “Zainab” adalah nama anak-anak Khadijah sa dari pernikahan sebelumnya, akan tetapi keduanya adalah nama anak-anak yang lahir dari pernikahan Khadijah sa dengan Nabi Muhammad saw.
  2. Posisi yang sangat baik dan kedudukan unggul Sayidah Khadijah sa dan penolakan atas para pelamar yang datang untuk meminangnya dari keluarga bangsawan dan para pembesar Quraisy, juga merupakan bukti lain bahwa Khadijah sa tidak pernah menikah sebelum menikah dengan Nabi. Bagaimana bisa diterima, dalam situasi dan fanatisme kabilah pada lingkup intelektual dan budaya yang berlaku di Hijaz begitu besar dan berkuasa–dan Khadijah sa adalah salah satu pembesar suku Quraisy yang terkenal–kemudian menikah dengan dua orang Arab dari suku Tamim dan Makhzum?
  3. Bukti lain yang bisa membuktikan bahwa Khadijah sa belum pernah menikah sebelum menikah dengan Nabi adalah dua orang anak yang dinisbahkan kepada Khadijah sa dari Nabi saw. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dua orang anak tersebut bukan anak keturunan Khadijah sa, akan tetapi anak keturunan saudara perempuannya, yaitu Halah. Halah pertama kali menikah dengan seseorang dari suku Makhzum dan melahirkan anak. Kemudian ia menikah lagi dengan pria lain dari suku Tamim dan melahirkan seorang putri bernama Hind. Sepeninggal suami Halah, Khadijah sa menjadi pelindung bagi Halah dan kedua anaknya sampai Halah meninggal dunia. Khadijah sa pun mengasuh kedua keponakannya. Karena sudah menjadi tradisi bagi bangsa Arab, bahwa “Rabibah” (anak-anak bawaan dari pasangan) dianggap sebagai anak sendiri, akhirnya mereka juga dianggap sebagai anak-anak Nabi saw.[4]

Pernikahan Khadijah dan Nabi Muhammad SAW

Khadijah binti Khuwailid dikenal sebagai seorang perempuan pelaku bisnis, terpandang dan kaya raya. Ia mempekerjakan banyak karyawan untuk menjalankan roda bisnisnya dengan sistem bagi hasil.  Khadijah adalah anak dari Khuwailid bin Asad bin Abdul Uzza bin Qushay bin Kilab al-Quraisyiyyah al-Asadiyyah. Sedangkan ibunya bernama Fathimah binti Za’idah bin al-Asham. Nasab ibunya bersambung pada Lu’ay bin Ghalib dan pada nasab ini bertemunya Khadijah dan Nabi Muhammad SAW.[5]

Perkenalan Nabi Muhammad dan Khadijah banyak diceritakan dalam literatur lewat pekerjaan Nabi Muhammad dalam menjalankan tugas perniagaan milik Khadijah. Perdagangan yang dilakukan Nabi Muhammad mendapatkan keuntungan yang berlipat ganda, membuat kepercayaan Khadijah semakin bertambah. Selama perjalanan berniaga, Nabi Muhammad didampingi Maisarah yang sangat mengagumi akhlak dan kejujuran Nabi, semuanya diceritakan kepada Khadijah hingga dia sangat tertarik dengan kejujuran Nabi Muhammad SAW.

Setelah sekian lama berdagang, Khadijah semakin kagum dengan perangai Nabi yang lemah lembut, budi pekerti yang mulia, fikiran cerdas, hingga kejujuran tanpa dusta yang diceritakan Maisarah. Perilaku yang baik dari Nabi tersebut membuat hati Khadijah ingin mempersunting Nabi. Sebagai wanita yang kaya harta serta terhormat, sudah banyak tokoh-tokoh serta pemimpin-pemimpin dari suku-suku yang ada ketika itu berusaha untuk melamarnya. Namun, belum ada yang ia terima.

Setelah memantapkan hatinya, Khadijah meminta kepada sahabatnya Nafisah binti Muniyah untuk menyampaikan hasratnya menikahi Nabi Muhammad dan maksud tersebut diterima oleh Nabi Muhammad SAW dan menyetujuinya dengan membawa 20 unta betina sebagai mas kawin.[6]

Usia Nabi Muhammad Ketika Menikah dengan Khadijah

Dilihat dari literatur yang ada, umur Nabi Muhammad tidak ada perbedaan para ahli sejarah. Ibnu Hisyam yang mengatakan; Saat Rasulullah SAW berusia dua puluh lima tahun, beliau menikah dengan Khadijah binti Khuwailid Asad bin Abdul Uzza bin Qushay bin Kilab bin Murrah bin Luay bin Ghalib seperti dikatakan kepadaku oleh sekian banyak ulama dari Abu Amr Al Madani.[7]

Pendapat ini juga dikuatkan Ibnu Hajar dalam kitab Fathul Bari yang menjelaskan, “Ini adalah pendapat mayoritas ulama”. yakni, mayoritas ulama berpendapat Nabi Saw menikah pada usia 25 tahun. Umur ini yang dianggap sebagai umur kedewasaan jiwa bagi laki-laki dalam memasuki kehidupan pernikahan, termasuk dalam memasuki kehidupan kemasyarakatan dan peradaban.

Usia Khadijah Ketika Menikah dengan Nabi Muhammad SAW

Tidak ada perbedaan ahli sejarah tentang usia Nabi ketika menikahi Khadijah. Perbedaan hanya terjadi pada usia Khadijah yaitu 40 tahun berdasarkan riwayat Al-Waqidi dan 28 tahun menurut pendapat Ibnu Ishaq.

Riwayat yang menyatakan usia Khadijah 40 tahun ketika menikah dengan Nabi Muhammad SAW

(1) Dari Al-Waqidi

أخبرنا محمد بن عمر. أخبرنا المنذر بن عبد الله الحزامي عن موسى بن عقبة عن أبي حبيبة مولى الزبير قال: سمعت حكيم بن حزام يقول: تزوج رسول الله – صلى الله عليه وسلم – خديجة وهي ابنة أربعين سنة ورسول الله – صلى الله عليه وسلم – ابن خمس وعشرين سنة. وكانت خديجة أسن مني بسنتين. وولدت قبل الفيل بخمس عشرة سنة وولدت أنا قبل الفيل بثلاث عشرة سنة.

Telah menceritakan Muhammad bin Umar (Al-Waqidi), telah menceritakan kepada kami Munzir bin Abdullah Al-Hazami dari Musa bin Uqbah dari Abi Habibah pembantu Zubair berkata: Aku mendengar Hakim bin Hazam berkata: Nabi Muhammad SAW menikah dengan Khadijah ketika dia berumur 40 tahun dan Rasulullah berumur 25 tahun. Khadijah lebih tua dariku dua tahun. Dia dilahirkan 15 tahun sebelum tahun gajah dan aku dilahirkan 13 tahun sebelum tahun gajah[8].[9]

أخبرنا محمد بن عمر. أخبرنا مغيرة بن عبد الرحمن الأسدي عن أهله قالوا: سألنا حكيم بن حزام أيهما كان أسن رسول الله – صلى الله عليه وسلم – أو خديجة. فقال: كانت خديجة أسن منه بخمس عشرة

Telah menceritakan Muhammad bin Umar (Al-Waqidi), telah menceritakan Mughirah bin Abdur Rahman Al-Asadi dari keluarganya mereka berkata: Kami bertanya kepada Hakim bin Hazam, manakah dari keduanya yang lebih tua, Rasulullah atau Khadijah?, dia menjawab: Khadijah lebih tua dari Nabi SAW 15 tahun.[10]

(2) Riwayat dari Nafisa binti Muniya

Nafisa binti Muniya adalah teman Khadijah yang menyampaikan hasrat dan keinginan Khadijah menikah dengan Nabi Muhammad, setelah menceritakan kisah pernikaha keduanya, dia menyebutkan tentang umur Nabi dan Khadijah ketika menikah.

قال: أخبرنا محمد بن عمر بن واقد الأسلمي. أخبرنا موسى بن شيبة عن عميرة بنت عبيد الله بن كعب بن مالك عن أم سعد بنت سعد بن الربيع عن نفيسة بنت منية قالت: … وتزوجها رسول الله – صلى الله عليه وسلم – وهو ابن خمس وعشرين سنة. وخديجة يومئذ بنت أربعين سنة. ولدت قبل الفيل بخمس عشرة سنة

Telah menceritakan Muhammad bin Umar bin Waqid Al-Aslami, telah menceritakan Musa bin Syaibah dari Umairah binti Ubaidillah bin Ka’ab bin Malik dari Ummu Sa’ad binti Sa’ad bin Rabi’ dari Nafisah binti Muniyah berkata: …Dan Rasulullah menikah dengan Khadijah ketika berumut 25 tahun dan Khadijah waktu itu berumur 40 tahun, dia dilahirkan 15 tahun sebelum tahun gajah.[11]

(3) Riwayat dalam Ath-Thabari

Ath-Thabari menyebutkan dalam kitab sirahnya:

قال هشام بن محمد: نكح رسول الله ص خديجة، وهو ابن خمس وعشرين سنة، وخديجة يومئذ ابنة أربعين سنة.

Hisyam bin Muhammad mengatakan: Rasulullah menikah dengan Khadijah ketika dia berumur 25 tahun dan Khadijah ketika itu berumur 40 tahun.[12]

Riwayat yang menyatakan usia Khadijah 28 tahun ketika menikah dengan Nabi Muhammad SAW

Pendapat 1

أخبرنا هشام بن محمد بن السائب عن أبيه عن أبي صالح عن ابن عباس قال:كانت خديجة يوم تزوجها رسول الله – صلى الله عليه وسلم – ابنة ثمان وعشرين سنة 

Telah menceritakan Hisyam bin Muhammad bin Saib dari ayahnya dari Abi Shalih dari Ibnu Abbas berkata: Khadijah ketika menikah dengan Nabi Muhammad SAW berumur 28 tahun.[13]

Pendapat 2

عن محمد بن إسحاق، أن أبا طالب وخديجة بنت خويلد هلكا في عام واحد، وذلك قبل مهاجر النبي صلى الله عليه وسلم إلى المدينة بثلاث سنين، ودفنت خديجة بالحجون، ونزل في قبرها رسول الله صلى الله عليه وسلم، وكان لها يوم تزوجها ثمان وعشرون سنة

Dari Muhammad bin Ishaq bahwa Abu Thalib dan Khadijah binti Khuwailid meninggal pada tahun yang sama, yaitu 3 tahun sebelum Nabi berhijrah ke Madinah, dan Khadijah dikuburkan di Al-Hajun, dan Nabi berziarah di kuburnya. Khadijah berumur 28 tahun ketika menikah dengan Nabi Muhammad SAW.[14]

Komparasi antara dua pendapat

  1. Dari sisi jumlah pembawa berita, antara dua pendapat di atas terdapat jumlah yang sangat berbeda. Pendapat yang mengatakan 40 tahun berasal beberapa sumber yaitu Hakim bin Hizam, Nafisa bin Muniya, Az-Zuhri, Hisham bin Muhammad Al-Kalbi, Musa bin Abdullah Az-Zubairi. Sedangkan pendapat yang mengatakan 28 tahun berasal dari Ibnu Abbad, Ibnu Kalb dan Ibnu Ishaq.
  2. Pernyataan 40 tahun berasal dari Muhammad bin Umar Al-Waqidi yang dinilai kritis dan jeli dalam menyebutkan riwayat dan sirah Nabi dan para Sahabat. Sedangkan riwayat yang menyatakan 28 tahun berasal dari Ibnu Abbas dimana dalam jalur periwayatanya terdapat perawi Abu Shalih yaitu Muhammad bin Saib al-Kalbi yang dinilai cacat. Hal ini dikuatkan oleh Ibnu Taimiyyah yang menyatakan: “Sudah maklum diketahui manusia bahwa Al-Waqidi lebih baik dari Hisyam bin al-Kalbi dan ayahnya Muhammad bin Saib dan semisalnya”.[15]
  3. Pernyataan 40 tahun berasal dari Hakim bin Hizam yang merupakan sepupu dari Khadijah dan hanya berbeda dua tahun dengan Khadijah kemudian dari Nafisa binti Muniya yang menyampaikan keinginan Khadijah untuk menikah dengan Nabi Muhammad. Sedangkan pernyataan 28 tahun berasal dari Ibnu Abbas yang lahir setelah wafatnya Khadijah.
  4. Penyataan usia 40 tahun lebih sesuai daripada 28 tahun berdasarkan pernyataan Al-Waqidi setelah menyebutkan riwayat tentang usia Khadijah ketika menikah dengan Nabi Muhammad dia menyebutkan:

ونحن نقول ومن عندنا من أهل العلم إن خديجة ولدت قبل الفيل بخمس عشرة سنة. وإنها كانت يوم تزوجها رسول الله – صلى الله عليه وسلم – بنت أربعين سنة.

Kami dan para ahli ilmu bersepakat bahwa Khadijah dilahirkan 15 tahun sebelum tahun gajah dan ketika menikah dia berumur 40 tahun.[16]

  • Jika dilihat dari data yang menyebutkan tentang kelahiran Khadijah disebutkan bahwa Khadijah lahir 15 tahun sebelum tahun Gajah, sebagaimana disebutkan di atas dalam Biografi Khadijah. Ini berarti bahwa Saidah Khadijah lebih tua 15 tahun dibanding Nabi Muhammad sehingga umur ketika menikah dengan Nabi Muhammad adalah 40 tahun.
  • Jika Khadījah menikah umur 28 tahun maka Khadījah akan meninggal sekitar 53 tahun. Dan umur 53 tahun, seorang wanita masih terlihat cantik. Padahal ada sebuah hadīts ‘Āisyah radhiyallāhu ‘anhā menceritakan:

كَانَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا ذَكَرَ خَدِيجَةَ أَثْنَى عَلَيْهَا فَأَحْسَنَ الثَّنَاءَ قَالَتْ فَغِرْتُ يَوْمًا فَقُلْتُ مَا أَكْثَرَ مَا تَذْكُرُهَا حَمْرَاءَ الشِّدْقِ قَدْ أَبْدَلَكَ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ بِهَا خَيْرًا مِنْهَا قَالَ مَا أَبْدَلَنِي اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ خَيْرًا مِنْهَا قَدْ آمَنَتْ بِي إِذْ كَفَرَ بِي النَّاسُ وَصَدَّقَتْنِي إِذْ كَذَّبَنِي النَّاسُ وَوَاسَتْنِي بِمَالِهَا إِذْ حَرَمَنِي النَّاسُ وَرَزَقَنِي اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ وَلَدَهَا إِذْ حَرَمَنِي أَوْلَادَ النِّسَاءِ

Nabi SAW jika menyebut tentang Khadījah maka iapun memujinya, dengan pujian yang sangat indah. Maka pada suatu hari akupun cemburu, maka aku berkata: “Terlalu sering engkau menyebut-nyebutnya, ia seorang wanita yang sudah tua (ompong). Allāh telah menggantikannya buatmu dengan wanita yang lebih baik darinya.”

Maka Nabi berkata: “Allāh tidak menggantikannya dengan seorang wanitapun yang lebih darinya. Ia telah berimān kepadaku tatkala orang-orang kāfir kepadaku, ia telah membenarkan aku tatkala orang-orang mendustakan aku, ia telah membantuku dengan hartanya tatkala orang-orang menahan hartanya tidak membantuku, dan Allāh telah menganugerahkan darinya anak-anak tatkala Allāh tidak menganugerahkan kepadaku anak-anak dari wanita-wanita yang lain.”  (HR. Ahmad no 24864 dan dishahīkan oleh para pentahqiq Musnad Ahmad)

Jadi, Khadījah ketika meninggal dalam keadaan giginya telah ompong. Ini menguatkan bahwa saat meninggal Khadījah umurnya sudah 60 tahun lebih. Sehingga menikah dengan Rasūlullāh SAW saat berumur 40 tahun.

Pendapat tentang Usia Produktif

Tentang perbedaan pendapat dalam keterangan umur Khadijah ini, Dr. Akram Dhiya’ Al-‘Umari dalam kitab As-Sirah An-Nabawiyah Ash-Shahihah memberikan keterangan:

وقد أنجبت خديجة ـ رضي الله عنها ـ من رسول الله ـ صلي الله عليه وسلم ـ ذكرين وأربع إناث مما يرجح رواية ابن إسحاق( أي أنها في الثامنة والعشرين ) فالغالب أن المرأة تبلغ سن اليأس من الإنجاب قبل الخمسين

 “Khadijah telah melahirkan anak dari pernikahan dengan Rasulullah Saw, sebanyak 2 (dua) orang putra dan 4 (empat) orang putri. Hal ini menguatkan riwayat Ibnu Ishaq —bahwasanya umur Khadijah tatkala menikah dengan Nabi Saw  adalah 28 tahun—- karena pada umumnya perempuan telah mencapai masa menopaus sebelum mencapai lima puluh tahun.”.[17]

Namun terdapat pendapat lain tentang usia produktif seorang wanita. Disebutkan bahwa usia produktif seorang wanita adalah pada ambang batas 20 sampai 45 tahun.Pada usia ini tergolong pada masa dewasa awal. Pendapat ini juga disebutkan dalam buku Kesehatan Reproduksi karya Romauli dan Vindari, di mana disebutkan bahwa usia subur seorang wanita tersebut adalah antara 15 sampai 45 tahun.[18] Ini memberi pemahaman bahwa usia Khadijah masih tergolong usia subur untuk melangsungkan pernikahan.

Selain itu ada kelebihan wanita Arab khususnya Quraisy dalam melahirkan. Disebutkan oleh Zubair bin Bakkar:

وسمعت علماءنا يقولون لا تحمل امرأة بعد ستين سنة إلا من قريش، ولا بعد خمسين إلا عربية.

Aku mendengar sebagian ulama mengatakan bahwa perempuan tidak bisa melahirkan setelah umur 60 tahun kecuali dari suku Quraisy dan tidak juga setelah 50 tahun kecuali orang Arab.

Al-Jahiz juga menyatakan hal tersebut:

أنه يقال إن النساء لا يلدن إذا بلغن الستين إلا ما يحكى عن نساء قريشٍ خاصة

Dikatakan bahwa wanita tidak bisa melahirkan ketika berumur 60 tahun kecuali wanita Quraisy secara khusus.

Hal ini juga dibuktikan dengan Ummu Aiman yang menikah dengan Zaid bin Haristah dan melahirkan Usamah bin Zaid ketika dia berumur 60 tahun.

Kesimpulan

Berdasarkan perbandingan riwayat diketemukan bahwa pendapat yang menyatakan usia Khadijah 40 tahun ketika menikah dengan Nabi Muhammad SAW lebih benar daripada pendapat usia khadijah 28 tahun ketika menikah dengan Nabi Muhammad SAW.

Daftar Pustaka

Abu Fida al-Hafidz bin Katsir, al-Bidayah wa al-Nihayah, Beirut: Darul Kutub al-ilmiah.

Ibnu Hisyam, Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam, Jakarta: Akbar Media, 2015.

Ibnu Sa’d, Tabaqat al-Kubra, Beirut: Darul Kutub Ilmiah, 1990.

Ibn Taymiyya, Majmu’a al-Fatawa, Madina: Kind Fahad Printing Press, 1995

Martin Lings, Muhammad; His Life based on the Earliest Source, Rochester: Inner Traditions, 2006.

Romauli dkk., Kesehatan Reproduksi, Cet. 1., (Yogyakarta: Nuha Medika, 2009)

Muharraman, Muhammad dan Khadijah: Satu Konsep Hukum Pernikahan Sebelum Risalah Islam (Jurnal Petita Vol 2 No 1, April 2017

Waqar Akbar Cheema, The Age of Khadija at the time of her marriage with the prophet http://icraa.org/the-age-of-khadija-at-the-time-of-her-marriage-with-the-prophet/


[1] Baladzuri, Ansāb al-Asyrāf, jild. 1, hlm. 65

[2] Ibnu Habib, Al-Munamaq, hlm. 247.

[3] Ibnu Habib, Al-Muhabbar, hlm. 452.

[4] Ja’far Murtadha al-Amili, Al-Shahih Min Siratu al-Nabi al-‘Azdam saw, jild. 2, hlm. 125.

[5] Ibnu Hisyam, Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam, (Akbar Media, Jakarta, 2015), hal. 123-124

[6] Martin Lings, Muhammad; His Life based on the Earliest Sources (Rochester: Inner Traditions, 2006), hal. 35-36. Lihat juga Safy al-Rahman al-Mubarrakfurry , Ar-Rahiq al-Makhtum, (Qatar: 2007, hlm. 61

[7] Ibnu Hisyam, Sirah Nabawiyah Ibnu Hisyam, (Akbar Media, Jakarta, 2015), hal. 123-124

[8] Dinamakan tahun gajah karena raja Habasyah mengirim bala tentaranya ke Makkah dalam tahun kelahiran beliau itu dengan tujuan untuk menghancurkan Ka’bah dan dalam pasukan itu mennggunakan pasukan Gajah. Disebutkan bahwa Allah menghancurkan pasukan tentara tersebut sebagai suatu kehormatan akan kelahiran Nabi Muhammad.

[9] Ibn Sa’d, Muhammad, Tabaqat al-Kubra, Beirut: Dar al-Kotob al-Ilmiyya, 1990, Vol.8, 13

[10] Ibn Sa’d, Muhammad, Tabaqat al-Kubra, Beirut: Dar al-Kotob al-Ilmiyya, 1990, Vol.8, 12

[11] Ibn Sa’d, Muhammad, Tabaqat al-Kubra, Beirut: Dar al-Kotob al-Ilmiyya, 1990, Vol.1, 105

[12] Al-Tabari, Muhammad bin Jarir, Tarikh al-Rusul wal Muluk, Beirut: Dar al-Turath, 1387 AH, Vol.2, 180

[13] Ibn Sa’d, Muhammad, Tabaqat al-Kubra, Vol.8, 13

[14] Al-Hakim, Abu ‘Abdullah, al-Mustadrak, Vol.3, 200 No. 4837

[15] Ibn Taymiyya, Majmu’a al-Fatawa, Madina: Kind Fahad Printing Press, 1995, Vol.27, 469

[16] Ibn Sa’d, Muhammad, Tabaqat al-Kubra, Vol.8, 13

[17] Dr. Akram Dhiya Al-Umr, Sirah Nabawiyyah As-Shahihah, Jilid 1 Hal 113

[18] Romauli dkk., Kesehatan Reproduksi, Cet. 1., (Yogyakarta: Nuha Medika, 2009), hlm.

Share your love
Jumal Ahmad
Jumal Ahmad

Jumal Ahmad Ibnu Hanbal menyelesaikan pendidikan sarjana pada jurusan Pendidikan Agama Islam dan Magister Pengkajian Islam di SPS UIN Jakarta. Aktif di lembaga Islamic Character Development dan Aksi Peduli Bangsa.

Newsletter Updates

Enter your email address below and subscribe to our newsletter

2 Comments

  1. Ya, perbedaan muncul karena melihat dari sisi produktifitas wanita melahirkan dimana menurut 1 pendapat umur di atas 40 tahun wanita sudah menopause, susah melahirkan

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *